cover
Contact Name
Hoirul Anam
Contact Email
hoirulanama96@gmail.com
Phone
+6287848003826
Journal Mail Official
hoirulanama96@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dusun Kamal, RT.65/RW.29, Kamal, Karangsari, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55674
Location
Kab. kulon progo,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
ISSN : -     EISSN : 30891973     DOI : -
AL-IKTIAR, Journal of Islamic Studies is to publish original empirical research articles and theoretical reviews of Islamic Studies, covering a wide range of issues on Islamic studies in a number of fields including as below. 1. Islamic Education 2. Islamic Thought 3. Islamic Law 4. Islamic Theology 5. Islamic Politics 6. Islamic History and Civilization
Articles 168 Documents
Efektivitas Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa: Studi Kasus PT Trijaya Sarana Mandiri hosiyeh
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/s8gcjz16

Abstract

This study aims to examine the extent to which mediation can serve as an effective alternative dispute resolution method in resolving conflicts between parties. This research uses a qualitative method with a descriptive approach because it is considered suitable for providing a detailed description of the mediation process and analyzing the factors that influence its success in the case of PT Trijaya Sarana Mandiri. The data were analyzed by examining the mediation process, the role of the parties involved, and the outcomes of the dispute resolution. The results show that the effectiveness of mediation is strongly influenced by the good faith of both parties in reaching a peaceful agreement. In addition, open communication, a cooperative attitude, and a commitment to resolving disputes through discussion are important factors in achieving successful mediation. Therefore, mediation not only provides a faster and more efficient dispute resolution process than litigation but also helps maintain good and sustainable business relationships between the parties.  Abstrak Fokus penelitian ini adalah mengkaji sejauh mana mediasi mampu menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dalam menyelesaikan konflik antara para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, karena pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran secara mendalam mengenai proses penyelesaian sengketa melalui mediasi serta menganalisis berbagai faktor yang memengaruhi keberhasilannya pada kasus yang terjadi di PT Trijaya Sarana Mandiri. Data dianalisis dengan mengkaji proses pelaksanaan mediasi, peran para pihak, serta hasil yang dicapai dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa sangat dipengaruhi oleh adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan secara damai. Selain itu, komunikasi yang terbuka, sikap kooperatif, serta komitmen untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses mediasi. Dengan demikian, mediasi tidak hanya mampu menghasilkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien dibandingkan proses litigasi, tetapi juga berperan dalam menjaga hubungan kerja sama bisnis agar tetap harmonis dan berkelanjutan.
Efektivitas E-Arbitration Sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Era Ekonomi Digital Zainal Parhan
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/gwnjm159

