cover
Contact Name
I Made Ardi Sudestra
Contact Email
journal@undiknas.ac.id
Phone
+6282236805788
Journal Mail Official
evaditayaniantari@undiknas.ac.id
Editorial Address
Jl. Bedugul No.39, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80224
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Vidhisastya: Journal for Legalscholars
ISSN : -     EISSN : 31238173     DOI : 10.38043
Core Subject : Social,
This journal focuses on in-depth studies across various legal disciplines, including: Criminal Law Civil Law Administrative Law Constitutional Law International Law We also invite research contributions that explore the implementation of law in society. This journal aims to make a significant contribution to the development of legal theory and practice, as well as to enrich academic discourse through high-quality critical analysis and empirical studies.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 40 Documents
Thrifting dalam Perspektif Kepariwisataan: Studi Analisis Hukum Positif di Indonesia Sarah Queen Denada Mokodongan
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan era globalisasi dan budaya luar mempengaruhi pola konsumsi masyarakat Indonesia, termasuk dalam sektor fashion. Tren thrifting, yakni jual beli pakaian bekas impor, menjadi fenomena yang diminati karena menawarkan produk berkualitas dengan harga terjangkau. Namun, kegiatan ini menimbulkan berbagai implikasi hukum, khususnya dalam perspektif kepariwisataan dan peraturan perdagangan di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah utama, yaitu bagaimana legalitas thrifting dalam dunia pariwisata serta apa saja implikasi aktivitas thrifting terhadap sektor kepariwisataan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum thrifting dalam perspektif kepariwisataan serta menelaah dampak kegiatan ini terhadap sektor wisata dan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan komparatif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data bersifat deskriptif analitis. Penelitian menemukan bahwa legalitas thrifting masih memiliki kekaburan norma dalam regulasi kepariwisataan. Meskipun thrifting menjadi daya tarik wisata buatan, belum ada aturan eksplisit yang mengakomodasi praktik ini dalam undang-undang pariwisata. Implikasi dari aktivitas ini meliputi dampak ekonomi, lingkungan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dan konsumenPenelitian ini memberikan wawasan kepada pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha mengenai urgensi regulasi yang lebih jelas terhadap praktik thrifting dalam industri pariwisata. Selain itu, penelitian ini berkontribusi dalam mendorong pembentukan kebijakan yang dapat menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi kreatif dan kepastian hukum.
Peran Pemerintah Kabupaten Badung dalam Mengatasi Overtourism di Desa Pecatu Ni Kadek Rita Cahya Anggreni; Putu Eva Ditayani Antari
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lonjakan wisatawan di Bali, khususnya di Desa Pecatu, mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga menimbulkan masalah overtourism yang berdampak pada lingkungan, budaya, dan kualitas hidup masyarakat. Penelitian ini menganalisis peran Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi overtourism di Desa Pecatu serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Penelitian empiris ini menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dalam menangani overtourism di Desa Pecatu melalui pendekatan yuridis kualitatif, menggunakan data primer dan sekunder yang diverifikasi dengan triangulasi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif. Overtourism di Desa Pecatu meningkatkan pendapatan dan peluang usaha bagi masyarakat, tetapi juga menimbulkan kemacetan, penurunan kenyamanan, masalah kebersihan, serta penyusutan nilai budaya lokal akibat komersialisasi berlebihan. Pemerintah daerah mengatasi overtourism di Desa Pecatu dengan membangun infrastruktur, membatasi jumlah wisatawan, mengelola sampah, memperketat regulasi, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, lingkungan, dan budaya. Dampak negatif overtourism di Desa Pecatu lebih dominan, mencakup kemacetan, penurunan kenyamanan, degradasi lingkungan, dan hilangnya nilai budaya, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat merugikan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Pensertipikatan Tanah Adat Di Bali Ditinjau Dari Hukum Tanah Nasional Christine Ratna Eliba Tarigan
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat adat yang memiliki hak ulayat dilindungi oleh Negara Indonesia pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Tanah adat bukan hanya sebagai aset ekonomi saja melainkan tanah adat memiliki fungsi spiritual dan sosial masyarakat adat seperti tanah adat di Bali yang dibagi menjadi tiga jenis tanah adat yang terdiri dari tanah druwe desa, tanah pekarangan desa (Tanah PKD), tanah ayahan desa (Tanah AyDs) dan Tanah Laba Pura. Keberadaan tanah adat di Bali ini membuat Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Di Bali yang mengatur pendaftaran tanah adat untuk memiliki sertipikat tanah. Berdasarkan penjelasan diatas maka rumusan masalah adalah 1. Bagaimana status hukum dari kepemilikan tanah adat di Bali ? dan 2. Bagaimana mekanisme pensetipikatan tanah adat ditinjau dari hukum tanah Nasional ?. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif atau metode kepustakaan yang menggunakan perundang- undangan, buku, jurnal, skripsi dan lain-lain untuk memecahkan permasalahan penelitian mengenai pensertipikatan tanah adat di Bali. Hasil penulisan skripsi ini adalah pendaftaran tanah adat di Bali bertujuan untuk memberikan hak komunal terhadap tanah adat di Bali melalui pendaftaran tanah untuk memiliki sertipikat tanah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tanah adat yang ada di Bali.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia di Indonesia Ketut Sukma galang devaniswara
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pedofilia merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan pendekatan yuridis komprehensif dalam upaya penanggulangannya. Studi ini bertujuan mengeksplorasi determinan-determinan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pedofilia serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi anak korban di Indonesia. Studi ini bermetode yuridis normatif yang mengintegrasikan pendekatan konseptual serta undang-undang, studi ini mengevaluasi instrumentasi hukum terkait, mencakup UU No. 35/2014, UU No. 12/2022, dan KUHP. Temuan penelitian menunjukkan bahwa fenomena pedofilia terjadi akibat interelasi kompleks beberapa faktor, meliputi aspek psikologis pelaku (kondisi mental, riwayat traumatik, anomali seksual), dimensi sosiokultural (pergaulan, aksesibilitas konten pornografi, struktur patriarkal), ketidakefektifan sistem peradilan, dan variabel kerentanan anak-anak (fase perkembangan, minimnya literasi seksual, dan dinamika keluarga). Studi ini juga mengidentifikasi bahwa meskipun infrastruktur hukum perlindungan anak di Indonesia telah memiliki basis regulasi yang memadai, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural, termasuk disharmoni kelembagaan, keterbatasan finansial, dan stigmatisasi sosial terhadap korban. Diperlukan transformasi paradigmatik dalam penanggulangan kejahatan pedofilia melalui pendekatan interdisipliner yang melibatkan kolaborasi multipihak untuk mewujudkan perlindungan komprehensif bagi anak Indonesia.
Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Menjadi Pengemis Di Jalan Raya Sunset Road Badung I Kadek Dinatha Mahendra
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak berhak mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Namun, masih banyak kasus pelanggaran hak anak di Indonesia, salah satunya adalah eksploitasi anak sebagai pengemis, yang melanggar hak asasi anak dan diperburuk dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Eksploitasi anak sebagai pengemis juga terjadi di Jalan Raya Sunset Road Badung, di mana anak-anak bekerja sebagai pengamen, pengemis, penjual tisu, dan lain-lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak anak yang belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang diatur oleh perundang-undangan. Berdasarkan permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak anak yang bekerja sebagai pengemis di Jalan Raya Sunset Road Badung? dan 2) Apa saja faktor penyebab anak-anak bekerja sebagai pengemis di kawasan tersebut? Kajian teoritis yang digunakan dalam penelitian ini mencakup konsep perlindungan hukum, pengertian anak, dan pengertian pengemis menurut Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yang mengkaji hukum berdasarkan perilaku nyata yang berkembang dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, anak yang menjadi pengemis tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan kedua, peran pemerintah sangat penting dalam mendidik serta melindungi anak jalanan yang telah terjaring, untuk memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang memadai demi masa depan yang lebih baik.
Efektivitas Penyelesaian Perkara Perdata Secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB Yohanes Natalis; I Gusti Ayu Eviani
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong sistem peradilan di Indonesia menuju digitalisasi, termasuk melalui implementasi sistem E-Court di lingkungan peradilan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyelesaian perkara perdata secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dan dilakukan melalui wawancara, penyebaran kuisioner, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022, penerapan sistem E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar menunjukkan peningkatan signifikan dari segi jumlah perkara yang ditangani secara elektronik. Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis seperti gangguan sistem, rendahnya literasi digital masyarakat, serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di Pengadilan Negeri Gianyar tentang E-Court. Hal ini berdampak pada teori Soerjono Soekanto belum optimalnya penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan infrastruktur digital, pelatihan aparatur, serta edukasi publik untuk mendukung implementasi E-Court secara menyeluruh dan efektif
Implikasi Hukum Putusan KPPU terhadap Kebijakan Google Play Billing dalam Pasar Aplikasi Digital Indonesia Dinda Tarisya Aprillia
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Google Play Billing (GPB) merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Google dalam ekosistem aplikasi digital di Indonesia, di mana kebijakan ini mewajibkan penggunaan sistem pembayaran milik Google pada semua transaksi dalam aplikasi (in-app purchases). Kebijakan ini menimbulkan tantangan signifikan bagi pengembang aplikasi karena membatasi pilihan pembayaran serta meningkatkan ketergantungan pada satu entitas dominan dalam pasar aplikasi digital. Hal ini menyebabkan para pengembang tidak memiliki fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi terhadap kebijakan tersebut dan menyimpulkan bahwa GPB melanggar ketentuan Pasal 17 dan Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU berpendapat bahwa kebijakan GPB merupakan bentuk penyalahgunaan posisi dominan oleh Google, yang berdampak pada penghambatan persaingan usaha dan pembatasan pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi lokal. Dalam putusannya, KPPU mengharuskan Google menghentikan penerapan GPB secara eksklusif dan memberikan opsi pembayaran alternatif melalui program User Choice Billing (UCB). Program ini menawarkan insentif berupa pengurangan biaya layanan sebesar minimal 5% selama satu tahun, sehingga memberikan ruang bagi pengembang untuk lebih bebas memilih metode pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari putusan KPPU tersebut terhadap Google dalam konteks pasar aplikasi digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus putusan KPPU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan KPPU membawa perubahan strategis dalam pengelolaan pembayaran digital oleh Google. Selain itu, implementasi UCB diharapkan dapat membuka peluang bagi penyedia jasa pembayaran lokal untuk lebih bersaing di pasar aplikasi digital, mendorong diversifikasi metode pembayaran, dan memperkuat iklim persaingan yang lebih sehat. Dengan demikian, putusan ini tidak hanya menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada satu entitas dominan, sekaligus meningkatkan keberlanjutan ekosistem digital di Indonesia.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya di Kota Denpasar Chintya Putri; Kadek Januarsa Adi Sudharma
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen di Kota Denpasar akibat peredaran produk kosmetik berbahaya yang tidak memiliki legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peredaran produk ilegal, termasuk yang menggunakan nomor registrasi palsu atau mengandung bahan kimia berbahaya, telah melanggar hak-hak konsumen Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan data lapangan melalui wawancara dengan pihak BPOM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM memiliki dua pendekatan dalam pengawasan kosmetik, yaitu pendekatan preventif berupa pembinaan kepada pelaku usaha, dan pendekatan represif berupa penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. Selain itu, BPOM juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan instansi pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum guna mendukung efektivitas pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut merupakan wujud nyata dari teori perlindungan konsumen, yang menekankan pada hak konsumen untuk memperoleh rasa aman, kenyamanan, serta kepastian hukum atas produk yang dikonsumsi
Analisis Yuridis Terhadap Status Perkawinan dan Perceraian Tidak Tercatat dalam Catatan Sipil I Putu Chandra Krismana Putra Putra
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Neger Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019, perkawinan dan perceraian yang belum atau tidak tercatat seolah-olah memiliki legalitas, karena diberikannya status perkawinan/ perceraian tidak tercatat dalam Kart Keluarga. Pencatatan perkawinan/perceraian belum tercatat in terindikasi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait, yang mengharuskan perkawinan tersebut perlu dicatatkan. Rumusan masalah: 1 bagaimana status hukum perkawinan dan perceraian yang tidak tercatat dalam catatan sipil? 2. Bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan dan perceraian yang tidak tercatat dalam Kart Keluarga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil pembahasan dalam penelitian ini yakni 1. Status hukum perkawinan dan perceraian yang tidak tercatat dalam catatan sipil merupakan status yang dianggap sah dan legal sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019, oleh karena masyarakat yang telah melakukan perkawinan maupun perceraian secara adat dan agama, namun tidak mempunyai Akta Perkawinan atau Akta Perceraian, dapat memiliki status "Kawin Tidak Tercatat" dan Cerai Tidak Tercatat" dalam KTP dan KK, hal tersebut didasarkan pada Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019. 2. Akibat hukum terhadap status perkawinan dan perceraian tidak tercatat dalam kart keluarga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2019 yakni menimbulkan ketidakpastian hukum, bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait, dan masyarakat dikhawatirkan lebih memilih tidak untuk mencatatkan perkawinannya dengan pemikiran bahwa masyarakat mash diberi hak untuk dapat membuat KTP dan KK dengan status "Kawin Tidak Tercatat", yang hanya bermodalkan dokumen tambahan berupa SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
Mekanisme Pembuktian Praktik Kartel Sebagai Persaingan Usaha Tidak Sehat Di Indonesia Riyan Budi Kusuma
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik kartel merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat, di mana sekelompok pelaku usaha melakukan persekongkolan untuk mengendalikan harga, membatasi produksi, atau membagi wilayah pasar guna memperoleh keuntungan bersama yang tidak wajar. Di Indonesia, praktik ini dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meskipun larangan telah ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan, pembuktian praktik kartel di ranah hukum menjadi tantangan tersendiri karena sifatnya yang tertutup, tersembunyi, dan jarang meninggalkan bukti langsung seperti dokumen tertulis atau kesepakatan formal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mekanisme pembuktian praktik kartel dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta mengidentifikasi indikator-indikator hukum yang digunakan dalam menegaskan adanya pelanggaran. Pendekatan metodologis yang diterapkan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang memadukan analisis terhadap instrumen hukum positif dan kajian konseptual terhadap prinsip-prinsip hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU tidak hanya mengandalkan bukti langsung dalam pembuktian praktik kartel, melainkan juga mengandalkan bukti tidak langsung atau indirect evidence seperti pola harga paralel, kesamaan perilaku pasar, komunikasi mencurigakan antar pelaku usaha, dan data kinerja pasar. Untuk memperkuat bukti tersebut, KPPU menggunakan analisis tambahan yang disebut plus factor, yang mencakup rasionalitas penetapan harga, struktur pasar, serta adanya fasilitas kolusi yang digunakan untuk menyembunyikan kesepakatan. Selain itu, indikator pembuktian dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni indikator struktural dan indikator perilaku. Indikator struktural menggambarkan kondisi pasar yang rentan terhadap kartel, sementara indikator perilaku menunjukkan adanya tindakan koordinatif antar pelaku usaha yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat. Penelitian ini menegaskan bahwa pembuktian praktik kartel memerlukan pendekatan hukum yang cermat, logika ekonomi yang kuat, serta kewenangan yang memadai bagi KPPU agar penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan secara efektif dan adil di Indonesia. KATA KUNCI: Kartel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Pembuktian.

Page 3 of 4 | Total Record : 40