cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 216 Documents
KAJIAN HUKUM KEWAJIBAN PAJAK TERHADAP PERDAGANGAN ONLINE DI INTERNET (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota) Hana Fairuz; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.764 KB)

Abstract

Pajak merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan kepada masyarakat wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, kegunaan pajak dapatditunjuk untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Sistem perdagangan dengan memanfaatkan sarana internet (interconnection networking), yang selanjutnya disebut e-commerce telah mengubah wajah bisnis di Indonesia. Metode penelitian diperlukan untuk mengetahui cara memperoleh data dan keterangan dari suatu objek yang diteliti. Guna tercapainya dari penelitian ini maka diupayakan pengumpulan data yang baik dan layak, yang dilakukan meliputi :Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, Alat yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah wawancara kepada Kepala KPP Pratama Medan Kota. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap wajib pajak pedagana online adalah Undang-Undang No.36 Tahun 2008 dan Peraturan perpajakan terkait ecommerce sudah ditegaskan kembali dalam SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan atas Transaksi ecommerce.Dalam SE-62/PJ/2013 membagi kegiatan ecommerce dalam empat kegiatan besar, yaitu Online Marketplace, Classified Ads, Daily Deals dan Online Retail. Online Marketplace adalah kegiatan menyediakan tempat kegiatan usaha berupa Toko Internet di Mal Internet sebagai tempat online Marketplace Merchant menjual barang atau jasa. Tingkat kepatuhan perpajakan masih tergolong rendah yang ditunjukkan dengan masih sedikitnya jumlah individu yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan SPT. Solusi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota untuk menghadapi hambatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yaitu:Mengenai hambatan yang berasal dari dalam (petugas kantor) yaitu kurangnya tenaga frontliner, solusi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota yaitu perlu ditambahnya tenaga frontliner yaitu: adanya pengenalan dan pelatihan dari kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Medan Kota yaitu mengenai sistem yang baru dari pemerintah misalnya tentang (self assessment) yaitu sistem menghitung sendiri pajak dari masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat (Wajib Pajak). Kata kunci: Kewajiban Pajak, Perdagangan Online, KPP Pratama
PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 14/KPPU-L/2015 TENTANG PELANGGARAN PASAL 19 DAN PASAL 25 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DALAM PRODUK MINUMAN OLAHAN SERBUK BERPERISA BUAH YANG MENGANDUN ANDREE SERGEYEVICH; Ningrum Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.417 KB)

Abstract

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami perbaikan sejak reformasi. Bahkan dalam 10 tahun terakhir, bertumbuh sebesar 5,7% dan merupakan yang tertinggi dibanding emerging market di dunia. Salah satu cara menjaga pertumbuhan dilakukan dengan menjaga persaingan antar pelaku usaha tetap sehat. Pengawasan dan pengontrolan ini dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang merupakan lembaga independen yang dibentuk agar persaingan berjalan sehat, sehingga tidak ada penyalahgunaan posisi dominan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana ketentuan tentang posisi dominan yang bertentangan dengan UU No. 5/1999 dan gambaran tentang bagaimana penyalahgunaan posisi dominan dilakukan, yang dalam tulisan ini diambil dari Putusan KPPU Nomor 14/KPPU-L/2015. Putusan ini menyatakan bahwa PT. Forisa Nusapersada telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 19 dan Pasal 25 Undang-Undang No. 5/1999.   Penelitian untuk penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Adapun data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku dan media elektronik yang berkaitan dengan Penentuan Posisi Dominan dan Penyalahgunaan Posisi Dominan.   Berdasarkan analisis data yang dilakukan dengan melihat unsur-unsur dalam pasal 1 angka 4 UU No. 5/1999 dan data yang diperoleh oleh KPPU didapati bahwa PT. Forisa Nusapersada memiliki pangsa pasar sebesar 92% yang menjadikannya pelaku usaha dengan posisi dominan. Kemudian melihat unsur-unsur dalam pasal 25 UU No. 5/1999 maka telah dipenuhi oleh program Pop Ice The Real Ice Blender yang membuat syarat-syarat dagang dengan pihak toko/kios. Oleh karena itu, PT. Forisa Nusapersada dapat dikatakan telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan.   Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa dalam penyalahgunaan posisi dominan harus ditentukan dahulu posisi dominannya dengan melihat penguasaan pangsa pasar suatu pelaku usaha pada pasar bersangkutan. Kemudian penentuan didasarkan pada ada tidaknya syarat-syarat perdagangan yang ditujukan untuk mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas serta menciptakan hambatan-hambatan bagi pelaku usaha lain.   Kata Kunci: Penyalahgunaan Posisi Dominan, KPPU, Persaingan Usaha
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI (STUDI KASUS WANPRESTASI PENINGKATAN JALAN PELABUHAN PERANGGAS – KAYU ARA DI KABUPATEN MERANTI, PROVI Raymond Lumban Gaol; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.223 KB)

Abstract

Di Era Globalisasi saat ini pembangunan di bidang infrastruktur merupakan salah satu program pemerintah yang memegang peranan penting dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam merencanakan suatu proyek pembangunan pihak Pemerintah diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai Pengguna Anggaran untuk melakukan kesepakatan dengan kontraktor sebagai pihak yang akan mengerjakan pembangunan yang kemudian dituangkan dalam satu kesatuan dokumen yang disebut dengan Kontrak Kerja Konstruksi. Kontrak Kerja Konstruksi tersebut menjadi instrumen yang penting baik dalam mengakomodasi maupun membatasi hak dan kewajiban dari kontraktor maupun Pemerintah selama terselenggaranya proses pembangunan. Pada kenyataannya dalam proses pelaksanaan kontrak tersebut, sering dijumpai wanprestasi dari kontraktor berupa terlambatnya pelaksanaan atau tidak dilakukannya pekerjaan tersebut. Namun tidak jarang pula pemerintah wanprestasi dalam melakukan pembayaran yang tidak tepat waktu dan tidak sesuai prestasinya. Dalam penelitian skripsi ini akan diuraikan mengenai pengaturan serta aspek-aspek terkait Kontrak Kerja Konstruksi dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bilamana diketahui Kontrak Kerja Konstruksi itu dapat berakhir dan seperti apa tanggung jawab para pihak serta bentuk pertanggungjawabannya dalam hal terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi yang dihubungkan dengan contoh kasus wanprestasi yang dilakukan pemerintah terhadap PT. Putra Kreasi Multi Buana. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini metode penelitian yuridis normatif yang didukung dengan data empiris. Sumber data penulisan skripsi adalah data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan PT. Putra Kreasi Multi Buana Cabang Pekanbaru sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi dan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur serta dokumen kontrak itu sendiri yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Pengaturan Kontrak Kerja Konstruksi saat ini diatur didalam Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan peraturan pelaksananya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Kontrak Kerja Konstruksi beserta perubahan-perubahannya. Kontrak Kerja Konstruksi berakhir oleh karena pekerjaan telah selesai, pembatalan kontrak, kematian kontraktor, kepailitan, pemutusan kontrak dan persetujuan kedua belah pihak. Pertanggungjawaban dalam hal terjadinya wanprestasi kontrak kerja kontruksi dilakukan dengan cara pemberian kompensasi, penggantian biaya, perpanjangan waktu, perbaikan atau pelaksanaan ulang pekerjaan yang tidak sesuai prestasi dan pemberian ganti kerugian. Terkait dengan Kasus wanprestasi Pemerintah Kabupaten Meranti terhadap PT Putra Kreasi Multi Buana oleh karena tidak adanya upaya Pemerintah Kabupaten Meranti membayar ganti kerugian dalam beberapa upaya penyelesaian, maka saat ini penyelesaian sengketa ditempuh melalui jalur litigasi di Pengadilan Negeri Bengkalis.   Kata Kunci : Kontrak Kerja Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum, dan Pertanggungjawaban. *           Mahasiswa **         Dosen Pembimbing I ***        Dosen Pembimbing II
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA KREDIT USAHA RAKYAT DI PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. MICRO BANKING UNIT GUNUNG PUTRI BOGOR Qhairul Manurung; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.277 KB)

Abstract

Untuk mewujudkan fungsi dan mengembangkan potensinya, UMKM perlu didukung oleh pembiayaan, khususnya kredit perbankan. Program pemerintah pada saat ini yang sedang berlangsung dalam rangka pengembangan UMKM dikenal dengan nama Kredit Usaha Rakyat. Namun, pada praktiknya, sebaik apapun proses penyalurannya, bank tidak akan terlepas dari risiko kredit bermasalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisa secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian kredit bermasalah pada Kredit Usaha Rakyat di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Banking Unit Gunung Putri Bogor hanya dapat dilakukan melalui restrukturisasi kredit yang berpedoman pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat dan Peraturan Peraturan Penyalur KUR terkait restrukturisasi.dan penyelesaian Kredit Usaha Rakyat bermasalah.   Kata Kunci : Penyelesaian Kredit Bermasalah, Kredit Usaha Rakyat, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Banking Unit Gunung Putri Bogor
Pertanggungjawaban Pemegang Saham Berdasarkan Piercing The Corporate Veil di Indonesia Shindih Hersiva; Sunarmi Sunarmi; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.402 KB)

Abstract

Perseroan Terbatas adalah suatu bentuk usaha yang berbadan hukum, yang pada awalnya dikenal dengan namaNaamloze Vennotschap (NV). Istilah “Terbatas” didalam Perseroan Terbatas tertuju pada tanggung jawab pemegang saham yang hanya terbatas pada nominal dari semua saham yang dimilikinya.Dalam hal ini, jika terjadi kerugian pada harta kekayaan perseroan yang disebabkan oleh tindakan direksi yang salah, lalai atau melakukan perbuatan melawan hukum, maka perseroan adalah satu-satunya pihak yang berhak untuk menuntut kerugian.Organ-organ dari perseroan terbatas terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data-data sekunder yang dibutuhkan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan permasalahan.Hasil penelitian disajikan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah yang dibahas. Tanggung jawab pemegang yang terbatas dapat diterobos melalui prinsip piercing the corporate veil, apabila pemegang saham tersebut terbukti membaurkan harta kekayaan pribadinya dengan harta kekayaan perseroan, sehingga perseroan digunakan sebagai alat yang digunakan oleh pemegang saham untuk memenuhi tujuan pribadinya sendiri. Akan tetapi, dalam perkembangannya kemudian dari penerapan prinsip piercing the corporate veil tersebut, beban tanggung jawab dipindahkan juga dari perseroan kepada pihak lainnya selain pemegang saham, yaitu direksi dan komisaris.   Kata Kunci : Perseroan Terbatas, Pemegang Saham, Piercing The   Corporate Veil.  
ANALISIS PRAKTIK MONOPOLI TERHADAP INDUSTRI TELEKOMUNIKASI (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NO.10/KPPU-I/2016 TENTANG PRAKTIK MONOPOLI OLEH PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA,Tbk) Emya Sembiring; Ningrun Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.209 KB)

Abstract

Praktik monopoli merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU No.5 Tahun 1999. Salah satu contoh praktik monopoli yang dibahas dalam skripsi ini ialah Pasal 15 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan c. Dalam Putusan KPPU No.10/KPPU-I/2016, pihak KPPU berinisiatif menggugat PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk yang mana pihak KPPU menduga PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk telah melakukan praktik monopoli. PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penyedia layanan jasa dalam industri telekomunikasi. Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode penelitian normatif, yaitu metode penelitian kepustakaan, dengan mempelajari data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Selain itu, penulis juga menggunakan metode penelitian yang bersifat komparatif dengan memberikan perbandingan terhadap dua kasus yang hampir sama. Analisis data dilakukan dengan metode analisis data kualitatif. Salah satu praktik monopoli yang dilarang dalam UU No.5 Tahun 1999 ialah penyalahgunaan posisi dominan dan penguasaan Pasar.Hal ini sering terjadi di dunia persaingan usaha terkhususnya di Indonesia.Hal yang menyebabkan tingginya penyalahgunaan posisi dominan dan penguasaan pasar di dalam persaingan usaha ialah dikarenakan banyak pelaku usaha yang sudah memiliki posisi dominan memiliki keinginan yang kuat untuk menguasai pasar untuk mendapatkan untung yang lebih banyak, sehingga pelaku usaha yang memiliki posisi dominan cendrung untuk menciptakan barrier to entry terhadap pelaku usaha pesaingnya.     Kata Kunci: Praktik Monopoli, Penyalahgunaan Posisi Dominan, Penguasaan Pasar.
KAJIAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK MONOPOLI DALAM PENENTUAN HARGA GAS INDUSTRI DI AREA MEDAN (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NOMOR 09/KPPU-L/2016) Evanessa Sinulingga; Ningrun Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.275 KB)

Abstract

Praktik monopoli merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU No.5 Tahun 1999. Salah satu contoh praktik monopoli yang dibahas dalam skripsi ini adalah pelanggaran terhadap Pasal 17 UU No.5 Tahun 1999. Dalam putusan KPPU No. 09/KPPU-L/2016, pihak KPPU berinisiatif menggugat PT Perusahaan Gas Negara. KPPU menduga bahwa PT Perusahaan Gas Negara telah melakukan praktik monopoli dalam penentuan harga gas industri di area Medan dalam kurun waktu Agustus – November 2015. Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode penelitian normatif, yaitu metode penelitian kepustakaan dengan mempelajari data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Analisis data dilakukan adalah dengan metode analisis data kualitatif. Penetapan harga gas industri merupakan kewenangan BUMN dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dalam penetapan harga gas industri BUMN harus memperhatikan kemampuan daya beli konsumen. Kenaikan harga gas industri pada dasarnya akan mempengaruhi daya saing antar pelaku usaha di bidang industri. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak negatif yang merugikan kepada masyarakat selaku konsumen. Melihat hal ini, maka pemerintah melakukan intervensi secara langsung dengan menetapkan harga maksimum atau harga eceran tertinggi (HET) dengan tujuan melindungi masyarakat selaku konsumen dan menjaga keseimbangan perekonomian Indonesia.   Kata Kunci : Monopoli, Penetapan Harga, Gas Industri.
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH TABUNGAN EMAS PADA PT PEGADAIAN APABILA TERJADI PENURUNAN HARGA EMAS PADA SAAT EKSEKUSI OBJEK TABUNGAN (STUDI PADA: PT PEGADAIAN CABANG KAMPUNG LALANG) Adji Suryapranata; Bismar Nasution; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.175 KB)

Abstract

Layanan tabungan emas merupakan salah satu layanan di PT Pegadaian, layanan ini merupakan inovasi dari produk investasi emas yang diluncurkan oleh PT. Pegadaian sebelumnya, yakni produk MULIA. Layanan tabungan emas di PT pegadaian merupakan layanan pertama kali diterapkan di Indoneseia karena pada produk/layanan tabungan emas ini menggunakan sistem pembelian emas dengan cara menabung. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif bersifat normatif dengan mengkaji dan menganalisi data sekunder dan didukung oleh data yang diperoleh melalui wawancara kepada informan. Hasil penelitian yaitu tabungan emas yang merupakan salah satu layanan di PT Pegadaian telah  memiliki legalitasnya sesuai dengan aturan-aturan terkait, sebagaimana telah diatur dalam adalah SEOJK NO.51/SEOJK05/2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian Yang Menyelenggarakan kegiatan usaha secara konvensional, POJK No. 31 Tahun 2016 Tentang Usaha Pergadaian, serta didalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan (Perum) Menjadi Perusahaan Persero (Persero).Pihak-pihak yang ada didalam layanan tabungan emas yaitu pegadaian sebagai pelaku usaha serta orang, badan hukum, dan bukan ba dan  hukum sebagai nasabah . harga emas pada layanan tabungan emas di PT Pegadaian di tentukan oleh PT Pegadaian sendiri walaupun PT pegadaian menggunakan Emas yang di produksi oleh PT ANTAM dan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kata Kunci : Tabungan Emas, Perlindungan Hukum, Pegadaian
ABSTRAK PENERAPAN BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PELANGGARAN KARTEL PRODUKSI BIBIT AYAM PEDAGING (BROILER) DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU No.02/KPPU-I/2016) Rinawati Sitorus; Ningrum Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.983 KB)

Abstract

Pembuktian dalam hukum acara persaingan usaha memungkinkan untuk menggunakan bukti tidak langsung dalam memeriksa dan memutus perkara persaingan usaha, mengingat sulitnya menemukan bukti langsung. Sebanyak 12 pelaku usaha pembibitan ayam diindikasikan melakukan praktik kartel dalam hal pengaturan produksi bibit ayam sehingga mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Bukti tidak langsung dalam kasus kartel ini penting untuk diterapkan sebagai bukti yang mendukung dan menguatkan bukti langsung yang ditemukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dan merupakan penelitian yang bersifat preskriprif. Penyusunan skripsi ini didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) dan analisis data kualitatif Kasus kartel bibit ayam telah melalui upaya hukum keberatan dan kasasi. Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap kasus kartel pengaturan produksi bibit ayam menunjukkan adanya bukti komunikasi dan bukti ekonomi sebagai bukti telah terjadi kartel. KPPU mengkombinasikan kedua bukti tersebut, disamping menemukan bukti lainnya. Putusan Pengadilan Negeri membatalkan seluruh putusan KPPU dan menyatakan 12 pelaku usaha tidak terbukti melakukan kartel. Kemudian, Putusan Mahkamah Agung juga menolak permohonan kasasi dari KPPU. Dalam hal pembuktiannya, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung tidak mengindahkan bukti tidak langsung yang telah dipaparkan KPPU dalam putusannya.   Kata Kunci : Persaingan Usaha, Kartel, Bibit Ayam
KAJIAN HUKUM PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS SENGKETA JUAL BELI BATUBARA PT DAYA MANDIRI RESOURCES INDONESIA DAN PT DAYAINDO RESOURCES INTERNASIONAL, TBK VS. SUEK AG) Lydia Wirawan; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.088 KB)

Abstract

Arbitrase adalah suatu upaya hukum dalam menyelesaikan sengketa dagang secara cepat, tepat, dan hasil memuaskan. Putusan arbitrase tidak dapat diajukan upaya hukum banding, kasasi, atau peninjauan kembali sehingga putusan arbitrase dianggap final dan mengikat semua pihak. UU Arbitrase menegaskan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa para pihak yang terikat perjanjian arbitrase. Ketua pengadilan juga tidak diperkenankan memeriksa alasan atau pertimbangan dari suatu putusan arbitrase. Meskipun demikian, masih dapat ditemui kasus dimana Pengadilan Negeri menerima permohonan pemeriksaan putusan arbitrase nasional maupun internasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing, kewenangan Pengadilan Negeri memeriksa perkara dengan putusan arbitrase, dan kepastian hukum terhadap putusan arbitrase asing LCIA No. 101655 yang dimohonkan pembatalannya dalam kasus yang diangkat penulis. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan dengan menganalisa hukum yang tertulis dari bahan pustaka atau data sekunder dalam bidang hukum yang berkaitan dengan topik skripsi. Kesimpulan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pengakuan dan pelaksanaan suatu putusan arbitrase asing di Indonesia adalah kewenangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agar dapat diakui di Indonesia, putusan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Arbitrase. Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa isi putusan arbitrase dari suatu perkara. Permohonan pembatalan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap putusan LCIA No. 101655 telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung dalam tingkat banding dengan alasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa. Dengan demikian, putusan LCIA No. 101655 dapat dilaksanakan sebagaimana tata cara pelaksanaan putusan arbitrase asing yang diatur dalam Perma No. 1 Tahun 1990.

Page 11 of 22 | Total Record : 216