cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
DILEMA HAK PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PENGAWASAN SIBER: TANTANGAN DI MASA DEPAN Kusumoningtyas, Anggi Anggraeni; Puspitasari, Puspitasari
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i2.706

Abstract

Penelitian ini berfokus pada perdebatan pengawasan siber dalam kerangka keamanan nasional dan resistensinya terhadap hak perlindungan data pribadi yang kemudian memunculkan dilema. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengawasan siber digunakan oleh negara-negara sebagai sistem/perangkat pencegahan untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan nasional. Akhirnya, resistensi masyarakat terhadap fenomena ini dan implikasinya diperiksa, terutama menyangkut privasi atas data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang merupakan prinsip yang dijunjung tinggi dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Untuk mendapatkan hasil yang komprehensif, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang datanya dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumen. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang dijadikan fokus penelitian sehingga didapati hal-hal sebagai berikut: Pertama, lanskap pengawasan siber berubah di seluruh dunia pasca 9/11, di mana kekhawatiran tentang privasi atas data pribadi dan kebebasan sipil dikalahkan oleh kekhawatiran tentang keamanan. Dengan alasan kontraterorisme, sekuritisasi dengan menggunakan teknologi siber diperkenalkan dan semakin dilegitimasi, sementara populasi didisiplinkan untuk secara sukarela menerima sistem ini sebagai “harga untuk keamanan”. Kedua, penekanan pada peran penting yang dimainkan oleh lembaga perlindungan data independen dalam memastikan implementasi undang-undang yang efektif yang dirancang untuk melindungi informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi.
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA: PENDEKATAN TEORI DAN PRAKTEK KONSTITUSI UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Yani, Ahmad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.187

Abstract

 Indonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidensil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip “checks and balances”, ketentuan ini tertuang dalam konstitusi, namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas antara ketiga lembaga Negara tersebut. Penulisan ini menggunakan metode dalam penelitian hukum yuridis-normatif, penulis mengumpulkan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas kemudian dianalisis. Dalam penulisan ini, penulis ingin mengetahui dan membahas berbagai teori dan praktek berdasarkan UUD 1945 atas pelaksanaan sistem pemerintahan Indonesia. Secara teoritis kewenangan lembaga-lembaga negara di Indonesia mengarah pada sistem pemerintahan presidensil, namun kemudian secara praktek dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, lembaga negara tidak mencerminkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan presidensil akan tetapi lebih dekat pada sistem pembagian kekuasaan. Sehingga ketentuan yang diterapkan berdasarkan UUD 1945 diperlukan kembali upaya penyempurnaan, agar secara konsepsional dan prakteknya dapat berjalan secara ideal.
KONSEP PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM (THE CONCEPT OF HEAD REGIONAL ELECTION IN INDONESIA IN ISLAMIC PERSPECTIVE) Prayogo, R. Tony
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i1.370

Abstract

Problematika dalam menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia apakah melalui pemilihan langsung (direct) oleh rakyat atau tidak langsung (indirect) oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, telahmenimbulkan perdebatan dan silang pendapat, mekanisme seperti apakah yang sesuai untuk bisaditerapkan.  Untuk menentukan pilihan yang tepat atas mekanisme mana yang seharusnyaditerapkan, tidak cukup mengacu hanya pada peraturan perundang-undangan  yang berlaku saja,namun memerlukan perspektif lain sebagai bahan pertimbangan, yaitu perspektif Islam. Dalampemikiran politik Islam terhadap makna demokrasi, setidaknya terdapat tiga aliran, yaitu aliranpemikiran Islam yang menolak konsep demokrasi, aliran yang menyetujui prinsip-prinsipnyatetapi mengakui adanya perbedaan, dan aliran yang menerima konsep demokrasi sepenuhnya.Aliran-aliran tersebut memiliki dasar argumentasinya masing-masing dan didukung olehpengikutnya. terkait dengan mekanisme secara langsung maupun secara tidak langsung dalampemilihan kepala daerah, Islam memiliki pandangan lain terhadap hal tersebut. Dalam perspektifIslam mengenai mekanisme  pemilihan kepala daerah, hanya merupakan suatu cara (uslub) ataumetode memilih wakil rakyat atau pemimpinnya, karena dalam Islam (Hukum Islam) tujuan yangagung yaitu agar tidak ada kesulitan (haraj) bagi kaum muslimin. Umat dapat memilihpemimpinnya (wakil rakyat, kepala daerah maupun Presiden) mereka berdasarkan metode yangsejalan dengan tuntutan zaman, tempat dan waktu, selama hal itu tidak keluar dari batas syariat.Selain itu, dalam perspektif Islam terdapat prinsip-prinsip dasar yang seharusnya dilaksanakanuntuk memilih kepala daerah (Pemimpin) yaitu prinsip musyawarah (syura) dan prinsip memilihpemimpin yang sesuai dengan syariat.
Politik Hukum Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara Haryanti, Amelia
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i3.936

