cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 386 Documents
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN SEORANG DOKTER DALAM MELAKUKAN MALPRAKTEK PELAYANAN MEDIS ISKANDAR, TAMSIL
Legal Opinion Vol 2, No 4 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Pembuktian Seorang Dokter Dalam Melakukan Malpraktek Pelayanan Medis, dengan rumusan masalah yaitu dalam hal apakah seorang dokter dikatakan melakukan malpraktek dan bagaimanakah pertanggungjawaban dokter yang melakukan malpraktek medik, tujuan penelitan ini untuk mengetahui bagaimana seorang dokter dikatakan melakukan malpraktek dalam pelayanan medis dan untuk mengetahui prosedur penyelesaian kasus malpraktik medik dalam memberikan pelayanan medis terhadap pasien. Lokasi penelitian dilakukan di rumah sakit undata di palu, lokasi tersebut dinilai cukup representatif guna menilai bentuk-bentuk kesalahan dokter dalam memberikan pelayanan. Metode yang digunakan yakni kualitatif dan kuantitatif atau penelitian yang membahas bagai mana hukum yang beroperasi dalam masyrakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa dookter melakukan tindakan medis yang menggakibatkan malpraktek yang di lakukan seorang dokter dengan sengaja atau kelalain dookter itu sendiri yang bisa menggakibatkan seorang pasian meninggal dunia atau cacat seumur hidup. Bahwa prosedur untuk memintahkan pertanggungjawaban pidana seorang dokter yang melakukan kesalahan dalam pelayanan kesehatan menggunakan KUHAP.   Kata Kunci : Pembuktian Dokter Malapraktek
RECHTSVINDING DI TINJAU DARI HUKUM ACARA PERDATA ANGKA WIJAYA, TRI SAUPA
Legal Opinion Vol 2, No 4 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Apabila seorang warga masyarakat sadar bahwa, hampir semua aspek kehidupan kemasyarakatan diatur oleh kaidah-kaidah hukum dan pola-pola tertentu dalam arti tunduk padanya dengan, misalnya adanya suatu kesempatan baginnya untuk menuntut dilaksanakannya hak-hak dan pola-pola yang mengatur interaksi sosial yang terjadi didalam masyarakat. Sebagaimana diketahui sebetulnya norma atau kaidah hukum tersebut, itu merupakan pandangan mengenai watak atau perbuatan ataupun sikap yang seharusnya dilakukan sebagai anjuran untuk dilaksanakan. Seperti telah dikemukakan diatas, bahwa norma atau kaidah tersebut ada yang berbentuk tertulis dan ada yang tidak terulis hal ini merupakan kebiasaan yang diteruskan dari generasi masyarakat tertentu ke generasi berikutnya . sepertinya kita sepakat adanya permasalahan hukum di indonesia di akibatkan oleh keadilan yang tidak mempunyai kepastian di akibatkan oleh moral dari penegak hukum yang tidak melihat ke adilan itu dari segi kebenaran yang hakiki dan juga adanya peraturan undang-undang yang mengalami keterlamabatan atau ketertinggalan. Dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan suatu sistem hukum untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan teratur. Dalam Risalatul Qodla, dikisahkan Khalifa Umar Bin Khattab yang memerintahkan kepada Abdullah bi Qais pada saat menjadi hakim : “apabila suatu kasus belum jelas hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadist, maka putuslah dengan mempertimbangkan nilai – nilai yang hidup dalam masyarakat, serta menganalogikan dengan kasus-kasus lain yang telah diputus. Kata Kunci : Penemuan Hukum (rechstvinding)
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGAWASAN BANK DAN PERLINDUNGAN NASABAH OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN SUSANTO, CHAIRIL
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi Bank adalah sebagai mediator keuangan yang menjembatani antara pemilik dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana, baik sebagai penyimpan dana maupun peminjam dana. Dalam hubungan antara bank dengan nasabah seringkali terjadi tindakan bank yang merugikan nasabahnya, namun selama ini perlindungan hukum sering tidak maksimal, karena dalam hubungan antara bank dengan nasabah terlihat adanya dominasi bank yang dalam transaksi perbankan sehingga adakalanya merugikan nasabah. Dari kenyataan tersebut di atas telah diundankan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK). Sebagai lembaga pengawas bank dan sebagai lembaga yang melindungi kepentingan nasabah. Kata Kunci : Pengawasan Bank, Perlindungan Nasabah, Otoritas Jasa Keuangan.
TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS EDONG, JOHN
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan Sistem Hukum di Indonesia yang berusaha menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi, maka Undang-Undang yang mengatur tentang Perseroan Terbatas telah beberapa kali mengalami perubahan.Konsekuensi perubahan Undang-Undang Perseroan Terbatas terhadap eksistensi Perseroan Terbatas di Indonesia, serta syarat-syarat dan perijinan apakah yang harus dipenuhi suatu Perseroan Terbatas agar dapat diakui beroperasi di Indonesia. Bagaimanakah status harta kekayaan atau asset suatu Perseroan Terbatas , jika anggaran dasarnya tidak disesuaikan ?Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative. Berdasarkan uraian latar belakang, perumusan masalah dan tujuan penelitian seperti yang telah dikemukakan dimuka dan dari hasil analisis penelitian dapat di simpulkan bahwa perubahan UUPT memberikan beban kepada para pelaku usaha di Indonesia wajib menyesuaikan anggaran dasar perseroannya dalam batas waktu 1(satu) tahun terhitung sejak diundangkannya, sehingga dengan berlakunya UUPT, maka syarat-syarat atau perijinan yang diperlukan agar suatu Perseroan Terbatas dapat beroperasi di Indonesia, semakin dipermudah dan menuju ke arah pelayanan satu atap, Perseroan Terbatas yang mempunyai kekayaan/asset berupa tanah harus menyesuaiakan anggaran dasarnya guna menjaga eksistensi Perseroan tersebut selaku Badan Hukum yang berhak memiliki tanah, dan perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar lagi tentang lahirnya atau diundangkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, agar semua pelaku usaha atau pengusaha mengetahuinya. Dan apabila penerapan UUPT tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, diharapkan pelayanan terhadap para pelaku usaha di Indonesia dalam dunia investasi menjadi lebih cepat. Kata Kunci : Perubahan UUPT, dan eksistensi Perseroan Terbatas.
TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SETELAH TERBENTUKNYA OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) ASSHIDDIEQY, LUTHFI
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berkenaan dengan Tinjauan hukum tentang perlindungan konsumen dalam perjanjian pembiayaan konsumen setelah terbentuknya otoritas jasa keuangan (OJK), permasalahanya yaitu bentuk-bentuk perbuatan atau tindakan perusahaan pembiayaan konsumen yang dikategorikan merugikan konsumen, dan faktor-faktor yang merupakan kewajiban perusahaan pembiayaan konsumen terhadap konsumen, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan-kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggarakan secara teratur, adil dan transparan, dan akuntabel, secara mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan karya tulis ini adalah metode penelitian hukum normatifyang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kata Kunci: Pembiayaan, konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN ANAK (Studi Di Wilayah Kota Palu) ARIF, MEGA
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan perdagangan anak merupakan perbuatan tercelah dan merugikan masyarakat.berbagai jenis perdagangan anak telah terjadi dari waktu kewaktu dan memperlihatkan kecenderungan meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Di Kota Palu perdagangan anak telah marak terjadi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor tingginya kejahatan perdagangan anak dan bagaiaman upaya pencegahannya. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris yaitu menekankan hasil penelitian yang bersumber dari data skunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. hasil penelitian ini diketahui di Kota Palu telah banyak terjadi tindak pidana kejahatan perdagangan anak. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya tindak kejahatan perdagangan anak di Kota Palu yakni : pertama Kemiskinan, kedua Keinginan cepat kaya, ketiga Pengaruh sosial budaya, keempat Pendidikan yang minim dan tingkat buta huruf, kelima Pengaruh lingkungan, keenam Faktor ekomoni. Sedangkan upaya penanggulangannya yaitu dengan jalur upaya penanggulangan secara Preventif dan Represif. Preventif dalam artian pencegahan sebelum terjadi kejahatan dan penanggulangan kejahatan secara Reprensif adalah tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum atau masyarakat setelah terjadinya kejahatan. Kata Kunci : Perdagangan anak, Preventif, Reprensif
TINJAUAN YURIDIS PROSES PERKARA PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS RIFKI, MOHAMMAD
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lalu-lintas dan angkutan jalan mempunyai peran yang cukup penting dalam rangka pembangunan pada umumnya untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehubungan dengan itu maka kegiaan atau aktivitas berlalu lintas dan pengangkutan di jalan harus diatur hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan. Peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, UU. Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan pelaksanaan lainnya. Peraturan perundangan-undangan tersebut masih mengandung beberapa aspek hukum, yaitu aspek hukum adminstrasi, hukum perdata dan aspek hukum pidana. Khusus aspek hukum pidana Undang-Undang tersebut diatas memuat ketentuan-ketentuan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukum (pidana). Kecalakaan di dalam berlalu-lintas atau kecelakaan orang, kendaraan dan keadaan jalan yang dapat menimbulkan kematian, luka berat dan kerugian lainnya, sesuai dengan Undang-Undang atas kejadian tersebut oleh pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik kepolisian melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk menentukan siapa yang bersalah atas kecelakaan lalu-lintas itu. Dan seterusnya diproses sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. Karena itu kecelakaan lalu-lintas dapat juga dikatakan sebagai pelanggaran di dalam berlalu-lintas atau pelanggaran lalu-lintas. Kata Kunci : Tinjauan yuridis, proses perkara pidana, pelanggaran lalu-lintas
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KEAGENAN ABSAR, MUHAMAD
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian keagenan merupakan sala satu bentuk perjanjian tidak bernama atau dengan kata lain suatu perjanjian yang tidak mendapatkan pengaturan secara khusus dalam KUHPerdata dan KUHD. Meskipun terkandung aspek ”perwakilan,” perjanjian keagenan tidak sepenuhnya sama dengan perjanjian pemberian kuasa (lastgeving). Pemberian kuasa sendiri adalah suatu perjanjian dengan mana seorang memberikan kekuasaan (wewenang) kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan satu urusan tertentu (Pasal 1792 KUH Perdata). Dalam jaman yang penuh kesibukan seperti sekarang ini, seringkali orang tidak sempat menyelesaikan sendiri urusannya. Oleh karena itu ia memerlukan orang lain untuk menyelesaikan urusan-urusan itu atas namanya. Sedangkan yang dimaksud dengan menyelenggarakan suatu urusan, adalah melakukan suatu perbuatan hukum, yaitu suatu perbuatan yang mempunyai atau melahirkan suatu akibat hukum. Munculnya berbagai ragam perjanjian tidak bernama, terutama dalam kalangan dunia usaha, seperti ”agency” memang dimungkinkan oleh sistem hukum kita. Asas kebebasan berkontrak sebagaimana secara implisit dapat dilihat di Pasal 1338 Ayat (1) KUHPerdata, memungkinkan para pihak menciptakan hubungan hukum baru. Oleh karena perjanjian keagenan di dalamnya juga mengandung sifat ”agency” maka perlu dipahami makna asas kebebasan berkontrak berikut pembatasannya agar tidak terjebak dalam pembuatan perjanjian keagenan yang mengandung cacat hukum. Asas Kebebasan berkontrak terdapat pembatasan yang diberikan oleh pasal-pasal KUHPerdata terhadap asas ini yang membuat asas ini merupakan asas yang tidak terbatas, antara lain Pasal 1320 Ayat (1), (2) dan (4), Pasal 1332, Pasal 1337 dan Pasal 1338 Ayat (3). Perjanjian yang didasarkan pada kekuatan kebebasan berkontrak dalam ranah perjanjian keagenan, baru dapat diwujudkan takkala telah memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan dalam hal ini Permenperindag No.11/2006. Dalam perjanjian keagenan, agen bertindak untuk kepentingan prinsipal. Agen tidak bertanggunggugat terhadap kerugian yang timbul di pihak konsumen yang diakibatkan pemakaian barang dan jasa yang diproduksi oleh prinsipal. Kata Kunci : Perjanjian Keagenan, Perjanjian Pemberian Kuasa dan Perjanjian Agency.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET (Studi Kasus Namomi Tote Bag Palu) FIRMANSYAH, RULI
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini menjelaskan tentang bagaimana proses pelaksanaan serta hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu dan bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan setra hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan pada perusahaan namomi tote bag palu dengan didasarkan pada undang-undang yang berlaku. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif yaitu data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa guna mendapatkan kesimpulan yang mengandung kebenaran obyektif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag terdiri dari empat proses, yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran, dan pengiriman, hambatan-hambatan dalam transaksi jual beli melalui internet di namomi tote bag, umumnya banyaknya penipuan di dunia maya, persaingan bisnis online yang sangat ketat, terbatasnya pengetahuan atas bisnis online, dan khususnya mengenai cacat produk, informasi yang keliru dan keterlambatan pengiriman barang. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui internet di namomi tote bag meliputi perlindungan hukum bagi konsumen dan perlindungan hukum bagi namomi tote bag. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Para Pihak, Jual Beli Melalui Internet
PERLINDUNGAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH SYAHRI, RYAN ALFI
Legal Opinion Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungaan Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah. Ada 2 (dua) Rumusan Masalah yaitu,Bagaimanakah Konsep Kememilikan Hak Atas Tanah Dan Permasalahan Hukum Sertifikat Tanah? Bagaimanakah Perbaningan Sistem Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia dan Di Beberapa Negara?Kegunaan Penulisan yaitu; Secara Teoritis; hasil penulisan ini diharapkan dapat berguna sebagai bahan referensi buku hukum agraria atau tanah, buku tentang pendaftaran tanah; pemetaan atau pengukuran tanah; dan juga menyangkut hak-hak atas tanah;Secara Praktis; berguna bagi masyarakat, juga diharapkan dapat berguna bagi pemerintah sebagai bahan masukan untuk menginventarisasi tanah-tanah hak milik masyarakat; badan pertanahan (BPN). Metode Penelitian yaitu, Penulis mandapatkan bahan hukum melalui penelitian dengan pendekatan Yuridis normatif atau Penelitian kepustakaan (Library Risearch), penulis tidak melakukan penelitian lapangan. Penulis hanya menitik beratkan pada analisis Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997”. Bahan Hukum Primer : bahan utama atau pokok, berasal dari penelusuran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Tanah, khusunya kepemilikan alas haknya.Bahan Hukum Sekunder : dari buku literatur dan tulisan-tulisan ilmiah dan berita-berita di koran dan majalah. Bahan Hukum Tersier yaitu, bersumber dari kamus hukum. Analisis Data: Data yang telah tersusun selanjutnya dianalisa dengan menggunakan metode deskriptis analitis, yaitu menguraikan permasalahan, menyatakan pandangan dan pendapat dan akhirnya memecahkan permasalahan yang terdapat pada data tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, HaK, dan  Tanah

Page 2 of 39 | Total Record : 386