cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,583 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT KAMPUNG TUA PULAU REMPANG TERHADAP DAMPAK PROYEK REMPANG ECO-CITY DI KOTA BATAM Murti, Madaniyah Anugrah; Susilowati, Indri Fogar
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam merelokasi masyarakat hukum adat Kampung Tua dari wilayah adatnya. Masyarakat hukum adat Kampung Tua yang menempati Pulau Rempang memberikan penolakan terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah karena berpotensi menghilangkan identitas masyarakat hukum adat di wilayahnya. Wilayah masyarakat hukum adat Kampung Tua telah diakui dalam SK Walikota Batam No.105/HK/III/2004. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengakuan dan perlindungan hukum dengan kesesuaian peraturan perundang-undangan terhadap pemanfaatan wilayah yang diberikan pada masyarakat hukum adat Kampung Tua. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil peneltian memaparkan, SK Walikota Batam No.105/HK/III/2004 mengakuai wilayah dan tidak merekomendasikan wilayah yang ditetapkan untuk diberi Hak Pengelolaan Sehingga, pembangunan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat harus menjamin partisipasi dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat Kampung Tua. Sebagai pemilik Hak Pengelolaan, BP Batam dapat memanfaatkan tanah dengan bekerja sama dengan pihak lain, proyek Rempang Eco-City adalah rencana pembangunan antara BP Batam dan PT MEG yang ditetapkan sebagai PSN. Pembangunan harus memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Kurangnya jaminan terhadap partisipasi masyarakat hukum adat Kampung Tua dalam pembangunan Rempang Eco-City dan penghormatan terhadap pengakuan wilayah Kampung Tua, telah mengabaikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 75 K/AG/2018 ATAS PEMBATALAN PERKAWINAN POLIGAMI TANPA IZIN Sari, Reza Ayu Wulan; Susilowati, Indri Fogar
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kutipan buku pendaftaran rujuk, sejalan dengan ketentuan pada Pasal 10 dan 166 KHI, menjadi satu-satunya bukti sah peristiwa rujuk. Putusan No. 1750/Pdt.G/2016/PA.Bm membatalkan perkawinan antara Tergugat I dan Tergugat II berdasarkan bukti rujuk sepihak Penggugat tanpa adanya bukti rujuk yang sah. Ketidakpastian ini muncul karena kurangnya bukti konkret tentang terjadinya rujuk yang dilakukan di luar hadapan PPN. Putusan tingkat banding No. 0068/Pdt.G/2017/PTA.Mtr membatalkan putusan tingkat pertama, karena Majelis Hakim menilai kurangnya bukti rujuk Penggugat. Permohonan Kasasi pada Putusan No. 75 K/Ag/2018 ditolak, Menyatakan ketiadaan bukti rujuk yang sah dan inkonsistensinya saksi atas terjadinya rujuk bil fi’li. Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 3 ayat (3) UU No. 22 Tahun 1946 mengandung makna bahwa rujuk tidak harus dilaksanakan dihadapan PPN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan No. 75 K/Ag/2018 beserta akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Hukum Normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan, konsep serta kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan No. 75 K/Ag/2018 tepat adanya untuk menolak kasasi Penggugat. Ketentuan Pasal 10 dan 166 KHI, Pasal 29 dan Pasal 30 PMA No. 11 Tahun 2007 menegaskan bahwa bukti rujuk hanya dapat diperoleh dari kutipan buku pendaftaran rujuk. Akibatnya adalah status perkawinan Tergugat I dengan Tergugat II tetap dinyatakan sah. Sementara itu, perkawinan Penggugat dengan Tergugat I dianggap telah putus berdasarkan akta cerai No. 0350/AC/2014. Implikasi perceraian diatur dalam Pasal 41 Undang-undang Perkawinan dan Pasal 156 KHI, dimana menekankan kewajiban dan hak-hak suami dan Istri, terutama terkait pemeliharaan dan pendidikan anak
AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGIDAP PENYAKIT BIPOLAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 62/PID.B/2021/PN BAN.): AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGIDAP PENYAKIT BIPOLAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid.B/2021/PN Ban.) Chandra, Daffa Adi; Mahardhika, Vita
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tekanan dari berbagai faktor dapat menyebabkan seseorang menjadi terganggu jiwanya atau memiliki penyakit mental. Salah satu penyakit mental yang paling banyak diderita oleh seluruh masyarakat dunia adalah bipolar. Banyaknya penderita berbanding lurus dengan besarnya kemungkinan. Lantas bagaimana apabila seorang penderita bipolar melakukan tindak pidana seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid.B/2021/PN Ban. Sedangkan Pasal 44 KUHP menjelaskan bahwasannya seseorang yang kurang sempurna akalnya atau berubah akalnya karena sakit tidak dapat dihukum. Hal tersebut menimbulkan kekaburan hukum terkait dengan akibat hukum apa yang seharusnya didapatkan oleh pelaku tindak pidana pengidap penyakit bipolar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait dengan hal apa yang dapat menjadi pertimbangan hakim serta akibat hukum yang pantas bagi pelaku tindak pidana pengidap penyakit bipolar. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan perundangan dan juga kasus. Hasil dari penelitian ini adalah didapatkannya fakta terkait penyakit bipolar yang dapat memperoleh alasan penghapus pidana serta akibat hukum berupa kesesuaian antara tindak pidana yang dilakukan dengan penyakit yang diderita (bipolar). Kata Kunci: Tindak Pidana, Bipolar, Akibat Hukum
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 68/PDT.G/2018/PN.BTL TERKAIT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR MOBIL YANG DIJADIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA Putri, Nabilah Talithania Azaria; Wardhana, Mahendra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59548

Abstract

Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian timbal balik yang memberikan kenikmatan atas suatu barang selama jangka waktu tertentu disertai pembayaran harga sewa yang mengikutinya. Dalam pelaksanaannya kerap kali terjadi tindakan wanprestasi dan mengakibatkan timbulnya kerugian bagi pihak lain. Seperti Putusan Nomor 68/Pdt.G/2018/Pn.Btl. yakni tindakan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa BPKB mobil yang melibatkan Nurdiansyah (Penggugat) selaku pihak yang melaksanakan perjanjian sewa menyewa mobil beserta BPKB mobil dengan Didik Supriadi (Tergugat). Dimana Tergugat tidak lagi melaksanakan apa yang dijanjikan tersebut dan selalu berbelit-belit dalam mengembalikan BPKB mobil milik Penggugat yang pada faktanya BPKB tersebut dijaminkan ke PT. MNC Finance Cabang Yogyakarta oleh istrinya tanpa sepengetahuan Penggugat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 68/Pdt.G/2018/Pn.Btl dan akibat hukum yang diterima oleh Penggugat dan Tergugat. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara pada putusan No. 68/pdt.G/2018/Pn. Btl dan bagaimana akibat hukum pada putusan No. 68/Pdt.G/2018/Pn. Btl. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan (mengkaji peraturan yang berkaitan dengan isu hukum yang dikaji), pendekatan kasus (terkait wanprestasi perjanjian sewa menyewa), dan pendekatan konseptual (mengutip pendapat para ahli sebagai dasar untuk menjawab permasalahan). Hasil penelitian menyatakan majelis hakim mengabulkan sebagian petitum Penggugat terkait tindakan wanpestasi yang dilakukan oleh Tergugat. Pertimbangan hakim menyatakan tindakan tergugat telah dipandang memenuhi syarat wanprestasi dan memenuhi unsur Pasal 1243 KUHPerdata. Akibat hukum nya adalah Penggugat memperoleh kembali hak atas mobil nya dan ganti rugi materiil sebesar Rp. 18.000.000,-. Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian Sewa Menyewa, Jaminan Fidusia.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS (ONTSLAG VAN ALLE RECHTSVERVOLGING) MELALUI PUTUSAN NOMOR 121 K/PID.SUS/2020 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Cahyono, Yoshua; Ahmad, Gelar Ali
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jabatan direktur pada sebuah perseroan merupakan dambaan bagi sebagian orang. Kewenangan direktur yang melekat secara inherent pada diri dan jabatan direktur berdasarkan undang-undang untuk mewakili perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (3) UUPT adalah tidak terbatas dan tidak bersyarat, namun hal demikian seringkali rawan akan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan merupakan salah satu delik tindak pidana korupsi yang termuat dalam Pasal 3 UU PTPK. Dalam hal ini pasal tersebut telah digunakan untuk menjerat terdakwa Karen Agustiawan selaku Direktur PT. Pertamina Hulu Energi dan telah terpenuhi semua unsur formil dan materiil delik pasal a quo sebagaimana telah diputus pada pengadilan tingkat pertama dan banding, namun pada tingkat kasasi dalam Putusan Nomor 121 K/PID.SUS/2020 terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum (Ontslag Van Alle Rechtsvervolging) oleh Mahkamah Agung dengan 2 dasar pertimbangan hukum. Pertama, perbuatan terdakwa tidak keluar dari ranah Business Judgement Rule; Kedua, kerugian yang dialami oleh anak perusahaan BUMN bukanlah kerugian keuangan negara sebagaimana dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 01/PHPU-Pres/XVII/2019 yang menyatakan bahwa penyertaan modal dan penempatan modal BUMN dalam anak perusahaan BUMN tidak menjadikan anak perusahaan menjadi BUMN. Perlu diketahui bahwa Business Judgement Rule merupakan doktrin dalam hukum perseroan terbatas yang mempunyai condition precedent yang ketat untuk dapat dipakai direksi sebagai pembelaannya, sebagaimana terejawantahkan dalam Pasal 97 ayat (5) UU PT. Selain itu terkait status hukum anak perusahaan BUMN yang dipersamakan dengan BUMN menurut Putusan Nomor: 21 P/HUM/2017 tersebut implikasinya adalah kekayaan pada anak perusahaan tersebut masuk dalam kategori kekayaan negara.
ANALISIS YURIDIS DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM PUTUSAN NO.30/PID.SUS/2023/PN.CBI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS YAYASAN AYAH SEJUTA ANAK) Ramadhani, Anindya; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59558

Abstract

Anak terlantar berhak mendapatkan kebahagiaan melalui proses adopsi. Proses adopsi di Indonesia dapat dilakukan melalui lembaga pengasuhan anak seperti yayasan maupun panti asuhan. Namun, dalam fenomena di masyarakat masih ada yayasan yang beroperasi secara ilegal seperti pada kasus “Yayasan Sejuta Anak” dalam putusan No. 30/Pid.Sus/2023/PN.Cbi. Yayasan tersebut diduga telah melakukan praktik perdagangan orang berkedok adopsi anak. Penulis tertarik untuk meneliti dakwaan yang diberikan JPU pada Terdakwa Suhendra dalam Putusan No. 30/Pid.Sus/2023/Pn.Cbi tentang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui ketepatan JPU dalam menentukan dakwaannya serta akibat hukum jika terjadi salah penerapan hukum oleh JPU dalam dakwaannya pada Putusan No. 30/Pid.Sus/2023/Pn.Cbi. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif serta pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik preskriptif. Hasil pembahasan menunjukan bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut menunjukan adanya ketidaksesuaian dakwaan JPU, sehingga Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan dakwaan kepada Terdakwa dengan pasal yang kurang tepat. Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana. Maka dari itu, JPU harus lebih cermat dan teliti dalam mencantumkan pasal yang akan didakwakan, sehingga pidana yang dijatuhkan oleh Hakim juga akan sesuai dengan perbuatan Terdakwa.
ANALISIS YURIDIS MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI POSITIF LEGISLATOR DALAM PENAMBAHAN MASA JABATAN KPK Wibowo, Mukti Satrio; Sulaksono, Sulaksono
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59633

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk melakukan judicial review pengujian materil undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi sebagai pembatal norma (negative legislator). Melalui Putusan No. 112/PUU-XX/2022 (Uji Materi Pasal dalam UU KPK). Mahkamah Konstitusi Mengabulkan secara keseluruhan gugatan pemohon tentang permohonan uji materi materi Pasal 29 Huruf e), Pasal 34 UU KPK dalam Perkara Nomor No. 112/PUU-XX/2022 Tujuan penelitian ini untuk a) Menganalisis Urgensi Mahkamah Konstitusi Menjalankan Wewenang Sebagai Positif Legislator Dalam Putusan No. 112/PUU-XX/2022 dan menganalisis akibat hukum dari putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan bahan tersier. Hasil dari penelitian ini adalah tidak adanya urgensi mahkamah konstitusi untuk menjalankan wewenang sebagai positif legislator karena alasan pemohon tidak memenuhi syarat untuk mahkamah konstitusi untuk bersifat positif legislator. serta mahkamah konstitusi harus mempertimbangkan pemisahan kekuasaan menurut asas trias politika Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, kewenangan, positif legislator
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 15/PID.SUS-TPK/2023/PN BJM TERKAIT KEUANGAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI Millah, Lutfia Widatul; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59692

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur mengenai hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh hakim dalam memutus suatu perkara tindak pidana korupsi pada Pasal 5 ayat (1). Ketentuan tersebut dibuat untuk menjatuhkan pidana yang bersifat proporsional atau setara, sehingga dapat menimbulkan adanya rasa jera dalam diri pelaku. Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm terkait tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dengan kategori sedang, tidak mempertimbangkan Pasal 5 ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, pendekatan kasus dengan menganalisis Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm terkait tindak pidana korupsi, serta pendekatan konsep yang berdasar pada kerugian keuangan negara yang menjadi acuan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pidana yang dijatuhkan tidak setara dengan beratnya perbuatan pelaku sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan yaitu untuk menimbulkan rasa jera dalam diri pelaku. Sebaiknya, dalam memutus perkara tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1), hakim berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk dapat menjatuhkan pidana yang bersifat proporsional.
ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG TIDAK MEMENUHI TARGET KERJA (STUDI PADA PERUSAHAAN PT. X DI SURABAYA) Putri, Adela Oktaviani; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59725

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki beberapa jenis salah satunya PHK oleh perusahaan, dalam praktiknya terdapat pekerja yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Salah satu pelanggaran peraturan perusahaan yang terjadi ialah tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan perusahaan dan berujung pada PHK dengan menyatakan bahwa pekerja melakukan tindakan indisipliner. Perusahaan dapat melakukan PHK akibat pekerja melakukan pelanggaran peraturan perusahaan termuat dalam Pasal 154A ayat (1) huruf k UU No. 6 Tahun 2023. Dalam hal PHK akibat pelanggaran peraturan perusahaan, pekerja mendapat hak sebagaimana Pasal 52 ayat (1) PP No. 35 Tahun 2021. Terdapat kasus pekerja yang di putus hubungan kerjanya akibat pelanggaran peraturan perusahaan namun tidak mendapatkan uang penggantian hak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah pekerja yang tidak memenuhi target kerja dapat diputus hubungan kerjanya serta untuk memahami akibat hukum yang ditimbulkan akibat pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran peraturan perusahaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisis bahan hukum yang digunakan bersifat deskriptif dan perspektif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja A yang tidak memenuhi target kerja dapat dikatakan telah melalukan pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan PT. X Tahun 2021-2023. Berdasarkan perjanjian bersama antara pekerja dengan perusahaan hak yang didapatkan oleh pekerja yang melanggar peraturan perusahaan hanya mendapatkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja tanpa uang penggantian hak tidak sesuai sebagaimana Pasal 52 ayat (1) PP No. 35 Tahun 2021.
PENGURANGAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM UU NO.1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Suroya, Zahrotus; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.59744

Abstract

Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa atau disebut extraordinary crime yang mana seharusnya aturan yang dibuat mampu membuat pelakunya jera sehingga tidak melakukan kejahatan itu kembali. Akan tetapi pada aturan baru yang dibuat dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana telah meringankan sanksi penjara dan sanksi denda pada pelaku tindak pidana korupsi jika dibandingkan dengan Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Mengingat kasus korupsi di Indonesia masih sangat tinggi, maka pembaharuan hukum ini seharusnya dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa yang menjadi dasar aturan tindak pidana korupsi dapat dimasukkan dalam KUHP Nasional serta untuk mengetahui dasar pengurangan hukuman bagi terpidana korupsi pada KUHP Nasional. Sehingga permasalahan terkait peringanan sanksi pidana tindak pidana korupsi ini memotivasi penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil dari penelitian adalah tindak pidana korupsi dapat dimasukkan dalam KUHP Nasional melalui asas kodifikasi serta dapat diketahui bahwa pengurangan hukuman pelaku tindak pidana korupsi didasarkan pada politik hukum pidana, individualisasi pidana, dan pemidanaan. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada mengingat kasus korupsi ini merugikan bukan hanya bagi negara tetapi juga masyarakat. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Kodifikasi, Sanksi.

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 02 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 01 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 3 (2025) Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 03 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 02 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 01 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 03 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 02 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol 1 No 4 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) Vol 1 No 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue