cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
Penataan Materi Muatan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden dalam Sistem Hukum Indonesia Hadinatha, Miftah Faried
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.875

Abstract

This article was written departing from the unrest of the condition of the laws and regulations in Indonesia experiencing hyper-regulation. This is one of them is due to so often the material of Government Regulations (PP) and Presidential Regulations (Perpres) delegate technical rules to lower regulations, such as Ministerial Regulations. In that case, the study seeks to decide for both types of regulations. The question will be focused in two; First how to organize the content material pp and perpres? Second, what are the implications that arise from the arrangement of PP and Perpres charge material? This type of research is normative with secondary data being its main base. While the approach used is conceptual and legislation. The first research results, the arrangement of PP and Perpres materials are carried out by first complying with the concept of hieraricis, then making the type of two, then ensuring the style of sentence formulation, continued to adhere to the principles of the formation of laws and regulations that are all contained in academic manuscripts, and ended with the omnibus law method. Second, the implications that occur as a result of the arrangement is that the centralization of the issuance of regulations will be on the President, the rules in question will be easily supervised by the President, and minimize the symptoms of sub-delegations.
ANALISIS ASPEK KEADILAN DARI PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA Muvariz, Fitri Rahmadhani
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i2.446

Abstract

Pemberhentian terhadap PNS mengakibatkan yang bersangkutan tidak lagi berkedudukan sebagai PNS. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS akan berdampak hilangnya salah satu hak kepegawaian PNS yaitu jaminan atas pensiun. Pensiun merupakan penghargaan atas pengabdian PNS kepada negara sekaligus sebagai jaminan terhadap perlindungan kelangsungan kehidupan seorang PNS dan keluarganya. PNS yang telah diberhentikan karena faktor faktor tertentu, sebelumnya telah bekerja dan mengabdi kepada pemerintah. Sebagai bagian dari aparatur negara telah mengabdikan dirinya kepada negara untuk membantu menyelenggarakan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Sebagai wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia hendaknya tetap diberikan hak kepegawaiannya berupa jaminan atas pensiun guna menjamin kelangsungan hidupnya. Setiap warga negara yanv telah selesai menjalani masa hukuman, diharapkan dapat kembali menjadi warga negara biasa dengan hak-hak yanh seharusnya diterima. Begitu jga dengan PNS yang telah diberhebtikan tidak dengan hormat berhak untuk hidup dan berhak atas 
EVALUASI KEBIJAKAN PERUBAHAN PENYEBUTAN PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Parikesit, Rio Admiral
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i1.11

Abstract

Pada tanggal 8 Desember 2017, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI mengirimkan Surat dengan Nomor: PPE.PP.05.01-1398 kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia perihal perubahan penyebutan “Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia” menjadi “Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia”. Perubahan penyebutan jenis peraturan perundang-undangan tersebut menimbulkan permasalahan di lingkup Arsip Nasional Republik Indonesia, karena berdasarkan pendelegasian kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan secara tegas memerintahkan pembentukan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Penelitian dalam karya tulis ini dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui studi pustaka. Hasil analisa menunjukkan setiap organ atau pejabat pemerintah dalam melaksanakan tindakan administrasi harus memenuhi asas legalitas/keabsahan (legaliteit beginsel/wetmatigheid van bestuur)yang mencakup tiga aspek yaitu wewenang, prosedur dan substansi. Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, peraturan perundang-undangan diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan.  
Formulasi Sistem Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation) dalam Pembentukan Peraturan Daerah sebagai Penguatan Demokrasi Lokal Toloh, Pascal Wilmar Yehezkiel
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i3.1182

Abstract

AbstrakHakikat otonomi daerah adalah perwujudan demokrasi lokal melalui proses partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan publik seperti pembentukan Peraturan Daerah. Dalam praktik proses pembentukan Perda seringkali minim partisipasi masyarakat disebabkan sistem partisipasi masyarakat yang tidak mendukung sehingga menimbulkan apatisme masyarakat untuk terlibat, maupun kemauan politik (political will) yang tidak berkenan untuk membangun mitra elemen masyarakat dan kaum intelektual. Hal ini karena watak pemerintahan yang tidak demokratis karena munculnya elite lokal. Penelitian ini akan membahas mengenai relasi otonomi daerah dan demokrasi serta formulasi konsep partisipasi bermakna dalam pembentukan perda untuk penguatan demokrasi lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Formulasi untuk mewujudkan partisipasi bermakna (meaningful participation) adalah membentuk peraturan daerah yang mengatur tata cara pertisipasi masyarakat sipil, masyarakat rentan dan perguruan tinggi lokal dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, selain itu diperlukan sistem birokrasi yang responsif serta didukung sistem media informasi elektronik yang menjangkau seluruh wilayah masyarakat, dan tidak kalah penting dari itu adalah political will pembentuk Perda yang mengedepankan prinsip kedaualatan rakyat.
DISKRESI DAN POTENSI KORUPSI DALAM PENYELESAIAN MASALAH HUKUM TERKAIT PERCEPATAN PELAKSANAAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL (ANALISIS TERHADAP PERATURAN PRESIDEN NOMOR 3 TAHUN 2016 DAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2016) Syawawi, Reza
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i3.735

Abstract

National strategic project is part of Jokowi’s economic program in his administration during his first and second term. This project is aimed to accelerate economic development through infrastructure projects. This project also expected to give impact to the improvement of public services and social welfare. President regelation (Peraturan Presiden) No. 3 Year 2016 and President Instruction (Instruksi Presiden) No. 1 Year 2016 also aimed to accelerate national strategic program such as in giving discretion in solving legal dispute. The president order police and attorney to report abuse of power in national strategic program in another institution to be solved administratively instead of take investigation about the report. This regulation clearly violate the principle of anti corruption act. The Law of Eradication of Corruption clearly mention that there is public right to report and to get information about the progress of any cases. If the police and the attorney only follow up the report to the another institution then it means it is not comply with the law. Even in the criminal law (KUHAP) is mentioned that any report from the public, the law enforcers should investigate the report, not just sending it to another institution. So the discretion in the Perpres and Inpres already loose its relevance with the regulation in the law of administrative governance. Discretion ideally can not violate the law and regulation. If the law enforcer are has any options to do some discretion then it should be done tightly. law enforcement should not be assumed as obstacle in development, but it should be a trigger to a better development.
PEMAHAMAN ATAS MULTIPARTAI PERKEMBANGAN MASYARAKAT DAN POLITIK HUKUM Saly, Jeane Neltje
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i1.288

Abstract

.
PERAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MEMAKSIMALKAN PERAN SERTA MASYARAKAT UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI (ROLE OF REGIONAL OFFICES OF MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS TO ENHANCE PUBLIC PARTICIPATION IN ERADICATING CORRUPTION) Darwis, Wan Laila P.; Pardede, Frisda Adelina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.416

Abstract

Korupsi bukan hanya menjadi masalah di Indonesia semata, tetapi juga sudah menjadimasalah global di seluruh dunia. Untuk memberantasnya diperlukan bukan hanya secararepresif dengan memberikan hukuman yang berat tetapi juga dengan memaksimalkanpemberantasan dengan cara preventif atau pencegahan. Diperlukan dukungan dari semuapihak untuk memujudkannya, termasuk peran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHAM RI. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan dataprimer, sekunder dan tersier. Dari penelitian ini ditemukan bahwa pemberantasan korupsidengan tindakan represif semata tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan tindakanpencegahan. Tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan memaksimalkan peran sertamasyarakat dalam memberikan informasi tentang tindak pidana korupsi yang diketahuinya.Untuk memaksimalkan peran masyarakat itu diperlukan juga peran dari Kantor WilayahKementerian Hukum dan HAM RI dalam memberikan pemahaman berupa penyuluhanhukum mengenai bahaya korupsi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, kegiatanpenyuluhan hukum yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMdisarankan agar memasukkan materi mengenai pemberantasan korupsi. Juga berkerjasamadengan instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah daerah.
Pembatasan Masa Jabatan Presiden dalam Rangka Mewujudkan Negara Hukum Demokratis Gusman, Delfina Gusman; Syofyan, Yunita Syofyan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i3.1065

Abstract

Indonesia as rule of law by characteristic republic and presidential system. Article of 1 paragraft 2 regulation of 1945 so “sovereignty in the handful of society and implementation according of regulation of 1945". The definition of Sovereignty is about exsistension society of law, society have the constitutional rights against election regional chief and especially president as country leader. General election (Pemilu) is democracy instrument for society for right to vote to president as leader for country. Article 22 E paragrafh 1 regulation of 1945 so “general election implement by direct, general,freedom, impartial, honest, and fair every once five year. In this last three years,have planning to amendment a regulation of 1945 because of some factor politic dinamica growth until now. The result of research tell so the regulation of president in Indonesia purpose to avoid for the action of otoritary by the position  as president and also give a opportunity next candidate as president for placement in the position as president of Indonesia according democracy philosophy. Accordibg article of 7 regulation of 1945 still have weakness against term of position as president so that need some new idea as solution from weakness of regulation about term of position president in the future (ius constituendum) become solution against the weakness. And then, the limits of power by legal basic have to implement by constitutional agreement especially convention. Therefore the legal problem in above so the ideal regulation against president and vice president by legal product especially regulations or convention but must be refer to Article of 7 Regulation of 1945
BATASAN PILIHAN KEBIJAKAN PEMBENTUK UNDANG-UNDANG (OPEN LEGAL POLICY) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Ajie, Radita
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i2.105

Abstract

Ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk undang-undang, namun kekuasaan membentuk undang-undang DPR tersebut tidak bersifat tunggal melainkan dibahas dan memerlukan persetujuan bersama dengan Presiden berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945. Selain itu Presiden juga berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR sesuai Pasal 5 ayat (1) UUD 1945. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa lembaga yang memegang kekuasaan pembentuk undang-undang adalah DPR bersama Presiden untuk merumuskan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan yang telah digariskan oleh Konstitusi.
Eksistensi dan Prospek Pengaturan Perppu Dalam Sistem Norma Hukum Negara Republik Indonesia Febriansyah, Reza Fikri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i4.338

Abstract

The government regulation in lieu of law (also known as Perppu) is a kindof legislation which reflecting a presidential power to solve an emergency.It should consider on Pancasila and the Indonesian Constitution Year of1945 as the Basic Law (Staatsfundamentalnorm) and being a considerationfor the kind of legislation below. There are some legal problems concerningthe existence and the function of The Government Regulation in lieu of Law.So, the reforming process of the Law Number 10 Year of 2004 concerningThe Making of Legislation should accommodate a progressive ideas in frameof the existence and the function of The Government Regulation in lieu ofLaw, particularly, to search the solution of how to define “a state ofemergency”.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue