cover
Contact Name
Muhammad Hasanuddin
Contact Email
cvraskhamediagroup@gmail.com
Phone
+6282362440765
Journal Mail Official
cvraskhamediagroup@gmail.com
Editorial Address
Jalan Gurilla No. 2 Sidorejo, Kec. Medan Tembung 20222
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak
Published by CV. Raskha Media Group
ISSN : -     EISSN : 31101437     DOI : https://doi.org/10.64803/jupemba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak adalah jurnal ilmiah yang fokus pada publikasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak positif, signifikan, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. Jurnal ini menyediakan platform untuk mempublikasikan berbagai penelitian interdisipliner yang melibatkan pengembangan, penerapan, dan evaluasi program pengabdian masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan. JUPEMBA bertujuan untuk mengedepankan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi praktis dan berkelanjutan. Artikel yang dipublikasikan dalam JUPEMBA diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat dan hasil yang dapat diukur. Jurnal ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan pengabdian.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 42 Documents
Penguatan Perlindungan Anak Melalui Internalisasi Nilai-Nilai Kesadaran Hukum Eleanora, Fransiska Novita; Kinasih, Septina Rahmi
Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak Vol. 2 No. 2 (2026): Mei 2026
Publisher : Raskha Media Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64803/jupemba.v2i2.138

Abstract

Kesadaran terhadap hukum merupakan suatu bentuk yang dari individu akan sikap dan batinnya atau dari masyarakat yang sudah menghargai serta memahami dan juga dapat menaati secara sukarela tanpa adanya paksaan dari suatu peraturan dari perundang-undangan yang ada. Dimana tujuannya untuk menciptakan akan keadilan sosial, serta ketertiban yang didorong oleh dengan adanya akan pemahaman serta pengetahuan, pemahaman dan juga kepatuhan hukum dari kesadaran nurani tumbuh dan bukan dari ketakutan, Wujud dari kesadaran hukum terkait dengan perlindungan akan anak tentunya didasarkan akan pemahaman dan pengetahuan hukum serta perilaku dan sikap yang memberikan suatu kesadaran yang tinggi akan perlindungannya karena adanya anggapan bahwa anak juga membutuhkan perlindungan dan hakiki dan menyeluruh. Penguatan dari perlindungan akan anak dimulai sejak dini dengan menumbuhkan kesadaran hukum bahwa anak berhak untuk dilindungi termasuk hak-haknya untuk mendapatkan perlindungan khusus dan bukan untuk mengalami perlakuan yang tidak manusiawi karena termasuk juga pelanggaran akan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip dari perlindungan terhadap anak itu sendiri. Hasilnya adalah dengan tumbuhnya kesadaran hukum melalui internalisasi dari nilai-nilai bagi setiap orang tanpa adanya paksaan dari orang lain dan setidaknya dapat meminimalisir atau berkurangnya tindakan atau tindak pidana termasuk kejahatan dan pelanggaran yang dialami oleh anak dan hak dari anak akan dapat terealisasi karena mengutamakan tumbuh dan kembang anak serta mengutamakan akan kepentingan yang terbaik bagi anak dalam mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya dimasa mendatang
Pendampingan Pencegahan Stunting melalui Edukasi Gizi dalam Peningkatan Kesadaran Orang Tua di Kecamatan Kenjeran Hidayah, Nabila Aulia
Jurnal Pengabdian Masyarakat Berdampak Vol. 2 No. 2 (2026): Mei 2026
Publisher : Raskha Media Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64803/jupemba.v2i2.139

Abstract

Permasalahan stunting masih menjadi isu kesehatan yang serius karena berdampak pada kualitas pertumbuhan dan perkembangan anak dalam jangka panjang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi sebagai upaya pencegahan stunting di Kecamatan Kenjeran. Metode yang digunakan dalam kegiatan pendampingan ini meliputi edukasi gizi, sosialisasi pola makan sehat, serta pemberian informasi terkait praktik pemberian makanan yang tepat bagi anak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan orang tua mengenai gizi seimbang dan pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Selain itu, perubahan sikap dan kesadaran orang tua dalam memperhatikan asupan gizi anak juga mulai terlihat setelah dilaksanakannya kegiatan ini. Dengan demikian, program pendampingan melalui edukasi gizi dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam mendukung upaya penurunan angka stunting di masyarakat.