cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
ISSN : 08548498     EISSN : 2527502X     DOI : -
Core Subject : Social,
Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three times a year in January, May, and September. This journal really opens door access for readers and academics to keep in touch with the latest research findings in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 974 Documents
Menakar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dalam Perspektif Hukum Profetik Maslul, Syaifullahil
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art5

Abstract

The controversies surrounding the Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 have attracted public attention. The a quo decision is related to the judicial review of Article 169 letter q of the Election Law. This study questions the a quo decision which grants the applicant's request. This study uses the perspective of Prophetic Law. The Prophetic Law perspective consists of humanity, liberation and transcendence. The results of the study show: The Constitutional Court Decision Number 90/PUU-XXI/2023 does not represent the values ​​in Prophetic Law. The a quo decision loses its humanization value when it only places individual interests above public interests. In addition, the Constitutional Justices who are agents of liberation have failed by radically altering the Decision in a flash. When the values ​​of humanity and liberation are ignored, the dimension of transcendence is also lost. This decision does not meet the ethics, conscience, and divine values ​​the basis for making decisions, even though prophetic law demands spiritual awareness in the law enforcement process.Keywords: Humanity, Prophetic Law, Liberation, Constitutional Court Decision, Transcendence AbstrakProblematika Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyita perhatian publik. Putusan  a quo berkaitan dengan pengujian Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Penelitian ini mempermasalahkan Putusan a quo yang mengabulkan permohonan pemohon. Penelitian ini menggunakan sudut pandang Hukum Profetik. Pandangan Hukum Profetik terdiri dari humanisasi, liberasi dan transendensi. Hasil dari penelitian menunjukkan: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak merepresentasikan nilai-nilai dalam Hukum Profetik. Putusan a quo kehilangan nilai humanisasinya ketika hanya menempatkan kepentingan perseorangan di atas kepentingan publik. Selain daripada itu, Hakim Konstitusi yang merupakan agen liberasi/pembebasan telah gagal dengan berubahnya Putusan secara radikal hanya dengan hitungan waktu "sekelebat." Ketika nilai-nilai humanisasi dan liberasi diabaikan, maka dimensi transendensi pun turut hilang. Putusan ini tidak menjadikan etika, nurani, dan nilai-nilai ketuhanan sebagai dasar dalam mengambil keputusan, padahal hukum profetik menuntut adanya kesadaran spiritual dalam proses penegakan hukum.Kata Kunci: Humanisasi, Hukum Profetik, Liberasi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Transendensi
Penafsiran Pembatasan Hak Dipilih bagi Pejabat Negara: Mengkaji Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nope, Bill; Redhani, Muhammad Erfa; Huda, Ni’matul; Hattabou, Anas
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art8

Abstract

The political right to be elected within the Indonesian constitutional practice in the aftermath of the Constitutional Court decision has led to a shifted paradigm. This article seeks to answer two questions, namely: First, why is there a shift of paradigm related to the right to be elected in the Constitutional Court Decision Number 68/PUU-XX/2022, especially regarding state officials who are not obliged to resign from their positions when they opt to become presidential and/or vice presidential candidates? Second, what is the legal impact of the Constitutional Court Decision Number 68/PUU-XX/2022 on state officials whom previously were required to resign by law? This article is the result of a doctrinal legal research that uses a case study approach, by examining the Constitutional Court decisions as the primary material. The study of the Constitutional Court's decision was carried out to analyse the considerations of the Constitutional Court justices ( ratio decidendi ) in issuing the said decision. This article concludes that: First, there has indeed been a shift of paradigm shift in the Constitutional Court by relaxing the restrictions on the right to be elected for state officials . The Constitutional Court views that in today's constitutional developments, it is no longer relevant to distinguish between the requirements for resignation for both elected and appointed officials. The Constitutional Court readjusts the right to be elected on the grounds that qualified human resources are needed to fill certain political positions and the right to be elected cannot be reduced due to the aforementioned circumstance in order to mitigate the risk of posing a form of discrimination. The legal impact that arose in the aftermath of the Constitutional Court's decision leads to a difference in treatment for a number of state officials/other public officials, namely that there remains a requirement to resign should they wanted to participate in political contests.Keywords: Right to be Elected, State Officials, Restrictions AbstrakHak untuk dipilih dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, pasca putusan Mahkamah Konstitusi telah mengalami pergeseran paradigma. Artikel ini ingin menjawab dua pertanyaan yaitu: Pertama, mengapa terjadi perubahan paradigma berkaitan dengan hak dipilih dalam Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022 khususnya mengenai pejabat negara yang tidak harus mundur dari jabatannya saat menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden? Kedua, Apa dampak hukum dari Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022 tarhadap pejabat negara yang diharuskan mundur oleh undang-undang? Artikel ini merupakan hasil riset hukum doktrinal menggunakan pendekatan kasus yaitu dengan mengkaji  putusan-putusan MK sebagai bahan utama. Pengkajian terhadap putusan MK tersebut dilakukan untuk menganalisis berkaitan dengan pertimbangan hakim MK (ratio decidendi) dalam mengeluarkan putusan. Artikel ini menyimpulkan bahwa: Pertama, telah terjadi perubahan paradigma MK dengan memperlonggar pembatasan hak untuk dipilih bagi pejabat negara atau pejabat publik. MK memandang bahwa dalam perkembangan ketatanegaraan hari ini sudah tidak relevan untuk membedakan syarat-syarat mengundurkan diri baik pejabat yang dipilih maupun pejabat yang diangkat. MK memperlonggar hak dipilih tersebut dengan alasan bahwa diperlukan SDM yang berkualitas untuk mengisi jabatan-jabatan politik dan menurut MK hak untuk dipilih tidak dapat dikurangi karena jika hal tersebut dilakukan merupakan bentuk diskriminasi. Dampak hukum yang timbul pasca putusan MK tersebut yaitu terdapat perbedaan perlakuan bagi sejumlah pejabat negara/pejabat publik lain yaitu masih adanya syarat mengundurkan diri jika ingin mengikuti konstestasi politik.Kata Kunci: Hak Dipilih, Pejabat Negara, Pembatasan
Penerapan Asas Konsensualisme Dalam E-Payment Berbasis Qris Ariyanto; Naim, Faghlaifi; Qubbaja, Adnan
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art7

