cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No.A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Justice Amnesty Law and Undoing Journal
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 30907578     EISSN : 30907586     DOI : https://doi.org/10.57235
Core Subject : Humanities, Social,
JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7578 (Cetak - Print) dan 3090-7586 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian pada lingkup Hukum. JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal diterbitkan 1 tahun 2 kali terbit pada bulan Mei dan November.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 71 Documents
Efektifitas Pajak Karbon Sebagai Solusi Pencemaran Lingkungan Fernanda Naulisa Situmorang; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8526

Abstract

Dalam melahirkan sebuah kebijakan kerap kali dipengaruhi oleh banyak aspek, diantaranya adanya ancaman yang telah atau akan dihadapi oleh sebuah negara. Kini topik lingkungan menjadi topik utama yang dipertimbangkan oleh Dunia sebagai ancaman, salah satunya adalah Emisi Karbon yang terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai bentuk penanggulangan, pemerintah telah menetapkan sebuah respon dan solusi berupa diberlakukannya Pajak Karbon di Indonesia pada tahun 2025. Tentunya Pajak Karbon merupakan solusi yang tepat karena merupakan konsep positif dna tujuan yang tepat, namun penerapan Pajak Karbon di Indonesia tidak dapat dikatakan efektif dengan segala aspek yang menghambat penerapan Pajak Karbon.
Dampak Regulasi Bea Cukai dan Incoterms 2020 terhadap Efisiensi Rantai Pasokan dalam Transaksi Bisnis Internasional Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8527

Abstract

Artikel ini menganalisis secara kritis dampak regulasi bea cukai dan Incoterms 2020 terhadap efisiensi rantai pasokan dalam transaksi bisnis internasional. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif, artikel ini menemukan bahwa disparitas regulasi kepabeanan antarnegara, inefisiensi prosedur dokumentasi, dan proliferasi non-tariff barriers masih menjadi hambatan struktural yang persisten dalam rantai pasokan global. Meskipun instrumen multilateral seperti Customs Valuation Agreement (CVA) dan Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO telah dirancang untuk memitigasi hambatan tersebut, implementasinya terkendala oleh kesenjangan kapasitas institusional antara negara maju dan berkembang. Sementara itu, Incoterms 2020 yang membawa perubahan substansial seperti pengenalan aturan DPU dan peningkatan standar asuransi CIP merupakan kemajuan yang signifikan, namun efektivitasnya masih terbatas akibat kesalahan pemilihan aturan, ambiguitas interpretasi, dan ketiadaan harmonisasi formal dengan regulasi bea cukai nasional. Artikel ini menyimpulkan bahwa efisiensi rantai pasokan yang berkelanjutan mensyaratkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan penerapan Incoterms 2020 yang tepat, due diligence kepabeanan, dan pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen dokumen perdagangan.
Disrupsi Tanpa Perlindungan: Kegagalan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Merespons Ambiguitas Status Pekerja Platform Digital — Studi Kritis atas Relasi Kuasa antara Korporasi Teknologi dan Tenaga Kerja Informal di Abad ke-21 Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8528

Abstract

Pertumbuhan gig economy di Indonesia yang mencakup lebih dari 22 juta pekerja platform digital telah melahirkan persoalan hukum mendesak berupa ketiadaan perlindungan yang memadai bagi pekerja berbasis aplikasi digital. Artikel ini menganalisis secara kritis kegagalan konstruksi normatif hukum ketenagakerjaan Indonesia — khususnya doktrin subordinasi klasik dalam Pasal 1 angka 15 UU Nomor 13 Tahun 2003 — yang tidak mampu menangkap realitas subordinasi algoritmik, serta mengungkap bagaimana relasi kuasa asimetris antara korporasi teknologi dan pekerja platform dikonstruksi melalui kontrak adresif, kontrol algoritmik, narasi ideologis pemberdayaan, dan dominasi lobi politik korporasi. Dengan menggunakan pendekatan critical legal studies dan analisis komparatif terhadap regulasi Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, artikel ini merekomendasikan reformasi struktural berupa rekonstruksi definisi hubungan kerja berbasis dependensi ekonomi, adopsi prinsip presumption of employment, regulasi transparansi algoritma, serta pembentukan dana jaminan sosial portabel dan forum representasi khusus pekerja platform — sebagai prasyarat terwujudnya amanat konstitusional Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.
Perlindungan Hukum bagi Pekerja terhadap Pemenuhan Hak Upah di Bawah Standar Upah Minimum Bayu Prasetyo; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8529

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status yuridis upah minimum dalam kerangka proteksi hak asasi tenaga kerja, sekaligus memetakan skema perlindungan hukum atas fenomena pengupahan di bawah standar nasional. Menggunakan metode yuridis normatif dengan kombinasi pendekatan regulasi dan konseptual, penelitian ini menyimpulkan bahwa upah minimum merupakan norma imperatif (dwingend recht). Keberadaannya secara sah membatasi otonomi kontrak guna menjaga ketertiban publik dan martabat manusia sesuai semangat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Secara hukum, setiap kontrak kerja yang menetapkan upah di bawah ambang batas minimum dianggap tidak pernah ada atau batal demi hukum. Adapun mekanisme perlindungannya diwujudkan melalui strategi preventif berupa pengawasan regulasi, serta langkah represif lewat jalur litigasi hubungan industrial dan pemberlakuan sanksi pidana bagi pelanggar
Keabsahan dan Implikasi Klausul Pilihan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis Digital Internasional bagi Pelaku Usaha di Indonesia Bayu Prasetyo; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8530

Abstract

Transformasi ekonomi digital telah mengubah pola transaksi bisnis internasional menjadi berbasis kontrak elektronik yang sering kali bersifat adhesi. Salah satu isu krusial dalam kontrak tersebut adalah pencantuman klausul pilihan hukum (choice of law) yang didominasi oleh hukum asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan klausula pilihan hukum dalam kontrak adhesi digital ditinjau dari asas kebebasan berkontrak serta batasan penerapannya berdasarkan asas ketertiban umum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal klausul pilihan hukum dalam kontrak digital adalah sah, namun secara substansial dapat dibatalkan jika terbukti mengandung cacat kehendak berupa penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) akibat ketimpangan posisi tawar. Lebih lanjut, hukum Indonesia melalui instrumen ketertiban umum (public policy) berwenang menyampingkan hukum asing apabila pilihan hukum tersebut mencederai aturan memaksa (mandatory rules) nasional dan menghambat akses keadilan bagi pelaku usaha domestik. Hakim memiliki peran sentral sebagai penjaga kedaulatan hukum untuk melakukan penemuan hukum demi tercapainya keadilan substantif dalam sengketa bisnis digital lintas batas.
Analisis Keadilan Sistem Perpajakan di Indonesia dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial Studi Kasus: Dampak Pajak Pertambahan Nilai terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah Nathania Apriza; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8531

Abstract

Studi ini menganalisis keadilan sistem pajak Indonesia dari perspektif kesejahteraan sosial, dengan fokus pada dampak regresif PPN terhadap masyarakat miskin dalam hal pangan, pakaian, dan perawatan kesehatan. Meskipun pajak penghasilan progresif (5-35%) dan pajak penghasilan tidak kena pajak (PTKP) melindungi kelompok rentan, tarif PPN tetap sebesar 11% memberikan beban yang lebih berat pada masyarakat miskin, diperparah oleh rasio pajak terhadap PDB yang rendah (10-11%) dan penghindaran pajak. Reformasi diperlukan perluasan pengecualian PPN, penguatan pajak kekayaan, digitalisasi, dan jaminan sosial.
Bentuk Penerapan dan Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Rewiyaga; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8532

Abstract

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ialah kewajiban hukum fundamental di Indonesia yang berlandaskan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1970 guna membentuk lingkungan kerja yang sehat, aman, serta produktif. Penerapan K3 yang efektif melibatkan proses pengidentifikasi risiko dengan cara komprehensif, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pelatihan berkala, sekaligus pengawasan dengan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi guna menekan angka kecelakaan maupun penyakit dikarenakan kerja. Selain aspek teknis di lapangan, perlindungan pekerja pun direalisasikan dengan program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) selaku wujud pertanggungjawaban perusahaan untuk memberi kepastian ekonomi pada risiko sosial-ekonomi seperti hari tua, kecelakaan, sampai kematian. Studi ini ditujukan guna melaksanakan pengkajian wujud implementasi K3 selaku strategi perlindungan menyeluruh untuk tenaga kerja guna membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, sekaligus produktif. Implementasi K3 tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, namun sekaligus menjadi investasi strategis perusahaan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja serta penyakit dikarenakan kerja.
Pengaturan Hukum Pajak Pertambahan Nilai Atas Transaksi Perdagangan Elektronik (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Virginia; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8533

Abstract

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada aktivitas e-commerce di Indonesia telah memperoleh dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Akan tetapi, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain kesulitan dalam mengidentifikasi pihak usaha luar negeri, penentuan dasar pengenaan pajak, serta rendahnya tingkat kepatuhan. Kajian ini dilakukan untuk menelaah pengaturan PPN dalam transaksi digital sekaligus mengkaji hambatan yang muncul dalam praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Oleh karena itu, diperlukan upaya berupa penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta pemberian edukasi kepada pihak yang menjalankan kegiatan usaha agar penerapan PPN di sektor e-commerce dapat berlangsung secara optimal.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Guru Honorer Atas Upah dan Jaminan Sosial Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Virginia; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8534

Abstract

Guru honorer merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tenaga pendidik di Indonesia, namun keberadaan mereka kerap belum memperoleh perlindungan optimal dalam ranah hukum ketenagakerjaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terkait hak atas upah dan jaminan sosial bagi guru honorer dari sudut pandang hukum ketenagakerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang tersedia masih belum berjalan secara maksimal. Kesenjangan status hukum guru honorer berdampak pada belum terpenuhinya hak atas upah minimum serta jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang mengatur standar honorarium minimum serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait agar perlindungan hukum bagi guru honorer dapat terwujud secara lebih efektif dan komprehensif.
Implementasi Hukum Pajak Dalam Regulasi Perpajakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Anya Sitara Budidarsono; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8535

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum pajak dalam regulasi perpajakan pada Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya optimalisasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan sistem perpajakan yang efektif dan berlandaskan hukum yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pajak pada PT telah berjalan melalui mekanisme self-assessment system, digitalisasi administrasi perpajakan, serta pengawasan oleh otoritas pajak. Namun, dalam prakteknya masih terdapat berbagai kendala, seperti kompleksitas regulasi, rendahnya pemahaman wajib pajak, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala teknis dalam sistem digital. Selain itu, praktik penghindaran pajak dan perbedaan interpretasi terhadap peraturan juga menjadi faktor yang memicu sengketa pajak. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas sistem administrasi dan pelayanan perpajakan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta peningkatan edukasi dan kesadaran wajib pajak. Dengan demikian, implementasi hukum pajak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, adil, dan mampu meningkatkan kepatuhan PT sebagai wajib pajak badan.