cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
Legalitas dan Praktek Pembentukan Undang-Undang Secara Cepat di Indonesia (Studi terhadap Pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi) Fauzani, Muhammad Addi; Pratiwi, Dian Kus; Wibowo, Ahmad Ilham
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i4.968

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: pertama, legalitas pembentukan undang-undang secara cepat di Indonesia dan kedua, problematika praktek pembentukan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara cepat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama secara normatif, pembentukan undang-undang secara cepat tidak dikenal dalam sistem legislasi di Indonesia. Ketiadaan pengaturan mekanisme pembentukan undang-undang secara cepat dalam legislasi di Indonesia mengakibatkan terdapat ketidakjelasan terhadap pembentukan suatu undang-undang apakah dikategorikan sebagai pembentukan undang-undang secara cepat ataukah tidak. Kedua, terdapat ketidaksesuaian praktek dan prosedur dalam pembentukan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang dibentuk secara cepat. Ketidaksesuaian tersebut dapat dilihat dari tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan dan pengesahan. Solusi yang dapat ditawarkan yakni perlu diatur mengenai mekanisme pembentukan undang-udang secara cepat agar apabila terdapat pembentukan undang-undang yang dibutuhkan dibentuk secara cepat tetap sesuai dengan prosedur yang ada.
SAKSI PELAKU DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI Indaryanto, Wisnu
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i4.544

Abstract

Istilah saksi pelaku muncul belakangan setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan Undang-Undang ini ketentuan mengenai subjek hukum yang dilindungi diperluas selaras dengan perkembangan hukum di masyarakat. Selain Saksi dan Korban, ada pihak lain yang juga memiliki kontribusi besar untuk mengungkap tindak pidana tertentu, salah satunya adalah Saksi Pelaku. Oleh karena itu, terhadap mereka perlu diberikan Perlindungan. Tindak pidana tertentu tersebut di atas yakni tindak pidana pelanggaraan hak asasi manusia yang  berat, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana narkotika, tindak pidana psikotropika, tindak pidana seksual terhadap anak, dan tindak pidana lain yang mengakibatkan posisi Saksi dan/atau Korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya. Dalam tulisan ini dibahas secara singkat mengenai kedudukan Saksi Pelaku yang seringkali menjadi korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia (dalam perspektiv viktimologi).
PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DARI JANJI POLITIK PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DAN URGENSINYA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Magdalena, Damai
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i2.132

Abstract

Tanggung jawab negara dalam pembangunan khususnya dalam pemenuhan hak-hak ekonomi dan pembangunan berkeadilan sosial membutuhkan peran kekuasaan negara yang lebih besar dan  campur tangan Pemerintah. Urgensi peran negara dan pemerintah dalam hal ini mengingat ketatnya persaingan secara global. Perubahan yang terus bergulir, dipercepat oleh kemajuan teknologi informasi dan  komunikasi menimbulkan ketatnya tingkat persaingan secara global. Persaingan secara global ini akan dimenangkan oleh individu dan organisasi yang dinamis. Sebaliknya, individu yang tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan akan semakin tertinggal dan termarjinalkan. Akibatnya masalah-masalah sosial seperti kesenjangan, pengangguran, keterbelakangan, kemiskinan, kerawanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan aspek-aspek sosial lainnya semakin kompleks. Salah satu upaya untuk bertahan di tengah persaingan tersebut adalah berusaha di sektor informal sebagai Pedagang Kaki Lima (selanjutnya ditulis PKL). Tulisan ini mengkaji permasalahan  PKL dalam janji politik pemilihan kepala daerah dan urgensinya untuk dibentuk dalam peraturan daerah. Tulisan ini tidak bertujuan untuk mengkonfrontir janji politik mana yang terbaik dari para calon kepala daerah, namun difokuskan dalam melihat PKL dari kacamata para calon kepala daerah dan urgensinya melalui pembentukan peraturan daerah.
Upaya Hukum Indonesia terhadap Dumping Besi dan Baja yang Dilakukan Republik Rakyat Tiongkok dan Vietnam Tektona, Rahmadi Indra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i1.788

Abstract

Indonesia memiliki masalah peningkatan jumlah impor besi dan baja dari tahun ke tahun, akan tetapi Tiongkok dan Vietnam disorot berbeda oleh pemerintah karena mengalami peningkatan yang signifikan sehingga dicurigai melakukan dumping. Dengan begitu apa upaya hukum yang harus dilakukan terhadap dugaan dumping yang dilakukan Tiongkok dan Vietnam oleh Lembaga-lembaga yang berwenang serta pihak-pihak terkait dan Apa akibat hukumnya. Penelitian ini akan dianalisa dengan metode penlitian hukum normatif yang dipertimbangkan dengan prinsip-prinsip hukum, doktrin-doktrin hukum, serta perjanjian-perjanjian internasional dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Antidumping Code 1994 menjadi dasar upaya yang dilakukan Indonesia terhadap Tiongkok dan Vietnam mengingat bahwa ketiga negara tersebut merupakan anggota dari World Trade Organization dengan General Agreement on Tariff and Trade. Komite Anti Dumping Indonesia adalah Lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dumping, baik secara offensive ataupun defensive yang dimulai berdasarkan inisiatif ataupun permohonan dari mayoritas Industri Dalam Negeri barang sejenis. Apabila proses penyelidikan yang dilakukan oleh KADI terbukti ditemukan adanya dumping maka akan dikenakan sangsi berupa pengenaan Bea Masuk Anti Dumping sesuai besaran margin dumping dan apabila tidak ditemukan atau margin deminimis maka proses penyelidikan dihentikan. Dan sangat disayangkan karenA dumping secara khusus belum diatur dalam sebuah undang-undang di Indonesia.    
PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENCEGAHAN KEJAHATAN Kusumawardhani, D.T.P.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i1.311

Abstract

Refering to the numbers of contamination and/or environmentharm cases, or can be also conceived of environmental crime,both for happened in our society and around the world, thenshow that environment that properly made everlasting exactlydisregarded. If this condition will be long drawn out, then, it canbe imagined that the environment where we properly can live insecure and prosperous, healthy and humanize will not beoccured. This Article is strived to discuss an existance of theefforts of environment crime prevention that it is of course have ascope, problem, special method attention and at the same timeis its challenge arena for its development. This Paper is a briefexploration that stemed from library study and still as an earlyunderstanding for the implemaentation of the environment crimeprevention strategy. The writer believe that is not easy to get adeliberation about the environment crime prevention strategywhich efficient through the relative shorten. Nevertheless,hopefully this article can introduce some initial ideas which isprobably to be expostulated and completed furthermore.
BENTUK-BENTUK KORUPSI POLITIK Sinaga, Fransiska Adelina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i1.256

Abstract

Kontestasi Pemilu pada tahun 2018 tidak luput dari permasalahan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang terjadi tersebut cenderung merupakan tindak pidana korupsi politik. Korupsi politik dalam perspektif institusional merupakan tindakan yang menyimpang dari tugas-tugas peran publik yang formal untuk memperoleh uang atau kekayaan pribadi (perseroangan, keluarga dekat, dan kelompok pribadi) dengan cara yang melanggar peraturan dari orang-orang dalam jabatan tertentu yang dapat mempengaruhi. Alasan pemilih memilih politisi korup yaitu karena pemilih sering mencari mana yang lebih menguntungkan untuk memenuhi semua kebutuhan mereka dan faksionalisme dalam sistem kepartaian yang lemah menghalangi kemampuan perwakilan pemilih untuk membuat kebijakan yang selaras dan mengurangi kesejahteraan pemilih yang menentang kebijakan perwakilan pemilih tersebut. Bentuk-bentuk korupsi politik terdiri dari penyuapan terhadap panjangnya prosedur dan antrian pelayanan publik, penyuapan terhadap pengawasan birokrasi public, dan penyuapan untuk meningkatkan kekuasaan ekonomi, menjajakan pengaruh pejabat public untuk menjamin pelaksanaan pertukaran korupsi dari orang yang memberi suap, pembelian suara untuk mempertahankan kekuasaan partai politik, nepotisme atau patronage untuk mendapatkan pekerjaan tertentu, dan korupsi pembiayaan partai politik.Untuk memberantas korupsi politik maka perlu disusun Undang-Undang keuangan partai politik dan pendanaan kampanye sehingga terwujud suatu sistem keuangan partai politik dan pendanaan kampanye yang transparan dan akuntabel.
Kompleksitas Omnibus Law: Antara Penyederhanaan Regulasi dan Akselerasi Investasi Taupiqqurrahman, Taupiqqurrahman; Hutabarat, Sylvana Murni Deborah
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1250

Abstract

Undang-undang dengan metode omnibus law pertama banyak mendapat kontra di kalangan masyarakat, aktivis, pekerja, akademisi bahkan dari beberapa anggota DPR RI sendiri.  Ada yang menganggap ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang telah menyatakan omnibus law inkonstitusional bersyarat, namun ada juga yang berpendapat ini menyalahi dan mengangkangi konstitusi. Permasalahan undang-undang cipta kerja mulai dari pembahasan pertama, putusan MK, penetapan Perpuu hingga pengesahan perpuu menjadi undang-undang. Permaslahan dalam penelitian ini pertama, bagaimana kompleksitas Omnibus Law dalam penyederhanaan regulasi dan kedua, bagaimana akselerasi invesitasi di Indonesia melalui metode Omnibus Law. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil dari pembahasan Pertama bahwa undang-undang dengan metode pmnibus law bukan melakukan penyederhanaan regulasi namun malah sebaliknya. Karena undang-undang omnibus law yang mencabut undang-undang yang lain hanyalah undang-undang kesehatan. Sedangkan omnibus lainnya masih memberlakukan undang-undang yang lama sehingga mempergemuk regulasi itu sendiri. Kedua Omnibus law UU Cipta Kerja menyebabkan adanya kemudahan dalam perizinan berusahan maupun investasi. Kemudahan ini dilakukan dengan penyederhanaan perizinan berusaha dan penanaman modal. Segala ketentuan dan kriteria terkait perizinan berusaha ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar terwujudnya akselerasi investasi di Indonesia.
INOVASI STANDARDISASI MARKETPLACE DALAM MERESPON E-COMMERCE SEBAGAI UPAYA MENUJU CAVEAT VENDITOR Ramli, Tasya Safiranita; Ramadayanti, Ega; Lestari, Maudy Andreana; Fauzi, Rizki
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i2.783

Abstract

Kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi selalu mengalami dinamika yang mentransformasikan kehidupan konvensional memasuki era digital. Dewasa ini, dikenal suatu inovasi bisnis digital yang mengandalkan jaringan internet untuk dapat bertransaksi dalam dunia virtual, yaitu e-commerce. Adapun kemudian, terdapat marketplace sebagai pemain besar dalam era ekonomi digital yang memfasilitasi pelaku usaha atau online shop untuk bertransaksi dengan konsumen.  Hal tersebut menandakan perubahan dari sarana yang bersifat konvensional menuju virtual. Dengan tujuan untuk mengkaji pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi kegiatan transaksi pada e-commerce melalui inovasi standardisasi marketplace.  Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menerangkan berbagai ketentuan dalam perundang-undangan berupa data sekunder, yaitu terdiri dari beberapa bahan hukum serta riset pustaka secara daring. Dilakukan pula pengkajian bahan pustaka berupa kasus, analisis dan perbandingan hukum yang berkaitan dengan penelitian sebagai dasar pemikiran dalam pemberian inovasi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan inovasi berupa mekanisme standardisasi marketplace yang disebut Insem atau Indonesian National Standard for e-Commerce on Marketplace. Mengingat belum adanya regulasi yang merespon secara komprehensif terkait ekonomi digital dalam bidang marketplace serta adanya kebutuhan berupa perpindahan kondisi dari caveat emptor ke caveat venditor sebagai bentuk penjaminan keamanan bertransaksi. Maka, dilakukan pula studi perbandingan pada Singapura dan Tiongkok mengenai mekanisme pengawasan pemerintahnya yang telah diselaraskan untuk diterapkan di Indonesia. Dengan demikian, eskalasi ekonomi digital dapat segera terwujud dengan tercapainya kondisi caveat venditor secara sempurna di Indonesia. 
PERAN KEJAKSAAN DALAM MELAWAN PRAKTEK PENCUCIAN UANG 1 ., Soewarsono
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v1i3.279

Abstract

.
PENGATURAN PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (ARRANGEMENTS FOR CHILD PROTECTION AS VICTIM OF VIOLENCE IN LAW NUMBER 35 OF 2014 ON THE REVISION OF LAW NUMBER 23 OF 2002 ON CHILD PROTECTION) Trimaya, Arrista
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.407

Abstract

Banyaknya kasus kekerasan -baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual- dengan anaksebagai korban, menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Masyarakat sangat menyayangkanhal tersebut, karena seharusnya anak merupakan pihak yang harus diberikan perlindungan.Pada dasarnya perlindungan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak(UU Perubahan UU Perlindungan Anak). Perlindungan anak adalah segala kegiatan untukmenjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, danberpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahkan dalam UU Perubahan UUPerlindungan Anak terdapat suatu bab tersendiri yang mengatur mengenai perlindungankhusus bagi anak korban kekerasan, termasuk upaya yang dapat dilakukan dalam memberikanperlindungan khusus bagi anak korban kekerasan tersebut. Oleh karena itu penegakan hukumsebagai implementasi UU Perubahan UU Perlindungan dan peran pihak terkait, sepertiPemerintah, Pemerintah Daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), danmasyarakat sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan perlindungan anak yang optimal,khususnya perlindungan bagi anak korban kekerasan.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue