cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Phone
+628976024546
Journal Mail Official
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Editorial Address
Gedung Prodi Muamalah Fakultas Syari'ah UIN Raden Intan Lampung (Jl. Endro Suratmin No.1 Sukarame Bandar Lampung Telp. (0721) 703260, Kode pos: 35131)
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah Economic Law studies As an academic journal Asas by the State Islamic University of Raden Intan Lampung. The purpose of this journal publication is of disseminate the latest theories and research results from all aspects that have been achieved in the fields of Syari’ah Economic Law. This journal publishes useful works through a systematic process and can be accessed free of charge. Asas is indexed by: DOAJ; Crossref; Moraref; ROAD; Garuda; Google Scholar; CiteFactor; Academic Scientific Journals; Academia.edu; Mendeley; ISSUU; LIPI: Indonesian Publication Index; DRJI: Directory of Research Journals Indexing; ISSUU index; Cosmos Impact Factor; ISJD: Indonesian Scientific Journal Database, Grammarly.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 302 Documents
PENCATATAN PERNIKAHAN (Analisis dengan Pendekatan Qiyas, Istihsan, Sadd al-Dzari’ah, Maslahah Mursalah dan Hukum Positif di Indonesia) Ma'arif, Toha
ASAS Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i01.4647

Abstract

Di Indonesia, terdapat pertentangan bahkan dikotomi terhadap keabsahan pencatatan perkawinan sehingga muncul dua kelompok ahli hukum dalam menafsirkan pencatatan nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 Ayat (1) dan (2). Kelompok pertama menafsirkan peraturan tersebut bersifat kumulatif. Dalam artian, pernikahan yang dilakukan menurut agama saja belum sah jika tidak mencatatkannya sesuai aturan negara. Kelompok kedua berpendapat peraturan tersebut bersifat alternatif, artinya pernikahan yang dilaksanakan secara Islam meskipun tidak dicatatkan pernikahannya berarti sudah sah.Setelah dikaji melalui pendekatan dengan metode sadd al-dzari’ah, melakukan pencatatan nikah adalah wajib, karena akan membawa pada perbuatan baik serta menimbulkan mashlahah dengan terlindunginya pihak-pihak yang melakukan pernikahan. Pencatatan nikah juga merupakan salah satu media untuk menutup jalan yang akan membawa pada perbuatan-perbuatan terlarang yang banyak merugikan pihak istri dan anak-anaknya.Wajibnya melakukan pencatatan nikah didukung melalui kajian maslahah mursalah dan maqashid al-syari’ah bahwa kemaslahatan pencatatan nikah termasuk dalam kategori kemaslahatan dharuriyyah, yakni termasuk dapat melindungi dan memelihara kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kemaslahatan dalam pencatatan nikah dapat memelihara kemaslahatan agama, karena dengan adanya pencatatan ajaran-ajaran agama tidak dipraktekkan secara kacau. Begitu juga pencatatan nikah dapat memelihara kemaslahatan jiwa karena dapat mententramkan psikologis istri dan anak, bahkan dengan adanya ketentraman psikologis tersebut, akal pikiran tidak terganggu dan terkuras untuk memikirkan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi.Kata kunci; pencatatan perkawinan, sadd al-dzari’ah, mashlahah mursalah, maqashid al-syari’ah
INTEGRASI AL-QUR’AN DENGAN SUNNAH DALAM MEMBANGUN METODE PENEMUAN HUKUM Mukhlisin, Ahmad
ASAS Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i01.4648

Abstract

al-Qur’an merupakan masdar dari kata kerja “qara’a” yang berarti bacaan atau yang ditulis. Sedangkan secara terminologi, al-Qur’an didefinisikan oleh Zakaria al-Birri, “Kalamullah yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad dengan lafadz bahasa Arab, dinukil secara mutawatir dan tertulis dalam lembaran-lembaran mushafal, sedangkan sunnah adalah segala perkataan, perbuatan yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., al-Qur’an dan sunnah dilihat dari segi kehujjahannya, keduanya merupakan sumber  dalam melakukan istinbath (penemuan hukum) atau ijtihad. Istinbath artinya adalah mengeluarkan hukum dari dalil-dalinya. Jalan istinbath ini memberikan kaidah-kaidah yang bertalian dengan pengeluaran hukum dari dalil.Metode penemuan hukum haruslah dipahami oleh seorang mujtahid dalam rangka mengembangkan pemikiran hukum dalam Islam secara umum dan menjawab persoalan-persoalan hukum kontemporer yang kasusnya tidak diatur secara eksplisit oleh al-Quran dan hadis. Ijtihad dalam mengembangkan pemikiran hukum kontemporer terbagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, qiyasi, dan istishlahi.Kata konci; al-qur’an, al-sunnah, Ijtihad, bayani, qiyasi, dan istishlahi
ANALISIS PENDAPAT IMAM MADZHAB TENTANG JUAL BELI AIR SUSU IBU (ASI) Ja'far, Khumedi
ASAS Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i01.5048

Abstract

Abstrak: Jual beli Air Susu Ibu (ASI) dalam kajian para ulama fiqih mempunyai perbedaan pendapat tentang boleh tidaknya. Malik dan Syafi’i membolehkanya, sedangkan Abu Hanifah melarangnya. Fuqaha yang membolehkannya beralasan bahwa Air Susu Ibu adalah Air Susu Ibu yang suci dan boleh diminum, karenanya dibolehkan menjualnya. Dan itu disamakan dengan air susu hewan pada umummya. Abu Hanifah berpendapat bahwa kebolehan menjual Air Susu Ibu disebabkan kebutuhan bayi terhadapnya, penjualan tersebut haram, lantaran keharaman daging manusia, karena pada hakikatnya menurut fuqaha Air Susu mengikuti dagingnya. Karena dalam mengqiyaskannya mereka mengatakan bahwa manusia adalah hewan yang tidak dimakan dagingnya, karenanya Air Susu ibu tidak boleh dijual.Kata Kunci: Jual Beli, Air Susu Ibu, Hukum Islam
APLIKASI MAQᾹṢID ASY-SYARI’AH TERHADAP REKONSTRUKSI MAKNA NAFQAH DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER Maimun, Maimun
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5595

Abstract

Dalam hukum keluarga Islam kontemporer, suami memberikan nafkah kepada isteri merupakan  kewajiban sebagai konsekuensi terjadi akad nikah. Kadar dan jumlah nafkah yang mesti diberikan kepada isteri secara teoritis-normatif tidak disebutkan secara eksplisit. Karena itu, berdasarkan aplikasi maqāṣid asy-syari’ah pemaknaan pada kata “nafkah” harus direkonstruksi dan dikontektualisasikan dengan problem nafkah dalam kehidupan rumah tangga di zaman now, meskipun suami dan isteri mempunyai tugas dan peran masing-masing. Jika kewajiban itu dapat dilaksanakan dengan baik, maka kehidupan rumah tangga harmonis dapat diwujudkan dengan baik pula.Kata Kunci: Maqāṣid asy-syari’ah, Rekonstruksi, Makna Nafkah
PENYELESAIAN SENGKETA TRANSPORTASI BERBASIS ONLINE DAN KONVENSIONAL DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi di Bandar Lampung) Wagianto, Mustofa
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5596