Abstract

QRIS-based e-Payment has changed the way of modern payments with its convenience and efficiency. However, concerns have arisen about the protection of personal data and the principle of consent in these transactions. The principle of consent on the other hand is a major concern as it requires clear and voluntary consent in data collection and processing, but QRIS-based transactions often do not meet this standard since the information provided is less transparent to users. Current legal regulations such as the Civil Code have not been fully able to address the protection of personal data and electronic transactions that are increasingly common. In response to these existing issues, this study examines the protection of the principle of consent in transactions using QRIS and voices the need for legal adaptation that is more relevant to the latest technology. The formulation of the problem contained in this study is: First, What information is transmitted by the payment method through QRIS generally in digital transactions? Second, How is the Application of the Principle of Consent in the Agreement on Information Given in QR-Code Transactions. The research method used is the normative juridical method with a statutory approach by examining relevant regulations. Research results: First, the transmitted data such as user identity, payment amount, date and time, transaction reference number, transaction description, merchant code, merchant name and identity, and payment account information. Second, from the perspective of the principle of consent, it emphasizes the existence of an agreement or meeting of mind between the parties which is implemented through the offer and acceptance of QR codes, approval of information, intention to be bound by the transaction and have the same understanding to carry out the transaction.Keywords: E-Payment, QRIS, principle of consent AbstrakE-Payment berbasis QRIS telah mengubah cara pembayaran modern dengan kemudahan dan efisiensinya. Namun, muncul perhatian tentang perlindungan data pribadi dan asas konsensualisme dalam transaksi ini. Asas konsensualisme di sisi lain juga menjadi perhatian utama karena memerlukan persetujuan jelas dan suka rela dalam pengumpulan dan pengolahan data, namun transaksi berbasis QRIS sering tidak memenuhi standar ini dengan informasi yang kurang transparan bagi pengguna. Aturan hukum saat ini seperti KUHPerdata belum sepenuhnya mampu mengatasi perlindungan data pribadi dan transaksi elektronik yang semakin umum terjadi. Dalam menyikapi isu yang ada, penelitian ini mengkaji perlindungan asas konsensualisme dalam transaksi menggunakan QRIS serta menyuarakan perlunya adaptasi hukum yang lebih relevan dengan teknologi mutakhir. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Apa saja informasi yang ditransmisikan oleh metode pembayaran melalu QRIS umumnya pada transaksi digital? Kedua, Bagaimana Penerapan Asas Konsualisme Dalam Kesepakatan Informasi Yang Diberikan Dalam Transaksi QR-Code. Metode penelitian yang digunakan dalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dengan mengkaji peraturan-peraturan yang relevan. Hasil penelitian: Pertama, data yang ditransmisikan seperti identitas pengguna, jumlah pembayaran, tanggal dan waktu, nomor referensi transaksi, deskripsi transaksi, kode merchant, nama dan identitas merchant, serta informasi rekening pembayaran. Kedua, pada perspektif asas konsensualisme, menekankan pada adanya kesepakatan atau meeting of mind antara para pihak yang diterapkan melalui penawaran dan penerimaan QR code, persetujuan atas informasi, niat untuk terikat dalam transaksi dan memiliki kesepahaman yang sama untuk melakukan transaksi.Kata Kunci: E-Payment, QRIS, asas konsensualisme
Need of A Global Aviation Standard Compliance? Air Passenger Rights in Indonesia and Madagascar Prabandari, Adya Paramita; Manitra, Ramalina Ranaivo Mikea
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art9

Abstract

Air passenger right is a crucial aspect of modern aviation law, ensuring the protection of passengers and promoting accountability among air carriers. This research examines the legal framework governing air passenger rights in Indonesia and Madagascar, comparing them to international standards such as the Montreal Convention of 1999 and Core Principles on Consumer Protections of ICAO and IATA. The research method is comparative law method, complemented with normative and conceptual approaches, using secondary data analysed qualitatively to obtain a deductive analysis. While both countries have regulations protecting passenger interests and outlining carrier obligations, Indonesia demonstrates stronger compliance, particularly in compensation provisions and enforcement mechanisms, whereas Madagascar lacks fixed compensation rules and explicit protections for passengers with disabilities. Through a detailed analysis of relevant laws and regulations, this research highlights where national laws fall short of global norms, emphasising the need for greater alignment with international standards to ensure consistency and accountability in air travel. Recommendations include revising Madagascar’s legal framework to introduce fixed compensation rules, establish clear complaint-handling procedures, and incorporate explicit protections for passengers with disabilities. For both countries, strengthening enforcement mechanisms and adopting mandatory insurance requirements would improve passenger protection, legal certainty, and alignment with international standards.Keywords: Air Passenger Rights, Indonesia, International Air Law, Madagascar AbstrakHak penumpang pesawat merupakan aspek penting dari hukum penerbangan kontemporer, yang menjamin perlindungan penumpang dan mendorong akuntabilitas maskapai penerbangan. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum nasional yang mengatur hak penumpang pesawat yang berlaku di Indonesia dan Madagaskar, dan membandingkannya dengan standar internasional seperti Konvensi Montreal tahun 1999 dan Prinsip Utama tentang Perlindungan Konsumen ICAO dan IATA. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum komparatif, dilengkapi dengan pendekatan normatif dan konseptual, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh analisis deduktif. Meskipun kedua negara memiliki peraturan yang melindungi kepentingan penumpang dan menguraikan kewajiban maskapai, Indonesia di satu sisi, menunjukkan kepatuhan yang lebih kuat, khususnya dalam ketentuan kompensasi dan mekanisme penegakan hukum; sedangkan Madagaskar di sisi lain tidak memiliki aturan kompensasi tetap dan perlindungan eksplisit bagi penumpang penyandang disabilitas. Melalui analisis terperinci terhadap undang-undang dan peraturan yang relevan, penelitian ini menyoroti di mana undang-undang nasional tidak memenuhi norma global, yang menekankan perlunya penyelarasan yang lebih baik dengan standar internasional untuk memastikan konsistensi dan akuntabilitas dalam perjalanan udara. Rekomendasi yang diberikan meliputi revisi kerangka hukum Madagaskar untuk memperkenalkan aturan kompensasi tetap, menetapkan prosedur penanganan pengaduan yang jelas, dan memasukkan perlindungan eksplisit bagi penumpang penyandang disabilitas. Bagi kedua negara, penguatan mekanisme penegakan hukum dan penerapan persyaratan asuransi wajib akan meningkatkan perlindungan penumpang, kepastian hukum, dan keselarasan dengan standar internasional.Kata Kunci: Hak Penumpang Udara, Indonesia, Hukum Udara Internasional, Madagaskar
Konsep Upah Pekerja Nelayan di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai Manurung, Mangaraja; Rambe, M. Irfan Islami; Saragih, Agrifa Leonardo; Siregar, Pangulu
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art2

Abstract

The issues surrounding the uncertainty of wage for fishermen present a number of challenges that need to be overcome, including work agreements, wage provision, and social protection. The formulation of the problems in this study are: 1) factors that hinder the implementation of industrial agreements and fair wage systems on the coasts of Asahan Regency, Tanjung Balai City, and Batu Bara Regency; and 2) the concept of rights protection and a fair wage system to improve the welfare of fishermen in the said areas. Based on the mandate of Law No. 7 of 2016 on the Protection and Empowerment of Fishermen, Fish Farmers, and Salt Farmers ('UU PPNPP'), the local government is obliged to provide assistance and protection for fishermen, which to this date has not received sufficient attention. This study aims to analyse the obstacles in the implementation of fair wages through local government policies and to propose a fair wage concept to improve the welfare of fishermen in the said coastal areas. The method applied is empirical legal research, which involves collecting primary and secondary data through observation, surveys, and interviews. The research findings indicate that the UU PPNPP has regulated the protection and empowerment of fishermen in Indonesia through planning, implementation of protection, and economic empowerment. However, its implementation remains ineffective in all three research locations. The hindrances identified include income instability, limited access to facilities, and lack of adequate legal protection. Despite efforts to provide training and market access, fishery workers still face major challenges, including dependence on middlemen and limited access to modern technology. Therefore, the welfare of fishery workers requires more attention so that the mandate of the law can be implemented optimally.Keywords: Labour Welfare, Fishery Workers, Wages, Economic Protection AbstrakMasalah kepastian pengupahan bagi pekerja nelayan masih menyisakan sejumlah tantangan yang perlu diatasi, termasuk perjanjian kerja, pemberian upah, dan perlindungan sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: 1) faktor yang menghambat penerapan perjanjian kerja dan sistem pengupahan yang adil di pesisir Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Batu Bara; serta 2) konsep perlindungan hak dan sistem pengupahan yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh nelayan di daerah tersebut. Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam (UU PPNPP), pemerintah daerah berkewajiban memberikan pendampingan dan perlindungan bagi pekerja nelayan, yang hingga kini belum memperoleh perhatian yang cukup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam penerapan upah layak oleh kebijakan pemerintah daerah serta mengusulkan konsep pengupahan yang sesuai untuk meningkatkan kesejahteraan buruh nelayan di wilayah pesisir. Metode yang diterapkan adalah penelitian hukum empiris, yang melibatkan pengumpulan data primer dan sekunder melalui observasi, survei, dan wawancara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa UU PPNPP telah mengatur perlindungan dan pemberdayaan nelayan buruh di Indonesia melalui perencanaan, pelaksanaan perlindungan, dan pemberdayaan ekonomi. Namun, implementasinya masih kurang efektif di ketiga lokasi penelitian. Permasalahan yang ditemukan meliputi ketidakstabilan pendapatan, keterbatasan akses terhadap sarana, dan kurangnya pelaksanaan perlindungan hukum yang memadai. Meski terdapat upaya untuk memberikan pelatihan dan akses pasar, buruh nelayan masih menghadapi tantangan besar, termasuk ketergantungan pada tengkulak dan akses terbatas terhadap teknologi modern. Oleh karena itu, kesejahteraan buruh nelayan memerlukan perhatian lebih agar amanat undang-undang dapat terlaksana dengan optimal.Kata Kunci: Kesejahteraan Buruh, Pekerja Nelayan, Pengupahan, Perlindungan Ekonomi
Pemenuhan Hak Pekerja Host Live Streaming Tiktok Shop Dalam Economy Gig Wulandari, Fitria Amesti; Alifah, Andi Sitti Ainy Nur
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art6

Abstract

The labor market in Indonesia is facing an increase in its flexibility, which consequently results in more flexible jobs. Flexibility of jobs is actually one of the characteristics of jobs available in the gig economy, whose labours are known as gig workers. The flexible characteristics of gig jobs leads to workers depending their lives by working as the said gig workers, one of which is by becoming a TikTok Shop live streaming host. However, in its development, the flexibility that should be one of the advantages of gig workers actually makes TikTok Shop live streaming hosts vulnerable to exploitation and violations of their rights. Departing from these phenomenon and concerns, this study will examine in more depth what are the categorisations of gig workers, how is the relationship between TikTok Shop live streaming hosts with companies and agencies, and how to fulfill the rights of TikTok Shop live streaming host in the gig economy. With that, the method in this study uses empirical legal research with a statutory regulatory approach and a conceptual approach. The data used in this study are primary data collected through interviews (in-depth interviews) and secondary data through literature studies. The results of this study show; (i) TikTok Shop live streaming hosts are categorised as gig workers; (ii) In practice, TikTok Shop live streaming hosts have legal relationships with companies and agencies, both of which are included in employment relationships; and (iii) The implementation of workers' rights for TikTok Shop live streaming hosts in employment relationships is not yet optimal.Keywords: Economy Gig, Workers' Rights, TikTok Shop Live Streaming Hosts, Gig Workers AbstrakPasar tenaga kerja di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam fleksibilitasnya yang menghadirkan beberapa jenis pekerjaan yang lebih fleksibel. Fleksibilitas dalam pekerjaan tersebut sejatinya menjadi salah satu karakteristik dari pekerjaan dalam economy gig atau dikenal sebagai gig worker. Karakteristik gig worker yang fleksibel kemudian membuat para pekerja menggantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai gig worker, salah satunya menjadi host live streaming TikTok Shop. Namun, dalam perkembangannya, fleksibilitas yang seharusnya dapat menjadi salah satu kelebihan dari gig worker tersebut justru membuat host live streaming TikTok Shop rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran haknya. Berangkat dari fenomena dan kekhawatiran tersebut penelitian ini akan mengkaji secara lebih mendalam terkait apa saja kategorisasi gig worker, bagaimana hubungan antara host live streaming TikTok Shop dengan perusahaan dan agensi, serta bagaimana pemenuhan hak pekerja host live streaming TikTok Shop dalam economy gig. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan melalui wawancara (in depth interview) serta data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan; (i) Host live streaming TikTok Shop terkategorisasikan sebagai gig worker; (ii) Dalam praktiknya para host live streaming TikTok Shop mengadakan hubungan hukum dengan perusahaan dan agensi, yang mana keduanya termasuk ke dalam hubungan kerja; dan (iii) Implementasi hak pekerja terhadap host live streaming TikTok Shop dalam hubungan kerja belum optimal.Kata Kunci: Economy Gig, Hak Pekerja, Host Live Streaming TikTok Shop, Pekerja Gig
Asas Proporsionalitas: Perspektif Hukum Positif dan Maqosid Syariah dalam Sistem Peradilan Pidana Fatoni, Syamsul; Rusdiana, Erma; Rosyadi, Imron; Rozikin, Opik
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art3

Abstract

The principle of proportionality is based on the principle of balance between the interests of the perpetrator, the victim and the state (on behalf of the society) in relation to the suitability between the crime that has been committed and the sanctions imposed as an important part of the criminal justice system. The purpose of this study is to analyse the existence of the principle of proportionality, from the perspective of positive law and maqasid sharia in the criminal justice system. The type of the present study is a normative juridical research with a statutory approach, a case study approach, and a comparative approach by using primary legal materials, secondary materials, and tertiary legal materials, with qualitative analysis. The results of the study reveal that the existence of the principle of proportionality from the perspective of positive law and maqasid sharia in the criminal justice system is essential, especially in the criminal justice system by considering the objectives of the imposed punishment and the guidelines for imposing such punishment. Therefore, synchronisation of the criminal justice system is needed, namely substantial synchronisation, structural synchronisation and cultural synchronisation to realise the objectives of the fair and just law, in addition to the benefits and certainty for the interests of the perpetrator, the victim, and the state. The principle of proportionality must be well configured in the Positive Law, especially Criminal Law, as contained in the values of Pancasila as the philosophy and way of life of the Indonesian nation, in addition to the ideals of Islamic Law in maqasid sharia which reflects the intent or purpose of law as the philosophy of Muslims for the benefit of the universe ( rahmatan lil 'alamin ) such as hifdz ad-din , hifdz an-nafs , hifdz al-aql , hifdz al-mal and hifdz an-nasl which serve as the symbiotic paradigms.Keywords: criminal justice, maqasid sharia, proportionality, synchronization. AbstrakAsas proporsionalitas yang mendasarkan pada prinsip keseimbangan antara kepentingan pelaku, korban dan negara (masyarakat) berkaitan  adanya kesesuaian antara pidana yang telah dilakukan dengan sanksi yang diterimanya adalah bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis eksistensi asas proporsionalitas, perspektif hukum positif dan maqosid syariah dalam sistem peradilan pidana. Jenis penelitiannya adalah yuridis normatif dengan statute approarch, case approarch, comparative approarch dan menggunakan bahan hukum primer, bahan sekunder, bahan hukum tertier, serta analisis kualitatif. Hasil studi mengungkapkan bahwa eksistensi asas proporsionalitas, perspektif hukum positif dan maqosid syariah dalam sistem peradilan pidana sangat penting, khususnya dalam sistem pemidanaan dengan memperhatikan tujuan pemidanaan dan pedoman pemidanaan. Oleh sebab itu, diperlukan sinkronisasi sistem peradilan pidana yaitu sinkronisasi substansial, sinkronisasi struktural dan sinkronisasi kultural untuk mewujudkan tujuan hukum yang berkeadilan di samping kemanfaatan dan kepastian bagi kepentingan pelaku, korban, dan negara (masyarakat). Asas proporsionalitas tersebut harus terkonfigurasikan dengan baik dalam hukum positif terutama Hukum Pidana yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan way of life bangsa Indonesia, di samping cita Hukum Islam dalam maqasid al syariah yang memuat maksud atau tujuan hukum sebagai falsafah Umat Islam demi kemaslahatan bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin) seperti hifdz ad-din, hifdz an-nafs, hifdz al-aql, hifdz al-mal dan hifdz an-nasl yang merupakan paradigma simbiotik.Kata Kunci: Asas Proporsionalitas, Maqasid Sharia, Sinkronisasi, Sistem Peradilan Pidana.
Repositioning Delegated Authority and Binding Power of Ministerial Regulations in Indonesia Risky, Saiful; Al-Fatih, Sholahuddin; Esfandiari, Fitria; Anoraga, Surya
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 2: MEI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss2.art2

Abstract

This research examines the position and binding power of Ministerial Regulation (Permen) and Coordinating Ministerial Regulation (Permenko) in Indonesia, after the Job Creation Law (Law No. 6/2023). The formulation of the problem includes (1) how the legal construction of Permen as a form of delegated legislation is, and (2) how is the coordinative nature and normative position of Permenko in the hierarchy of national regulations. The method used doctrinal analysis of positive legal norms combined with legislative delegation theory and public administration theory on coordination. The main findings reveal that the effectiveness of Permen depends on the clarity of delegation clauses and enforcement mechanisms, while the effectiveness of Permenko is determined by (a) clarity of delegation, (b) inclusion of sanction provisions, (c) layering regulation through supporting government regulation/presidential regulation, (d) participatory drafting mechanisms, and (e) accountability mechanisms such as reporting clauses and judicial review. This research contributes by formulating an integrated normative blueprint for the design of Permenko that integrates legal and administrative elements, as well as recommendations for amending Law No. 12/2011 and issuing supporting regulations. The implications of the study include strengthening legal legitimacy, increasing bureaucratic compliance, and improving checks and balances mechanisms in the delegation of executive authority. With the implementation of this blueprint, Permenko are expected to become a strategic instrument to ensure the consistency of national public policies, strengthen the principle of constitutionalism, and realize good governance in Indonesia.Keywords: Binding Power, Delegated Authority, Ministerial Regulations, Normative Hierarchy AbstrakPenelitian ini mengkaji kedudukan dan daya ikat Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) di Indonesia pasca UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023). Rumusan masalah meliputi (1) bagaimana konstruksi hukum atas Permen sebagai salah satu bentuk delegasi peraturan perundang-undangan, dan (2) bagaimana sifat koordinatif dan kedudukan normatif Permenko dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional. Metode yang digunakan adalah analisis doktrinal norma hukum positif yang dipadukan dengan teori delegasi peraturan perundang-undangan dan teori administrasi publik tentang koordinasi. Temuan utama penelitian ini adalah, bahwa efektivitas Permen tergantung pada kejelasan klausul delegasi dan mekanisme penegakannya, sedangkan efektivitas Permenko ditentukan oleh (a) kejelasan delegasi, (b) pencantuman ketentuan sanksi, (c) pelapisan peraturan melalui peraturan pemerintah/peraturan presiden pendukung, (d) mekanisme penyusunan partisipatif, dan (e) mekanisme akuntabilitas seperti klausul pelaporan dan uji materiil. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa penyusunan cetak biru normatif terpadu untuk perancangan Permenko yang mengintegrasikan unsur hukum dan unsur administratif, serta rekomendasi untuk melakukan amandemen terhadap UU No. 12/2011 dan penerbitan peraturan pendukung. Implikasi dari penelitian ini antara lain penguatan legitimasi hukum, peningkatan kepatuhan birokrasi, dan perbaikan mekanisme checks and balances dalam pendelegasian kewenangan eksekutif. Dengan diimplementasikannya cetak biru ini, Permenko diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk menjamin konsistensi kebijakan publik nasional, memperkuat asas konstitusionalisme, dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik di Indonesia.Kata kunci: Kekuasaan Mengikat, Kewenangan yang Didelegasikan, Peraturan Menteri, Hirarki Normatif
Utilitarianisme dan Keseimbangan Antara Kepentingan Umum dan Kepentingan Individu Hananto, V. Andri
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art4

Abstract

One of the most influential schools of legal thought in the world is Utilitarianism. Utilitarianism is built upon the famous maxim of its pioneer, Jeremy Bentham, "the greatest happiness for the greatest number". The core of Bentham's utilitarian teaching focuses on the quantitative aspect of benefits for the general public. The concept of quantitative thinking is the main strength of Bentham's utilitarian theory as it produces legal impartiality, but this concept also brings the greatest criticism, with the emergence of views that utilitarianism does not take into account the balance of individual and societal interests. This is a doctrinal research that aims to explore the history of the birth of utilitarianism, its core teachings, development, and, criticism, as well as the refinement of utilitarianism, especially related to the issue of balance between public and individual interests. The results of this study conclude that the problem of the balance of public and individual interests in utilitarianism is mainly caused by the combination of the consequentialist and aggregative characters of utilitarianism. There have been attempts to be overcome such imbalance with the birth of rule utilitarianism and indirect utilitarianism as well as social choice theory and the capability approach.Keywords: Balance, Public Interest, Individual Interest, Utilitarianism AbstrakSalah satu aliran pemikiran hukum yang sangat berpengaruh di dunia adalah Utilitarianisme. Utilitarianisme dibangun berdasarkan maxim yang sangat terkenal dari pelopornya, Jeremy Bentham, “the greatest happines for the greatest number”. Inti ajaran utilitas Bentham berfokus pada aspek kuantitas kemanfaatan bagi masyarakat umum. Konsep pemikiran kuantitatif merupakan kekuatan utama dari teori utilitarianisme Bentham karena menghasilkan imparsialitas hukum, namun konsep tersebut juga mendatangkan kritik terbesar, dengan munculnya pandangan yang menyatakan utilitarianisme tidak memperhitungkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dan bertujuan untuk mengetahui sejarah lahir, inti ajaran, perkembangan, dan, kritik, serta penyempurnaan utilitarianisme, khususnya terkait dengan isu keseimbangan antara kepentingan umum dan individu. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa persoalan keseimbangan kepentingan umum dan individu dalam utilitarianisme terutama disebabkan karena perpaduan karakter konsekuensialis dan agregatif utilitarianisme dan telah coba diatasi dengan lahirnya rule utilitarianism dan indirect utilitarianism serta teori pilihan sosial dan capability approach.Kata Kunci: Keseimbangan, Kepentingan Umum, Kepentingan Individu, Utilitarianisme
Indonesia's Role in Protecting High Seas Biodiversity: Challenges and Opportunities in Light of the Biodiversity Beyond National Jurisdiction Treaty Wati, Erna
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol32.iss1.art10

Abstract

This research paper is a product of a doctrinal legal study that examines Indonesia's role in addressing challenges and opportunities related to marine biodiversity protection in international waters. As a leading maritime nation, Indonesia plays a crucial role in global efforts to protect ocean health, especially in the face of increasing threats such as overfishing, pollution, and climate change. These issues are regulated in international legal frameworks such as the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) and the Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Treaty of 2023. By using a normative legal study approach, this study analyses international treaties, conventions, and academic literature to evaluate the application of the "Common Concern of Humankind" (CCH) doctrine in addressing biodiversity decline. Recognizing the degradation of high seas as CCH is essential to establishing an inclusive and effective legal framework, as it emphasizes shared global responsibilities in improving ocean governance. Leveraging its strategic position, Indonesia actively promotes the CCH principle through participation in BBNJ negotiations and regional initiatives such as the AIS Forum. While challenges remain, particularly in balancing economic interests with conservation efforts, Indonesia’s unyielding commitment and leadership continue to push for sustainable ocean governance and high seas conservation.Keywords: BBNJ Agreement, Common Concern of Humankind, Marine Biodiversity, Sustainable Ocean Management. AbstrakArtikel penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang mengkaji peran Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang terkait perlindungan keanekaragaman hayati laut di perairan internasional. Sebagai negara maritim terkemuka, Indonesia berperan penting dalam upaya global untuk melindungi kesehatan laut, terutama menghadapi ancaman yang semakin meningkat seperti penangkapan ikan berlebih, polusi, dan perubahan iklim. Isu-isu ini diatur dalam kerangka hukum internasional seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan Perjanjian Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional (BBNJ) 2023. Dengan pendekatan kajian hukum normatif, penelitian ini menganalisis perjanjian internasional, konvensi, dan literatur akademik untuk mengevaluasi penerapan doktrin "Kepedulian Bersama bagi Umat Manusia" (Common Concern of Humankind/CCH) dalam mengatasi penurunan keanekaragaman hayati. Mengakui degradasi laut lepas sebagai CCH penting untuk membentuk kerangka hukum yang inklusif dan efektif, karena hal ini menekankan tanggung jawab bersama secara global dalam meningkatkan tata kelola laut. Dengan memanfaatkan posisinya yang strategis, Indonesia secara aktif mempromosikan prinsip CCH melalui partisipasi dalam negosiasi BBNJ dan inisiatif regional seperti Forum AIS. Meski tantangan tetap ada, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan upaya konservasi, komitmen kuat dan kepemimpinan Indonesia terus mendorong tata kelola laut yang berkelanjutan dan pelestarian laut lepas.Kata kunci: Common Concern of Humankind, Keanekaragaman Hayati Laut, Pengelolaan Laut Berkelanjutan, Perjanjian BBNJ.

