cover
Contact Name
Pande Yogantara
Contact Email
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Phone
+62895394566140
Journal Mail Official
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Editorial Address
Jl. Pulau Bali No.1 Denpasar, Bali-Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : 23030569     EISSN : 23030569     DOI : https://doi.org/10.24843/KS
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi Sinta Dikti, Peringkat Sinta 3 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset Dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, SK Nomor 225/E/KPT/2022 Tanggal: 7 December 2022 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022. Jurnal Kertha Semaya dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Semaya adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Sebagai bagian dari Dalam proses oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Semaya wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Hukum Perdata HukumTata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 167 Documents
JUSTICE COLLABORATOR DAN KORUPSI: REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA Doni Hafendi; Ahmad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan, kedudukan, serta bentuk perlindungan hukum terhadap justice collaborator dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar, sehingga memiliki peran strategis dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat kompleks dan terorganisir. Secara normatif, pengaturan mengenai justice collaborator belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun dapat ditemukan secara implisit melalui ketentuan mengenai tujuan pemidanaan dan alasan yang meringankan pidana. Sementara itu, pengakuan terhadap peran justice collaboratorjuga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta diatur secara lebih tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan meliputi perlindungan fisik, perlindungan hukum berupa keringanan pidana, serta perlindungan psikologis dan prosedural. Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat berbagai kendala, seperti belum adanya regulasi yang komprehensif, keterbatasan kapasitas lembaga, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta adanya stigma negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi kelembagaan, serta perubahan budaya hukum guna mengoptimalkan peran justice collaborator dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. This study aims to analyze the regulation, position, and legal protection of justice collaborators in combating corruption in Indonesia. A justice collaborator is a perpetrator who cooperates with law enforcement authorities to reveal larger and more complex crimes, thus playing a strategic role in uncovering organized corruption offenses. Normatively, the concept of justice collaborator is not explicitly regulated in Law Number 1 of 2023 concerning the Indonesian Criminal Code, but it can be implicitly derived from provisions regarding sentencing objectives and mitigating factors. Furthermore, recognition of the role of justice collaborators is reflected in Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 and more explicitly regulated in Law Number 13 of 2006 in conjunction with Law Number 31 of 2014. The forms of legal protection provided include physical protection, legal incentives in the form of sentence reduction, as well as psychological and procedural protection. However, its implementation still faces several challenges, such as the absence of comprehensive regulations, limited institutional capacity, weak coordination among law enforcement agencies, and negative social stigma. Therefore, strengthening legal frameworks, improving institutional coordination, and fostering a supportive legal culture are necessary to optimize the role of justice collaborators in combating corruption in Indonesia.
KEDUDUKAN HUKUM DAN KEABSAHAN KETERANGAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN PIDANA: PERSPEKTIF KUHP LAMA DAN KUHP BARU Erick Darmansyah; Ahmad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 4 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i04.p09

Abstract

Penelitian ini membahas keabsahan dan kekuatan pembuktian keterangan saksi anak di bawah umur dalam sistem hukum pidana Indonesia berdasarkan KUHP lama dan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Permasalahan utama terletak pada belum adanya pengaturan eksplisit dalam KUHP lama mengenai saksi anak, sehingga pengaturannya mengacu pada KUHAP, UU SPPA, dan UU Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan saksi anak diakui sebagai alat bukti yang sah sepanjang memenuhi syarat Pasal 1 angka 26 dan Pasal 184 KUHAP, namun kekuatan pembuktiannya bersifat bebas terbatas dan tidak dapat berdiri sendiri dalam pembuktian perkara pidana. KUHP baru memperkuat paradigma perlindungan anak melalui pendekatan humanis, keadilan restoratif, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Dalam praktiknya, keterangan saksi anak harus didukung alat bukti lain serta dinilai secara hati-hati oleh hakim dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan konsistensi keterangan. Kesimpulannya, terjadi pergeseran paradigma dari pendekatan formal-legalistik menuju pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada perlindungan hak anak dalam proses peradilan pidana. This study examines the validity and evidentiary strength of testimony given by child witnesses in Indonesia’s criminal justice system under both the old Criminal Code and the new Criminal Code (Law No. 1 of 2023). The main issue lies in the absence of explicit provisions regarding child witnesses in the old Criminal Code, which instead relies on the Criminal Procedure Code (KUHAP), the Juvenile Justice System Act, and the Child Protection Act. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that child witness testimony is legally recognized as valid evidence under Article 1 paragraph 26 and Article 184 of KUHAP, but its evidentiary value is limited and cannot stand alone in criminal proceedings. The new Criminal Code strengthens the legal paradigm by emphasizing humanistic values, restorative justice, and the principle of the best interests of the child. In practice, child witness testimony must be corroborated by other lawful evidence and carefully assessed by judges considering psychological factors and consistency of statements. In conclusion, there is a shift from a formal-legalistic approach toward a more substantive and child-protection-oriented criminal justice system.
REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: MENAKAR KEADILAN BAGI PEREMPUAN DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA Muhammad Yogi Septiyan Priyono; Ahmad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p08

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta penerapan dan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengandung paradigma baru yang lebih berorientasi pada perlindungan korban, meskipun tidak secara khusus mengatur KDRT sebagai delik tersendiri. Pengaturan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dalam KUHP 2023 diwujudkan melalui ketentuan tindak pidana umum seperti penganiayaan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta pengakuan terhadap hak-hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi. Keberadaan KUHP 2023 juga tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sebagai lex specialis dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memperkuat aspek perlindungan dan pemulihan korban. Namun, dalam penerapannya, efektivitas KUHP 2023 masih menghadapi berbagai kendala, seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan akses korban terhadap perlindungan hukum. Selain itu, faktor ketergantungan ekonomi dan tekanan sosial juga memengaruhi keberanian korban untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang optimal. Dengan demikian, KUHP 2023 merupakan langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia, namun implementasinya perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta penerapan dan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengandung paradigma baru yang lebih berorientasi pada perlindungan korban, meskipun tidak secara khusus mengatur KDRT sebagai delik tersendiri. Pengaturan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dalam KUHP 2023 diwujudkan melalui ketentuan tindak pidana umum seperti penganiayaan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta pengakuan terhadap hak-hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi. Keberadaan KUHP 2023 juga tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sebagai lex specialis dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang memperkuat aspek perlindungan dan pemulihan korban. Namun, dalam penerapannya, efektivitas KUHP 2023 masih menghadapi berbagai kendala, seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan akses korban terhadap perlindungan hukum. Selain itu, faktor ketergantungan ekonomi dan tekanan sosial juga memengaruhi keberanian korban untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang optimal. Dengan demikian, KUHP 2023 merupakan langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia, namun implementasinya perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan.
IMPLIKASI YURIDIS AKTA JUAL BELI HARTA BERSAMA TANPA PERSETUJUAN PASANGAN: MENAKAR TANGGUNG JAWAB PPAT David Efratha Lambe; Tjempaka
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 5 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i05.p07

Abstract

Perkawinan menimbulkan akibat hukum terhadap harta kekayaan suami dan istri, khususnya terhadap harta yang diperoleh selama masa perkawinan yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dikualifikasikan sebagai harta bersama. Dalam praktik, permasalahan sering timbul ketika salah satu pasangan melakukan perbuatan hukum berupa jual beli tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan pasangan lainnya. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, terutama terkait keabsahan peralihan hak atas tanah dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum harta bersama dalam perbuatan hukum jual beli tanah serta mengkaji tanggung jawab dan kehati-hatian PPAT dalam pembuatan akta apabila objek tanah merupakan harta bersama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya melalui analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 PK/Pdt/2020 dan putusan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harta bersama tidak dapat dialihkan secara sah tanpa persetujuan kedua pasangan, meskipun sertipikat hak atas tanah hanya mencantumkan nama salah satu pihak. Akta jual beli yang dibuat tanpa persetujuan pasangan dinyatakan cacat hukum dan dapat dibatalkan. Putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa prinsip perlindungan pembeli beritikad baik tidak dapat mengesampingkan norma imperatif hukum perkawinan mengenai harta bersama. Oleh karena itu, PPAT wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memverifikasi status perkawinan dan memastikan adanya persetujuan pasangan guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam peralihan hak atas tanah. Marriage gives rise to legal consequences with respect to the property rights of spouses, particularly property acquired during the marriage, which under Law Number 1 of 1974 on Marriage is classified as joint marital property. In practice, legal disputes frequently arise when one spouse unilaterally conducts a legal transaction involving the sale of land that forms part of the joint marital property without the consent of the other spouse. This situation raises complex legal issues, particularly regarding the validity of the transfer of land rights and the liability of the Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah / PPAT) as the public official authorized to execute land sale and purchase deeds. This study aims to examine the legal status of joint marital property in land sale and purchase transactions and to analyze the responsibility and duty of care of the PPAT in drafting such deeds where the land constitutes joint property. This research employs a normative legal method using statutory and case approaches, with particular reference to Supreme Court Decision Number 909 PK/Pdt/2020 and other relevant judicial decisions. The findings indicate that joint marital property cannot be validly transferred without the consent of both spouses, even where the certificate of title is registered solely in the name of one spouse. A land sale and purchase deed executed without the other spouse’s consent is legally flawed and may be declared voidable. The Supreme Court has affirmed that the principle of protecting a good-faith purchaser cannot override the mandatory rules of marriage law governing joint marital property. Therefore, the PPAT must exercise due diligence by verifying the marital status of the parties and ensuring the existence of spousal consent in order to uphold legal certainty and legal protection in the transfer of land rights.
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH I Gusti Agung Janitra Nareswari Putri Suwela; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dasar normatif, ketentuan perundang-undangan, serta konstruksi yuridis terkait wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas tanah. Metodologi yang diterapkan berupa penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, di mana proses analisis dilakukan melalui penelaahan dan penafsiran terhadap norma-norma hukum positif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pelaksanaan PPJB tanah di Indonesia didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Pokok Agraria yang mengatur keabsahan perjanjian serta mekanisme pengalihan hak atas tanah. Selain itu, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah berperan penting dalam memberikan jaminan kepastian hukum. Tanah yang menjadi objek transaksi wajib didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dalam kondisi bebas sengketa agar proses pengalihan hak dapat diakui secara legal. Penelitian ini juga menyoroti bentuk-bentuk wanprestasi yang sering terjadi dalam praktik PPJB, seperti keterlambatan pembayaran, tidak dipenuhinya kewajiban penyerahan objek, serta tidak dilaksanakannya pengurusan sertifikat. Implikasi hukum dari wanprestasi tersebut dapat berupa pembatalan perjanjian, ganti rugi, maupun penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non-litigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ABSTRACT This study seeks to explore the foundational legal principles, statutory regulations, and the doctrinal framework underlying the execution of land Sale and Purchase Binding Agreements (PPJB) in Indonesia. Employing a qualitative method with a normative legal research approach, the analysis is conducted through the identification and interpretation of applicable legal norms. The findings indicate that the implementation of land PPJB is governed by the Indonesian Civil Code and the Agrarian Law, which establish the legal requirements for a valid agreement and the procedures for the transfer of land rights. Furthermore, Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration plays a crucial role in ensuring legal certainty. For a land transaction to be legally enforceable, the property must be registered with the National Land Agency (BPN) and must be free from any legal disputes. This study also highlights common forms of breach of contract in PPJB practices, such as delayed payments, failure to transfer the property, and عدم completion of certificate administration. The legal consequences of such breaches may include contract termination, compensation claims, and dispute resolution through litigation or alternative dispute resolution mechanisms in accordance with applicable laws.
WANPRESTASI DAN AKTA SUBROGASI: PENGATURAN DALAM DINAMIKA PERJANJIAN JUAL BELI Natasha Olivia Aliza; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 5 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i05.p04

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum jual beli yang disertai akta subrogasi dalam sistem hukum perdata di Indonesia serta mengkaji bentuk dan akibat hukum wanprestasi yang timbul dalam pelaksanaannya. Jual beli sebagai perjanjian pokok diatur dalam KUHPerdata, khususnya Pasal 1457, sedangkan subrogasi diatur dalam Pasal 1400–1401 KUHPerdata yang memungkinkan pihak ketiga menggantikan kedudukan kreditur setelah melakukan pelunasan utang debitur. Dalam praktik, kombinasi jual beli dan akta subrogasi banyak digunakan dalam transaksi yang melibatkan objek yang masih dibebani utang atau jaminan, seperti hak tanggungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli dengan akta subrogasi sah sepanjang memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata dan asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat potensi wanprestasi yang dapat dilakukan oleh para pihak, baik dalam bentuk tidak dipenuhinya prestasi, keterlambatan, maupun pelaksanaan yang tidak sesuai perjanjian. Akibat hukum dari wanprestasi meliputi ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan eksekusi jaminan. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan pengaturan dan kehati-hatian dalam perjanjian guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak. This study aims to analyze the legal regulation of sale and purchase agreements accompanied by subrogation deeds within the Indonesian civil law system and to examine the forms and legal consequences of breach of contract arising from such agreements. Sale and purchase as a principal agreement is regulated under the Civil Code, particularly Article 1457, while subrogation is governed under Articles 1400–1401, allowing a third party to replace the position of a creditor after settling the debtor’s obligation. In practice, the combination of sale and purchase agreements with subrogation deeds is commonly applied in transactions involving encumbered objects, such as those subject to security rights. This research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The results indicate that such agreements are legally valid as long as they fulfill the requirements of Article 1320 of the Civil Code and the principle of freedom of contract under Article 1338. However, there is a potential for breach of contract, including non-performance, delay, or improper performance. The legal consequences include compensation, contract termination, and execution of collateral. Therefore, clear regulation and careful drafting of agreements are essential to ensure legal certainty and protection for all parties involved.
DILEMA KEBENARAN FORMIL DAN MATERIIL: MENAKAR BATAS TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM AKTA KETERANGAN WARIS Annisa Nur Aliza; Mia Hadiati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p09

Abstract

Penelitian ini membahas batas tanggung jawab hukum Notaris dalam menilai keabsahan status ahli waris dalam pembuatan Akta Keterangan Waris di Indonesia serta akibat hukum apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Notaris dalam penentuan status ahli waris hanya terbatas pada aspek formal administratif, yaitu menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta otentik berdasarkan dokumen yang tampak sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Notaris tidak berwenang menilai kebenaran materiil mengenai siapa yang sah sebagai ahli waris karena hal tersebut merupakan kewenangan lembaga peradilan. Namun demikian, apabila Notaris lalai atau tidak cermat dalam menjalankan kewajibannya, maka dapat timbul akibat hukum berupa tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, sanksi administratif berdasarkan UUJN, sanksi etik berdasarkan Kode Etik Notaris, serta potensi tanggung jawab pidana apabila terdapat unsur kesengajaan. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi aspek penting dalam setiap pembuatan Akta Keterangan Waris guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak. Penelitian ini membahas batas tanggung jawab hukum Notaris dalam menilai keabsahan status ahli waris dalam pembuatan Akta Keterangan Waris di Indonesia serta akibat hukum apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Notaris dalam penentuan status ahli waris hanya terbatas pada aspek formal administratif, yaitu menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta otentik berdasarkan dokumen yang tampak sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Notaris tidak berwenang menilai kebenaran materiil mengenai siapa yang sah sebagai ahli waris karena hal tersebut merupakan kewenangan lembaga peradilan. Namun demikian, apabila Notaris lalai atau tidak cermat dalam menjalankan kewajibannya, maka dapat timbul akibat hukum berupa tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, sanksi administratif berdasarkan UUJN, sanksi etik berdasarkan Kode Etik Notaris, serta potensi tanggung jawab pidana apabila terdapat unsur kesengajaan. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi aspek penting dalam setiap pembuatan Akta Keterangan Waris guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak.
KEPASTIAN HUKUM DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS DALAM PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Theresia Lasrim Mariettha Simarangkir; Mia Hadiati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 5 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i05.p08

Abstract

Penelitian ini membahas kekuatan pembuktian akta notaris dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan serta peran dan tanggung jawab notaris dalam memastikan keabsahan akta yang menjadi dasar pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan menurut hukum positif di Indonesia. Akta notaris sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris, sehingga menjadi dasar utama dalam hubungan hukum kreditur dan debitur. Dalam sistem hak tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Sertipikat Hak Tanggungan memiliki kekuatan eksekutorial yang memungkinkan pelaksanaan lelang tanpa putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan material yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang eksekusi. Namun, kekuatan tersebut tidak bersifat absolut karena dapat dibatalkan apabila terdapat cacat kehendak atau pelanggaran syarat sah perjanjian. Selain itu, notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keabsahan akta melalui prinsip kehati-hatian, verifikasi identitas para pihak, serta pemenuhan syarat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Dengan demikian, notaris berperan sebagai penjaga kepastian hukum dan pencegah sengketa dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan melalui lelang. This study examines the evidentiary strength of notarial deeds in the execution auction of mortgage rights and the role and responsibility of notaries in ensuring the validity of deeds that serve as the legal basis for such auctions under Indonesian positive law. A notarial deed, as an authentic deed, holds perfect evidentiary value as stipulated in Article 1868 of the Indonesian Civil Code and the Notary Law, making it a fundamental legal instrument in creditor-debtor relations. Under Law No. 4 of 1996 on Mortgage Rights, the Mortgage Certificate possesses executorial power, enabling auction execution without a court judgment. This normative juridical research uses statutory and conceptual approaches. The findings indicate that notarial deeds possess outward, formal, and material evidentiary strength, providing legal certainty in auction execution processes. However, such strength is not absolute, as it may be annulled if defects of consent or violations of legal requirements exist. Furthermore, notaries bear significant responsibility in ensuring deed validity through due diligence, verification of parties’ identities, and compliance with legal requirements under the Notary Law and the Civil Code. Thus, notaries function as guardians of legal certainty and preventers of disputes in mortgage execution through auction.
KETERBUKAAN GLOBAL DAN DIMENSI KEAMANAN BALI: KAJIAN TRANSNASIONALISME DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME Anak Agung Gede Agung Widagda Ari Prabawa
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p06

Abstract

Artikel ini menyelidiki bagaimana dinamika keterbukaan lintas batas atau transnasionalisme membentuk lanskap keamanan Bali, baik pada ranah ancaman tradisional maupun non-tradisional. Bertumpu pada pendekatan kualitatif deskriptif model Miles dan Huberman serta kerangka teori liberalisme hubungan internasional, kajian ini mengungkap bahwa pergerakan masif wisatawan asing, pekerja digital, dan migran lintas negara melahirkan ancaman berlapis yang tidak homogen sifatnya. Pada dimensi tradisional, ancaman berwujud kejahatan terorganisir lintas batas seperti peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan dokumen keimigrasian, dan tindakan kriminal berjaringan. Pada dimensi non-tradisional, ancaman mencakup erosi identitas budaya Bali, ketimpangan ekonomi-sosial antara warga lokal dan komunitas asing, serta degradasi ekologis yang dipicu oleh ekspansi industri pariwisata yang tidak terkendali. Studi kasus warga Rusia dan Ukraina di Bali memperjelas bahwa kehadiran komunitas asing dalam skala besar tanpa tata kelola yang memadai memunculkan gesekan sosial dan beban administratif tersendiri. Artikel ini berargumen bahwa pendekatan kolaboratif multipihak yang berakar pada prinsip liberalisme, yakni kerja sama internasional melalui kerangka UNTOC, revitalisasi lembaga adat, dan implementasi pariwisata berkelanjutan, merupakan kunci untuk menjamin ketahanan keamanan Bali di tengah arus globalisasi. ABSTRACT This article investigates how transnational dynamics shape Bali's security landscape across both traditional and non-traditional threat dimensions. Drawing on a descriptive qualitative framework informed by Miles and Huberman's analytical model and liberal internationalist theory, the study reveals that large-scale movements of foreign tourists, digital workers, and cross-border migrants produce layered and heterogeneous security challenges. Traditional threats manifest as organized transnational crimes including narcotics trafficking, immigration document abuse, and networked criminal activity. Non-traditional threats encompass the erosion of Balinese cultural identity, socio-economic disparities between local residents and foreign communities, and ecological degradation driven by unchecked tourism expansion. A case study of Russian and Ukrainian nationals in Bali clarifies that the unmanaged presence of large foreign communities generates social friction and significant administrative burdens. The article argues that a multi-actor collaborative approach grounded in liberal principles, specifically international cooperation through the UNTOC framework, revitalization of customary institutions, and sustainable tourism implementation, is essential to ensure Bali's security resilience amid accelerating globalization.
IMPLIKASI HUKUM PEMBIAYAAN KONSULTAN PENGAWAS INDEPENDEN MELALUI CAPITAL EXPENDITURE TERHADAP INDEPENDENSI PENGAWASAN PROYEK KPBU Gabriella Junita Tobing
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 5 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i05.p06

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum pembiayaan Konsultan Pengawas Independen (KPI) melalui capital expenditure (capex) terhadap independensi pengawasan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mengkaji pengaturan hubungan hukum yang terbaik untuk mencegah benturan kepentingan dan menjamin independensi pengawasan dalam KPBU. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan berfokus pada konstruksi hukum terkait pembiayaan KPI dalam proyek KPBU. Penelitian menitikberatkan pada cara hukum diterapkan dan bekerja pada kehidupan sehari-hari, khususnya terkait pembiayaan KPI pada proyek KPBU. Pembayaran jasa KPI melalui skema capex dari BUP memberikan ketergantungan finansial yang melemahkan independensi pengawasan KPI, khususnya adanya intervensi terhadap laporan yang dilakukan BUP yang mengurangi objektivitas pengawasan proyek, sehingga perlu diatur pengaturan hubungan hukum dan struktur pembiayaan yang sesuai dan lebih tepat. Berdasarkan hal tersebut, untuk menjamin objektivitas maka KPI berkontrak langsung dengan PJPK yang mana pembiayaan jasanya juga diperoleh dari anggaran PJPK sehingga meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas KPI yang merupakan perpanjangan tangan PJPK dalam fungsi pengawasan proyek. This study aims to analyze the legal implications of funding Independent Certifier (IC) through capital expenditure (capex) on the independence of supervision in Public-Private Partnership (PPP) projects and to examine the optimal legal framework for preventing conflicts of interest and ensuring the independence of supervision in PPPs. This study is an empirical legal study with a qualitative approach and focuses on the legal framework related to IC financing in PPP projects. The study emphasizes how the law is applied and functions in daily practice, particularly regarding IC funding in PPP projects. Payment for IC services through the capex scheme from the Implemented Business Entity (IBE) creates financial dependence that undermines the independence of IC oversight, especially due to BUP intervention in reports, which reduces the objectivity of project oversight; therefore, appropriate and more suitable legal relationship arrangements and funding structures must be established. To ensure objectivity, the IC should enter into a direct contract with the PJPK, whereby the funding for its services is also obtained from the GCA’s budget, thereby enhancing the professionalism and accountability of the IC, which acts as an extension of the GCA in the project oversight function.