cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
REPERTORIUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 59 Documents
KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIBAWAH TANGAN DI DESA PATIHAN KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN SRAGEN (Tinjauan Beberapa Kasus Terkait di Pengadilan Negeri di Surakarta) ,, Prancisca Romana Dwi Hastuti; ,, Toto Susmono Hadi; ,, Hartiwiningsih
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa perjanjian jual beli hak atas tanah dibawah tangan seringdilakukan oleh masyarakat di desa patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen dan upaya apa yang harusdilakukan agar masyarakat di kelurahan patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen melakukan jual belihak atas tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 agar memperoleh kekuatan hukumtetap dan juga keabsahan jual beli hak atas tanah yang baru sebatas dilakukan dibawah tangan. Penelitianini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakanyaitu sumber data primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitumelalui wawancara dan studi kepustakaan, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakanteknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa perjanjianjual beli hak atas tanah dibawah tangan sering dilakukan oleh masyarakat di desa patihan kecamatan sidoharjokabupaten sragen dikarenakan biayanya tidak terlalu banyak dan prosesnya sangat mudah. Kemudian upayayang dilakukan agar masyarakat di kelurahan patihan kecamatan sidoharjo kabupaten sragen memperolehkekuatan hukum tetap dalam melakukan jual beli hak atas tanah, yaitu harus sesuai Peraturan Pemerintahdikantor pertanahan, dan harus ada kepastian bahwa penjual harus benar-benar pemilik. Sedangkan keabsahandari jual beli hak atas tanah di bawah tangan yang belum atau tidak dilaksanakan dihadapan Pejabat PembuatAkta Tanah tidak secara otomatis menjadi tidak sah menurut hukum.Kata Kunci: Keabsahan, jual beli, hak atas tanah, bawah tangan
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH ASAL LETER C, GIRIK DAN PETUK D SEBAGAI ALAT BUKTI PERMULAAN DI KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ,, Sri Handayani; ,, Pius Triwahyudi; ,, Soehartono
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses Pendaftaran hak Atas Tanah Asal Leter C, Girik dan PetukD Sebagai Alat Bukti Permulaan di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menciptakanKepastian Hukum serta hambatan Proses Pendaftaran hak Atas Tanah Asal Leter C, Girik dan Petuk D SebagaiAlat Bukti Permulaan serta solusinya. Merupakan penelitian deskriptif kualitatif, menggunakan konsep hukumkelima. Jenis data menggunakan data Primer dan Data sekunder, sumber data adalah Sumber Data Primerdan Sumber Data Sekunder yang meliputi Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan HukumTersier. Metode pengumpulan data melalui Wawancara dan metode Studi Pustaka. Analisis data dengan modelkarena dilindungi dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh siapapun serta dengan kepemilikanHambatan yang ada Kurang atau minimnya bukti kepemilikan atas tanah menjadi salah satu penyebab dari minimnya proses pendaftaran hak atas tanah. Kurangnya pengetahuan masyarakat Solusi yang dilakaukan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, bekerjasama dengan pihak PemerintahDesa/Kelurahan untuk mensosialisasikan arti penting kepemilikan sertipikat hak atas tanah, selain itu jugamemberikan pemahaman-pemahan kepada masyarakat terkait sengketa tanah yang diakibatkan lemahnyabukti kepemilikan hak atas tanah.Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Kekuatan Kepemilikan Sertipikat.
KEDUDUKAN HUKUM PENJAMIN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTOR) DALAM HAL DEBITUR PAILIT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ,, Meiska Veranita
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini bermaksud mengkaji kedudukan hukum penjamin perorangan(personal guarantor)dalam haldebitur pailit menurut Undang-Undang Kepailitan, dengan menggunakan metode interpretasi. Dari interpretasitersebut, diketahui bahwa berdasarkan Pasal 1832 KUHPerdata angka 2, kedudukan antara debitor utamadengan penjamin atau personal guarantee atau borgtocht adalah sama-sama seorang debitor. Sedangkanberdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang, secara eksplisit dalam undang-undang tersebut tidak diatur bahwa penjamin dapat dipailitkan samadengan debitor, namun berdasarkan putusan No. 72/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST apabila penjamintidak juga menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya, maka kreditor dapat memohon kepadapengadilan untuk memailitkan pula penjamin pribadi atau personal guarantee.Bentuk perlindungandiwujudkan dalam beberapa peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. KUHPerdata Bagian 2 tentangAkibat-AkibatPenanggungan Antara Kreditur Dan Penanggung Pasal 1831 menyatakan bahwa “Penanggungtidak wajib membayar kepada kreditur kecuali debitur lalai membayar utangnya, dalam hal itu pun barangkepunyaan debitur harus disita dan dijual terlebih dahulu untuk melunasi utangnya”. Pernyataan tersebutdiperkuat Berdasarkan Pasal 1832 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Kata Kunci: Penjamin Perorangan, Jaminan Perorangan (Borgtocht), Pailit, Wanprestasi
PERANAN NOTARIS UNTUK PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN (CV) DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM ,, Ayu Ratnawati
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDalam Kehidupan masyarakat yang berkembang memerlukan kepastian hukum dalam sektor pelayanan jasapublik. Salah satu pekerjaan yang menawarkan pelayanan jasa dalam bidang hukum khususnya hukum perdataialah Notaris. Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat umumdalam hal membuat perjanjian-perjanjian yang ada atau timbul dalam masyarakat. Menghadapi perkembanganperekonomian yang semakin kompleks di Indonesia Maka pembuatan Akta Pendirian Persekutuan KomanditerCV harus memiliki kepastian hukum yaitu dengan dokumen-dokumen / surat yang dibuatnya tersebut,keteranganya dapat diandalkan, dapat dipercaya, yang tandatanganya segel (capnya), memberikan jaminan danbukti yang kuat, seorang ahli yang tidak memihak dan penasehat yang tidak cacatnya memuat surat perjanjianyang dapat melindungi di hari-hari yang akan datang.Kata Kunci: Notaris, Pembuatan Akta, Persekutuan Komanditer CV
KEWENANGAN PARA SEKUTU CV DALAM MEMFIDUSIAKAN PERALATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN ,, Endah Saptini
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrakperusahaan. Hasil penelitian adalah Commanditaire Vennootschap/persekutuan komanditer/CV suatupersekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepadaseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Jadi ciri khasdari perseroan komanditer yaitu adanya sekutu kerja/sekutu aktif/sekutu komplementer dan adanya sekutuKata Kunci: Kewenangan, Sekutu CV, Fidusia
KEBERAGAMAN PENGATURAN BATAS USIA DEWASA SESEORANG UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA ,, Agustinus Danan Suka Dharma
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenentuan batas usia dewasa seseorang merupakan hal yang penting karena akan menentukan sah tidaknyaseseorang bertindak melakukan perbuatan hukum dan kecakapan seseorang melakukan perbuatan hukum.Akan tetapi, pengaturannya dalam berbagai undang-undang di Indonesia dilakukan secara beragam sehinggaperlu untuk di samakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pengaturan batas usia dewasapada peraturan perundang-undangan di Indonesia dan upaya untuk mengatasi keberagaman pengaturan batasusia dewasa tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pengaturan batas usia dewasaseseorang untuk menjadi syarat kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum, yakni ada yang menentukan18 tahun dan 21 tahun, dan upaya untuk mengatasi keberagaman tersebut dengan penerbitan Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012 dan Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/SE/I/2015.Kata Kunci: perbedaan, kecakapan, batas usia dewasa.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEABSAHAN AKTA NOTARIS YANG DIBUATNYA ATAS PENGHADAP YANG TIDAK DAPAT MEMBACA DAN MENULIS ,, Ibnu Sajadi; ,, Noor Saptanti; ,, Supanto
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta partij yang dibuat notaris bagi para pihak, sehubungandengan penghadap yang tidak dapat membaca dan menulis.Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan metode rasional danempiris, jenis penelitian sosiologis atau non doktrinal, menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembubuhan cap sidik jari atau cap ibu jari dipersamakandengan tanda tangan yang dasar hukumnya Pasal 1874 KUHPerdata. Notaris bertanggungjawab atas aktayang dibuat di hadapannya. Akta otentik yang dibuat notaris baik yang menggunakan tandatangan maupundengan cap jempol akta tetap sah asal Notaris memberikan alasan yang jelas tentang sebab para pihak tidakmembubuhkan tanda tangannya. Alasan yang dikemukakan tersebut merupakan pengganti tanda tangan yangdinamakan “surrogaat”.maka dapat disarankan 1) Notaris dalam membuat akta partij kepada penghadap yang tidak dapat membacadan menulis, Notaris harus memberikan ruang kepada penghadap untuk membubuhkan cap jempol/ibu jaripada lembaran kertas tersendiri sebagai pengganti tanda dengan memberikan alasannya dengan menggunakanSurrogate. 2) Notaris berkewajiban memberikan penyuluhan kepada masyarakat sehubungan dengan pembuatanakta partij penghadap yang tidak dapat membaca dan menulis.3) Perlu adanya perubahan pasal 44 ayat 1.UUJN-Perubahan, Apabila ada penghadap yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan diganti dengan capjempol dengan menyebutkan alasannya.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Notaris, Akta,notariil, tanda tangan
TINJAUAN YURIDIS AKTA NOTARIS TERHADAP PEMBERLAKUAN CYBER NOTARY DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 ,, Fahma Rahman Wijanarko; ,, Mulyoto; ,, Supanto
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe objective of this research is to investigate the strength of notarial deed proving toward cyber notary basedon Law Number 2 of 2014 and positive laws in Indonesia and the legal basis that shall be related to the notarialdeed toward the enactment of cyber notary. This research used the doctrinal prescriptive research methodwith statute approach. The data of research were primary and secondary ones. They were collected throughlibrary research and in-depth interview. The data were analyzed by using the qualitative analysis with theinteractive model. The result of analysis shows that the strength of notarial deed proving toward cyber notarybased on Law of Notary Position and the positive laws in Indonesia does not have perfect evidence like anauthentic deed. The legal basis that shall be related to the notarial deed toward the enactment of cyber notaryis the amendment to Article 1868 of Indonesian Civil Code, Law of Notary Position, and Law of Informationand Electronic Transaction.Keywords: authentic deed, notary, cyber notaryAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian akta notaris terhadap pemberlakuan cybernotary berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2014 dan hukum positif di Indonesia, serta landasan hukumyang seharusnya terkait dengan akta notaris terhadap pemberlakuan cyber notary. Penelitian ini merupakanjenis penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakanpendekatan Undang-undang. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Teknik Pengumpulan data yangdigunakan yaitu melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakanteknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Dari hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa kekuatanpembuktian akta notaris terhadap pemberlakuan cyber notary berdasarkan Undang-undang Jabatan Notarisdan hukum positif di Indonesia adalah tidak memiliki pembuktian yang sempurna layaknya akta otentik.Kemudian untuk Landasan hukum yang seharusnya terkait dengan akta notaris terhadap pemberlakuan cybernotary adalah harus merubah Pasal 1868 KUHPerdata, Undang-undang Jabatan Notaris, dan Undang-undangInformasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci : akta otentik, notaris, cyber notary
PERTANGGUNG JAWABAN PIHAK PERSONAL GUARANTEE YANG DINYATAKAN PAILIT ,, Luky Pangastuti
REPERTORIUM Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : REPERTORIUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pertanggung jawaban personal guarantee yang dinyatakanpailit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan cara mengkaji berbagaiaturan hukum yang bersifat formil. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam pemberian kreditkedudukan hukum penjamin atau personal guarantee apabila debitor utama dinyatakan pailit makapenjamin wajib memberikan pertanggungjawabannya kepada kreditor apabila debitor utama tidak dapatmemenuhi kewajibannya sesuai dengan isi dari perjanjian jaminan yang telah disepakati oleh kreditordan penjamin. Adapun pertanggung jawaban personal guarantee yaitu personal guarantee dalam haldebitor pailit yang mengikatkan diri secara tanggung-menanggung untuk memenuhi perikatan si berutangmanakala debitor utama sendiri yang tidak memenuhinya. Dalam hal ini personal guarantee dapat diindetikkandengan perjanjian pokok sehingga proses pertanggung jawabannya yang dilalui akan sama halnyadengan proses kepailitan debitor utama. Hendaknya semua pihak yang terlibat dalam perjanjian pemberianjaminan dalam personal guarantee memiliki pengetahuan yang cukup tentang pentingnya penjamin (personalguarantee) dalam perkara kepailitan, demikian sebaliknya debitor dapat memberikan penjelasan yang lengkapkepada kreditor tentang segala sesuatu yang menyangkut perjanjian jaminan.Kata kunci: pailit, debitor, personal guarantee