cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
ASPEK HUKUM DIGITAL LENDING DI INDONESIA Sugeng, Sugeng
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i4.639

Abstract

Financial service innovations are increasingly diverse and growing rapidly in line with the increase in information technology. Peer to peer lending (P2P Lending) is a breakthrough of financial institutions to serve various parties that need funding. This article intends to analyze the legal aspects and implementation of P2P Lending services in Indonesia. The research method uses a normative juridical approach, through the study of authoritative legal materials and supporting literature materials.  The study found that the Financial Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services, Financial Services Authority Regulation Number 13/POJK.02 /2018 concerning Digital Financial Innovation in the Financial Services Sector, Government Regulation Number 82/ 2012 concerning the Implementation of Electronic Transactions and Systems, Financial Services Authority Regulation Number: 1/ POJK.07/2013 concerning Financial Services Sector Consumer Protection are the national legal instrument that regulates this business activity. In addition, the code of ethics made by business associations also complements the regulations for organizing P2P Lending.  The lack of coordination between government agencies has led to ineffective supervision, resulting in illegal P2P Lending companies. The results of this study are expected to provide input for policy makers to improve regulations that can provide legal protection for the parties.
REKONSTRUKSI PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN YANG IDEAL DA-LAM IKHWAL KEKOSONGAN JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM RANGKA PENEGASAN DAN PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIIL INDONESIA Hermanto, Bagus; Aryani, Mas
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i3.230

Abstract

Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menciptakan pergeseran paradigma sistem pemerintahan Indonesia, yakni terjadinya pergeseran konsep kekuasaan eksekutif dari executive heavy menjadi legislative heavy. Perubahan tersebut berimplikasi terhadap lembaga-lembaga negara khususnya lembaga kepresidenan yang memiliki peran strategis membawa bangsa dan negara ke arah tujuan yang lebih baik. Hal tersebut salah satunya harus disertai dengan merekonstruksikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam hal kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam kerangka penegasan dan penguatan sistem kepresidenan di Indonesia pada masa mendatang, demi terselenggaranya pemerintahan menuju visi negara seperti dirumuskan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta merekonstruksikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam hal kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam perspektif sistem presidensiil di Indonesia. Adapun tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode penulisan normatif dengan pendekatan studi konseptual dan pendekatan undang-undang. Melalui tulisan ini diharapkan dapat memberikan rekonstruksikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang ideal dalam hal kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. 
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL RESPONSIBILITY STATE IN THE IMPLEMENTATION OF SOSIAL SECURITY) Pakpahan, Rudy Hendra; Sihombing, Eka N. A. M.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i2.383

Abstract

Kegiatan operasional jaminan sosial berbasis hukum bilangan besar dan halitu akan efektif apabila penyelenggaraannya dilakukan tidak secara parsial.Penyelenggaraan jaminan sosial yang terintegrasi diharapkan dapat menjaminterciptanya suatu mekanisme yang efektif dan efisien sehingga mampumenyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Terkait Judicial Review Syarat Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023) Pane, Orin Sabrina; Raharja, Ida Bagus Mahayoga
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i1.1376

Abstract

The Constitutional Court of Indonesia holds significant importance as a judicial authority that evaluates the constitutionality of legislation. However, the Court has been criticized for issuing ultra petita decisions, especially when examining open legal policy norms. This study analyzes Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023, which expands the eligibility requirements for presidential and vice-presidential candidates. Our research method employs a normative legal approach through the analysis of statutory regulations, conceptual analysis, and case analysis, to identify the limitations of ultra petita application in judicial review and how these limitations are applied in the a quo decision. The research reveals four aspects that limit the Constitutional Judge in issuing ultra petita decisions: (1) the substantive issues requested for examination are related to other articles that form the core of the law under review, (2) the petitioner's petitum includes a request ‘ex aequo et bono’ (the decision is requested to be passed by principles of what is fair and just), (3) the examination of the law involves public interests and is erga omnes in nature, and (4) the decision aims to achieve substantive justice. However, the a quo decision has deviated from these limitations, especially since the subject of the petition is not a legal policy that violates morality, rationality, and intolerable injustice.
DILEMA KEDAULATAN HUKUM (PERSPEKTIF TEORI KEADILAN TRANSISIONAL) Yuliani, Andi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i3.149