Abstract

Perkembangan dibidang transportasi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat pengguna transportasi itu sendiri. Berbagai alat transportasi seperti kerndaraan roda dua, roda tiga, roda empat, kendaraan untuk pribadi, angkutan kota dan pedesaan atau ekspedisi seperti truck, tronton. Dalam lingkup tulisan ini hanya angkutan orang dan barang yang berbasis konvensional dan on line.. Mengingat persoalan transportasi ini masih baru dan payung hukumnya belum secara menyeluruh mengaturnya, maka tidak jarang diberbagai daerah, terutama di kota-kota besar di Indonesia, khususnya di Kota Bandar Lampung.Permasalahannya Bagaimana penyelesaian sengketa transportasi berbasis on line dan konvensional; Juga Bagaimana penyelesaian sengketa transportasi melalui pendekatan sosiologi hukum Islam.  Adapun tujuannya antara lain untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa transportasi berbasis on line dan konvensional di Bandar Lampung; Untuk mengetahui bagaimana perspektif sosiologi hukum Islam dapat menjadi alternative penyelesaian secara non litigasi. Adapun metode penelitian melalui pendekatan yuridis empiris dan analisis data menggunakan deskriptif analisis untuk memberikan konsklusi dari pembahasan ini.Hasil Penelitian bahwa penyelesaian sengketa transportasi berbasis on line dan konvensional di Bandar Lampung. (1). Penyelesaiannya melalui musyawarah atau secara kekeluargaan. Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan memberikan jalan mediasi untuk menyelesaikan, sehingga tidak sampai persoalan sengketa transportasi masuk ke ranah Peradilan. (2). Sedangkan penyelesaian melalui pendekatan sosiologi hukum Islam adalah sebagai alternative untuk menyelesaikan sengketa transportasi. Melalui pendekatan al maslahah al mursalah dengan metode sulh, maupun qadha untuk mencapai tujuan hukum memberikan kesejahteraan dan rasa keadilan pada masyarakat.
PEMBARUAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN YORDANIA DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENGEMBANGAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM MODERN Bunyamin, Mahmudin
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5597

Abstract

Sebelum Perang Dunia II, Yordania merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Turki Usmani. Di Yordania sebenarnya sudah berlaku hukum keluarga sejak tahun 1917  berdasarkan mazhab Hanafi yang ditetapkan di Kerajaan Turki Usmani yang dikenal dengan The Turkish Ottoman Lawof Family Rigt 1917. Yordania memberlakukan undang-undang hukum keluarga dari terbentuknya undang-undang No. 26 Tahun 1947. Pada tahun 1951, diganti undang-undang tersebut dengan hukum yang baru yang dikenal dengan al-Qanun al-Huquq al-‘Aila (the law of Family Rigt) no. 92 tahun 1951.  Undang-Undang ini telah diamandemen pada tahun 1976 The Code of Personal Status 1976 amandemennya UU Nomor 61 tahun 1976. Reformasi Hukum Keluarga yang dilakukan di negara Yordania antara lain terkait dengan masalah: usia menikah, wali dalam pernikahan, janji pernikahan, perkawinan beda agama, pencatatan perkawinan  dan perceraian.Kata Kunci: Undang-Undang Perkawinan Yordania, Hukum Perkawinan
OPTIMALISASI FUNGSI BP4 DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN (Studi Pada BP4 Provinsi Lampung) Rini Masykuroh, Yufi Wiyos
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5598

Abstract

Guna kelancaran pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan segala peraturan pelaksanaannya dipandang perlu untuk menegaskan kembali pengakuan BP4 sebagai satu-satunya badan yang berusaha dibidang penasihatan perkawinan dan pengurangan angka perceraian, maka telah diterbitkan keputusan Menteri Agama Nomor 30 tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan Badan Penasihat Perkawinan Perselisihan dan Perceraian. Dalam keputusan ini telah ditegaskan bahwa kedudukan BP4 sebagai badan semi resmi pemerintah yang bertugas membantu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama RI, dibidang pemberian penasihatan perkawinan perselisihan rumah tangga dan perceraian. Berdasarkan permasalahan tersebut sehingga perlun kiranya merumuskan permasalahan apa saja program-program apa yang dilaksanakan oleh BP4 Provinsi Lampung dalam menekan Angka Perceraian serta faktor-faktor apa yang dapat mempengaruhi terlaksananya program BP4 Provinsi Lampung dalam upaya menekan angka perceraian?Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis tersebut di atas, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut, salah satu program yang dijalankan dalam Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Pembinaan Keluarga sakinah guna menekan angka perceraian dengan melalui beberapa langkah pembinaan, melakukan kegiatan konsultasi terhadap pasangan suami istri yang mempunyai masalah pada hari kerja yang akan dilayani oleh bagian penasehatan perkawinan dan keluarga. Faktor pendukung terlaksananya program kerja Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan merupakan  satu-satunya badan penggerak sebahagian tugas Kementerian Agama RI yang brtujuan untuk meningkatkan mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah dalam bidang penasehatan perkawinan, perselisihan rumah tangga dan perceraian
ANALISIS TERHADAP HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH TENTANG TANAWWU’ AL-IBADAH DAN PRAKTIKNYA DI KALANGAN PENGURUS MUHAMMADIYAH DI PROVINSI LAMPUNG Jayusman, Jayusman
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5599

Abstract

Dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat, kadang terjadi polarisasi termasuk dalam masalah amaliah ibadah. Suatu amaliah ibadah tertentu terkadang diidentifikasi sebagai amalan atau identitas dari suatu ormas. Sedangkan amaliah ibadah lainnya diidentifikasi sebagai  amalan atau identitas dari suatu ormas lainnya. Dengan demikian suatu ormas itu lebih dikenal berdasarkan amaliah dan ibadah mereka. Perbedaan-perbedaan tersebut seperti telah terpola di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masing-masing ormas; baik Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, maupun ormas-ormas lainnya tidak memiliki keragaman (tanawwu’ al-ibadah) dalam amaliah dan ibadah. Dari penelusuran penulis, ternyata dalam HPT Muhammadiyah terdapat tanawwu’ al-ibadah, seperti dalam pelaksanaan salat jenazah, bacaan doa iftitah dalam salat, antara Jahr dan Sir pembacaan bismilah dalam salat Jahr (Subuh, Maghrib, dan Isya), dan banyak lagi bentuk  tanawwu’ al-ibadah lainnya. Kiranya hal ini sering luput dari pengetahuan sebagian kaum Pengurus Muhammadiyah di provinsi Lampung. Mereka dalam beribadah hanya berpatokan pada identitas persyarikatan.Kata Kunci: Himpunan Putusan Tarjih, Tanawwu’ Al-Ibadah, Pengurus Muhammadiyah, Lampung 
PROSEDUR JUAL BELI LELANG BARANG HASIL SITAAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANDAR LAMPUNG DALAM KAJIAN HUKUM ISLAM Marnita, Marnita; Hendriyadi, Hendriyadi; Agustin, Elena
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5600

Abstract

Jual beli lelang dalam fiqh muamalah disebut Bai’ imuzayyadah atau yang lebih terkenal dengan jual beli lelang merupakan suatu bentuk penawar barang dagangan di tengah-tengah keramaian, lalu para pembeli saling menawar dengan harga yang lebih tinggi sampai pada harga yang paling tinggi dari salah satu pembeli, lalu terjadilah akad dan pembeli tersebut mengambil barang dari penjual.Praktik jual beli telah mengalami perkembangan, dalam hal ini akad jual beli dengan cara melelang barang pun diterapkan dalam lembaga-lembaga negara seperti kejaksaan, bank dan lain-lain. Seperti halnya yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung  adanya praktik melelang barang sitaan. Barang sitaan yang dilelang merupakan barang bukti yang digunakan untuk tindak pidana dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jual beli lelang kendaraan bermotor hasil sitaan secara hukum Islam diperbolehkanidan dibenarkan dalam Islam dikarenakan apa yang diperjualbelikan sudah adanya kejelasan akan barang sitaan sudah menjadi hak penuh dan Kejaksaan Negeri Bandar  Lampung dalam akad jual beli lelang tidak ada hal membatalkan dalam prosesnya sesuai dengan rukun dan syaratnya
ANALISIS FAKTOR PERCERAIAN SUAMI ISTRI DI USIA SENJA ( Studi Kasus Pada Masyarakat Kec. Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung ) Pradikta, Hervin Yoki; Sari, Maya Noviana
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5601

Abstract

Setiap pasangan suami istri senantiasa mendambakan terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah kenyataannya perceraian tidak dapat dihindarkan, walaupun berbagai usaha dan upaya telah dikerahkan ke arah itu. Padahal perceraian sedapat mungkin harus dihindarkan mengingat perbuatan tersebut dilarang dan aib sifatnya kecuali dalam keadaan benar-benar terpaksa. Semakin lamanya usia pernikahan seharusnya semakin lebih bisa mengatasi permasalahan  dalam rumah tangga, namun tidak ada yang menjamin kelanggengan suatu pernikahan, belum tentu pasangan yang sudah menikah berpuluh-puluh tahun akan tetap awet hingga ajal memisahkan. Terkadang masalah kecil justru yang mendatangkan perceraian, maka terjadinya perceraian di usia senja, permasalahan dalam penelitian ini faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perceraian di usia senja dan akibat hukum dari perceraian di usia senja.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan Penelitian menggunakan pendekatan sosiologi agama sebagai kerangka teori guna menjelaskan sebab-sebab masyarakat yang bercerai di usia senja pada masyarakat Kecamatan Teluk Betung Timur. Alat pengumpul data terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Kerangka teori diarahkan untuk memberikan landasan bagi analisis dan pembahasan permasalahan. Penelitian ini menggunakan teori maslahat  sebagai pisau analisisnya. Hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu faktor perceraian suami istri di usia senja pada masyarakat Kecamatan Teluk Betung Timur salah satunya adalah karena faktor ekonomi

Page 10 of 31 | Total Record : 302


Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 01 (2025): Asas, Vol. 17, No. 01 Juni 2025 Vol. 16 No. 2 (2024): Asas, Vol. 16, No. 02 Desember 2024 Vol. 16 No. 1 (2024): Asas, Vol. 16, No. 01 Juni 2024 Vol. 15 No. 02 (2023): Asas, Vol. 15, No. 02 Desember 2023 Vol. 15 No. 01 (2023): Asas, Vol. 15, No. 01 Juli 2023 Vol. 14 No. 02 (2022): Asas, Vol. 14, No. 02 Desember 2022 Vol. 14 No. 01 (2022): Asas, Vol. 14, No. 01 Juli 2022 Vol. 13 No. 2 (2021): Asas, Vol. 13, No. 02 Desember 2021 Vol. 13 No. 1 (2021): Asas, Vol. 13, No. 01 Juni 2021 Vol. 12 No. 01 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Juli 2020 Vol. 12 No. 2 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Desember 2020 Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019 Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019 Vol. 10 No. 02 (2018): Jurnal Asas Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas Vol. 9 No. 2 (2017): Asas, Vol. 09, No. 2 Juni 2017 Vol. 9 No. 1 (2017): Asas, Vol. 9, No. 1, Januari 2017 Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016 Vol. 8 No. 1 (2016): Asas, Vol. 8, No. 1, Januari 2016 Vol. 7 No. 2 (2015): Asas, Vol. 7, No. 2, Juni 2015 Vol. 7 No. 1 (2015): Asas, Vol. 7, No. 1, Januari 2015 Vol. 6 No. 2 (2014): Asas, Vol.6, No.2, Juni 2014 Vol. 6 No. 1 (2014): Asas, Vol.6, No.1, Januari 2014 Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013 Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013 Vol. 4 No. 2 (2012): Asas, Vol. 4, No. 2, Juni 2012 Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012 Vol. 3 No. 2 (2011): Asas, Vol. 3, No. 2, Juni 2011 Vol. 3 No. 1 (2011): Asas, Vol. 3, No. 1, Januari 2011 Vol. 2 No. 2 (2010): Jurnal Asas Juli 2010 Vol. 2 No. 1 (2010): Jurnal Asas Januari 2010 More Issue