cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
Menyoal Kedudukan Hukum Surat Keputusan Bersama Menteri dalam Rangka Penanganan Covid-19 Sebagai Upaya Penataan Regulasi Fitriah, Mar atun; Utami, Nur Wahyuni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.856

Abstract

Pembentukan Surat Keputusan Bersama Menteri menuai banyak pertanyaan, mulai dari bentuk, penggunaan nomenklatur hingga materi muatannya yang beragam. Penelitian ini mengkaji mengenai kedudukan hukum dari Surat Keputusan Bersama Menteri untuk kemudian memberikan gagasan terkait rekonstruksi terhadap kedudukan Surat Keputusan Bersama. Peneltian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kesimpulan dari peneltian ini pertama bahwa Surat Keputusan Bersama Menteri tidak dikenal sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. Kedua, kedudukan hukum Surat Keputusan Bersama Menteri akan lebih tepat jika dikategorikan sebagai peraturan kebijakan.
GAGASAN PERLUASAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PIHAK PEMOHON DALAM SENGKETA KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA NEGARA DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA Hermanto, Bagus; Aryani, Nyoman Mas
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i2.475

Abstract

Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mendorong pembentukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yakni menangani sengketa kewenangan antar lembaga negara, namun konstruksi norma a quo membatasi definisi lembaga negara sebagai pihak pemohon dalam sengketa kewenangan antar lembaga negara. Hal tersebut harus direkonstruksi untuk memberikan perluasan definisi lembaga negara sebagai pihak pemohon dalam sengketa kewenangan antar lembaga negara di Mahkamah Konstitusi. Adapun tulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus serta pendekatan Perbandingan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta menggagas perluasan definisi lembaga negara sebagai pihak pemohon dalam sengketa kewenangan antar lembaga negara di Mahkamah Konstitusi.
LEGALITAS PENUNJUKAN PEJABAT POLRI MENJADI PELAKSANA TUGAS GUBERNUR PADA MASA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH Sinaga, Fransiska Adelina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i1.16

Abstract

Kurangnya pejabat eselon I di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kurangnya stabilitas daerah dan terdapatnya gelagat kerawanan serta untuk menjamin netralitas saat Pilkada merupakan alasan penunjukan perwira Polri menjadi Plt. Gubernur. Dasar hukum penunjukan tersebut yaitu Pasal 201 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur. Sedangkan pada Pasal 4 ayat 2 Permendagri Nomor 1 tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara pemerintah menambah norma sehingga Penjabat gubernur dapat berasal dari “setingkat” pejabat pimpinan tinggi madya. Setelah dilakukan analisa terhadap peraturan perundang-undangan ternyata penunjukan Pejabat Polri menjadi Plt Gubernur berdasarkan Fungsi dan kewenangan Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi adalah inkonstitusional karena tugas dan fungsi yang serupa dengan Kepala Daerah Provinsi adalah tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Selanjutnya penunjukan Pejabat Polri menjadi Plt Gubernur menurut persyaratan pengangkatan Plt Gubernur adalah inkonstitusional karena UU Pemilihan Kepala Daerah cq Undang-Undang Aparatur Sipil Negara  tidak membolehkan penunjukan Pati Polri yang sedang menduduki jabatan di kepolisian yang tidak tergolong jabatan pimpinan tinggi madya untuk menjadi plt Gubernur. Namun penunjukan Pejabat Polri menjadi Plt Gubernur menurut sifat atau keadaan kedaruratannya adalah konstitusional karena disebabkan oleh adanya potensi ketidakstabilitasan dan adanya gelagat kerawanan di beberapa Propinsi pada saat kampanye Pemilihan Kepala daerah. Untuk menghadapi permasalahan tersebut maka seharusnya penunjukan Pejabat polri sebagai Plt. Gubernur dirumuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), dengan mempertimbangkan adanya kegentingan yang memaksa sehingga dalam keadaan yang tidak normal seperti konflik sosial pada saat penyelenggaraan Pemilu maka UU yang terkait dengan Pemilu dapat dilanggar demi menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia.
MENIMBANG KEMBALI KEHADIRAN HAK UNTUK DILUPAKAN : PENERAPAN DAN POTENSI ANCAMAN Noval, Sayid Muhammad Rifqi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i3.586