Abstract

The growth of the digital economy and cross-border business transactions necessitates a rapid, efficient, and flexible dispute resolution mechanism. Conventional arbitration, which still requires the physical presence of the parties and manual document filing, is considered incompatible with the fully digital dynamics of contemporary business. This study aims to analyze the juridical foundation for implementing E-Arbitration (electronic arbitration) in Indonesia, assess its effectiveness as a business dispute resolution instrument, and identify the practical challenges encountered. This study employs a normative juridical method, utilizing statutory and conceptual approaches. The primary legal materials, namely Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution and the Law on Electronic Information and Transactions (ITE Law), are analyzed alongside secondary legal materials, including scientific journals and official publications from arbitration institutions. The results indicate that the practice of E-Arbitration possesses a robust legal basis through the synchronization of the freedom of contract principle in the Arbitration Law with the recognition of electronic documents and signatures in the ITE Law. The implementation of E-Arbitration within national arbitration institutions has proven capable of reducing transportation costs and accelerating case resolution times. Nevertheless, this practice still faces obstacles concerning cybersecurity, limited digital infrastructure, and the compliance of the losing party in executing the arbitral award. This study recommends strengthening the technical regulations regarding electronic procedural law within the national arbitration legal framework. Abstrak Pertumbuhan ekonomi digital dan transaksi bisnis lintas batas menuntut tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan fleksibel. Arbitrase konvensional yang masih mensyaratkan kehadiran fisik para pihak dan pemberkasan dokumen secara manual dinilai kurang sejalan dengan dinamika bisnis kontemporer yang serba digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan yuridis penerapan E-Arbitration (arbitrase elektronik) di Indonesia, mengkaji tingkat efektivitasnya sebagai instrumen penyelesaian sengketa bisnis, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dianalisis bersama bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah dan publikasi resmi lembaga arbitrase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik E-Arbitration memiliki dasar keabsahan hukum yang cukup kuat melalui sinkronisasi asas kebebasan berkontrak dalam UU Arbitrase dengan pengakuan dokumen dan tanda tangan elektronik dalam UU ITE. Pelaksanaan E-Arbitration di lembaga arbitrase nasional terbukti mampu memangkas biaya transportasi dan mempersingkat waktu penyelesaian perkara. Meskipun demikian, praktik ini masih menghadapi kendala terkait keamanan siber, keterbatasan infrastruktur digital, serta kepatuhan pihak yang kalah dalam melaksanakan putusan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi teknis mengenai hukum acara persidangan elektronik dalam kerangka hukum arbitrase nasional.
Efektivitas Mekanisme Putusan Pelaksanaan Dan Pembatalan Putusan Arbitrase Dalam Sistem Hukum Indonesia Putri Kurnia Sari; Izwan Hafizi
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/7gqa3156

Abstract

This research examines three fundamental aspects of Indonesian arbitration law arbitral awards, the enforcement of arbitral awards, and the annulment of arbitral awards based on Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, as well as the latest regulatory development, Supreme Court Regulation (PERMA) Number 3 of 2023. The research employs a normative legal method using the statute approach, conceptual approach, and case approach, through an examination of two important decisions: the dispute between Pertamina and Karaha Bodas Company, and the dispute between Astro Nusantara and PT Ayunda Prima Mitra. The findings show that arbitral awards are final and binding, yet their enforcement both domestic and international still faces technical, procedural, and jurisdictional obstacles. The annulment of arbitral awards is only permitted on the limited grounds set out in Article 70 of Law No. 30 of 1999, although in judicial practice the scope of these grounds is often interpreted extensively. The issuance of PERMA No. 3 of 2023 provides new procedural certainty, particularly regarding the timeframe for granting exequatur, but has not yet fully resolved the problem of annulment petitions being misused as a tactic to delay execution. This research recommends amending Law No. 30 of 1999, strengthening the capacity of district court judges, and establishing sanctions against annulment petitions filed in bad faith, in order to enhance the effectiveness of arbitration as a means of resolving business disputes in Indonesia. If you'd like, I can also help refine this into a more formal academic-abstract register (e.g., adjusting terminology like "exequatur," "bad faith," or "annulment" to match standard usage in international arbitration literature)  just let me know. Abstrak Penelitian ini mengkaji tiga aspek fundamental dalam hukum arbitrase Indonesia, yaitu putusan arbitrase, pelaksanaan putusan arbitrase, dan pembatalan putusan arbitrase, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta perkembangan regulasi terbaru, yakni Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) melalui telaah dua putusan penting, yaitu sengketa Pertamina melawan Karaha Bodas Company dan sengketa Astro Nusantara melawan PT Ayunda Prima Mitra. Hasil kajian menunjukkan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, namun pelaksanaannya, baik domestik maupun internasional, masih menghadapi hambatan teknis, prosedural, dan yurisdiksional. Pembatalan putusan arbitrase hanya dimungkinkan atas dasar alasan limitatif dalam Pasal 70 UU No. 30 Tahun 1999, meskipun dalam praktik peradilan cakupan alasan tersebut kerap ditafsirkan secara ekstensif. Kehadiran PERMA No. 3 Tahun 2023 memberikan kepastian prosedural baru, terutama terkait jangka waktu pemberian exequatur, namun belum sepenuhnya menjawab persoalan penyalahgunaan permohonan pembatalan sebagai taktik penundaan eksekusi. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan UU No. 30 Tahun 1999, penguatan kapasitas hakim pengadilan negeri, serta pengaturan sanksi terhadap permohonan pembatalan yang tidak beriktikad baik guna meningkatkan efektivitas arbitrase sebagai sarana penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia  
Penerapan Prinsip Win-Win Solution Melalui Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Warisan Dan Pencegahan Konflik Keluarga Muhammad Kodri; Trio Saputra
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/pnqdwn20

Abstract

Inheritance disputes are one of the most common forms of family conflict in Indonesia because they involve not only the division of property but also emotional relationships, a sense of justice, honor, and solidarity among family members. In many cases, dispute resolution through litigation tends to result in a win-lose pattern that has the potential to deepen the conflict, damage kinship ties, and even create long-term hostility. Therefore, a dispute resolution mechanism is needed that is not only oriented towards legal certainty but also able to maintain family harmony after the dispute is resolved. This article aims to examine the application of the win-win solution principle through mediation as part of Alternative Dispute Resolution (ADR) in resolving inheritance disputes and analyze its role as an instrument for preventing long-term family conflict. This study uses a descriptive qualitative approach with a library research method. Research data were obtained from various sources, including laws and regulations, legal literature, scientific books, and journal articles relevant to mediation and inheritance law. The study's findings indicate that mediation plays a strategic role in resolving inheritance disputes because it provides a space for dialogue, deliberation, and negotiation, enabling the parties to reach a voluntary agreement. The application of win-win solutions, supported by religious values, local wisdom, and a spirit of shared justice, has been shown to produce more peaceful, efficient, and sustainable solutions than litigation. In addition to resolving disputes, mediation also serves as a means of maintaining the integrity of family relationships and preventing future conflicts. This study emphasizes the importance of strengthening ADR education in religious studies programs to prepare graduates who are capable of acting as competent mediators, both from a legal and spiritual perspective. Abstrak Sengketa warisan merupakan salah satu bentuk konflik keluarga yang paling sering terjadi di Indonesia karena tidak hanya berkaitan dengan pembagian harta benda, tetapi juga menyangkut hubungan emosional, rasa keadilan, kehormatan, dan solidaritas antaranggota keluarga. Dalam banyak kasus, penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi cenderung menghasilkan pola menang-kalah (win-lose solution) yang berpotensi memperdalam konflik, merusak hubungan kekerabatan, bahkan menimbulkan permusuhan yang berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mampu menjaga keharmonisan keluarga setelah sengketa diselesaikan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip win-win solution melalui mediasi sebagai bagian dari Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam penyelesaian sengketa warisan serta menganalisis perannya sebagai instrumen pencegahan konflik keluarga jangka panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber, meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, buku-buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan dengan mediasi dan hukum kewarisan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi memiliki kedudukan strategis dalam penyelesaian sengketa warisan karena memberikan ruang dialog, musyawarah, dan negosiasi yang memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Penerapan prinsip win-win solution yang didukung oleh nilai-nilai keagamaan, kearifan lokal, serta semangat keadilan bersama terbukti mampu menghasilkan penyelesaian yang lebih damai, efisien, dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan litigasi. Selain menyelesaikan sengketa, mediasi juga berfungsi sebagai sarana menjaga keutuhan hubungan keluarga dan mencegah konflik berulang di masa depan. Kajian ini menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ADR pada program studi agama guna mempersiapkan lulusan yang mampu berperan sebagai mediator yang kompeten, baik dari aspek hukum maupun spiritual.
Peran Mediator Dalam Meningkatkan Keberhasilan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Cindy Auliya Krisna; Melita Aulia Harahap
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/srcq4913

Abstract

This study aims to analyze the role of mediators in increasing the success of dispute resolution through mediation, a form of Alternative Dispute Resolution (ADR) that is increasingly developing in the Indonesian legal system. Mediation is a dispute resolution mechanism outside the litigation process that emphasizes deliberation, dialogue, and mutual agreement with the assistance of a neutral third party, the mediator. The mediator plays a crucial role as a facilitator, helping the parties establish effective communication, identify the root of the problem, and find a solution acceptable to all parties. The success of mediation is greatly influenced by the mediator's ability to maintain neutrality, build trust, manage conflict, and direct the negotiation process toward a fair and mutually beneficial agreement. The research method used in this study is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach. Data were obtained through a literature review, reviewing various laws and regulations, books, scientific journals, and previous research related to mediation and the role of mediators in dispute resolution. Data analysis was conducted using a descriptive-qualitative approach to gain a comprehensive understanding of the mediator's function and role in the mediation process. The results of the study indicate that mediators play a strategic role in creating a conducive atmosphere, reducing tension and conflict between parties, facilitating constructive communication, and encouraging peaceful dispute resolution. However, the effectiveness of mediation still faces various obstacles, such as a lack of goodwill among the parties, limited mediator competency, and low public understanding of the benefits of mediation. Therefore, improving the quality of mediators through education, training, and certification, as well as strengthening public awareness of mediation, are crucial steps to increase the success of dispute resolution through mediation in Indonesia. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediator dalam meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi sebagai salah satu bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) yang semakin berkembang dalam sistem hukum Indonesia. Mediasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar proses litigasi yang menekankan pada musyawarah, dialog, dan kesepakatan bersama dengan bantuan pihak ketiga yang netral, yaitu mediator. Keberadaan mediator memiliki posisi yang sangat penting karena berfungsi sebagai fasilitator yang membantu para pihak membangun komunikasi yang efektif, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menemukan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak yang bersengketa. Keberhasilan mediasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan mediator dalam menjaga netralitas, membangun kepercayaan, mengelola konflik, serta mengarahkan proses negosiasi menuju tercapainya kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan mediasi dan peran mediator dalam penyelesaian sengketa. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi dan kedudukan mediator dalam proses mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, mengurangi ketegangan dan konflik antar pihak, memfasilitasi komunikasi yang konstruktif, serta mendorong tercapainya penyelesaian sengketa secara damai. Namun, efektivitas mediasi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti kurangnya itikad baik para pihak, keterbatasan kompetensi mediator, dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat mediasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas mediator melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, serta penguatan sosialisasi mengenai mediasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi di Indonesia.
Metodologi Ushul Fiqh sebagai Landasan Ijtihad dalam Pengembangan Hukum Tata Negara Islam Kontemporer Muhammad Faruq; M.Raffi Apriadi; I.M. Aiman Ramadhan. S; Kurniati
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/mcwq7z30

Abstract

The development of the modern constitutional system presents various new issues not explicitly explained in classical Islamic legal sources. This condition demands ijtihad efforts that can address the challenges of the times without ignoring the principles of Islamic law. This study aims to analyze the role of ushul fiqh methodology as a basis for ijtihad in the development of contemporary Islamic constitutional law. The study uses a qualitative approach with library research. Data were obtained from primary sources in the form of literature on ushul fiqh and Islamic constitutional law, as well as secondary sources in the form of books, scientific journals, and relevant research results. Data collection techniques were carried out through documentation, while data analysis used descriptive-analytical methods. The results of the study indicate that ushul fiqh has a very strategic position as a methodological tool in the ijtihad process to formulate constitutional laws that are in accordance with the development of modern society. Various legal istinbath methods, such as qiyas (equity), istihsan (reasoning), maslahah mursalah (reasoning), sadd al-dzari'ah (reasoning based on the principles of justice), and maqashid al-syari'ah (the principles of Islamic law) provide space for mujtahids to develop constitutional concepts responsive to the needs of the times. Through this approach, basic principles of Islamic law, such as justice, welfare, equality, deliberation, protection of human rights, and government accountability, can be implemented in contemporary constitutional systems. Furthermore, the methodology of ushul fiqh (Islamic jurisprudence) allows for the harmonization of normative Islamic values ​​with modern political, social, and legal dynamics without losing the identity and primary objectives of sharia. Abstrak Perkembangan sistem ketatanegaraan modern menghadirkan berbagai persoalan baru yang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam sumber-sumber hukum Islam klasik. Kondisi ini menuntut adanya upaya ijtihad yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran metodologi ushul fiqh sebagai landasan ijtihad dalam pengembangan hukum tata negara Islam kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa literatur ushul fiqh dan hukum tata negara Islam, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ushul fiqh memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai perangkat metodologis dalam proses ijtihad untuk merumuskan hukum-hukum ketatanegaraan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat modern. Berbagai metode istinbath hukum seperti qiyas, istihsan, maslahah mursalah, sadd al-dzari’ah, dan maqashid al-syari’ah memberikan ruang bagi para mujtahid untuk mengembangkan konsep-konsep ketatanegaraan yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Melalui pendekatan tersebut, prinsip prinsip dasar hukum Islam seperti keadilan, kemaslahatan, persamaan, musyawarah, perlindungan hak asasi manusia, serta akuntabilitas pemerintahan dapat diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan kontemporer. Selain itu, metodologi ushul fiqh memungkinkan terjadinya harmonisasi antara nilai-nilai normatif Islam dengan dinamika politik, sosial, dan hukum modern tanpa kehilangan identitas dan tujuan utama syariat.
Sejarah Dan Transformasi Arbitrase Dalam Menakar Relevansi Penyelesaian Sengketa Alternatif Di Zaman Kontemporer Muhammad Ramadhani
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/0z13gp28

Abstract

This paper examines the historical development of arbitration and Alternative Dispute Resolution (ADSR) mechanisms in Indonesia, their normative and institutional transformations, and their relevance to addressing dispute resolution needs in the contemporary era. The research employs a juridical-normative method with a library research approach, focusing on the analysis of legal norms, legal principles, and doctrines related to arbitration and ADSR. The research data sources consist of primary legal materials in the form of Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Court, and various relevant court decisions. Secondary legal materials are obtained from books, scientific journal articles, research findings, and policy documents accessed through various library sources and digital media. This research also uses a historical approach to trace the development of arbitration from the colonial period to the modern era, and a conceptual approach to analyze the effectiveness, urgency, and relevance of ADSR in the current Indonesian legal system. The study shows that arbitration and the APS have undergone a significant transformation. While in its early stages of development, arbitration was viewed as an alternative mechanism with limited use in certain trade disputes, it has now evolved into a crucial instrument in the modern dispute resolution system. This transformation is marked by strengthened regulations, the development of national arbitration institutions, increased recognition of arbitral awards, and the increasingly widespread use of APS in various legal and business fields. Amidst the increasing number of cases filed with the courts, the complexity of legal relations, and the development of the digital economy and globalization, APS offers a dispute resolution mechanism that is faster, more flexible, more efficient, and more oriented towards the needs of the parties. Abstrak Tulisan ini mengkaji perkembangan sejarah arbitrase dan mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di Indonesia, transformasi normatif dan kelembagaannya, serta relevansinya dalam menjawab kebutuhan penyelesaian sengketa pada era kontemporer. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), yang berfokus pada analisis norma hukum, asas hukum, dan doktrin yang berkaitan dengan arbitrase serta APS. Sumber data penelitian terdiri atas bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, serta berbagai putusan pengadilan yang relevan. Adapun bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, artikel jurnal ilmiah, hasil penelitian, dan dokumen kebijakan yang diakses melalui berbagai sumber kepustakaan maupun media digital. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan historis untuk menelusuri perkembangan arbitrase sejak masa kolonial hingga era modern, serta pendekatan konseptual untuk menganalisis efektivitas, urgensi, dan relevansi APS dalam sistem hukum Indonesia saat ini. Hasil kajian menunjukkan bahwa arbitrase dan APS telah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Jika pada masa awal perkembangannya arbitrase hanya dipandang sebagai mekanisme alternatif yang digunakan secara terbatas dalam sengketa perdagangan tertentu, kini arbitrase telah berkembang menjadi instrumen penting dalam sistem penyelesaian sengketa modern. Transformasi tersebut ditandai dengan penguatan regulasi, berkembangnya lembaga arbitrase nasional, meningkatnya pengakuan terhadap putusan arbitrase, serta semakin luasnya penggunaan APS dalam berbagai bidang hukum dan bisnis. Di tengah meningkatnya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan, kompleksitas hubungan hukum, serta perkembangan ekonomi digital dan globalisasi, APS menawarkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, fleksibel, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan para pihak.  
Pemikiran Multikulturalisme Gusdur Sebagai Upaya Memahami Keberagaman Dan Menengahi Konflik Di Indonesia M. Mujiburrahman
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 3 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/mfjb6502