Abstract

Sebagai bangsa, kita terus mencari bentuk bagaimana menyikapi masa lalu dengan satu resep, keadilan atas korban. Sampai disini tentu kita mengalami dilema pada tujuan transisi, yaitu konsolidasi demokrasi. Desakan penghakiman kepada pelaku kelam masa lalu, mulai dari pelaku pelanggar HAM sampai koruptor, tidak hanya menjadi penghambat konsolidasi demokrasi, tetapi ia adalah musuh dalam selimut. Hal ini akan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kedaulatan hukum dalam transisi demokrasi? Kedaulatan hukum dalam masa transisi, adalah hal yang penting. Perumusan konstitusi baru dan pembentukan institusi baru adalah bukti betapa transisi memberi ruang untuk tegaknya kedaulatan hukum. Bahkan dalam masa transisi, kedaulatan hukum menjadi faktor utama apakah transisi akan berjalan ke arah yang lebih baik, atau akan kembali ke masa lalu yang kelam. Jika rasa keadilan yang di masa lalu terinjak-injak oleh kekuasaan otoriter, maka dimasa transisi, kedaulatan hukum menjadi jembatan bagi negara untuk kembali mendapatkan kepercayaan rakyatnya. Jika kedaulatan hukum ini berjalan baik, maka konsolidasi demokrasi bisa diwujudkan sebagai penegasan akan komitmen bersama hidup berbangsa dan bernegara yang demokratis.
MENGUKUR KONSEPTUALITAS PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MEASURING CONCEPTUALITY OF JUDICIAL REVIEW OF GOVERNMENT REGULATION IN LIEUW OF LAW Zamroni, Mohammad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v8i1.351

Abstract

In circumstances which forced the crisis, according to the constitution the presidentis given the right to establish government regulations in the legislation replacement (oftenabbreviated Perppu). at the same time, based upon Constitution of the Republic ofIndonesia Year 1945 and the law 10 of 2004 on Legislation Procedure, perpu thesame position or in parallel with the law. Therefore, the issuance and executionperppu closely monitored by the parliament through the mechanism of approval orrejection as defined in the constitution. However, in practice not uncommon in thedeviation or deviation to the implementation of constitutional mechanisms such perppu.of them is about the execution time inconsistency or delivery to the House for approvalor perpu perpu rejection. in addition, concerning the legal status at the time wasrejected by Parliament perppu perppu formal justice also cause problems. based on these things, it must be the Judicial Review Perppu the constitutional court for thesake of the constitution and rule of law in Indonesia.
Reformasi Regulasi Melalui UU Cipta Kerja Sebagai Landasan Sinergitas Nasional Dalam Upaya Mengantisipasi Resesi Global Prasetyo, Handoyo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i1.1034

Abstract

Resesi ekonomi global diproyeksikan oleh banyak ekonom akan terjadi pada tahun 2023 dan berdampak pada pelemahan ekonomi Indoensia. Pemerintah Indonesia juga dihadapkan pada kondisi kualitas dan kuantitas regulasi saat ini yang berpotensi saling tumpang tindih, disharmoni, dan menimbulkan konflik, karena sangat ego sektoral dan ego kedaerahan. Tantangan lain adalah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor  91/PUU-XVIII/2020, menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun sejak diputuskan pada tanggal 25 November 2021. Rumusan masalah dalam penelitian ini terkait bagaimana mengantisipasi proyeksi resesi ekonomi global 2023 yang semakin dekat simultan dengan reformasi sektor regulasi termasuk UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif analisis, lebih menekankan pada penelitian kepustakaan dengan metode pendekatan konseptual guna memberikan solusi dari permasalahan yang muncul. Hasil analisis dalam penelitian menyimpulkan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja  menjadi salah satu unsur pendukung dari berbagai eleman yang dibutuhkan melalui sinegitas seluruh pemangku kepentingannya, bergerak maju secara harmonis untuk mengantisipasi dampak resesi ekonomi global bagi perekonomian Indonesia, dengan menerapkan konsep Blue Ocean Strategy yang diadopsikan dalam tindakan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Kata kunci : Resesi, Cipta Kerja, Pemangku Kepentingan, Blue Ocean Strategy
PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN: USAHA MENCAPAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN Yorisca, Yenny
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i1.507

Abstract

Pembangunan merupakan usaha sadar dari masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya adalah hal yang wajar dilakukan oleh masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya sendiri. Sayangnya, saat ini, pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya adalah pembangunan yang bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan tersebut dilakukan untuk menjamin terpenuhinya SGDs yang merupakan rangkaian dari pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi. Sehingga dengan adanya pembangunan yang berkelanjutan tersebut, maka tercapai tujuan dari negara dengan adanya pembangunan masyarakat yakni peningkatan taraf hidup yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Adanya pembangunan yang berkelanjutan dalam semua aspek tersebut, hanya dapat terjamin pengejawantahannya dengan adanya pembangunan hukum yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah (1) Mengetahui penerapan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam pembangunan nasional saat ini (2) Mengetahui cara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam kerangka pembangunan nasional (3)mengetahui pembangunan hukum nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dari penelitian ini, dihasilkan beberapa kesimpulan yaitu pertama, penerapan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam pembangunan nasional saat ini sudah diadopsi namun pada nyatanya belum dapat terimplementasi secara maksimal. Kedua, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam kerangka pembangunan nasional dapat dilakukan dengan melakukan pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi. Ketiga, pembangunan hukum nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan merupakan hal yang perlu ada dan pembangunan hukum yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dan diartikan secara luas.
REKONSTRUKSI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN KEDALAM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBER DAYA ALAM PASCA REFORMASI DALAM BANGUNAN NEGARA HUKUM Nugroho, Wahyu
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i4.110

Abstract

Fungsi hukum dalam pembangunan nasional yang digambarkan dengan ungkapan “sebagai sarana pembaruan masyarakat” atau sebagai sarana pembangunan” dapat secara singkat dikemukakan pokok-pokok pikiran sebagai berikut: pertama, bahwa hukum merupakan sarana pembaruan masyarakat didasarkan atas anggapan bahwa adanya keteraturan atau ketertiban dalam usaha pembangunan atau pembaruan itu merupakan sesuatu yang diinginkan atau bahkan dipandang (mutlak) perlu; kedua, bahwa hukum dalam arti kaidah atau peraturan hukum memang bisa berfungsi sebagai alat (pengatur) atau sarana pembangunan dalam arti penyalur arah kegiatan manusia ke arah yang dikehendaki oleh pembangunan atau pembaruan. Kedua fungsi tersebut diharapkan dapat dilakukan oleh hukum disamping fungsinya yang tradisional, yakni untuk menjamin adanya kepastian dan ketertiban. Dalam konteks produk legislasi melalui proses pembentukan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, baik oleh DPR dan pemerintah diperlukan grand design hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, yang bertitik tolak kepada perubahan-perubahan sosial (social of change) atau rekayasa sosial (social engineering) disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Rekonstruksi teori hukum pembangunan dalam konteks pembentukan hukum di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam pasca reformasi, senantiasa diarahkan kepada daya dukung masyarakat (legal culture), kesejahteraan sosial, dan lingkungan hidup. Selain itu, juga melibatkan/partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan dan dokumen lingkungan hidup. Dengan partisipasi, diharapkan pelaku usaha atau masyarakat mampu meminimalisir terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dalam artian ketaatan terhadap instrumen perizinan lingkungan hidup. Filosofi dibalik daya dukung masyakarat (legal culture) adalah dalam rangka menghadirkan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Dalam merekonstruksi teori hukum pembangunan, pembuat kebijakan (legal policy) pembentukan hukum ranah legislatif di bidang lingkungan dan sumber daya alam, haruslah memiliki optik dan pendekatan secara holistik komprehensif dan interdisipliner.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN SUATU KAJIAN KOMPREHENSIF Hartono, Sri Redjeki
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i2.319

Abstract

Corporation has a great influence as a part of the society, forthat reason only, the existence of a corporation will alwaysbe apparent in the society. Corporation has a dual function inthe society, first it will supply the society with primary,secondary and tertiary needs, secondly corporation has thefunction as the employment agent, because the corporationneeds workers to maintain their operations. To fulfill thesociety’s need, corporation exploit both nature and people,that exploitation could be harmful and created positive andnegative impact toward nature and people. To protect bothnature and people from those impacts, a set of legal ruleshould be created in order to force corporations to developedcorporate social responsibility practice into themselves. Tatcorporate responsibility is moving from mere a moralresponsibility into legal responsibility.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue