cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 216 Documents
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI BIDANG JASA PARIWISATA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Defin Sirait; Mahmul Siregar; Deta Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.667 KB)

Abstract

ABSTRAK KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI BIDANG JASA PARIWISATA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)   Defin Christover Sirait* Mahmul Siregar** Detania Sukarja*** ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrase ekonomi regional yang telah di mulai pada tahun 2015. Dengan pemcapaian tersebut, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang bebas. Metode penulisan yang dipakai untuk menyusun skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang menyangkut dengan penelitian ini.Data dikumpulkan dengan metode studi pustaka. Dengan disepakatinya kebebasan penggunaan tenaga kerja asing jasa pariwisata akan membuka peluang setiap orang yang berkerja dibidang jasa pariwisata untuk bekerja di negara-negara anggota ASEAN dengan berbagai kemudahannya. Adapun pemberlakuan MEA dalam hal ketenagakerjaan akan menjadi pedang bermata dua bagi negara-negara anggotanya, dengan artian negara yang memiliki tenaga kerja potensial akan berkembang pesat sebagai pemain dan negera yang tidak siap dengan tenaga kerjanya akan dilanda banyaknya tenaga kerja asing masuk di negaranya. Terlebih negara-negara anggota ASEAN adalah negara-negara yang memiliki potensi pariwisata yang cukup besar untuk dijadikan pasar tenaga kerja bidang jasa pariwisata.
PERAN SATUAN TUGAS WASPADA INVESTASI DALAM PEMBERANTASAN INVESTASI ILEGAL BERBADAN HUKUM KOPERASI Grace Shinta; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.569 KB)

Abstract

ABSTRAK Grace Shinta Aprina Sinaga* Budiman Ginting** Mahmul Siregar**     Belakangan ini marak dijumpai investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Koperasi-koperasi ini melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan menjanjikan keuntungan yangtidak wajar tanpa adanya izin yang merugikan masyarakat. Maka, dibentuklah Satgas Waspada Investasi untuk menangani masalah investasi ilegal berbadan hukum koperasi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah aspek hukum kegiatan investasi di Indonesia, legalitas investasi melalui badan hukum koperasi serta peran Satuan Tugas Waspada investasi dalam pemberantasan investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi adalah Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 01/KDK.01/2016. Tujuan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi ialah dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan investasi ilegal di Indonesia. Peran Satuan Tugas Waspada Investasi dalam pemberantasan investasi ilegal berbadan hukum koperasi ialah pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Bentuk pencegahannya seperti edukasi dan sosialisasi kepada pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat tentang investasi ilegal secara berkala dan pemantauan terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.Bentuk penanganannya meliputi menginventarisasi, menganalisis, menghentikan atau menghambat, melakukan pemeriksaan secara bersama, melakukan penelusuran secara bersama investasi ilegal, dan menyusun rekomendasi tindak lanjut investasi ilegal.      
RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI B Tahi Sitorus; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.973 KB)

Abstract

ABSTRAK RESTRUKTRURISASI KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL MENURUT PERATURAN OJK (POJK) NOMOR 42/ POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK BAGI BANK UMUM   Tahi Berdikari Sitorus*) Prof. Dr. Sunarmi,SH.,M.Hum**) Tri Murti Lubis,SH.,MH***) Pemberian kredit terhadap rakyat merupakan salah satu indikator pemeliharaan kepercayaan pemberi kredit dengan nasabah kredit. Salah satu lembaga pemberi kredit adalah bank. Bank adalah lembaga penghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan kegiatannya, bank sering kali dihadapkan pada kredit bermasalah dalam pengembalian dana kredit. Maka untuk menyelamatkan kredit, dilakukan upaya restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara menata ulang isi perjanjian pokok. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau doktriner yaitu ditekankan pada penggunaan data sekunder. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study) dan wawancara (Interview). Lokasi penelitian berada di Bank Sumut Balige, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara. Restrukturisasi kredit diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012    tentang    Penilaian    Kualitas    Aset    Bank    Umum, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati- hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank umum, pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Atau Pembiayaan Bank Bagi Bank Umum dirujuk pada Pasal 3 tentang penyelesaian kredit bermasalah dan Pasal 4 yang mencakup tentang kewajiban bank mematuhi ketentuan pedoman pengelolaan kredit. Dalam restrukturisasi kredit didukung oleh penanganan kredit secara profesional. Hambatan restrukturisasi antara lain debitur yang tidak kooperatif dan tidak transparan, bank tidak didukung data usaha debitur, dan bank kesulitan mengawasi usaha debitur. Bank Sumut Cabang Balige dalam menyelesaikan kredit bermasalah lebih mengutamakan upaya restrukturisasi. Hal ini dilihat dari 13 kasus, 6 kasus diupayakan melalui restrukturisasi kredit. Hal ini disebabkan restrukturisasi kredit dianggap lebih efisien dalam mengatasi kredit bermasalah karena tidak membutuhkan waktu yang lama dan merupakan langkah win- win solution, artinya tidak ada pihak yang dirugikan jika dijalankan sesuai dengan ketentuan. Kata kunci: Restrukturisasi Kredit, Penyelamatan Kredit
ASPEK HUKUM PEMBERIAN IZIN KEPEMILIKAN SAHAM ASING PADA PT. INDOSAT, Tbk LETARI Sinurat; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (486.891 KB)

Abstract

ABSTRAK ASPEK HUKUM PEMBERIAN IZIN KEPEMILIKAN SAHAM ASING PADA PT. INDOSAT, TBK. Letari Boloni Sinurat*) Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH**) Dr. Mahmul Siregar, SH., M.Hum***)   PT pada umumnya mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri, mampu mengadakan kapitalisasi modal dan sebagai wahana yang potensial untuk memperoleh keuntungan baik bagi institusinya sendiri maupun bagi para pendukungnya (pemegang saham).  Salah satu syarat dari badan hukum asing untuk menjadi perseroan terbatas adalah badan hukum asing itu harus melakukan kerja sama dengan badan hukum domestik. Kerja sama antara badan hukum asing dengan badan hukum domestik dituangkan dalam kontrak joint venture. Kontrak ini diatur tentang pembagian saham. Dari kerja sama ini akan membentuk badan hukum baru, yang merupakan perpaduan antara badan hukum asing dengan badan hukum domestik. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif.Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan terkait alih teknologi dalam penanaman modal asing, yaitu Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebabkan ketiadaan modal, pengalaman dan teknologi kebijakan itu diatur pada Pasal 10 ayat (4) Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 18 ayat (3) huruf d alih teknologi melalui  investasi asing di Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas, walaupun UU No 25 Tahun 2007 tidak merumuskan secara otentik kata alih teknologi. Alih teknologi hanya dipandang sebagai sebuah pilihan bagi investor bukan sebagai suatu kewajiban yang bersifat mengikat dan disertai dengan sanksi tegas.Alih teknologi ini seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik apabila terdapat sebuah regulasi yang jelas mengatur dan mensyaratkan alih teknologi sebagai syarat bagi para penanam modal asing untuk mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia.Disamping itu dengan regulasi yang jelas maka tujuan investasi asing di Indonesia sesuai dengan asas kemandirian dapat tercapai, yakni meningkatkan daya saing dan kemandirian teknologi nasional.Ketentuan umum UU No 25 Tahun 2007 tidak merumuskan secara otentik beberapa hal penting terkait kontrak alih teknologi yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran. b) Pasal 2 UU No 25 Tahun 2007 tidak menjelaskan arti penanaman modal langsung dan tidak langsung. *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSYARATAN PENANAMAN MODAL YANG TERKAIT DENGAN PERDAGANGAN (TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES/TRIMs) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Adelina Tarigan; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.73 KB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSYARATAN PENANAMAN MODAL YANG TERKAIT DENGAN PERDAGANGAN (TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES/TRIMs) DALAM UNDANG-UNDANG  NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Adelina br Tarigan *) Budiman Ginting **) Mahmul Siregar ***) TRIMs adalah suatu kesepakatan dari rangkaian kesepakatan GATT/WTO yang merupakan singkatan dari Agreement on Trade Related Investment Measures.Latar belakang pembentukan Agreement on Trade Related Investment Measures untuk mengupayakan terciptanya kelancaran perdagangan internasional melalui pengaturan sejumlah performance requirement dalam persyaratan penanaman modal.Di Indonesia pengaturan hukum terhadap penanaman modal diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam skripsi ini diangkat tiga permasalahan yaitu pertama bagaimana pengaturan persyaratan penanaman modal yang terkait dengan perdagangan (TRIMs) dalam kerangka GATT/WTO, kedua bagaimana persyaratan penanaman modal yang terkait perdagangan (TRIMs) di Indonesia, ketiga   bagaimana  ketentuan TRIMs  dalam Undang‑Undang  Nomor 25 Tahun 2007 tentang  Penanaman  Modal. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research).Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif.  Dimana jenis  penelitian  ini  berguna untuk  mendapatkan teori‑teori,  pendapat‑pendapat  atau  penemuan‑ penemuan  yang  berhubungan  dengan  permasalahan  penelitian  ini. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa perjanjian TRIMs hanya terkait dengan perdagangan di bidang barang atau yang terkait dengan perdagangan internasional.Indonesia sebagai negara anggota atau negara salah satu pendiri WTO berkewajiban meratifikasi ketentuan-ketentuan WTO sebagai bentuk kesiapan dan bentuk kepastian hukum Indonesia mendatangkan penanam modal asing.Salah satu kesepakatan yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yaitu Trade Related Investment Measures (TRIMs). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah sesuai dengan TRIMs, namun masih memiliki pengaturan yang diskriminasi terhadap penanam modal asing. Namun pengaturan tersebut tidak bertentangan dengan Agreement on TRIMs. Kata Kunci     : Penanaman  Modal  Asing,  TRIMs,  Penanam  Modal.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS TERBUKA BERDASARKAN PRINSIP FAIRNESS GOOD CORPORATE GOVERNANCE Refi Chairunnisa; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.095 KB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS TERBUKA   BERDASARKAN PRINSIP FAIRNESS GOOD CORPORATE GOVERNANCE Refi Rafika Chairunnisa* Bismar Nasution ** Mahmul Siregar***   Prinsip “one share one vote” didalam pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham di Perseroan Terbatas tidak mencerminkan adanya perlindungan hukum terhadap hak dan kepentingan Pemegang Saham Minoritas. Selain itu adanya benturan kepentingan antara para pemegang saham dan Direksi memperburuk kedudukan Pemegang Saham Minoritas yang cenderung lemah untuk mendapatkan hak dan kepentingannya. Kepentingan Pemegang Saham Minoritas harus dilindungi, karena Pemegang Saham Minoritas adalah bagian dari pemilik suatu Perseroan dikarenakan saham yang dimilikinya merupakan penyertaan modal. Maka dengan adanya penerapan prinsip Good Corporate Governance khususnya pada prinsip fairness penekanan terhadap perlindungan Pemegang Saham Minoritas atas segala keputusan yang diambil oleh perseroan dapat diwujudkan dengan adanya kesetaraan dan kewajaran sesuai dengan besarnya penyertaan modal dalam Perseroan Terbatas tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya konsep Good Corporate Governance di Perusahaan Terbatas Terbuka (PT) tercipta adanya internal balance antara organ-organ perusahaaan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris dalam hal yang berkaitan dengan struktur kelembagaan dan mekanisme operasional ketiga organ perusahaan tersebut. Selain itu juga terciptanya external balance yaitu pemenuhan tanggung jawab perusahaan sebagai entitas bisnis dalam masyarakat dan stakeholders. Bentuk perlindungan atas hak dan kewajiban yang dapat dilakukan oleh Pemegang Saham Minoritas diantaranya : Hak Perseorangan (Personal Right), Hak Penilaian (Appraisal Right), Hak Utama (Pre-Emptive Right), Hak Derivatif (Derivative Right), Hak Pemeriksaan (Enquete Recht). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemegang Saham Minoritas, Prinsip FairnessGood Corporate Governance  
ANALISIS HUKUM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT PADA PENGADAAN ALAT KESEHATAN (Studi Kasus : Putusan KPPU Nomor 24/KPPU-I/2016 Tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999) Chris Agave; Ningrum Sirait; Deta Sukarja
TRANSPARENCY No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.713 KB)

Abstract

ABSTRAK Chris Agave Valentin Berutu* Ningrum Natasya Sirait** Detania Sukarja*** Persekongkolan dalam tender merupakan suatu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua atau lebih pelaku usaha dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu. Mengenai persekongkolan tender, diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kegiatan bersekongkol dalam tender ini dapat dilakukan oleh satu atau lebih peserta yang menyetujui satu peserta dengan harga yang lebih rendah, dan kemudian melakukan penawaran dengan harga di atas harga perusahaan yang direkayasa sebagai pemenang. Kesepakatan semacam ini bertentangan dengan proses pelelangan yang wajar, karena penawaran umum dirancang untuk menciptakan keadilan dan menjamin dihasilkannya harga yang murah dan paling efisien. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana persekongkolan tender ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan apakah PT Synergy Dua Kawan Sejati, PT Kembang Turi Healthcare, PT Dwi Putra Unggul Pratama, CV Trimanunggal Mandiri, dan CV Tiga Utama yang bergerak dalam bidang alat-alat kesehatan terbukti melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana diputus oleh Majelis KPPU dalam perkara Nomor 24/KPPU-I/2016. Metode penulisan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat tiga bentuk persekongkolan tender, yaitu persekongkolan vertikal, horizontal, dan gabungan (vertikal dan horizontal). Untuk mengetahui apakah suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai persekongkolan tender harus memenuhi unsur-unsur pelaku usaha, bersekongkol, mengatur atau menentukan pemenang tender dan mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan sebagaimana disebutkan diatas melakukan persekongkolan horizontal dan terbukti melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kata Kunci : Persekongkolan Tender, Persaingan Usaha
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA BANK (PRUDENT BANKING PRINCIPLE) DALAM MENERBITKAN LETTER OF CREDIT DITINJAU DARI UU NO. 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Arimansyah Arimansyah; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (733.863 KB)

Abstract

Abstrak Seiring berkembang pesatnya perdagangan internasional, Letter of Credit (L/C) menjadi salah satu pilihan dalam mengatasi sistem pembayaran yang dilakukan oleh para pihak. Hal ini juga harus dibarengi dengan sikap antisipatif, oleh karenanya masih ada juga terjadi sengketa dalam penanganan L/C yang mengakibatkan kerugian bagi bank dan juga berdampak kepada perekonomian negara. Bank sebagai pemeran penting dalam pelaksanaan L/C tersebut haruslah menjaga agar dapat berjalan dengan baik. Kunci utama ialah dengan selalu berpedoman pada prinsip kehati-hatian (prudent banking principle). UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan tentunya menjadi dasar dalam penerapan prinsip itu. Kata Kunci : Letter of Credit (L/C), Prinsip Kehati-hatian, Perbankan. Abstract As the rapidly growing international trade, Letter of Credit (L / C) to be one option in overcoming the payment system made by the parties. This should also be accompanied by anticipatory attitude, therefore there is also a dispute in the handling of L / C which resulted in losses for banks and also affect the country's economy. Banks as important holders in the implementation of the L / C must keep it in order to run well. The main key is to always be guided by the principle of prudence (prident banking principle). UU No. 10 of 1998 concerning Banking must be the basis for the application of that principle. Keywords : Letter of Credit (L/C), Prudential Principles, Banking.
IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Franto Bitmen; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.606 KB)

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Bismar Nasution* Tri Murti Lubis ** Franto Bitmen R P ***   Melihat banyaknya korban penipuan yang dilakukan agen travel terhadap masyarakat maka masyarakat bingung untuk mengadu kepada instansi mana. Bila melihat dari lembaga pengawas terhadap agen perjalanan maka yang berwenang adalah Kementerian Pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 mengenai Kepariwisataan. Dan apabila agen perjalanan merupakan agen perjalanan haji/ummroh maka pengawasan juga dapat dilakukan oleh Kementrian Agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, melihat banyaknya kasus yang terjadi terhadap agen travel khususnya agen perjalanan umroh yang akhir-akhir ini sering terjadi yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal maka banyak masyarakat yang mengadu ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang sebenarnya bukan merupakan domain pengawasan dari OJK itu sendiri. Maka dari itu dibentuklah suatu satuan tugas yaitu Satgas Waspada Investasi yang bertujuan untuk melakukan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan investasi ilegal baik regulator maupun penegak hukum untuk menindak dan mengawasi yang terkait dengan kegiatan-kegiatan penawaran produk investasi yang ilegal seperti yang terjadi dalam kasus PT.First Travel.PT.First Travel telah merugikan masyarakat dengan menawarkan produk entitas yang tidak memiliki izin yang merupakan modus dari penawaran produk ilegal atau produk investasi ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang dilakukan dan ditujukan pada norma-norma hukum yang berlaku. Dalam penelitian ini, metode yuridis normatif  yang digunakan adalah norma-norma Hukum mengenai pengaturan dan pengawasan Satgas Waspada Investasi . Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang penghimpumnan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi. Pembentukan Satgas waspada ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap tindakan melawan hukum di bidang penggalangan dana di masyarakat dan pengelolaan investasi dapat teridentifikasi lebih dini serta percepatan proses hukum terhadap praktek investasi ilegal yang banyak terjadi di masyarakat khususnya di daerah.   Kata Kunci :Investasi ilegal, PT.First Travel, Satgas Waspada Investasi
INDEPENDENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (BERDASARKAN TINJAUAN YURIDIS UU NO. 5/1999) Luthfiya Nazla; Ningrum Sirait; Deta Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.229 KB)

Abstract

ABSTRAK INDEPENDENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (BERDASARKAN TINJAUAN YURIDIS UU NO. 5/1999) Luthfiya Nazla Marpaung * Ningrum Natasya Sirait ** Detania Sukarja ***   Atas diundangkannya Undang-undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat maka dibentuklah suatu komisi pengawas persaingan usaha atau yang disebut komisi untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang No. 5/1999 yang disebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Oleh karena kedudukannya yang multifungsi yang tidak biasa dikenal dalam sistem hukum di Indonesia, menimbulkan beberapa pihak menafsirkan bahwa KPPU dapat bertindak secara ultra  vires (melebihi tupoksi yang sudah ada). Kedudukan independen yang diberikan negara kepada KPPU, menimbulkan inisiatif penulis untuk memperdalam kajian mengenai pengawasan persaingan usaha yang dilakukan oleh KPPU. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka. Adapun dengan pengumpulan data secara studi pustaka yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder serta mempelajari sumber-sumber atau bahan tertulis yang dijadikan bahan dalam penulisan skripsi ini misanya buku-buku ilmiah, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum dari internet, dan lain-lain yang memiliki keterkaitan dengan skripsi ini. Berdasarkan hasil analisa penulis terhadap skripsi ini, maka independensi KPPU yaitu independensi yang dapat dikontrol, artinya tetap memerlukan kontrol (check and balances) dari negara terutama dalam lingkup lembaga peradilan. KPPU sebagai lembaga independen atau lembaga negara penunjang (state auxiliary organ) lembaga negara yang bersifat quasi judicial dan quasi eksekutif yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain dalam penyelesaian perkaranya. Kata Kunci : Persaingan Usaha, Putusan KPPU, Semi Yudisial  

Page 8 of 22 | Total Record : 216