Abstract

Berbagai latar belakang dikemukakan  sebagai alasan dipindahkannya ibukota sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia ke Kabupaten Panajam Pase Utara Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun silam. Rencana pemindahan ibukota ini harus dibarengi dengan payung hukum yang menguatkan rencana pemindahan ibukota. Disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2022 pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk politik hukum dari pemangku kepentingan agar dimasa yang akan datang beban pulau Jawa, khususnya Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis di Indonesia bisa terurai, sehingga akan menimbulkan pemerataan perkeonomian dan pembangunan, khususnya di pulau Kalimantan. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini, peran politik hukum dalam pembentukan Undang-Undang No 3 Tahun 2022?, landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan sosilogis disahkannya UU No 3 Tahun 2022 tentang ibukota Nusantara. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis percepatan pembangunan dan perekonomian setelah disahkannya Undang-Undang ini. Pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan bahan literatur dan kajian pustaka. Hasil yang didapatkan adalah, politik hukum disahkannya UU No 3 tahun 2022 adalah untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sesuai dengan landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan sosilogis.
MENDUDUKKAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA SEBAGAI DOKTRIN PERUNDANG-UNDANGAN sarip, sarip sarip
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.513

Abstract

The position of the Fatwa of the MUI is not in the order of laws and regulations as Indonesian formal law. The fatwas decided by the MUI sometimes cause controversy in the midst of society, some see it as the mouthpiece of the authorities, and there are also people who judge it as inconsistence. Indonesian legislation in the development of national law politics prioritizes formal instruments as stipulated in national law when compared with jurisprudence and living law. Using a descriptive method and a legislative approach regarding the subject matter. The fatwa of the MUI as a legal doctrine is a legal research that has the substance of Fatwa, which is a process to find legal doctrines in response to legal issues faced. The law cannot be separated from the community, so the living law that dominates life even though it has not been included in the state law. Legal doctrine is said to be one source of law, even though it is not listed in Indonesian formal legislation. The Fatwa MUI is a means of placing in order to know the status of the state of the MUI Fatwa as a legal doctrine. The word occupation can also be interpreted as placing the MUI Fatwa as one of the sources of law in the sense of methyl in the form of legal doctrine and its power in influencing the policy of the formation of legislation in Indonesia. Not all Fatwa MUI can be regarded as doctrines if the MUI Fatwa does not consider the philosophical, sociological, and juridical reasons or the MUI Fatwa is made arbitrarily. Keywords: Occupy, Fatwa, MUI, Doctrine, law 
JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA Charity, May Lim
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i1.77

Abstract

Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Dalam sistem perdagangan internasional masalah sertifikasi dan penandaan kehalalan  produk mendapat perhatian baik dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen umat Islam di seluruh dunia sekaligus sebagai strategi menghadapi tantangan globalisasi. Di Indonesia, sudah dibentuk peraturan perundang-undangan jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH). Tulisan ini mengkaji pengaturan produk halal sebelum UUJPH dan pengaturan produk halal dalam UUJPH. Dengan adanya pengaturan tersebut, semakin mempertegas betapa mendesaknya persoalan halal-haram dalam rantai produksi dari pelaku usaha hingga sampai dan dikonsumsi oleh konsumen dan merupakan wujud nyata negara dalam melindungi konsumen.
Pengaturan tentang Pembatasan Hak Kebebasan Berekspresi pada Media Sosial dalam Perspektif Hukum Nasional Wisanjaya, I Gede Pasek Eka; Widodo, Putri Bella Rosy
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i4.1187

Abstract

As part of fundamental human rights, the right to freedom of expression is neither absolute nor unlimited; however, there are restrictions on exercising the right in the context of the democratic rule of law. Presently, the exercise of the right to freedom of expression in social media has been misused by the emergence of fake news or information (hoaxes). The restrictions to exercising the right, as stipulated under the Indonesian national law, are aimed at respecting and protecting the dignity of individuals or other people, and protecting the public interest and national security. This article aims to discuss the impact of entities outside Indonesian sovereignty (jurisdiction) on implementing legal norms restricting the exercise of the right to freedom of expression in social media and the effectiveness of the norms under Indonesian national law. The method used is normative legal research using statutory, cases, and facts approaches. The analysis shows that restrictions on exercising the right to freedom of expression on social media under Indonesia’s national sovereignty have not been fully effective due to the entities of social media platforms outside the territory of Indonesia, which is not may be entirely located or subject to the scope of national jurisdiction.
STATUS HUKUM PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN KEPADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DAN PENYELESAIAN KASUS WANPRESTASI (STUDI DI DESA ADAT BALUK, JEMBRANA, BALI) Artika, I Gede Kusuma; Mujiburohman, Dian Aries; Nurasa, Akur; Sutaryono, Sutaryono
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i4.794

Abstract

Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat di Bali semakin kuat dengan terbitnya UU LKM dan Perda LPD. Kegiatan usaha LPD mendapat tanggapan yang positif dari krama desa, terutama dalam memberikan modal usaha melalui pinjaman. Dalam melaksanakan salah satu kegiatan perbankan tersebut, LPD melakukan pengikatan jaminan melalui pembebanan Hak Tanggungan (HT), namun disisi lain LPD merupakan lembaga milik adat yang hanya tunduk terhadap hukum adat. Penelitian ini mengkaji bagaimana status hukum pemberian HT kepada LPD dikaitkan dengan bentuk hukum kelembagaan LPD dan mengkaji upaya yang ditempuh LPD dalam menyelesaikan kasus wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian HT kepada LPD sah dan berkepastian hukum. Selain itu upaya yang ditempuh oleh LPD dalam menyelesaikan kasus wanprestasi adalah penyelesaian secara adat berdasarkan awig-awig atau gugatan di pengadilan dimana proses penyelesaian sengketa selalu diawali dengan paruman adat.
DINAMIKA KONVERGENSI HUKUM TELEMATIKA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Ramli, Ahmad M.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i4.302

Abstract

.
DAMPAK HUKUM PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI Naluria Utami, Penny
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i4.251

Abstract

Pemerintah Republik Indonesia danRepublik Islam Iran telah menjalin hubungan diplomatik cukup lama, namun kerjasama yang telah dilakukan belum memuat hal tentang penanganan tindak pidana transnasional. Fakta menunjukkan bahwa tindak pidana dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia maupun Iranyang tidak lagi bersifat nasional bagi negaranya tetapi sudah pada tataran internasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membuat perjanjian tentang ekstradisi yang bertujuan untuk penegakan hukum antara Indonesia dengan Iran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Iran dalam kerangka penegakan hukum dengan metode penelitian menggunakan pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Iran memiliki dampak positif bagi Indonesia khususnya pada aspek lebih optimalnya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang saat ini menjadi perhatian dunia internasional seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, atau penyelundupan manusia. Namun demikian, yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Indonesia dalam meratifikasi perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran yaitu prosedur ekstradisi di Iran cenderung ditempatkan sebagai prosedur yudisial, maka catatan terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses persidangan di Iran berpotensi menimbulkan dampak yang cukup serius dalam penerapan ekstradisi di masa mendatang. Rekomendasi ditujukan kepada Pertama, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi yang berwenang sehingga proses pelaksanaan ekstradisi dapat berjalan efektif dan efisien.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue