cover
Contact Name
Waldi Nopriansyah
Contact Email
waldi@stebisigm.ac.id
Phone
+6287735155355
Journal Mail Official
alahkam@walisongo.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia and Law Jl. Prof. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang Jawa Tengah Indonesia Postalcode: 50185
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Ahkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-AHKAM; is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang in collaboration with the Indonesian Consortium of Shariah Scholars (KSSI). Al-AHKAM focuses on Islamic law with various perspectives. This journal, serving as a forum for studying Islamic law within its local and global context, supports focused studies of a particular theme and interdisciplinary studies. AL-AHKAM has been indexed in DOAJ, Google Scholar, and the Indonesia Ministry of Research, Technology, and Higher Education (SINTA 2 - SK No. 164/E/KPT/2021). AL-AHKAM has become a CrossRef Member since the year 2016. Therefore, all articles will have a unique DOI number.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 369 Documents
DINAMIKA HUKUM DAN PERKEMBANGAN PERBANKAN ISLAM DI INDONESIA Mujib, Abdul
AL-AHKAM Volume 23, Nomor 2, Oktober 2013
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Hampir seluruh negara di dunia memberikan perhatian serius terhadap keberadaan perbankan syari’ah yang menggunakan pendekatan agama dalam seluruh aktifitas dan layanannya, tidak terkecuali Indonesia. Perkembangan kelembagaan sudah semestinya diikuti oleh tersedianya landasan hukum yang mapan dan terarah. Selama enam tahun awal, perbankan syari’ah berdiri dengan payung hukum yang sangat terbatas, meski kerbatasan pengaturan tersebut telah mendiskripsikan secara pasti aspek syari’ah dari perbankan syari’ah. Perbaikan dan penyempurnaan aturan hukum dilakukan dengan mengganti UU No. 7 Tahun 1992 dengan UU No. 10 Tahun 1998. UU ini secara eksplisit telah menyebutkan aspek syari’ah dari perbankan syari’ah, namun namun pengaturan perbankan syari’ah masih bersama-sama dengan perbankan konvensional. Lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 menjadi satu perubahan penting bagi perkembangan perbankan syari’ah. Undang-undang ini telah memberikan batasan dan garis pembatas yang jelas antara perbankan syari’ah dan perbankan konvensional dalam berbagai aspek. Perkembangan pengaturan perbankan syari’ah mendapatkan momentumnya dengan disahkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah. Nilai strategis dari undang-undang ini adalah semakin terbukanya peluang dan kepastian hukum untuk mendorong akselerasi perkembangan bank syari’ah di masa yang akan datang.***Almost all countries in the world including Indonesia give serious attention to the existence of Islamic banking that using religion approach in all activities and services. Institutional development it should be followed by the availability of legal basis, which is an established and clear. During the six years of its inception, the Islamic banking law stands with a very limited law basis, although the limitations of regulations have been describing aspects of sharia in Islamic banking for sure. The improvement of law is done by replacing Law No. 7 of 1992 by the Law No. 10 of 1998. This law has explicitly mention sharia aspects of Islamic banking, however Islamic banking regulation still governed together with conventional banking.  The birth of Law 21 of 2008 became an important change for the development of Islamic banking. This law has given limits and a clear boundary line between Islamic banking and conventional banking in various aspects. The development of Islamic banking regulation are gaining its momentum with the enactment of Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking. The strategic value of this law is increasingly opening up opportunities and legal certainty to accelerate the development of Islamic banks in the future.***Keywords: perbankan syari’ah, bank konvensional, UU No. 7 Tahun 1992.
