cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
IMPLEMENTASI RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan putusan pidana merupakan kewenangan dari Jaksa sesuai Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanadan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan pada Pasal 30 Ayat 1 huruf b. Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materil dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya. Permasalahan: Bagaimanakah pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap putusan nomor 1633/PID/B/2008/PN TK dan Apakah faktor penghambat Pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang pada putusan nomor 1633/PID/B/2008/PNTK?Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.Hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan putusan restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang studi putusan nomor 1633/PID/B/2008/PNTK adalah terdakwa tidak melaksanakan pembayaran restitusi terhadap korban dan hanya menggantikan kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan(2) faktor penghambat pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang pada putusan nomor 1633/PID/B/PNTK/2008 adalah (a) Faktor hukumnya, yaitu  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak pidana perdagangan orang yaitu tentang aturan pelaksanaan eksekusi restitusi yang tidak ada dasar hukum nya dan frasa Pasal 50 Ayat 4 tentang subsider yang menjadi pilihan mudah bagi terdakwa. (b) faktor penegak hukumnya yaitu Jaksa Penuntut Umum tidak mengupayakan restitusi terlebih dahulu menjadikan subside yang utama.Kata kunci: pelaksanaan, restitusi, tindak pidana perdagangan orang Daftar Pustaka A.  BUKUArif, Barda. Nawawi. 1996.  Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Bakti, Bandung. Fathonah Rini dan Rizky Budi, 2014. Studi lembaga penegakan hukum (SLPH) Justice publisher, Bandar lampungHamzah,  Andi. 2008.  hukum acara pidana indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.Kuffal, penerapan KUHAP dalam praktik hukum, UMM pres:Edisi kelima(revisi),2004,Marpaung, Leden. 2012 . Asas-teori- praktik hukum pidana. Sinar   grafika, JakartaMuladi. 1997.  Perlindungan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana, Sebagaimana dimuat dalam Kumpulan Karangan Hak Asasi Manusia,Politik dan Sistem Peradilan Pidana,Badan Penerbit Universitas Diponogoro, Semarang.Rahardjo, Satjipto . 2009. Hukum progresif sebuah sintesa hukum Indonesia,Genta Publishing, Yogyakarta.Rahardjo, Satjipto. 2006 Ilmu Hukum cetakan keenam. Citra Aditya Bakti, Bandung.Rizki.Budi dan Gustiniati.Diah.2014.Azaz-Azaz dan pemidanaan hukum pidana di Indonesia. Justice Publisher.Bandar Lampung                                                Salim, HS. 2010. Perkembangan teori dalam ilmu hukum,Raja Grafindo PersadaJakarta,Sianturi dan Kanter 1982. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya,Alumni Ahm-Pthm, Jakarta Sokanto, Soerjono. 1999.  Pengantar Penelitian Hukum, UI Press,    Jakarta.Sunarso, Siswanto, 2012, Viktimologi dalam sistem peradilan pidana, sinar grafika, jakartaPrakoso djoko, 1984, masalah pemberian pidana dalam teori dan praktek peradilan, jakarta:Ghalia Indonesia.Waluyo, Bambang. 2011.Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta
ANALISIS KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA PEROSES PERADILAN MENURUT RUU KUHP TAHUN 2015 Rini Fathonah, Rani Salpiana, Eddy Rifai,
