cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
KEDUDUKAN YURISPRUDENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEREKONSTRUKSI HUKUM ACARA Hamdi, Mirja Fauzul
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.508

Abstract

perkembangan kelembagaan negara secara pesat, khususnya lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam undang-undang telah merubah tatanan ketatanegaraan Indonesia. Hal ini berdampak juga pada hukum acara Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 08/PMK/2006. Banyaknya sengketa lembaga negara yang diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menjadikan putusan tersebut sebagai yurisprudensi dan hal ini digunakan oleh Mahkamah Konstitusi untuk memperluas kewenangan dalam memaknai konsep lembaga negara. Hasil yang dicapai dalam tulisan ini yaitu yurisprudensi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa kewenangan lembaga negara telah memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memahami kedudukan lembaga negara sehingga hal tersebut menjadikan Peraturan Mahkamah Konstitusi No.08/PMK/2006 perlu di revisi untuk pembaharuan hukum acara
PENJATUHAN PIDANA MATI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KEADAAN TERTENTU Yanto, Oksidelfa
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i1.76

Abstract

Korupsi sudah menjadi penyakit parah di negeri ini dan sangat sulit untuk disembuhkan. Berbagai upaya dalam mencegah dan menghilangkan praktek korupsi sudah sangat sering dilakukan. Baik dengan pembentukan peraturan perundang-undangan maupun pembentukan komisi atau badan penanggulangan tindak pidana korupsi. Namun korupsi tidak pernah mau pergi dari bangsa Indonesia. Di lembaga eksekutif ada korupsi, begitu juga di legislatif dan yudikatif. Belum lagi di beberapa badan usaha milik negara maupun lembaga-lembaga negara non kementerian. Fenomena korupsi ini membuat masyarakat gerah dan marah. Sebab pelaku korupsi telah mengambil hak-hak rakyat secara paksa. Akan tetapi penegakan hukum atas pelakunya tidak berjalan dengan baik. Koruptor kebanyakan dihukum ringan. Padahal Undang-undang memberikan ancaman hukuman pidana mati kepada pelakunya. Masyarakat berharap agar pelaku korupsi dihukum dengan seberat-beratnya, sehingga keadilan dan kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi.
Ius Constituendum Legislasi: Politik Hukum Pengaturan Fast-Track Legislastion untuk Mencegah Gejala Autocratic Legalism di Indonesia Pratama, Nur Aji
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i4.1261

Abstract

Konsekuensi sebagai negara hukum mengharuskan seluruh kegiatan agenda ketatanegaraan diatur oleh undang-undang. Termasuk dalam hal ini pembentukan undang-undang dengan konsep fast-track legislation. Praktisnya, pembentukan undang-undang dengan fast-track legislation sudah sering ditemui dalam ketatanegaraan Indonesia. Masalah utamanya adalah ketika undang-undang yang dilahirkan banyak menimbulkan kontroversi dan resistensi dari masyarakat dan bahkan berpotensi melahirkan gejala autocratic legalism. Penelitian ini fokus pada masalah; 1) bagaimana konseptualisasi fast-track legislation dan implikasinya pada legislasi Indonesia?; 2) bagaimana politik hukum pengaturan fast-track legislation untuk mencegah autocratic legalism di Indonesia?. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan teori legisprudensi yang dikenalkan oleh Luc J. Wintgens. Teori ini fokus pada konsep pembentukan undang-undang yang menekankan rasionalitas legislasi dalam teori dan praktik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum eksploratif yakni penelitian yang dimaksudkan untuk memperdalam pengetahuan terkait dengan politik hukum pengaturan fast-track legislation untuk mencegah autocratic legalism di Indonesia. Pada akhirnya penelitian ini menyimpulkan bahwa; 1) fast-track legislation seharusnya diatur dalam sistem hukum Indonesia dan dikonseptualisakan sebagai pembentukan undang-undang dengan prosedural khusus. Fast-track legislation berimplikasi menciptakan tirani legislasi sehingga melahirkan gejala yuristokrasi dan autocratic legalism serta menurunkan kualitas partisipasi publik; 2) Fast-track legislation harus di atur dengan pasti dengan menguatkan pengaturan level partisipasi publik dan pengaturan periodic review.
TIM PENGAWAL UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH: DUALISME KLEMBAGAAN DAN KEWENANGAN YANG SUMIR Fahmi, Mutiara; Karim, Zahlul Pasha; Fadhlullah, Nyak
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i4.782

