Jurnal Legislasi Indonesia
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Articles
570 Documents
PROBLEMATIKA “DELEGATED LEGISLATION” PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Rahmadhony, Aditya;
Setiawan, Iwan;
Ekoriano, Mario
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v17i4.681
Masih banyak peraturan perundang-undangan sebagai peraturan pelaksana (subordinate legislations) yang belum dibuat atau ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Padahal Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, secara jelas dan tegas memerintahkan untuk membuat peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, dan Peraturan Menteri sesuai dengan kewenangannya. Dari sekian banyak peraturan pelaksana yang harus dibentuk, namun demikian baru terdapat 3 (tiga) produk hukum yang dihasilkan. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini untuk menjawab permasalahan: 1) apakah ada konsekuensi hukum pendelegasian kewenangan dari undang-undang (delegated legislation) kepada penerima kewenangan dan 2) apakah konsekuensi hukum apabila tidak dijalankannya “delegated legislation”. Penelitian ini menjawab akibat dari adanya subtansi yang multisektor dan kurang dimaksimalkannya rapat koordinasi antarkementerian dan/atau nonkementerian, sehingga tidak menghasilkan kesepakatan untuk menentukan pemrakarsa. Meskipun Pasal 62 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyebutkan “Peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal pengundangan Undang-Undang ini”. Akan tetapi tidak didukung dengan adanya sanksi apabila ketentuan tersebut tidak dijalankan. Sehingga kelalaian atau kealpaan dari pemerintah tidak memiliki konsekuensi hukum apapun.
COVER + Dewan Redaksi
., .
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v15i3.264
KONSEPSI PENGAWASAN OPERASIONAL DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL (DJSN) TERHADAP KEGIATAN OPERASIONAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) (CONCEPTION OF OPERATING AUDIT OF NATIONAL SOCIAL SECURITY COUNCIL TOWARD THE OPERATIONAL ACTIVITIES OF SOCIAL SECURITY ADMINISTRATIVE BODY)
Purwoko, Bambang
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v9i2.389
Pengawasan terhadap kegiatan operasional BPJS adalah audit operasional yangditujukan untuk minimalisasi penyimpangan khususnya dalam penggunaandana. Pengawasan sebagaimana mengacu pada studi ini adalah untukmemberikan konseling, pengarahan dan pedoman bagi operasional BPJS agarmematuhi ketentuan yang berlaku. Sasaran audit finansial adalah pengawasanyang berbasis audit atas aliran kas sedangkan audit operasional difokuskanpada pemeriksaan sistem dan prosedur operasional BPJS. Metodologi dalampenelitian ini adalah metode deskriptif tentang perlunya pengawasanoperasional sesuai spesifikasi kegiatan tugas pokok BPJS sebagaimana mengacupada asas, prinsip dan tujuan penyelenggaraan SJSN berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Kesimpulan studi adalah hasil audit operasionaloleh DJSN akan memberikan informasi yang berharga kepada BPK tentangcapaian-capaian kepesertaan, koleksi iuran dan mekanisme penyelesaian klaimsesuai prosedur yang berlaku dan juga untuk melengkapi hasil akhir auditfinansial yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Legislative Omission: Potret Pengaturan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Nggilu, Novendri Mohamad;
Puluhulawa, Fenty Usman;
Kaluku, Julisa Aprilia;
Badu, Linawaty Wadju
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v21i1.1117
Lahirnya undang-undang tentang pengelolaan sampah sejatinya memperkuat konstitusionalitas aspek lingkungan hidup di Indonesia. Perintah undang-undang untuk membentuk peraturan daerah (provinsi) tentang pengelolaan sampah regional tidak dipenuhi oleh seluruh daerah provinsi di Indonesia, kondisi ini menujukkan terjadinya legislative omision. Artikel ini menguraikan aspek konstitusionalitas lingkungan hidup yang di dalamnya termasuk pula aspek pengelolaan sampah, serta perbandingannya dengan beberapa negara lain, dan memotret kondisi legislative omision dalam pengaturan pengelolaan sampah di provinsi se Indonesia. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dimana bahan hukum yang diperoleh disajikan secara preskriptif. Penelitian ini menemukan 16 provinsi yang telah membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan sampah sebagaimana perintah dari Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah, sementara 18 provinsi lainnya hingga saat ini belum membentuk peraturan daerah dimaksud. Obesitas peraturan perundang-undangan, pengaturan pengelolaan sampah yang diwujudkan dalam bentuk peraturan gubernur, masifnya pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota tentang pengelolaan sampah, menjadi sebagian faktor yang memengaruhi mayoritas provinsi yang tidak membentuk peraturan daerah provinsi tentang pengelolaan sampah.
ANALISIS PENCEGAHAN TINDAKPIDANA PENDANAAN TERORIS PADA ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Hartanto, Wenda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v13i4.90
Praktik tindak pidana pendanaan dan pencucian uang yang berhubungan dengan kegiatan terorisme berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan pemanfaatan teknologi sehingga peran penegakan hukumnya memunculkan sejumlah kendala karena melintasi batas territorial negara pada komunitas asia tenggara oleh karena itu bangsa Indonesia konsisten dengan upaya pemberantasan terorisme melalui sejumlah perangkat aturan hukum nasional yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum umum dan kondisi kekinian sampai pada pengakuan dunia internasional .
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF CRIMINAL POLICY CORRUPTION REDUCTION IN CRIMINAL POLICY PERSPECTIVE)
Mulyadi, Mahmud
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v8i2.356
Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Penanggulangan tindakpidana korupsi ini membutuhkan suatu kebijakan penanggulangan kejahatanyang komprehensif. Kebijakan ini harus memadukan pendekatan penerapanhukum pidana dan pendekatan tanpa menggunakan hukum pidana. Kebijakannon-penal (pencegahan kejahatan tanpa menggunakan hukum pidana)dimaksudkan untuk mendorong dan menciptakan prakondisi kehidupanmasyarakat Indonesia yang kondusif. Implementasi kebijakan penal (penerapanhukum pidana) terus berjalan melalui mekanisme sistem peradilan pidana.Secara keseluruhan, pendekatan integratif ini tetap terpadu di bawah payungvisi criminal policy.
Urgensi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkeadilan
prasetyo, yogi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v20i2.998
Artikel penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pembentukan undang-undang yang berkeadilan. Hal ini menjadi penting karena undang-undang sebagai hukum yang diterapkan ke masyarakat harus sesuai dengan aspirasi kepentingan bersama. Awal dari keadilan hukum berdasar sistem hukum dapat dilakukan dari pembentukan undang-undang yang berkeadilan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka dengan pendekatan filsafat hukum. Data hukum diperoleh dari literasi kepustakaan yang terkait dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembentukan undang-undang yang berkeadilan perlu memperhatikan prosedur mekanisme hukum yang ada dan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang telah diakui bersama. Undang-undang wujud nyata dari hukum harus mencerminkan sikap adil bagi seluruh masyarakat. Aspirasi masyarakat dalam membentuk undang-undang yang berkeadilan menjadi penting.
DAYA IKAT PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Yuliani, Andi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v14i4.121
Pengundangan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh suatu produk peraturan perundang-undangan untuk memiliki daya laku dan kekuatan mengikat. Namun sampai saat ini masih dapat ditemukan peraturan-peraturan menurut UU No.12 Tahun 2011 yang diakui sebagai jenis peraturan perundang-undangan, tidak diundangkan dan tetap diberlakukan. Hal ini menimbulkan tanya apakah makna Pengundangan Peraturan Perundang-undangan dalam sistem pembentukan peraturan perundang- undangan kita? Pengundangan Peraturan Perundang-undangan merupakan tahapan penting dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan suatu negara yang mengaku sebagai negara demokratis. Negara demokratis lahir dari kontrak sosial antara negara dengan masyarakat. Pengundangan merupakan penyataan penting akan eksistensi dari kedaulatan rakyat. Tanpa pengundangan berarti menafikkan hak rakyat untuk mengetahui suatu aturan dan mengikat mereka. Perlu ada tindakan tegas terhadap peraturan-peraturan yang tidak diundangkan dan juga korrdinasi dengan lembaga-lembaga yang tidak mengundangkan peraturannya. Sistem Pengundangan Peraturan Perundang-undangan juga perlu pembaharuan untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi antara peraturan pusat dan daerah.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Daniri, Mas Achmad Achmad;
Hakim, Miftahul
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v6i2.324
On April 15, 2009, The Constitutional Court Republic ofIndonesia has decided that Corporate Social Responsibilityas contained in Article 74 Law 40 year 2007 on LimitedCompany is in accordance with 1945 Constitution. Six judgesof the Constitutional Court had approved this decision whilethree judges of the Constitutional Court had expressed theirdissenting opinion. The parties who have taken this initiativeto re-examine the article were Indonesian Chamber ofCommerce and Industry (KADIN Indonesia), IndonesianBusinesswoman Association (IWAPI), Indonesian YoungEntrepreneurs Association (HIPMI) and other companies.
Desain Pembentukan Peraturan Desa yang Demokratis dan Aspiratif
Diniyanto, Ayon
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v19i3.902
Pembentukan Peraturan Desa saat ini dapat dikatakan telah berkembang secara pesat dari segi kuantitas. Karena hampir setiap desa pada setiap tahun membentuk Peraturan Desa. Tetapi perkembangan tersebut tidak diikuti dengan aspek demokrasi dan aspirasi dalam pembentukannya. Hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan yaitu (1) bagaimana mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa? dan (2) bagaimana desain pembentukan Peraturan Desa yang demokratis dan aspiratif? Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa pembentukan Peraturan Desa sudah sesuai dengan aspek peraturan perundang-undangan. Namun pembentukan tersebut secara substansi tidak demokratis dan aspiratif. Walaupun telah ada proses mekanisme penyerapan aspirasi, tetapi proses tersebut hanya dilakukan secara formal saja dan belum maksimal dalam hal substansi. Hal ini sesuai dengan bukti-bukti yang ada dalam artikel ini. Kondisi tersebut tentu membutuhkan formulasi desain pembentukan Peraturan Desa yang demokratis dan aspiratif. Penelitian ini telah berhasil memformulasikan desain pembentukan Peraturan Desa yang demokratis dan aspiratif. Desain tersebut tidak hanya bersifat formal saja, melainkan juga bersifat substansi. Desain tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai pusat untuk terlibat dalam pembentukan Peraturan Desa melalui penyerapan aspirasi yang terbuka dan demokratis.