JURNAL POENALE Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya melakukan pembaharuan hukum dengan meyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggaraan peradilan maka dibuat peraturan dalam Bab VI mengenai Tindak Pidana Terhadap Proses Peradilan. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai Pasal 327  ayat 4  RUU KUHP 2015, mengapa perlu rumusan tindak pidana publikasi yang dapat mempengaruhi sifat tidak memihak hakim dalam sidang pengadilan menurut RUU KUHP  2015 mengenai tindak pidana proses peradilan? Bagaimanakah kebijakan kriminal tindak  pidana proses peradilan khususnya publikasi yang dapat mempengaruhi sifat tidak memihak hakim dalam sidang pengadilan menurut RUU KUHP  2015 mengenai tindak pidana proses peradilan? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara, serta data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa mengenai pasal tersebut, diperlukan guna menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penegak hukum khususnya bagi hakim, rumusan pasal tersebut masih perlu untuk dikaji, jika nantinya pengaturan  tersebut diimplementasikan dikhawatirkan masyarakat merasa tidak  memiliki hak kebebasan berpendapat. Saran dalam peneltian ini adalah: Para pembuat kebijakan pada tahap formulasi hukum pidana hendaknya mengklasifikasikan pula apa yang dimaksud dengan publikasi yang menimbulkan akibat yang dapat mempengaruhi sifat tidak memihak hakim dalam sidang pengadilan,  agar masyarakat mengetahui  batasan-batasan mana yang dilarang dan diperbolehkan karena masyarakat mempunyai hak kebebasan mengemukakan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan kebebasan dalam menyampaikan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal  28F UUD 1945.Kata kunci :  Kebijakan Kriminal, Tindak Pidana Proses Peradilan, RUU KUHP DAFTAR PUSTAKA Attamimi, A. Hamidd S. 1991. Pancasila Cita Hukum Dalam Kehidupan Hukum Bangsa Indonesia.  Dalam Panncasila Sebagai Indeologgi: Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan  Bernegara. BP 7 PusatSudarto,1983. Hukum pidana dan perkembangan masyarakat: kajian terhadap pembaharuann hukum pidana. Bandung: Penerbit sinar Baru.Depdikbud, 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.Bonediktus, Bosu.  1982. Sendi-Sendi Kriminologi. Surabaya: Usaha  Nasioal.Dirdjosiswono, Dirdjono.  1990. Doktrin-doktrin Kriminologi.  Bandung: Alumni.Bonger, W.A. 1992. Pengantar  Tentang Kriminologi, terjemahan R.A.Koesman. Jakarta: Raja Grafindo Persada.Purniati dan Moh. Kemah Dermawan. 1994.  Mazhab dan Penggolongan  Teori  dalam riminologi. Bandung: PT Citra Adiya Bakti NO HP   085369407011
ANALISIS KRIMINOLOGIS EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK SECARA KOMERSIL MELALUI MEDIA INTERNET Rahmawan, Muhammad
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 ABSTRAK Kejahatan eksploitasi seksual anak melalui media internet merupakan akibat dari perkembangan teknologi informasi yang dewasa ini berkembang dengan pesat. Kecanggihan  teknologi  dalam internet tidak luput menjadi akses oleh pihak-pihak tertentu dalam pemasaran jual beli anak pekerja seks komersial dan dipasarkan oleh pihak-pihak  tertentu  dengan  memiliki  tujuan  untuk  mengeksploitasi   komersial seksual anak melalui salah satu kecanggihan teknologi yaitu melalui media internet. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor yang menyebabkan eksploitasi seksual terhadap anak secara komersil melalui media internet. (2) Bagaimanakah  upaya  penanggulangan  eksploitasi  seksual  terhadap  anak  secara komersil melalui   media internet. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1)Faktor penyebab terjadinya kejahatan eksploitasi seksual secara komersil terhadap anak melalui media internet, yaitu: faktor interen adalah faktor diri si anak dan faktor eksteren adalah faktor  lingkungan,  faktor  kurangnya  pengetauan  tentang  agama,  faktor  ekonomi, faktor susahnya menemukan alat bukti, dan faktor-faktor lainnya.(2) Upaya penanggulangan  kejahatan eksploitasi seksual secara komersil terhadap anak melalui media internet    dilakukan    dengan    sarana    non-penal      secara  preventif   yaitu dengan pengetahuan agama,   perlunya   lembaga   khusus,   sosialisasi   dan   upaya- upaya lainya. Sarana penal dengan cara represif dengan menegakkan hukum yang tegas.Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Eksploitsi Seksual, Anak
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN OKNUM LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (Studi di Wilayah Hukum Polres Mesuji) Putra, Alif Yolanda
JURNAL POENALE Vol 5, No 5 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepolisian merupakan salah satu penyelenggara tugas dan fungsi pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang bertujuan untuk menegakan hukum dan melayani dan mengayomi masyarakat. Tugas Polisi adalah melakukan pencegahan terhadap kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana pemerasan dan apakah faktor penghambat dalam penyidikan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat pelaku tindak pidana pemerasan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan masalah secara Yuridis Normatif dan pendekatan secara Yuridis Empiris dengan cara melihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang di peroleh dari narasumber yaitu penyidik Polres Mesuji dan Dosen pada fakultas hukum Universitas Lampung yang berhubungan dengan objek perkara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa (1) Peran kepolisian dalam penyidikan oknum Lebaga Swadaya Masyarakat pelaku tindak pidana pemerasan dalam kasus tersebut penyidikan telah berjalan sebagaimana aturan yang ada sesuai dengan peran yang seharusnya dilakukan. (2) faktor penghambat dalam melakukan penyidikan, hambatan yang dihadapi penyidik adalah masalah sarana dan prasarana yang dimiliki SatReskrim yang masih minim hal tersebut menjadi salah satu penghambat kepolisian dalam menjalankan tugas penyidikan dilapangan serta budaya masyarakat yang sering kali ketakutan akan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung sehingga seringkali pihak kepolisian mengalami kesulitan mengumpulkan informasi dalam upaya pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM. Saran yang penulis ajukan kepada pihak Kepolisian harus menegakan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja pelaku tindak kejahatan, agar dapat menciptakan kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Melakukan pelatihan khusus keresersean agar penyidik memiliki wawasan yang luas tentang penyidikan dan mengadakan sosialisasi tentang hukum di masyarakat agar masyarakat mengerti hukum.Kata Kunci: Pemerasan, LSM, Penyidikan DAFTAR PUSTAKAChazawi, Adami.2003.   Kejahatan Terhadap Harta Benda.Malang: Media Nusantara Creative.Hartono.2012.Penyidikan dan Penegakah Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.Tabah, Anton. 1991. Menetap Dengan Mata Hati Polisi Indonesia.                     Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Perundang-Undangan.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik IndonesiaKitab Undang-Undang Hukum Acara PidanaKitab Undang-Undang Hukum PidanaInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Pembinaan   Lembaga Swadaya MasyarakatPasal 13 ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisan Republik Indonesiahttp://pakarhukum.site90.net/pemerasan.phphttp://www.nyokabar.com/berita-3350-diduga-pungli-tujuh-oknum-lsm-diriingkus-Polisi.html No HP : 082282063884
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI JABATAN DENGAN MENCATUT NAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG ( Studi di Kepolisian Daerah Lampung ) Putri, Kurniawati Delima
JURNAL POENALE Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penipuan dengan menyalahgunakan nama pejabat masih sering kita temui di Negara kita ini karena itu Kepolisian Daerah Lampung (Polda) sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. kasus tindak pidana penipuan ini di atur dalam Pasal 378 KUHP, untuk itu permasalahan yang penulis buat adalah (1) Bagaimanakah Upaya Kepolisian Daerah Lampung dalam penyidikan tindak pidana penipuan jual beli jabatan dengan mencatut nama walikota Bandar Lampung ? (2) apasajakah faktor penghambat Kepolisian Daerah Lampung dalam penyidikan tindak pidana penipuan jual beli jabatan dengan mencatut nama walikota Bandar Lampung?, pendekatan masaah nya yaitu pendekatan masalah yuridis Normatif dan pendekatan yuridis Empiris, Hasil Penelitian dan Pembahasan ini menunjukan (1) Upaya kepolisian Daerah Lampung dalam penyidikan tindak Pidana penipuan jual beli jabatan dengan mencatut nama walikota Bandar Lampung adalah dengan upaya preventif adalah dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk berita di media masa atau media elektronik agar mengantisipasi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dan upaya represif  adalah dengan cara melakukan proses-proses penyidikan yaitu penyelidikan dan penyidikan : penangkapan , penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemanggilan, pemeriksaan, pemberkasan, Faktor penghambat Kepolisian Daerah Lampung adalah Faktor penegakan Hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas, Dan Faktor Masyarakat, saran yang dapat penulis berikan adalah (1) perlu kerjasama kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi tindak pidana penipuan ini (2) hendaknya kepolisian daerah Lampung lebih gencar lagi dalam menangani tindak pidana penipuan.Kata Kunci : Upaya Kepolisian , Penipuan , Pencatut Nama Daftar Pustaka Barda nawawi arief,2011,Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Bandung: Citra Aditya Bakti.  Moeljatno. 1993. Asas-Asas Hukum Pidana.Jakarta: Bina Aksara Satjipto rahardjo,199. Ilmu hukum,PT citra aditya bhakti.bandung. Soejono soekanto,faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum,Op.cit Sudarto,hukum dan hukum pidana. Lentera swara Lampung,Kasus penipuan, main mata oknum PNS dan pimred Jual nama Herman HN. wawancara dengan AKBP Ruli Andi Yanto,S.I.K, sebagai kasubdit III Dikrektorat Kriminal Umum Polda Lampung. No HP : 082371948216
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PERBUATAN PROSTITUSI SERTA PENCEGAHAN PERBUATAN MAKSIAT (Studi Kasus di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan) Budi Rizki Husin, Niko Prasetya, Tri Andrisman,
JURNAL POENALE Vol 6, No 3 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi Peraturan Daerah merupakan aturan yang harus diterapkan sehubungan dengan telah maraknya kegiatan prostitusi yang terjadi disekitar masyarakat, prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus dihentikan penyebarannya, kaitannya dengan perdagangan perempuan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi sanksi pidana dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2004 dan apakah faktor-faktor penghambat upaya dalam implementasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2004 tentang larangan perbuatan prostitusi, tuna susila serta pencegahan perbuatan maksiat di Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yaitu melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode penyajian data dilakukan melalui proses editing, sistematisasi, dan klasifikasi. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif, dan menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 4 tahun 2004 tentang larangan perbuatan prostitusi, serta pencegahan perbuatan maksiat  di Kabupaten Lampung Selatan. Langkah preventif yang dilakukan dalam penanggulangan pelacuran di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yaitu berupa razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Faktor-faktor penghambat dalam upaya implementasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2004 tentang larangan perbuatan prostitusi, tuna susila serta pencegahan perbuatan maksiat di Kabupaten Lampung Selatan adalah faktor hukum itu sendiri, bila kita lihat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP ) tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara khusus. Saran dalam penelitian ini adalah menyempurnakan atau memperbaiki peraturan perundang- undangan hukum pidana atau KUHP yang baru karena tidak sesuai lagi dengan perubahan jaman, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kegiatan prostitusi.Kata Kunci : Prostitusi, Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan, ImplementasiDaftar PustakaKartono. Kartini. 1992. Patologi Sosial. CV Rajawali: Jakarta.Nawawi Arief, Barda 1984. Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung.……….. 2001. Masalah Penegakan Hukum            Dan     Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Citra Aditya Bakti, Bandung.Setiawan. Guntur. 2004. Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan. Remaja Rosda karya offset, Jakarta.Moslemwiki, http://moslemwiki.com/- Kabupaten_Lampung_Selatan.htm l
KEBIJAKAN FORMULASI TERHADAP TINDAKAN EUTHANASIA MENURUT KUHP DAN RUU KUHP Rini Fathonah, Sri Dewi Nawang Wulan Arum Sari, Heni Siswanto,
JURNAL POENALE Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan Euthanasia diperlukan untuk mengatur secara khusus dilarang atau tidaknya Euthanasia karenaitu pemerintah harus mengeluarkan aturan dalam KUHP agar terjadi hubungan yang baik antara Dokter dan Pasien. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan formulasi terhadap tindakan Euthanasia menurut KUHP dan RUU KUHP, dan bagaimanakah perspektif pandangan masyarakat terhadap tindakan Euthanasia ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Lampung, dan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan suatu perumusan ketentuan pidana tentang suatu  tindakan dokter yang bertujuan mempercepat kematian seseorang dalam keadaan tertentu, yang disetujui baik dari pihak tenaga medis dan pihak keluarga pasien. Perspektif pandangan masyarakat terhadap  tindakan Euthanasia tidak dibenarkan baik Euthanasia Pasif dan Aktif karena Euthanasia bertujuan untuk mempercepat kematian seseorang dengan menghentikan medis yang disepakati oleh pihak keluarga dan dokter. Saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya pemerintah membuat aturan khusus tentang Euthanasia supaya para tenaga medis tidak dilema dan bila Euthanasia nantinya disahkan sebaiknya dokter dan tenaga medis agar kembali pada KODEKI (Kode Etik Kedokteran).Kata Kunci: KebijakanFormulasi, Euthanasia, KUHP dan RUU KUHPDAFTAR PUSTAKAChrisdinio. M. Achadiat. 1996. Pernak-pernik Hukum Kedokteran: Melindungi pasien dan dokter, cetakan pertama, Jakarta: Widiya Madika.Wila Chandrawila. S. 2001. Hukum Kedokteran, cetakan pertama, Bandung: CV Madar Maju.Soeroso, R. 2005.  Pengantar Ilmu Hukum, cetakan kelima, Jakarta: Sinar Grafika.Daliyo, J.B. 2001. Pengantar Ilmu Hukum, cetakan ketiga, Jakarta: PT Prenhalindo.Barda Nawawi Arief. 2008. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana.Barda Nawawi Arief, 2010. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Group.Barda Nawawi Arief, 2009. Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
UPAYA KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Kasus di Polsek Banjar Agung KabupatenTulang Bawang) Purnomo, Sindu
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tulang Bawang merupakan daerah pemekaran yang saat ini dapat dikatakan  daerah yang sedang dalam tahap maju pesat, terutama di Daerah Unit Dua yang sekarang menjadi pusat dari Kota Tulang Bawang.Kondisi wilayah dapat dikatakan rawan karena sebagian besar wilayahnya terdiri dari daerah perkebunan dan jarang pemukiman penduduk serta tidak terpantau oleh pihak kepolisian, hal itu membuat para pelaku pencurian kendaraan bermotor akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pencurian biasa atau dengan kekerasan. Permasalahan yang muncul dalam skripsi ini adalah bagaimanakah upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka diperoleh kesimpulan: (1)upaya kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di polsek Banjar Agung dilakukan secara upaya penal yaitu tindakan represif dilakukan setelah kejahatan terjadi yaitu menindak dan memberantas pencurian kendaraan bermotor melalui jalur hukum. upaya non penal: preventif,dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan yang pertama kali, selanjutnya pre-emtif yaitu cara pencegahan yang dilakukan secara dini dengan edukasi (2) Faktor-faktor penghambat adalah faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kultur atau budaya. Kata Kunci : Upaya Kepolisian, Tindak Pidana, Pencurian Kendaraan Bermotor.
MEDIASI PENAL OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP RESTORATIVE JUCTICE (Studi di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung) Fitriyanto, Denny Pratama
JURNAL POENALE Vol 5, No 5 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas Polri sebagai penegak hukum selama ini selalu mengedepankan asas legalitas formal dalam suatu penyidikan. Penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki suatu keraguan dalam menentukan suatu perkara dapat diteruskan atau tidak, ketika ada perdamaian. Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimanakah penerapan mediasi oleh pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan sebagai upaya mengwujudkan restorative justice dan faktor yang menghambat penerapan mediasi oleh kepolisian dalam upaya mewujudkan keadilan subtantive. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif dan yuridis empiris, menekankan pada kajian kaidah hukum, ditunjang dengan pendekatan lapangan berupa informasi serta opini penegak hukum yang terkait. Narasumber terdiri dari, aparat kepolisian, dan akademisi. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: Kepolisian Polresta Bandar Lampung pada peraktiknya sering menghadapi kasus yang perjalanannya terjadi perdamaian sehingga korban mencabut laporannya, sehingga penyidik berusaha mementingkan keadilan serta kemanfaatan; faktor penghambat: Pertama, tidak adanya aturan hukum mengenai mediasi penal dalam perkara pidana. Kedua, terdapat celah penyimpangan penerapan mediasi oleh aparat. Ketiga, aparat kepolisian terlalu berpegang teguh pada asas legalistik formal. Saran dari penelitian adalah Polri perlu menekankan penerapan hukum progresif dengan menerapkan restorative justice melalui kewenagan diskeresi. Perlu adanya penyesuaian persepsi dalam menjalankan prinsip restorative justice. Perlu adanya aturan mengenai mediasi sebagai penyelesaian perkara pidana. Kata Kunci : Mediasi Penal Lembaga Kepolisian, Tindak Pidana Ringan, Restorative Justice DAFTAR PUSTAKAFaisal, 2010, Menerobos Positivisme Hukum, Yogyakarta, Rangkang Education.Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2006, Polmas Sebagai Implementasi Comunity Policing Bagaimana Menerapkannya.Putra, I Ketut Artadi dan Dewa Nyoman Rai Asmara, 2009,  Pengantar Umum Tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Perancangan Kontrak,  Denpasar, Fakultas Hukum Universitas Udayana.Raharjo, Satjipto. 2007. Membangun Polisis sipil, Perspektif Hukum, Sosial, dan Kemasyarakatan, Jakarta:  PT Kompas Media Nusantara.Sitompul, 2000, Beberapa Tugas Dan Peranan Polri, Jakarta, CV. Wanthy Jaya.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; No HP : 082179369871
PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PENANGGULANGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH NARAPIDANA (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan II B Kotaagung) Selvina, Hevi
JURNAL POENALE Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dan penulisan skripsi ini bertujuan Untuk mengetahuai peran lembaga pemasyarakatan dalam penanggulangan kekerasan yang dilakukan oleh narapidana. mengetahui faktor penghambat peran lembaga pemasyarakatan dalam penanggulangan kekerasan yang dilakukan oleh narapidana.Jenis penelitian ini adalah penelitian Normatif-Empiris . Dalam pendekatan ini maka digunakan data primer dan data skunder yang masing-masing bersumber atau diperoleh dari lapangan dan kepustakaan. Untuk data primer dikumpulkan dengan wawancara, sedangkan data skunder dengan cara menelusuri literatur-literatur atau bahan pustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut peran Lembaga pemasyarakatan dalam penanggulangan kekerasan yang dilakukan oleh narapidana adalah kenyaataannya bahwa lembaga pemasyarakatan tersebut terkendala oleh beberapa hal seperti, pasilitas lembaga pemasyarakatan yang kurang memadai jumlah pegawai/penjaga yang tidak sesuai dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di jaga di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut, jumlah narapidana yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan, karena banyaknya warga binaan pemasyarakatan sehingga sarana prasarana yang tidak memenuhi kebutuhan narapidana yang tinggal di dalam Lembaga pemasyarakatan, Kurangnya pengawasan juga menyebabkan mudahnya terjadi kerusuhan didalam Lembaga Pemasyarakatan. Jadi faktor inilah yang menyebabkan banyaknya keributan yang terjadi didalam Lembaga pemasyarakatan.Kata kunci: Peran Lapas, kekerasan, narapidana.DAFTAR PUSTAKAPriyatno, Dwidja. 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.Presetyo. Teguh 2010. kriminalisasi dalam hukum pidana. nusa mediaWawancara dengan .Sanusi. Dosen Pidana Unila.Wawancara dengan kasubsi keamanan Johansyah,https://www.harianfokus.com/2016/03/01/soal-video-kekerasan-antar-napi-kepala-tanggamus-membenarkan-terjadi-ditempatnya/. Diakses tanggal 5 mei 2016