cover
Contact Name
-
Contact Email
ipmhi@mail.unnes.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
ipmhi@mail.unnes.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Banaran, Sekaran, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50229
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal
ISSN : 27978508     EISSN : 28078330     DOI : https://doi.org/10.15294/ipmhi
Core Subject : Social,
The focus and scope this journal covers various fields of contemporary law, be it Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, State Administrative Law, International Law, Procedural Law, Philosophy of Law, Sociology of Law, Islamic Law, Customary Law, Tax Law, Environmental Law, Comparative Law, Law and Society, Immigration Law, Law of the Sea, Law and Human Rights, Humanitarian Law, Insurance Law, Mining Law, Law and Policy, Constitutional Law, and various other fields of law both in Indonesian and global studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Criminal Policy of Indonesian Criminal Law in Combating the Crime of Phishing Muhammad Reza Faturahman; Shofriya Qonitatin Abidah; Sonny Saptoajie Wicaksono; Nisrina Khoirunnisa
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 2 (2025): June - December (Law in Transition: Contemporary Legal Challenges in a Changing
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i2.38656

Abstract

Phishing is one of the forms of cybercrime that is increasingly widespread in Indonesia. However, to date, there is no legislation that explicitly defines phishing as an independent criminal offense. On  one hand, this progress offers convenience and efficiency; on the other hand, it gives rise to new challenges that cannot be ignored, one of which is cybercrime. Law enforcement against perpetrators still relies on general provisions in the Indonesian Penal Code (KUHP) and the Electronic Information and Transactions Law Number 1 Of 2024 Concerning The Second Amendment Of Law Number 11 Of 2008 On Information And Electronic Transactions. which are considered insufficient to fully address the complexity of phishing modus operandi. This results in suboptimal prosecution processes and inadequate legal protection for victims. In contrast to Indonesia, the United States has established more specific and comprehensive regulations concerning phishing, supported by integrated law enforcement agencies. Using Lawrence M. Friedman’s legal system theory, it can be concluded that phishing regulations in Indonesia are still ineffective in terms of legal substance, institutional structure, and the public's legal culture. A comprehensive legal reform is needed to appropriately respond to the evolving dynamics of digital crime.
Rekonstruksi Metodologis Hukum: Diversifikasi dan Integrasi Penelitian Hukum Normatif (Doktrinal), Empiris (Non-Doktrinal), dan Studi Sosio-Legal: Legal Methodological Reconstruction: Diversification and Integration of Normative (Doctrinal), Empirical (Non-Doctrinal), and Socio-Legal Research Dede Indraswara
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 2 (2025): June - December (Law in Transition: Contemporary Legal Challenges in a Changing
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i2.41599

Abstract

Ilmu hukum kontemporer kini tengah berhadapan dengan "kecemasan epistemologis," sebuah situasi di mana dikotomi kaku antara kubu normatif (doktrinal) dan empiris tidak lagi memadai untuk membedah kompleksitas tantangan global. Artikel ini bertujuan mengurai kebuntuan tersebut dengan mendekonstruksi sekat-sekat biner usang dan menawarkan kerangka metodologis yang lebih integratif. Melalui penelusuran literatur konseptual, studi ini merekonstruksi taksonomi penelitian hukum ke dalam tiga varian distingtif dengan fungsi yang saling melengkapi: (1) Penelitian doktrinal yang menjaga koherensi logika internal sistem hukum; (2) Penelitian empiris yang memverifikasi realitas faktual melalui instrumen kuantitatif; dan (3) Studi sosio-legal yang menyelami makna intersubjektif serta relasi kuasa melalui pendekatan kualitatif mendalam. Artikel ini berargumen bahwa validitas penelitian tidak ditentukan oleh fanatisme terhadap satu mazhab, melainkan oleh ketepatan metode dalam menjawab pertanyaan penelitian yang menegaskan prinsip bahwa metodologi harus tunduk pada substansi. Sebagai simpulan, masa depan kesarjanaan hukum menuntut adanya "bilingualisme intelektual": kemampuan peneliti untuk fasih menjembatani teks normatif dan realitas sosial demi melahirkan kebijakan hukum yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Crypto Laundering Dalam Rezim Hukum Uni Eropa: Evaluasi EU AML/CFT Regulation Package Bintang Rafli Ananta
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 2 (2025): June - December (Law in Transition: Contemporary Legal Challenges in a Changing
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i2.41955

Abstract

Massifnya perkembangan cryptocurrency di era kontemporer turut dibayangi dominasi aktivitas illegal crypto laundering yang tercatat hingga mencapai 32 milliar USD dan melonjak hingga 58,7 milliar USD di akhir 2023 serta diperkirakan 117-750 milliar Euro beredar di jaringan keuangan Uni Eropa. Merespon fenomena tersebut, Uni Eropa mengesahkan EU AML/CFT Regulation Package sebagai upaya mitigasi crypto laundering sekaligus mengupayakan kepatahuan atas Rekomendasi 15 & 16 FATF. Penelitian terdahulu mengungkapkan bahwasanya EU AML/CFT Regulation Package yang digadang-gadang menjadi tolok ukur regulasi global, justru dihadapkan dengan inefektivitas regulasi terhadap pasar crypto yang justru memengaruhi aktivitas crypto laundering. Namun demikian penelitian terdahulu tidak dilandaskan pada kaidah analisis kebijakan publik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas EU AML/CFT Regulation Package dengan paradigma ex-post evaluative impact assessment sekaligus menilai kesesuaian regulasi dengan setiap aspek dari smart-regulation framework. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Analisis data menggunakan kerangka kerja alur kebijakan publik Howlett & Ramesh Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya EU AML/CFT Regulation Package efektif dalam mencegah fragmentasi regulasi internal, akan tetapi pelaksanaan dihadapkan dengan permasalahan over-regulation dan peningkatan compliance-costs secara tidak proporsional sehingga berdampak pada fenomena regulatory arbitrage. Oleh karena itu, artikel ini mengusulkan alternatif kebijakan kepada Uni Eropa berupa kebijakan pemenuhan elemen smart-regulation serta mengimplementasikan mekanisme self-regulation dan co-regulation sebagai upaya deregulasi.

Page 2 of 2 | Total Record : 13