INTEGRASI HUKUM PAJAK DAN ZAKAT DI INDONESIA - Telaah terhadap Pemikiran Masdar Farid Mas’udi Triantini, Zusiana Elly
AL-AHKAM Volume 23, Nomor 2, Oktober 2013
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Masdar Farid Mas’udi terkenal sebagai ulama ekletik yang menghasilkan ijtihad-ijtihad syar’i yang banyak menjadi bahan perbincangan di kalangan pemikir Islam di Indonesia. Wacana integrasi zakat dan pajak memang bukan hal baru, namun secara substansial pemikirannya dapat dijadikan sebagai pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan zakat dan pajak di Indonesia, bahkan menjadi pencerahan pemahaman Islam substansial di Indonesia. Pemikirannya untuk mengintegrasikan zakat dan pajak menimbulkan kontroversi dan pertanyaan yang cukup beragam, bahkan terkesan ganjil karena seolah menyatukan dua hal yang secara substansi dan kegunaannya berbeda. Namun, jika memahami pemikiran Masdar secara menyeluruh baik dari sisi materi maupun metode ijtihadnya, akan terlihat bahwa sejatinya pemikiran Masdar tentang integrasi penyatuan pajak dan zakat secara substansial, dapat menjadi solusi problem pelaksanaan zakat dan pajak bagi umat Islam di Indonesia. Selanjutnya tulisan ini akan memaparkan pemikiran, metode dan formulasi konsep zakat dan pajak Masdar Farid Mas’udi.***Masdar Farid Masudi is famous as an eclectic scholar who produces Islamic thought (ijtihad), which is becomes a subject of conversation among thinkers of Islam in Indonesia. The discourse of zakat and tax integration actually is not something new, but substantially, his thoughts can be used as a consideration of zakat and tax policies in Indonesia, and even become enlightened understanding of Islamic substance in Indonesia. His thoughts on integration of zakat and tax caused controversy and quite diverse questions. This even seems “strange” because he wanted to unite two things that are different substantially and usefulness. However, if we understand his thought more comprehensively  both its content and his method of ijtihad, it would seem that his real thinking about tax and zakat unification substantially, can be a problem solution of zakat and tax implementation for Muslims in Indonesia. This paper will present ideas, methods and the formulations of zakat and tax’s concept of Masdar Farid Masudi.***Keywords: zakat, pajak, maqāṣid al-sharī’ah, manajemen zakat
DINAMIKA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI NEGARA-NEGARA MUSLIM Hafiz, Muhammad
AL-AHKAM Volume 23, Nomor 2, Oktober 2013
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Negara Muslim seringkali terjebak pada situasi yang dilematis antara bersikap eksklusif dengan mempertahankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang digariskan oleh Islam melalui hukum Islam, atau mengikuti prinsip-prinsip HAM yang diatur secara internasional melalui Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Keberadaan Independent Permanent Commission of Human Rights (IPHRC), sebagai salah satu lembaga inti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dimaksudkan untuk menjadi mediator bagi terjadinya dialog konstruktif antara diskursus HAM di satu sisi dengan hukum Islam di sisi lain sehingga mampu mereduksi pandangan dikotomis yang berdampak pada kesenjangan dan konflik. Dialog setara yang terus-menerus antara dua entitas, hukum Islam dan HAM harus selalu diupayakan untuk membuka peluang yang lebih luas pada pemahaman bersama dan pada gilirannya akan memudahkan tercapainya kemajuan dan perlindungan HAM di negara-negara Muslim. Di sisi lain, dialog ini menjadi sarana penting bagi pembangunan diskursus HAM dan menghilangkan stigma negatif terhadap hukum Islam yang seringkali dituduh melanggar HAM, serta sebaliknya membuka ruang interpretasi dan kajian hukum Islam yang secara terus-menerus mengarah pada relevansi hukum Islam dalam kehidupan kontemporer.***Muslim countries often stuck in a dilemmatic situation between be exclusively with retaining the Islamic principles of human rights through Islamic law or follow the principles of human rights which is regulated internationally through Universal Declaration of Human Rights (UDHR). The existence of Independent Permanent Commission of Human Rights (IPHRC) as one of the core institutions of organization of the Islamic Cooperation (OIC) intended to be a mediator for the occurrence of constructive dialogue between human rights discourse on one side with Islamic law on the other side. This is the way to reduce dichotomous view that impact on gaps and conflict. The equivalent dialogue continuously between two entities, Islamic law and human rights must always be attempts to open opportunities in more widely shared understanding and in turn will facilitate the achievement of progress and the protection of human rights in Muslim countries. This dialogue also important to remove the negative stigma against Islamic law that is often accused of violating human rights. and also to open space of interpretation to Islamic law that relevance with contemporary life.***Keywords: HAM, hukum Islam, IPHRC, OKI
ASTRONOMI ISLAM DAN TEORI HELIOCENTRIS NICOLAUS COPERNICUS Hambali, Slamet
AL-AHKAM Volume 23, Nomor 2, Oktober 2013
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Abad ke 13 SM konsep Heliocentris dikemukakan oleh seorang filosof Yunani: Aristarchus. Namun teori tersebut masih sebatas hipotesa, dan berseberangan dengan pendapat Aristoteles. Teori Heliocentris belum mampu menggantikan teori Geocentris, lebih-lebih dengan munculnya Ptolomeus (tahun 140 M) yang dikenal sebagai pelopor teori Geocentris, yang menulis buku besarnya berjudul Almagest dan menjadi rujukan para Astronom selama berabad-abad. Namun setelah Nicolaus Copernicus menulis buku dengan judul De Revolutionibus Orbium Coelestium yang mempublikasikan teori Heliocentris, akhirnya teori ini mampu meruntuhkan teori Geocentris yang telah lama mapan. Al-Qur’an yang diwahyukan jauh sebelum teori ini dikemukakan telah menjelaskan konsep astronomi tentang gerak bumi dan selaras dengan teori Heliocentris. Dalam al-Qur’an terdapat ayat–ayat tentang bumi, bulan dan matahari, seperti Surat Yūnus: 5, al-Naml: 88, Yāsīn: 38, dan 40, al-Anbiyā’: 33, Āli ‘Imrān: 190. Aḥmad Musṭafā al-Marāghī dalam Tafsīr al-Marāghī menegaskan bahwa teori Heliocentris-lah yang sesuai dengan al-Qur’an dan lahirnya teori Heliocentris adalah merupakan bagian dari mu’jizat al-Qur’an.***In the 13th century BC Heliocentric concept presented by the Greek philosopher: Aristarchus. But the theory is still a hypothesis, and contrary to the opinion of Aristoteles. Heliocentric theory has not been able to replace Geocentric one, especially with the emergence of Ptolemy (140 AD), known as a pioneer of the Geocentric theory, who wrote a big book titled Almagest which astronomers have refered for centuries. But after Nicolaus Copernicus wrote a book with the title De revolutionibus orbium Coelestium, his published heliocentric theory, and finally It was able to undermine Geocentric theory that has long been established. Quran which was revealed long ago before this theory has been presented, has explained the astronomical concept such us motion of earth, that aligned with the Heliocentric theory. In the Quran there are some verses of earth, moon and sun, among others: Surat Yūnus: 5, an-Naml: 36 - 88, Yāsīn: 38, dan 40, al-Anbiyā’: 33, Āli ‘Imrān: 190. According to the exegete such Aḥmad Musṭafā al-Marāghī in his book Tafsir al-Marāghī, that the Heliocentric theory was the one that inline with the Quran, and that the Heliocentric theory is a part of the miracle of the Quran.***Keywords: heliocentris, geosentris, tafsir, Nicolaus Copernicus
PENEMUAN HUKUM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DAN RELEVANSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM INDONESIA Budiman, Achmad Arief
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengkritisi bentuk penemuan hukum oleh Mah­kamah Agung (MA) dan relevansinya dengan pe­ngembangan Hukum Islam Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan model pengembangan Hukum Islam Indonesia melalui terobosan yang dilakukan oleh hakim dalam mengadili suatu perkara. Sampel dalam penelitian ini adalah putusan MA yang diseleksi berdasar parameter ada tidaknya penemuan hukum di dalamnya. Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam dua putusan kasasinya, MA telah melakukan penemuan hukum melalui keberanian serta kreativitasnya dalam memutus perkara. Penemuan hukum MA berkontribusi bagi pe­ngembang­an Hukum Islam Indonesia, dan karena dalam ke­dudukannya sebagai top judiciary, putusan MA akan menjadi yurisprudensi bagi hakim lain terutama di pengadilan tingkat di bawahnya.***This qualitative research aimed to criticize the form of legal invention by the Supreme Court (MA) and its relevance to the development of Islamic law on Indonesia. This study also aims to find a model of the development of Islamic law through the dicovery made ​​by the judge when adjudicating the case. The samples of this study were selected verdicts of MA based on the presence or absence of legal invention parameters in it. The result of this study is that the two verdits of MA, precisely describe the form of the legal invention by showing courage and creativity at the same time in deciding the case. The legal invention of MA has significant contribution to the development of Islamic law in Indonesia. Because of the standing points of MA as the top judiciary, it’s verdits would be as jurisprudence for the other judges, especially at the lower level court.***Keywords: penemuan hukum, Hukum Islam, social justice, ­ijtihad
FIKIH SOSIAL KIAI SAHAL SEBAGAI FIKIH PERADABAN Asmani, Jamal Ma’mur
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Pemikiran fikih sosial Kiai Sahal Mahfudh merupakan metode untuk meng­gali dan merespons dinamika hukum di tengah masyarakat. Fikih sosial adalah model pe­ngembangan fikih yang berorientasi pada maṣlaḥah dengan manhaj yang jelas. Fikih yang merupakan embrio lahirnya fikih peradaban ini berbasis pada metode yang mendasari pemikiran ulama, bukan produk pemikirannya. Sebab, jika mengikuti metode, produknya bisa sama, bisa berbeda. Metode yang tersebut adalah dengan  meng­konteks­tualisasikan kitab kuning melalui pengembangan contoh-contoh aplikasi kaidah-kaidah uṣūl al-fiqh maupun qawā’id al-fiqhiyyah. Pengembangan teori masālik al-’illah juga dilakukan agar fikih yang dihasilkan sesuai dengan maṣlaḥah al-‘āmmah. Pada posisi inilah, fikih Kiai Sahal menjawab secara tuntas problem integrasi otentisitas dan modernitas yang sering kontra­diktif dan antagonistik.***Thought of ‘Fikih Sosial’ Kiai Sahal Mahfudh is a method to explore and respond to the dynamics of law in society. ‘Fikih Sosial’ is a model of fiqh development based maṣlaḥah oriented with a clear manhaj. As an embryo of  ‘fikih peradaban’ (civilizing fiqh), ‘Fikih Sosial’ was based on the method of the underlying ideas of Moslem scholars (‘ulamā’), not a product of their thoughts. Therefore, to follow the method, may result the same product and the different one as well. The method is to contextualize ‘traditional authoritative book’ (al-kutub al-mu’tabarah) through the undestanding of the applications of rules of uṣūl al-fiqh or qawā’id al-fiqhiyyah. The develop­ment of masālik al-illah theory is also urgent in accordance with producing fikih based maṣlaḥah al-āmmah. In this position, fikih Kiai Sahal completely answers the problem of the integration of authenticity and modernity which are often contradictory and antagonistic.***Keywords: fikih sosial, uṣūl al-fiqh, peradaban, maṣlaḥah
OTENTISITAS SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA DALAM LEGISLASI HUKUM ISLAM Hauqola, Nur Kholis
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menemukan kebenaran otentisitas Sunnah sebagai dasar legislasi Hukum Islam. Problemnya adalah polemik “ke­ragu­an” atas eksistensi Sunnah meng­ingat lamanya waktu pengkodifikasiannya setelah masa Nabi. Yakni, pada bagai­mana Sunnah “dibuat” dan di­pertahan­kan sebagai sesuatu yang asli (otentik) berasal dari Nabi. Bagai­mana pula kedudukan Sunnah dalam legislasi Hukum Islam sehingga ia layak dipatuhi. Untuk mengetahui jawaban persoalan tersebut, studi ini menelisik literatur dan pe­mikiran yang terkait, baik yang “pro-Sunnah” mau­pun yang “kontra-Sunnah”, baik dari kalangan insider maupun outsider. Kesimpulannya adalah bahwa persoalan otentisitas Sunnah selalu me­munculkan per­debatan terkait penulisan, kesejarahan, hingga persoalan keterpercaya­an terhadapnya. Problem ini tidak hanya memicu perdebatan dalam relasi Muslim dan non-Muslim, bahkan antar sesama Muslim sendiri.***This paper aims to discover the truth of the authenticity of the Sunnah as the basis of Islamic law legislation. The problem lies on the "doubt" polemic of the existence of Sunnah considering the length of time from the time of codification. Namely, on how the Sunnah "made​​" and defended as genuine (authentic) sources derived from the Prophet. How did the position of the Sunnah in Islamic law legislation that he deserves obeyed. To find out the answer to these problems, this study analyzes literatures related with, both the "pro-Sunnah" and the "counter-Sunnah", both from the insider and outsider. The conclusion is that the question of the authenticity of the Sunnah always raises debate over writing, history, until the issue of trustworthiness to it. This problem not only sparked debate in relation of Muslims and non-Muslims, even among fellow Muslims themselves.***Keywords: sunnah, legislasi, otentisitas, Hukum Islam
FATWA MUI TENTANG VASEKTOMI - Tanggapan Ulama dan Dampaknya terhadap Peningkatan Medis Operasi Pria (MOP) Muhyiddin, Muhyiddin
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menge­tahui tiga hal, yaitu: latar belakang perubahan fatwa MUI tentang vasektomi dari haram menjadi halal dengan syarat; tanggapan ulama; dan pengaruh fatwa terhadap peningkatan jumlah peserta vasektomi di Jawa Tengah. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik do­kumentasi dan wawancara sedangkan analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Alasan perubahan fatwa hukum vasek­tomi dari haram menjadi halal dengan syarat adalah karena adanya ‘illat baru, yaitu keberhasilan rekanalisasi. 2) Terhadap fatwa baru tersebut, Ulama Muhammadiyah menyetujui dengan pengetatan dan penambahan syarat tertentu. Sedangkan ulama NU kurang setuju terhadap fatwa ter­sebut karena bukti keberhasilan rekanalisasi dianggap belum me­yakin­kan (muḥaqqaqah). 3) Fatwa baru vasektomi tersebut belum ber­dampak pada peningkatan jumlah peserta vasektomi di Jawa Tengah.***This field research aims to determine three things: the background of the changing legal opinion (fatwa) of MUI on Vasectomy from ‘haram’ to ‘halal on condition’; responses from the Moslem scholars; and the impact of fatwa on increasing the number of Vasectomy participants in Central Java. The data collection was done by using documentation and interviews while data analysis was done by using descriptive qualitative method. The results of this research are: 1) The reason for the changing fatwa on Vasectomy from ‘haram’ to ‘halal on condition’ is due to a new ‘illat, namely the success of recanalization. 2) Against the new fatwa, Ulama Muhammadiyah approved it by tightening and adding certain requirements. While Ulama NU disagree on the fatwa as evidence of the success of recanalization is considered not convincing (muḥaqqaqah). 3) The new fatwa has not been an impact on increasing the number of Vasectomy participants in Central Java.***Keywords: fatwa, Majelis Ulama Indonesia, vasektomi
PEMBERHENTIAN BUPATI GARUT DALAM PERSPEKTIF FIKIH SIYĀSAH AL-MAWARDI Irfan, M. Nurul
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Artikel ini bermaksud menganalisis kasus pemberhentian Bupati Garut, Aceng Fikri dari jabatannya dalam perspektif Fikih Siyāsah al-Mawardi. Alasan pemberhentian adalah pelanggaran terhadap Pasal 28 huruf f UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menyalahgunakan wewenang dan melanggar sumpah atau janji jabatannya. Di samping itu, ia juga dinilai tidak dapat memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 angka (1) huruf e, yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. Dalam perspektif Fikih Siyasah al-Mawardi, seorang pemimpin yang tidak adil dapat diber­henti­kan dari jabatannya. Salah satu indikator ketidakadilan seorang pemimpin adalah pelanggaran terhadap etika.***This article intends to analyze the case of Garut Regent dismissal, Aceng Fikri from his position according to al-Mawardi’s Fiqh Siyāsah perspective. Reasons for the dismissal was a violation of Article 28 f of Law No. 32 / 2004 on Regional Government. The article states that the head of regional and the deputy of head of regional are prohibited from misusing authority and violation of the oath of position. In addition, he is also considered not to meet the obligation for local office as mentioned in Article 27 point (1), letter e, which is the regional head and deputy regional head have the obligation to obey and enforce all laws and regulations. In the perspective of Fiqh Siyasah of al-Mawardi, an unfairly leader can dismissed from his position. One indicator of an injustice leader is a ethical violation.***Keywords: siyāsah, kepala daerah, sumpah jabatan, adil
OBSERVASI HILĀL DI INDONESIA DAN SIGNIFIKANSINYA DALAM PEMBENTUKAN KRITERIA VISIBILITAS HILĀL Sudibyo, Muh. Ma’rufin
AL-AHKAM Volume 24, Nomor 1, April 2014
Publisher : AL-AHKAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.419 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria visibilitas modern empiris yang disebut kriteria visibilitas Indonesia (kriteria RHI) dalam bentuk aD ³ 0,099 DAz2-1,490 DAz + 10,382. Meski berdasarkan basis data lokal, namun kriteria ini konsisten dengan basis data visibilitas internasional seperti Yallop dan ICOP, sepanjang diseleksi hanya untuk data-data yang bersumber dari kawasan tropis. Kriteria ini pun tetap konsisten kala dibandingkan dengan basis data visibilitas tropis yang bukan berasal dari Indonesia. Sehingga kriteria ini merupakan kriteria visibilitas nasional (Indonesia) dan regional (kawasan tropis). Analisa komparatif menunjukkan, meski berbeda bentuk apabila dibandingkan kriteria visibilitas modern dengan variabel sejenis seperti kriteria Fotheringham-Maunder dan Bruin, namun bentuk kriteria visibilitas Indonesia (kriteria RHI) tetap bisa diterima karena didukung oleh data-data observasi terkini. Perbedaan bentuk lebih disebabkan karena kriteria visibilitas Indonesia (kriteria RHI) tidak membedakan antara observasi berbasis alat bantu optik dengan yang tidak.***This research aim to analyze of the data generating a modern empirical visibility criterion called Indonesia visibility criteria (RHI criteria) in the form aD ³ 0,099 DAz2-1,490 DAz + 10,382. Although based on a local database, but these criterion are consistent with the international visibility databases such as Yallop and ICOP, along selected only for data sourced from the tropical region. These criterion also were consistent when compared to the tropical visibility database not from Indonesia. So this criteria is the national visibility criterion (for Indonesia) and also regional visibility criterion (tropical region). Comparative analysis showed that although different in form than modern visibility criterion that have similar variables as Fotheringham-Maunder and Bruin criterion, but the form of the Indonesia visibility criterion (RHI criterion) may still be accepted because it is supported by the recent observation data. The difference in shape is due to the Indonesia visibility criterion (RHI criterion) does not distinguish between optical aid-based observations with naked-eye observations.***Keywords:  hilāl, kriteria visibilitas, kriteria visibilitas Indonesia, kriteria RHI, kontras

Page 3 of 37 | Total Record : 369