Abstract

Pasca penerapan Right to be Forgotten (RtbF) di Uni Eropa, Indonesia menjadi salah satu negara yang berupaya untuk mengadopsi kebijakan serupa. Akan tetapi, kebijakan RtbF sesungguhnya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Uni Eropa sendiri, salah satunya terkait dengan benturan kepentingan hak tersebut dengan hak untuk mendapatkan informasi. Indonesia dinilai terlalu dini untuk dapat menerapkan kebijakan ini, mengingat tidak terdapat ketentuan teknis tunggal dalam menilai pengajuan RtbF. Maka, tulisan ini berupaya menemukan alternatif pandangan dalam upaya Indonesia untuk dapat menerapkan kebijakan RtbF, khususnya terkait isu penyensoran. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendeketan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : pertama, beberapa negara belum secara tegas menolak atau mengizinkan penerapan RtbF dalam media publikasi, sehingga hadir beberapa rekomendasi yang dapat digunakan untuk menilai penerapan RtbF terhadap informasi dalam media publikasi. Kedua, beberapa rekomendasi dan indikator dapat digunakan dalam menerapkan RtbF, mengingat kebijakan tersebut perlu dilakukan secara spesifik untuk setiap peristiwanya.
IMPLEMENTASI UU NO.20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Kerti, Renti Maharaini
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.178

Abstract

Idealnya, posisi konsumen dan pelaku usaha adalah sama “simbiosis mutualisme”, namun kenyataannya tidak pernah tercapai. Konsumen selalu berada dalam posisi lemah bila berhadapan dengan pelaku usaha.Indonesia telah memiliki regulasi mengenai perlindungan konsumen dan rumah susun, namun kenyataannya masih belum memberikan rasa keadilan bagi konsumen, termasuk konsumen properti, hunian vertikal (rumah susun).Kasus-kasus atau pengaduan-pengaduan konsumen rumah susun seakan tidak pernah ada selesainya. Isu permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah mengapa implementasi UU No.20 Tahun 2011 tentang rumah Susun (UURS) belum memberikan rasa keadilan bagi konsumen?, dan bagaimana rekonstruksi pengaturan perlindungan konsumen hunian vertikal (rumah susun) idealnya?
ASPEK KONSTITUSIONALITAS KESETARAAN GENDER DALAM HUKUM HAK ASASI MANUSIA INDONESIA (THE ASPECTS OF CONSTITUTIONALITY OF THE GENDER EQUALITY IN INDONESIAN HUMAN RIGHTS LAW) Thohari, A. Ahsin
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i1.374

Abstract

Gagasan mengenai kesetaraan peran yang didasarkan pada jenis kelamin seringkali dinilai masih memiliki sejarah yang bisa dikatakan pendek. Setidaknyakesimpulan itu tergambar dari adanya realitas bahwa sampai dengan akhirAbad XIX perempuan diperlakukan sebagai jenis kelamin yang lebih inferiorjika dibandingkan dengan jenis kelamin laki-laki yang distereotipekan lebihsuperior. Inferioritas jenis kelamin perempuan tersebut terutama terletak padaperlakuan mengecualikan perempuan untuk ikut serta dalam peran publikseperti politik, pendidikan, dan profesi tertentu. Dalam konteks Indonesia,sejak kelahirannya, Undang-Undang Dasar 1945 tidak pernah melakukandiskriminasi terhadap perempuan de jure. Hal ini karena para perancangkonstitusi Indonesia sejak awal memiliki kesadaran untuk tidak melanjutkandiskriminasi perempuan pra-kemerdekaan dan membuka lembaran baru relasilaki-laki-perempuan pasca-kemerdekaan melalui formalisasi dalam Undang-Undang Dasar 1945. Setidaknya hal itu muncul dari semangat yangdikembangkan oleh Soekarno dengan pernyataan retoriknya: “Gerakan Politikdan Emansipasi Perempuan.”
Media Baru dan Kelompok Rentan dalam Proses Legislasi: Studi Kasus Deliberasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nalle, Victor Imanuel W.; Arianto, Louisa De Marrilac
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i4.1003

Abstract

Walaupun proses legislasi tidak dapat lepas dari proses komunikasi, tetapi aspek komunikasi justru sering diabaikan dalam mekanisme legislasi. Pengabaian aspek komunikasi dimulai sejak penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang ketika masyarakat – khususnya kelompok rentan atau minoritas – tidak memiliki akses terhadap perkembangan legislasi. Penelitian ini menganalisis praktik pemanfaatan media baru dalam membuka ruang deliberasi bagi kelompok rentan dengan studi kasus pada proses pembentukan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini menggunakan teori demokrasi deliberatif dalam melihat media baru sebagai ruang publik kontemporer yang inklusif bagi kelompok rentan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan sebagai kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual telah mencoba untuk memanfaatkan media baru sebagai instrumen advokasi atas hak-hak korban. Pemanfaatan media baru tersebut melalui petisi daring, forum-forum webinar yang disebarluaskan, dan kampanye di media sosial melalui pesan-pesan untuk mengajak dukungan terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam perkembangan berikutnya, media baru akan menjadi makin relevan dalam menggerakkan aktivisme dan advokasi legislasi.
URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN Mardiansyah, Alfiyan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i2.112

Abstract

Kebakaran Hutan dan Lahan yang menyebabkan kabut asap telah menjadi permasalahan yang serius di Negara Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kerugian yang diderita akibat bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap sangat besar. Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Peraturan Gubernur sebagai panduan teknis Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan peningkatan pengendalian kebakaran lahan dan atau hutan melalui kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran/pemulihan, melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dan meningkatkan peran serta masyarakat. Namun, dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam upaya pengendalian, pembakaran lahan dan atau hutan, diperlukan adanya Peraturan Daerah yang khusus mengatur tentang penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Dan pada tahun 2016 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merencanakan untuk membuat Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI BAGI PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ., M. Aliamsyah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i4.342

Abstract

Information system can make someone easier in carrying out or completingthe tasks. Information system develops in line with human civilization, usingany available facilities at that time, with the use of stone and walls ofcaves in ancient times up to the usage of information technology today.A legislation information system is a system created as a tool or a source ofinformation of legislation that will benefit the legal drafter in the preparationof legislation and for people who want to find legal information andlegislation. In fact, the legal drafter in supporting their work has notoptimally utilized the information system of legislation that exists today.That situation caused by other factors such as the level of ability andwillingness of the utilization of information system of legislation that isstill lack and the absence of regulatory information system legislation thatcreated by adapting a standard of accuracy and validity of the data.
Pembentukan Peraturan Desa di Era New Normal di Kabupaten Boalemo Nggilu, Novendri Mohamad; Ladiku, Muhammad Amin; Puluhulawa, Fenty Usman; Ahmad, Ahmad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i4.965

Abstract

Proses pembentukan peraturan desa yang selama ini dilakukan secara konvensional, diperhadapkan pada situasi seperti pandemik covid-19, sehingga diperlukan sebuah formula untuk tetap melaksanakan kewenangan pembentukan peraturan desa yang baik meskipun dalam kondisi new normal yang penuh dengan keterbatasan.  Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses pembentukan peraturan desa di masa new normal khususnya di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo. penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pandemik covid-19 yang menimbulkan berbagai pembatasan aktifitas dan mobilitas masyarakat dan pemerintah serta refokusing anggaran menjadi hambatan utama dalam pembentukan peraturan desa. Produktifitas pembentukan peraturan desa se Kabupaten Boalemo lebih terfokus pada peraturan desa yang memayungi urusan rutin pemerintah desa, seperti Perdes APBDes, RKPDes, RPJMDes. Ketiadaan inventarisasi pembentukan peraturan desa di tingkat kabupaten juga membuat kontrol terhadap pembentukan peraturan desa (klarifikasi dan evaluasi) tidak berjalan efektif. Diperlukan formula pembentukan peraturan desa yang sangat kompatibel dengan kondisi new normal seperti saat ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang tidak saja sebagai media penyebarluasan proses pembentukan serta peraturan desa yang telah diundangkan, melainkan juga menjadi bank data elektronik berbagai peraturan desa yang telah dibentuk di Kabupaten Boalemo, serta menjadi media penyelenggaraan tahap klarifikasi dan evaluasi yang lebih efektif dan efisien.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue