cover
Contact Name
Reski Nofrialdi
Contact Email
nofrialdirezky@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
legalitasinfojurnal@gmail.com
Editorial Address
Jl. Usman Ambon No. 9 Kelurahan Kacang Pedang, Kec. Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Location
Kota pangkal pinang,
Kepulauan bangka belitung
INDONESIA
Jurnal Legalitas
Published by Universitas Pertiba
ISSN : 29854210     EISSN : 29857422     DOI : https://doi.org/10.58819/jle
Core Subject : Social,
Jurnal Legalitas adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Jurnal Legalitas memilik e-ISSN: 2985-7422 dan p-ISSN: 2985-4210, Pemilihan dan penggunaan kata Jurnal Legalitas (JLE) dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan dari para praktisi, akademisi, dan ilmuan hukum yang difokuskan pada berbagai isu strategis mengenai hasil penelitian, kajian maupun pemikiran kritis, isu- isu dalam lingkup bidang Ilmu Hukum baik di tingkat nasional maupun international.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "vol 4 no 2 (2026)" : 7 Documents clear
Memahami Hukum di Era Disinformasi: Dampak Sosial Regulasi Hoaks di Indonesia Lia Sapitri; Sendy Fattih Pranata
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.254

Abstract

Penyebaran disinformasi dan hoaks di era digital telah menjadi ancaman serius terhadap kohesi sosial dan stabilitas demokrasi di Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai regulasi hukum yang bertujuan mengendalikan penyebaran informasi palsu. Meskipun kerangka regulasi telah ditetapkan melalui instrumen seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan turunannya, pemahaman komprehensif tentang dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut masih terbatas, khususnya terkait efektivitasnya dalam mengubah perilaku digital masyarakat dan potensi dampak negatifnya terhadap kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerangka regulasi hoaks yang berlaku di Indonesia, menganalisis pola dan tren penyebaran hoaks berdasarkan kategori konten dan platform digital, mengevaluasi persepsi dan perilaku masyarakat terhadap regulasi hoaks, serta mengkaji dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan mixed-methods dengan mengombinasikan analisis dokumen hukum dan putusan pengadilan, survei terhadap lima ratus responden di lima kota besar Indonesia, wawancara mendalam dengan lima belas praktisi hukum yang terdiri dari hakim, jaksa, dan advokat, serta analisis data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian Republik Indonesia periode 2019-2024. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hoaks berhasil meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi, efek menakutkan yang berlebihan atau chilling effect muncul secara signifikan di mana lebih dari setengah responden melakukan pembatasan diri dalam berekspresi di ruang digital. Konten hoaks didominasi oleh kategori politik dan pemerintahan dengan platform WhatsApp sebagai saluran penyebaran utama. Literasi digital terbukti menjadi faktor determinan yang kuat dalam mempengaruhi perilaku penyebaran hoaks, di mana masyarakat dengan literasi rendah jauh lebih rentan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Penelitian ini memberikan implikasi penting bahwa pendekatan represif melalui regulasi hukum harus diimbangi dengan strategi edukatif yang meningkatkan literasi digital masyarakat, serta perlunya dialog multipihak untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan kebebasan berekspresi dalam membangun ekosistem informasi digital yang sehat di Indonesia.
Analisis Prinsip Lex Certa dan Lex Stricta pada Pasal 252 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Perbandingan dengan Hukum Arab Saudi Indah Aurani; Syaddan Dintara Lubis
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.267

Abstract

Pengaturan tindak pidana santet dalam Pasal 252 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan salah satu bentuk pembaruan hukum pidana yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penawaran jasa santet yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Namun, rumusan beberapa unsur dalam pasal tersebut masih menimbulkan perdebatan mengenai pemenuhan asas kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana santet dalam Pasal 252 KUHP, mengkaji penerapan asas kepastian hukum melalui prinsip lex scripta, lex certa, dan lex stricta, serta menganalisis relevansi pengaturan tindak pidana sihir dalam hukum Arab Saudi terhadap pengembangan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 252 KUHP ayat (1) mengkriminalisasi perbuatan menawarkan atau memberikan jasa santet, bukan keberadaan kekuatan gaib itu sendiri. Dari perspektif asas kepastian hukum, Pasal 252 ayat (1) telah memenuhi prinsip lex scripta dan lex stricta, tetapi belum sepenuhnya memenuhi lex certa karena masih terdapat frasa yang berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran. Sementara itu, sistem hukum Kerajaan Arab Saudi mewujudkan kepastian hukum terhadap tindak pidana sihir melalui penerapan prinsip-prinsip syariah yang bersumber pada Al-Qur'an, Sunnah, dan Basic Law of Governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa relevansi hukum Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia tidak terletak pada adopsi sistem hukum syariahnya, melainkan pada pentingnya membangun konsistensi antara perumusan norma, mekanisme pembuktian, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, penyempurnaan formulasi Pasal 252 KUHP ayat (1) diperlukan agar prinsip lex certa dan lex stricta dapat diwujudkan secara lebih optimal sehingga mampu memperkuat asas kepastian hukum dalam hukum pidana Indonesia.
Keadilan Konstitusional dalam Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhamad Aziz Zulkifli; Anis Rindiani; Femylia Dantye
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.268

Abstract

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, namun kontribusinya terhadap penerimaan negara belum diikuti dengan distribusi manfaat yang mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil. Kajian yang secara spesifik menganalisis tata kelola pertambangan timah dari perspektif keadilan konstitusional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan tata kelola pertambangan timah serta implementasi prinsip keadilan bagi daerah penghasil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi regulasi pertambangan pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan perubahan Undang-Undang Minerba Tahun 2025 telah membentuk pola sentralisasi kewenangan yang belum diimbangi dengan distribusi manfaat, perlindungan lingkungan, dan partisipasi daerah secara proporsional sehingga menimbulkan ketidakadilan konstitusional. Penelitian ini mengembangan kerangka evaluasi keadilan konstitusional yang mengintegrasikan dimensi hak menguasai negara, keadilan fiskal, keadilan ekologis, dan keadilan partisipatif sebagai parameter untuk menilai tata kelola pertambangan sumber daya alam. Kerangka tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan amanat Pasal 33 UUD 1945 tidak dapat diukur hanya melalui penguasaan negara atau mekanisme Dana Bagi Hasil, tetapi juga melalui distribusi manfaat yang proporsional, perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, dan penguatan partisipasi daerah penghasil dalam pengambilan kebijakan.
Kualifikasi Maisir dan Formulasi Sanksi Ta’zirterhadap Permainan Lotre “Taktik Bom” Nadia Putri Naya; Imam Yazid
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.269

Abstract

Perkembangan praktik perjudian dalam masyarakat mengalami transformasi dalam berbagai bentuk yang lebih sederhana dan terselubung, salah satunya melalui permainan lotre berbasis kartu gosok yang dikenal dengan istilah “Taktik Bom”. Permainan tersebut menimbulkan persoalan hukum karena dikemas sebagai hiburan masyarakat, namun di dalam mekanismenya terdapat unsur pembayaran, ketidakpastian hasil, serta kemungkinan memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian berdasarkan faktor keberuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum permainan lotre “Taktik Bom” sebagai bentuk maisir serta merumuskan konsep sanksi terhadap pelakunya dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data penelitian berasal dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh jinayah, kitab-kitab hukum Islam, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permainan “Taktik Bom” memenuhi unsur-unsur maisir, yaitu adanya pertaruhan harta (mukhāṭarah), perpindahan keuntungan yang bersumber dari kerugian pihak lain (ghunmun wa ghurmun), serta dominasi unsur spekulasi dan ketidakpastian (gharar jasim). Oleh karena itu, permainan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk transaksi komersial biasa, melainkan termasuk aktivitas perjudian yang dilarang dalam hukum Islam. Dalam perspektif hukum pidana Islam, pelaku permainan “Taktik Bom” tidak dikenai sanksi hudud, melainkan termasuk kategori jarimah ta’zir yang penetapan bentuk dan kadar hukumannya diserahkan kepada kewenangan ulil amri atau hakim dengan mempertimbangkan tingkat kemudaratan dan tujuan maqashid al-syari‘ah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperluas kajian fiqh jinayah terhadap fenomena perjudian mikro yang berkembang dalam masyarakat serta menawarkan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan maslahat dalam penanggulangannya
Penerimaan Uang Titipan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan oleh PPAT: Studi Tinjauan Kode Etik Terhadap Praktiknya di Kota Padang dan Kota Payakumbuh Tarisa Mulia; Zainul Daulay; Nani Mulyati
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.274