Abstract

ABSTRACTThis study aims to examine the presence of the UUPA Guard Team which is generally intended to ensure that the articles in the UUPA run properly. This research uses a type of normative legal research, which is carried out by examining library materials that are focused on examining the application of the rules or norms in the UUPA. Data collection techniques were carried out through library research by reading previous studies and readings related to the development of Aceh's special autonomy, followed by observation, in-depth interviews with key informants and several informants who are closely related to this study. The results showed that the formation of the UUPA Guard Team was important because the work apparatus of the Aceh Government and the DPRA did not specifically have the competence and ability to understand the regulations in the UUPA. The formation of the UUPA Guard Team by both the Aceh Government and the DPRA was due to the demands of the article in the UUPA that every change to the UUPA must go through consultation and consideration of the DPRA and the Governor of Aceh, so that the UUPA Guard Team is expected to provide input to the two institutions when there is an attempt to change the provisions. in the UUPA. The presence of the UUPA Guard Team for the specificity of Aceh did not have a direct impact. This is due to the nature of the Guard Team being only limited to the Aceh government support team which was formed temporarily to provide input on the enactment of the UUPA so far. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menelaah kehadiran Tim Pengawal UUPA yang secara umum ditujukan untuk memastikan agar pasal-pasal dalam UUPA berjalan sebagaiamana mestinya. Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan pustaka yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma-norma dalam UUPA. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui library research dengan membaca studi sebelumnya dan bacaan-bacaan yang berkaitan dengan perkembangan otonomi khusus Aceh, dilanjutkan dengan observasi, indepth interview dengan key-informan dan beberapa informan yang berhubungan erat dengan studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Tim Pengawal UUPA penting dilakukan disebabkan perangkat kerja Pemerintah Aceh dan DPRA yang ada tidak secara khusus memiliki kompetensi dan kemampuan memahami aturan dalam UUPA. Pembentukan Tim Pengawal UUPA baik oleh Pemerintah Aceh dan DPRA dikarenakan tuntutan pasal dalam UUPA bahwa setiap terdapat perubahan terhadap UUPA maka harus melalui konsultasi dan pertimbangan DPRA dan Gubernur Aceh, sehingga Tim Pengawal UUPA diharapkan dapat memberikan masukan terhadap kedua lembaga tersebut tatkala ada upaya untuk mengubah ketentuan dalam UUPA. Kehadiran Tim Pengawal UUPA terhadap kekhususan Aceh tidaklah berdampak secara langsung. Hal ini dikarenakan sifat Tim Pengawal hanya sebatas tim pembantu pemerintahan Aceh yang dibentuk secara temporer untuk memberi masukan terhadap keberlakuan UUPA selama ini.
PUTUSAN BADAN PERADILAN TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Salim, Zafrullah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i3.301

Abstract

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbagai bentuk tindakpidana dengan locus delicti rumah tangga terus meningkat, namun tidakbanyak yang diproses dalam peradilan pidana. Makalah ini bermaksudmelaporkan 9 (sembilan) macam putusan Mahkamah Agung yang terkaitdengan kekerasan dalam rumah tangga. Dari penelusuran terhadap kasustersebut terlihat bahwa terdakwa yang divonis hakim karena melakukan tindakpidana KDRT (UU 23/2004) ada 4 (empat) kasus, sedangkan yang dihukumberdasarkan KUHP (penganiayaan dan cabul) ada 5 (lima) kasus, meskipuntindak pidana tersebut kelihatannya sama. Hal itu menunjukkan bahwa sangatmungkin hakim memandang suatu perbuatan dikategorikan sebagai tindakpidana kekerasan dalam rumah tangga, sementara hakim yang lainmenganggapnya sebagai penganiayaan atau cabul yang diatur dalam KUHP.Berdasarkan tinjauan ringkas tersebut, tampaknya para penegak hukummasih memerlukan waktu untuk menelaah dan memahami Undang-UndangNomor 23 Tahun 2004 dan hubungannya dengan KUHP, khususnya telaahbanding antara tindak pidana penganiayaan, ancaman kekerasan, danpercabulan, dan hubungannya dengan tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga berdasarkan UU 23/2004 yang justru pembentukannya dimaksudkanuntuk menjerat berbagai kasus tindak pidana dalam rumah tangga yangdiasumsikan tidak bisa terjangkau oleh delik-delik dalam KUHP.
IMPLEMENTASI PASAL 71 AYAT (3) DAN 78 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA ANAK DI PALEMBANG Adisti, Neisa Angrum
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i4.250

Abstract

Pelatihan kerja merupakan salah satu Pidana yang diatur dalam Undang- undang Sistem peradilan anak.  Pelatihan Kerja merupakan pidana pengganti denda yang dikenakan kepada Anak Pelaku Tindak Pidana. Pidana pokok pelatihan kerja ini merupakan Pidana pengganti denda sesuai dengan ketentuan Pasal 71 (3) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa: Apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja. Namun dalam penjatuhan vonis hakim menjatukan pidana pelatihan kerja tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sekarang sehingga menyebabkan permasalahan .  Ada beberapa putusan Perkara pidana anak  yang tidak sesuai dengan 78  ayat (2) Undang-undang Sistem Peradilan pidana Anak yaitu berkenaan dengan staf minima pelatihan kerja. Selain itu, Masih ada beberapa perkara yang tidak sesuai  dengan pasal 71 ayat (3) Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Anak
REFORMULASI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MELALUI PEMILIHAN SERENTAK LOKAL Tauda, Gunawan A.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i1.680

Abstract

The 2019 concurrent elections became the biggest history of Indonesia's democracy. However, the simultaneous election provisions stipulated in Election Law have complexity, and at the same time have a heavy technical implementation impact for the organizers and voters. On the other hand, the meaning of the Regional House of Representatives (DPRD) as an element of regional government administration through the Regional Government Law opens conceptual space to initiate alternative patterns of filling their positions through regional simultaneous electoral mechanisms. This alternative pattern is intended to reformulate the mechanism for the implementation of general elections for DPRD members, which were previously held simultaneously in national elections, then carried out congruently on the same day as the regional elections. This can be implemented through changes to the Election Law, without having to change the 1945 Constitution. Substantially, the amendment is limited to the time aspect of elections for DPRD members.
HARMONISASI BERBAGAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG ANAK Adams, Wahiduddins
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v1i1.269

Abstract

-
LINIERITAS LEGISLASI DAN AJUDIKASI KONSTITUSIONAL DALAM PENEGAKAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (ANALISIS TERHADAP UNDANG- UNDANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA) LEGISLATION LINEARITY AND CONSTITUTIONAL ADJUDICATION IN ENFORCING THE 1945 CONSTITUTION (ANALYSIS OF GOVERNOR, REGENT AND MAYORAL ELECTION)) Soeroso, Fajar Laksono
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i2.397

Abstract

UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota besertaperubahannya telah ditetapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan gubernur,bupati, dan walikota (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan mulai Desember 2015. Meskidemikian, penting mencermati kembali sisi substansi, terutama aspek konstitusionalitasnya.Hal itu sesuai dengan postulat bahwa setiap aktifitas demokrasi harus dilaksanakan dalamtertib hukum di bawah doktrin supremasi konstitusi, maka selain bertujuan memperbaikikualitas pilkada, UU pilkada harus pula disusun dalam kerangka menegakkan norma UUD1945, yang dicerminkan dalam putusan-putusan MK. Untuk itu, tulisan ini menganalisislinieritas UU pilkada dengan Putusan MK pada 3 (tiga) hal, yaitu (a) kewenangan atributifKPU sebagai penyelenggara pilkada; (b) pengaturan mengenai persyaratan tidak dipidana bagicalon kepala daerah; dan (c) kewenangan MK mengadili perselisihan hasil pilkada. Hasilanalisis menunjukkan, (1) pemberian kewenangan atributif kepada KPU untukmenyelenggarakan pilkada ketaklinierannya dengan Pasal 22E UUD 1945 dan Putusan MKNomor 1-2/PUU-XII/2014; (2) meski terkesan mengakomodir Putusan MK Nomor 97/PUU-XII/2013, pemberian kewenangan kepada MK untuk mengadili perselisihan hasil pilkadamerupakan penyelundupan hukum yang bertentangan dengan Putusan tersebut; dan (3) dalamhal persyaratan tidak dipidana 5 tahun bagi calon kepala daerah, UU pilkada linier denganPutusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009. Namun, linieritas itu potensial terganggu olehpengaturan di level pedoman teknis yang menjadi kewenangan penyelenggara pilkada.
Mengkaji Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Ketenaganukliran dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia Fuadi, Gumilang; putri, windy virdinia; prasetyoningsih, nanik
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i1.1081

Abstract

Abstrak Korporasi memegang peranan penting dalam era globalisasi saat ini, termasuk peran korporasi dalam pembangunan dan pemanfaatan energi nuklir. Namun demikian, tidak jarang korporasi melakukan unfair business yang tidak hanya merugikan suatu negara dan konsumen, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga perlu dimintakan pertanggungjawaban pidana. Artikel ini akan mengkaji permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana ketenaganukliran dihubungkan dengan pembaruan hukum pidana Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif atau doktriner dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan perundang-undangan (statute approach). Temuan dalam penelitian ini menunjukkan terdapat kelemahan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana ketenaganukliran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997. Kesimpulan dari penelitian ini pasca pembaruan Hukum Pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, korporasi menjadi subjek tindak pidana dan dapat dimintakan pertanggungjawaban pada tindak pidana ketenaganukliran. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Nuklir, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia 

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue