cover
Contact Name
Neo Adhi Kurniawan
Contact Email
lenterajagat0@gmail.com
Phone
+6289649870868
Journal Mail Official
lenterajagat0@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sasando, Kepuh Regency Kav. 159, Kec. Karang Ploso Kab. Malang 65152
Location
Kab. malang,
Jawa timur
INDONESIA
Lentera Ilmu
ISSN : -     EISSN : 30480175     DOI : https://doi.org/10.59971/li
accommodates scientific research articles by lecturers, academic practitioners, teachers and students to improve the quality of education. The scope of this journal is all research related to the study of Educational Sciences, Social Humanities and Culture. This journal is published 3 (three) times a year, namely the edition March, July and November. The scope and focus are related to research in Educational Sciences, Social Humanities and Culture. This journal also publishes articles related to studies of social and cultural anthropology, sociology, social psychology, history, linguistics, philosophy, literature, arts and humanity, ethics and morality, international relations. And also publishes studies on education policy. In accordance with its scope, the Journal of Lentera Ilmu accepts multidisciplinary articles related to educational research, social humanities and culture. Law in the study of criminal, civil, state administration, constitutional, agrarian law, and also discusses the customary laws existing in Indonesia and around the world. This journal focuses on educational sciences, social humanities and cultural studies such as learning and teaching theories, Curriculum Development, Educational Evaluation, Educational Psychology, Educational Management, Technology in Education, Cultural Studies, Cultural Identity, Cultural Change, Multiculturalism and research on community empowerment with quantitative and qualitative approaches. There are many other problems related to Education, Social Humanities and Cultural studies. Therefore, Lentera Ilmu publishes research results and literature reviews related to the original scope of education, social humanities and cultural studies such as microeconomics, social and cultural anthropology, sociology, social psychology, history, linguistics, philosophy, literature, arts and humanities. , Ethics and morality, International relations and research on education. in Indonesia and abroad. This journal aims to publish scientific articles from researchers from Indonesia and other countries.
Articles 52 Documents
Tindak Pidana Pencurian Dalam Perspektif Hukum Pidana: Kajian Terhadap Jenis-Jenis Tindak Pidana Bella Nurainin, Anisa; Mufidah, Imroatul; Imayuri, Infiona Ratu; Putri, Wilda Amalia; Rahmawati, Yeni
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.36

Abstract

Abstract Theft is a type of crime that is often seen in life. The purpose of this study is to examine in depth the crime of theft from the perspective of criminal law, in the perspective of criminal law, theft is classified into several types based on the goods stolen, how it is done, and the elements that accompany it. This article uses a qualitative approach with a focus on secondary data collection to analyze current legal policies. In addition, this research examines the factors that influence it, the impact caused, and how to overcome it. Understanding of theft and its legal sanctions, to the factors that influence it. An understanding of theft and the sanctions that can be imposed is very important to uphold justice and legal certainty in handling theft cases that occur in society Keywords: Theft crime, KUHP, legal sanctions Abstrak Kejahatan pencurian merupakan suatu jenis kejahatan yang sering terlihat dalam kehidupan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk meninjau secara rinci mengenai kejahatan pencurian dari sudut pandang hukum pidana, dalam perspektif hukum pidana, pencurian diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan barang yang dicuri, cara melakukannya, serta unsur-unsur yang menyertainya. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada pengumpulan data sekunder untuk menganalisis kebijakan hukum yang berlaku saat ini. Selain itu, penelitian ini mengkaji tentang faktor yang mempengaruhinya, dampak yang ditimbulkan, serta cara penanggulangannya. Pemahaman mengenai pencurian dan sanksi hukumnya, hingga faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pemahaman mengenai pencurian dan sanksi yang dapat dijatuhkan sangat penting untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus pencurian yang terjadi dalam masyarakat. Kata kunci: Kejahatan pencurian, KUHP, sanksi hukum
Peran Penting Edukasi Hukum dan Penegakkan Hukum yang Konsisten dalam Mencegah Tindak Penganiayaan Berdasarkan KUHP Pasal 466 - 470 Humaida, Nabila Putri; Vany, Atha Aurellia Putri; Ashari, Cholila; Marthalena, Isnaining; Herawati, Luisa Nanda Kusnia
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.37

Abstract

Artikel ini mengkaji peran penting edukasi hukum dan penegakan hukum yang konsisten dalam mencegah tindak penganiayaan berdasarkan pasal 466-470 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Dimana pada Pasal 466-470 Tersebut membahas tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Edukasi hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi hukum dan dampak negatif dari penganiayaan, serta mendorong korban untuk melaporkan tindak penganiayaan. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas bertujuan menciptakan efek jera bagi pelaku dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif serta metode deskriptif kualitatif. Metode yuridis normatif dan metode deskriptif kualitatif dalam artikel ini memberikan gambaran secara jelas dan rinci mengenai ketentuan hukum tindak pidana yang menimbulkan penganiayaan serta pertimbangan hakim dalam menentukan pidana bagi pelaku tindak pidana tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi antara edukasi hukum yang efektif dan penegakan hukum yang konsisten dapat secara signifikan mengurangi insiden penganiayaan. Artikel ini juga menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat upaya pencegahan penganiayaan di masa depan.
Pembaharuan KUHP Nasional Terhadap Tindak Pidana Pengusikan Kecerobohan dan Penganiayaan Hewan Widiastuti, Diaz Putri; Ahmad, Nabil Hamida Ahmad; Putranto, Mirza Ari; Pramudya, Oni; Bahari, Winda Oktavia Dwi
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.39

Abstract

Negara Indonesia adalah sebuah negara hukum, ini sangat sesuai dengan bunyi daripada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 "Indonesia adalah negara hukum". Dalam konteks ini, berarti hukum itu dijadikan aturan main dalam segala lini kehidupan masyarakat Indonesia. Mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Selain itu, hukum tidak hanya mengatur tentang subjek atau pelaku hukum saja tetapi dengan lingkungan sekitarnya juga, salah satunya hukum pidana tentang hewan. Oleh karenanya, artikel ini membahas tentang urgensi pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai dampak positifnya serta tantangan yang akan dihadapi pada saat proses implementasinya. Artikel ini menggunakan hukum normatif sebagai metodenya dengan pengumpulan data sekunder. Data sekunder dalam artikel ini diperoleh dari beberapa jurnal, buku, maupun tulisan ilmiah yang ada di internet. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dan dapat berkontribusi melindungi kesejahteraan hewan dan kelestarian sumber daya alam di masa yang akan datang. Artikel ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang hubungan antara regulasi hukum, kesadaran masyarakat, dan perlindungan terhadap hewan di Indonesia. Artikel ini juga berisikan kritik membangun mengenai implementasi hukum yang ada di Indonesia, sehingga artikel ini dapat dijadikan referensi untuk penulisan karya ilmiah berikutnya.
Pengaturan Tindak Pidana Narkotika Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Syah Putra, Bayu Angga; Apriliansyah, Ivo; Latif, Muhammad Indra Yudi; Arifin, Muhammad Misbahul
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i2.40

Abstract

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika dalam artikel ini. Artikel ini menggunakan metode perundang-undangan dan konseptual dalam penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Bab XV, Pasal 111–148, mengatur tindak pidana narkotika. Selain membedakan antara pengedar, produsen, dan pengguna narkoba, undang-undang ini menetapkan sanksi pidana berdasarkan jenis, jumlah, dan peran pelaku. Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Buku II, Bab XX, Pasal 429–440 mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika. Menyederhanakan Undang-Undang KUHP 2023 menjadi 12 pasal dan mempertahankan perbedaan antara produksi, pengedar, dan pengguna, serta variasi sanksi yang berlaku.
PERBEDAAN TINDAK HUKUM PIDANA CYBER CRIME MENURUT KUHP LAMA DENGAN KUHP BARU TAHUN 2023 Mahrus Ali, Kevin; Hidayatullah, Husein Syarif; Sari, Firda Elena; Ababil, Fifi Fitria Aulia; Nadilla, Nora
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.41

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana perbedaan tindak hukum pidana Cyber Crime pada Undang-Undang No.1 Tahun 1946 dengan Undang Undang No. 1 Tahun 2023. Arus Globalisasi membawa dampak yang amat besar bagi kehidupan manusia, Hal ini tidak hanya membawa dampak kemudahan melainkan juga berdampak pada kejahatan yang semakin berkembang, istilah Cyber Crime menjadi dimensi hukum baru bagi kehidupan bernegara, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki hubungan antara globalisasi dan perkembangan kejahatan dunia maya. Penelitian ini mencoba menjawab dua permasalahan hukum yang spesifik. Dimana kami disini akan menjabarkan hukum positif tentang kejahatan siber atau kejahatan digital, di Indonesiaa, dan juga bagaimana perkembangan dari hukum positif yang berubah seiring tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks dan berbanding lurus dengan tingkat kejahatan digital yang berkembang dengan semakin masif, bagaimana hukum akan selalu berupaya menjawab tantangan perkembangan zaman, adanya hukum perundang undangan yang menjamin keamanan digital warga negara dicurahkan pada Undang-Undang No.1 Tahun 1956 tentang KUHP juga dengan adanya pasal 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi, namun beberapa kejahatan digital sudah berkembangan lebih cepat dan tak terkendali, maka dalam pembaruan Tata Hukum Pidana di Indoensia yang dituangkan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023, berusaha menjawab dan menjamin hak keamanan digital warga negara dan menghindarkannya dari kejahatan siber atau digital. Kata Kunci: Kejahatan Digital, Penegakan Hukum, Globalisasi
Menelaah Kontroversi Sanksi Tindak Pidana Korupsi Antara Pasal Lama dan Pasal Baru Nada, Islamitun; mazro'atul ilmi, Beta; Dwi Ardiyanti , Lucky; Maulani, Riskia; Octafiana, Rosa
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.42

Abstract

Korupsi telah menjadi tantangan utama bagi kemajuan Indonesia, menghambat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengancam kedaulatan negara. Korupsi seakan-akan telah menjadi budaya global. Artikel ini mengulas kontroversi mengenai perbedaan sanksi dan hukuman tindak pidana korupsi antara pasal lama dan pasal baru. Pada 6 Desember 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang menjadi KUHP terbaru. Dengan diberlakukannya KUHP baru, sejumlah pasal dalam UU Tipikor tidak berlaku lagi. Hal ini memicu banyak kontroversi karena adanya perbedaan sanksi dan hukuman antara pasal-pasal dalam UU Tipikor dan KUHP baru. Tindak pidana korupsi yang sebelumnya diatur dalam UU Tipikor Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13, telah direformulasikan dalam KUHP menjadi Pasal 603, Pasal 604, Pasal 605, Pasal 606 ayat (1), dan Pasal 606 ayat (2). Perubahan ini menimbulkan kontroversi karena beberapa pasal baru memberikan hukuman yang lebih ringan, sementara yang lain justru lebih berat. Dalam melakukan penelitian, kami menggunakan metode yuridis normatif dan kualitatif dengan mengkaji undang-undang terkait korupsi.
Analisis Pasal Fitnah dalam KUHP Nasional Ditinjau dari Sudut Pandang Nilai-Nilai Moral Pancasila muhlis, muhammad mukhlishin; Karisma, Amanda; Anflorystareva , C; Rizky Chandra , W
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i1.43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pasal fitnah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional dari sudut pandang nilai-nilai moral Pancasila. Fitnah merupakan perbuatan yang dapat merusak reputasi seseorang melalui penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam KUHP, tindak pidana fitnah diatur dalam beberapa pasal yang bertujuan untuk melindungi kehormatan dan nama baik individu. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana pasal-pasal tentang fitnah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan pasal fitnah dalam KUHP mencerminkan beberapa nilai moral Pancasila, terutama nilai kemanusiaan dan keadilan. Pasal-pasal ini dirancang untuk menjaga kehormatan individu dan mencegah penyebaran informasi yang merugikan tanpa dasar yang benar. Namun, ada tantangan dalam penerapan pasal-pasal ini, terutama terkait dengan kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan informasi. Kesimpulannya, meskipun pasal fitnah dalam KUHP telah berupaya untuk selaras dengan nilai-nilai moral Pancasila, diperlukan penyeimbangan yang hati-hati antara perlindungan terhadap kehormatan individu dan kebebasan berekspresi. Penelitian ini merekomendasikan revisi regulasi yang lebih komprehensif serta edukasi publik tentang etika berkomunikasi sebagai upaya untuk mengurangi kasus fitnah di masyarakat.
PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN SIKAP TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT Novanda, Septira Indri; Sari, Qonita Humaidah; Cahyani, Ardhia Regita Pramesti; Rahma, Aulia; Wibi, Mahfud Syahfrudin
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1, No 2, November 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i2.46

Abstract

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki peran utama dalam membentuk sikap toleransi anatra umat beragama. Pancasila dengan prinsip-prinsip yang menonjolkan pada aspek kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, menyediakan asas moral dan etika yang mendukung kerukunan antar umat beragama. Artikel ini menganalisis bagaimana Pancasila, melalui prinsip-prinsipnya, dapat dijadikan sebagai sarana edukasi dan mempromosikan toleransi umat beragama. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan penuh pengertian, dimana setiap individu dapat hidup dalam lingkungan yang adil dan bebas dari diskriminasi. Pancasila memiliki peluang yang besar untuk menjadi sarana yang optimal untuk membangun sikap toleransi anatar umat bergama. Melalui pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila, diharapkan dapat mempererat kerukunan dan kesatuan antar umat beragama. Penulis menggunakan metode penilitian kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, atau yang sering disebut dengan Literature Review, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menggunakan data sekunder berupa literatur, jurnal, buku,artikel ilmiah, dan dokumen lainnya sebagai sumber utama informasi.
PENGARUH MASUKNYA BUDAYA ASING TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA Riswanda, Nadine; al-Hikmah, Najwa; Yasa, Nadya; Fitriyah, Lailatul; Primudya, Lutfian Irfandi; Yahya, Muh. Naufal
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1, No 2, November 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i2.47

Abstract

Meningkatnya jumlah pemuda milenial yang mulai terdampak oleh budaya asing yang telah menyerbu Indonesia menjadi dasar dari penelitian ini. Sebagai akibat dari masuknya kepercayaan asing, mempertahankan budaya kita sendiri menjadi sangat sulit. Untuk membatasi dampak budaya asing yang masuk ke Indonesia, nilai-nilai Pancasila harus selalu diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan survei sebagai pendekatan penelitiannya. Peserta penelitian ini adalah remaja berusia antara 17 dan 21 tahun, yang sangat rentan terhadap pengaruh budaya lain di Indonesia. Untuk menyaring budaya asing yang menyerang, sangat penting untuk melestarikan budaya asli Indonesia. Oleh karena itu, menjaga budaya asli Indonesia sangat penting untuk mencegah budaya yang menyerbu dan untuk memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam urusan nasional dan negara.
STRATEGI PENERAPAN SILA KELIMA PANCASILA UNTUK PENDIDIKAN BERKEADILAN: STUDI KASUS ANAK TIDAK SEKOLAH DI PAPUA Basanda, Nabila Fatiha Putri; Zahrok, Fadillatul; Maharani, Anggita Kharisma; Masruroh, Nafisatul; Abdullah , Alfin Hanif Dawam
Lentera Ilmu Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1, No 2, November 2024
Publisher : Citra Lentera Jagat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59971/li.v1i2.48

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis masalah tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Papua dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakmerataan pendidikan di wilayah tersebut. Penelitian ini juga mengeksplorasi solusi potensial, termasuk implementasi program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di daerah terpencil. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis data sekunder dari laporan pemerintah, artikel penelitian terdahulu, serta kebijakan terkait pendidikan di Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab ketidakbersekolahan di Papua adalah aksesibilitas geografis yang terbatas, infrastruktur pendidikan yang tidak memadai, dan kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas. Program SSH di beberapa daerah uji coba terbukti dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah ketidakmerataan distribusi anggaran pendidikan dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Rekomendasi kebijakan mencakup pemerataan infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas dan distribusi guru, serta pengoptimalan penggunaan Dana Otsus untuk sektor pendidikan. Kesimpulannya, keberhasilan pendidikan di Papua memerlukan kebijakan yang lebih inklusif, berbasis pada kearifan lokal, serta partisipasi aktif semua pihak terkait untuk mewujudkan keadilan sosial dalam pendidikan.