Abstract

A Praktik penerimaan uang titipan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) telah menjadi kebiasaan dalam transaksi peralihan hak atas tanah di Sumatera Barat. Praktik tersebut dilakukan untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan efisiensi bagi wajib pajak, meskipun tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Jabatan PPAT. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum serta pelanggaran kode etik apabila terjadi keterlambatan penyetoran, kesalahan pembayaran, atau penyalahgunaan dana titipan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pelaksanaan pembayaran BPHTB oleh PPAT di Sumatera Barat serta mengkaji praktik penerimaan uang titipan pembayaran BPHTB ditinjau dari aspek kode etik PPAT. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan PPAT, Badan Pendapatan Daerah, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penerimaan uang titipan BPHTB masih banyak dilakukan atas dasar kepercayaan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Namun, praktik tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab PPAT. Dari perspektif kode etik, penerimaan uang titipan tidak dilarang secara eksplisit, tetapi pelaksanaannya menuntut penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi guna melindungi kepentingan para pihak serta menjaga kehormatan jabatan PPAT.
Akibat Hukum Terhadap Pemalsuan Akta Autentik Oleh Notaris/PPAT Dalam Jual Beli Tanah Studi Kasus Putusan Mahkmah Agung Nomor 933 K/Pid/2023 Indah Dwi Aftika Sari; Aria Zurnetti; Delfiyanti
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.275

Abstract

Akta autentik merupakan alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sehingga pembuatannya harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilaksanakan oleh Notaris/PPAT secara jujur, cermat, dan bertanggung jawab. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan terjadinya pemalsuan akta autentik, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 933 K/Pid/2023, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi para pihak. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yang akan dibahas, pertama Bagaimanakah akibat hukum terhadap pemalsuan akta autentik oleh Notaris/PPAT dalam jual beli tanah studi kasus putusan Mahkamah Agung nomor 933 K/Pid/2023?, Kedua Bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris/PPAT dalam tindak pidana pemalsuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung nomor 933 K/Pid /2023? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan akta autentik oleh Notaris/PPAT tidak hanya menimbulkan pertanggungjawaban pidana, tetapi juga mengakibatkan konsekuensi hukum perdata, administratif, serta memengaruhi keabsahan dan kekuatan pembuktian akta autentik. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 933 K/Pid/2023, Notaris/PPAT dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan sehingga dijatuhi pidana penjara. Putusan tersebut menegaskan bahwa Notaris/PPAT wajib menjalankan prinsip kehati-hatian, kejujuran, dan profesionalitas dalam menjalankan jabatannya guna menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap akta autentik sebagaimana diatur pada pasal 16 ayat (1) Undang – Undang Jabatan Notaris.
Penerapan Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kuhap Pada Putusan Pengadilan Nomor: 5/PID.B/2026/PN WNO) Cica Ayu Pernanda Sari; Aria Zurnetti; Nilma Suryani
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.276

Abstract

Anak sebagai korban tindak pidana pencabulan mengalami dampak psikologis, fisik, dan sosial yang mendalam, sehingga memerlukan perlindungan hukum komprehensif termasuk pemulihan materiil melalui hak restitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam transformasi pengaturan hak restitusi dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU LPSK) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) serta membedah penerapan dan kendala eksekusi hak restitusi bagi anak korban pada Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 5/Pid.B/2026/PN Wno. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder diperkuat data primer melalui wawancara mendalam dengan hakim dan penuntut umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak restitusi dalam rezim UU LPSK berfokus pada mekanisme permohonan yang bertumpu pada keaktifan korban, sedangkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merevolusi eksekusi melalui penuntutan ex-officio dan integrasi sistem sita eksekusi aset terpidana dalam tenggat 30 hari pasca-inkracht. Penerapan restitusi dalam Putusan PN Wonosari Nomor 5/Pid.B/2026/PN Wno telah mengabulkan hak restitusi anak korban sebesar Rp46.764.000,00. Namun, pelaksanaan eksekusi di lapangan mengalami kemacetan total (non-executable) akibat terpidana miskin absolut, taktik penyelubungan aset (nominee), ketiadaan sita jaminan sejak tahap penyidikan, serta regulatory vacuum Peraturan Pemerintah pelaksana Dana Pemulihan Korban (victim fund), sehingga pemulihan bagi anak korban belum terealisasi secara substantif.

Page 1 of 1 | Total Record : 7