Abstract

K.H. Abdurrahman Wahid, better known as Gus Dur, was a national figure and Indonesian cleric who made a significant contribution to building an understanding of ethnic, tribal, cultural, religious, and racial diversity in Indonesia. As a pluralist thinker, Gus Dur consistently emphasized the importance of tolerance, respect for differences, and recognition of the right of every individual to practice their beliefs and traditions. According to Gus Dur, differences in society are not factors that should divide unity, but rather social capital that can strengthen national and state life. Differences in religion, culture, customs, and traditions should not be a reason to reject cooperation, dialogue, and mutual assistance between community groups. Instead, this diversity should be seen as a national treasure that can strengthen national identity and strengthen relations between citizens. This study uses a qualitative approach with a library research method, namely through the collection and analysis of various literature sources related to Gus Dur's multicultural thinking. Data were obtained from books, scientific journals, articles, and other relevant documents to understand the concept of multiculturalism developed by Gus Dur. The research results show that diversity in Indonesia can be understood as a unified whole if managed with a spirit of tolerance, equality, and respect for differences. Furthermore, Gus Dur's multiculturalism ideas have proven to be strongly relevant in efforts to resolve various social conflicts in Indonesia. His thinking has been able to bridge dialogue and reconciliation, including in easing inter-ethnic conflict in Papua, thus creating a more harmonious, peaceful, and just society. Abstrak K.H. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur merupakan salah satu tokoh nasional dan ulama Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun pemahaman mengenai keberagaman etnis, suku, budaya, agama, dan ras di Indonesia. Sebagai seorang pemikir pluralis, Gus Dur senantiasa menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, serta pengakuan terhadap hak setiap individu untuk menjalankan keyakinan dan tradisinya. Menurut Gus Dur, perbedaan yang ada dalam masyarakat bukanlah faktor yang harus memecah persatuan, melainkan modal sosial yang dapat memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan agama, budaya, adat istiadat, maupun tradisi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menolak kerja sama, dialog, dan saling membantu antarkelompok masyarakat. Sebaliknya, keberagaman tersebut harus dipandang sebagai kekayaan bangsa yang dapat memperkuat identitas nasional sekaligus mempererat hubungan antarwarga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yaitu melalui pengumpulan dan analisis berbagai sumber literatur yang berkaitan dengan pemikiran multikulturalisme Gus Dur. Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen lain yang relevan untuk memahami konsep multikulturalisme yang dikembangkan oleh Gus Dur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman di Indonesia dapat dipahami sebagai suatu kesatuan yang utuh apabila dikelola dengan semangat toleransi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Selain itu, gagasan multikulturalisme Gus Dur terbukti memiliki relevansi yang kuat dalam upaya penyelesaian berbagai konflik sosial di Indonesia. Pemikirannya mampu menjadi jembatan dialog dan rekonsiliasi, termasuk dalam meredakan konflik antaretnis di Papua, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, damai, dan berkeadilan.