Filter by Year

1994 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 32 No. 3: SEPTEMBER 2025 Vol. 32 No. 2: MEI 2025 Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025 Vol. 31 No. 3: SEPTEMBER 2024 Vol. 31 No. 2: MEI 2024 Vol. 31 No. 1: JANUARI 2024 Vol. 30 No. 3: SEPTEMBER 2023 Vol. 30 No. 2: MEI 2023 Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023 Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022 Vol. 29 No. 2: MEI 2022 Vol. 29 No. 1: JANUARI 2022 Vol. 28 No. 3: SEPTEMBER 2021 Vol. 28 No. 2: MEI 2021 Vol. 28 No. 1: JANUARI 2021 Vol. 27 No. 3: SEPTEMBER 2020 Vol. 27 No. 2: MEI 2020 Vol. 27 No. 1: JANUARI 2020 Vol. 26 No. 3: SEPTEMBER 2019 Vol. 26 No. 2: MEI 2019 Vol. 26 No. 1: JANUARI 2019 Vol. 25 No. 3: SEPTEMBER 2018 Vol. 25 No. 2: MEI 2018 Vol. 25 No. 1: JANUARI 2018 Vol. 24 No. 4: OKTOBER 2017 Vol. 24 No. 3: JULI 2017 Vol. 24 No. 2: APRIL 2017 Vol. 24 No. 1: JANUARI 2017 Vol. 23 No. 4: OKTOBER 2016 Vol. 23 No. 3: JULI 2016 Vol. 23 No. 2: APRIL 2016 Vol. 23 No. 1: JANUARI 2016 Vol. 22 No. 4: Oktober 2015 Vol. 22 No. 3: Juli 2015 Vol. 22 No. 2: APRIL 2015 Vol. 22 No. 1: Januari 2015 Vol. 21 No. 4: Oktober 2014 Vol. 21 No. 3: Juli 2014 Vol. 21 No. 2: April 2014 Vol. 21 No. 1: Januari 2014 Vol. 20 No. 4: Oktober 2013 Vol. 20 No. 3: Juli 2013 Vol. 20 No. 2: April 2013 Vol. 20 No. 1: Januari 2013 Vol. 19 No. 4: Oktober 2012 Vol. 19 No. 3: Juli 2012 Vol. 18 (2011): Edisi Khusus Vol. 18 Oktober 2011 Vol. 18 No. 4 (2011) Vol. 18 No. 3 (2011) Vol. 18 No. 2 (2011) Vol. 18 No. 1 (2011) Vol. 17 No. 4 (2010) Vol. 17 No. 3 (2010) Vol. 17 No. 2 (2010) Vol. 17 No. 1 (2010) Vol. 16 No. 4 (2009) Vol. 16 No. 3 (2009) Vol. 16 No. 2 (2009): English Version Vol. 16 No. 2 (2009) Vol. 16 No. 1 (2009): English Version Vol. 16 No. 1 (2009) Vol 16, Edisi Khusus 2009 Vol. 15 No. 3 (2008) Vol. 15 No. 3 (2008): English Version Vol. 15 No. 2 (2008) Vol. 15 No. 1 (2008) Vol. 14 No. 4 (2007) Vol. 14 No. 3 (2007) Vol. 14 No. 2 (2007) Vol. 14 No. 1 (2007) Vol. 13 No. 2: Mei 2006 Vol. 13 No. 1: Januari 2006 Vol. 12 No. 30: September 2005 Vol. 12 No. 29: Mei 2005 Vol. 12 No. 28: Januari 2005 Vol. 11 No. 27: SEPTEMBER 2004 Vol. 11 No. 26: Mei 2004 Vol. 11 No. 25: Januari 2004 Vol. 10 No. 24: September 2003 Vol. 10 No. 23: Mei 2003 Vol. 10 No. 22: Januari 2003 Vol. 9 No. 21: September 2002 Vol. 9 No. 20: Juni 2002 Vol. 9 No. 19: Februari 2002 Vol. 8 No. 18: Oktober 2001 Vol. 8 No. 17: Juni 2001 Vol. 8 No. 16 (2001): Cyberlaw Vol. 7 No. 15: Desember 2000 Vol. 7 No. 14: Agustus 2000 Vol. 7 No. 13: April 2000 Vol. 6 No. 12 (1999): H A K I Vol. 6 No. 11 (1999) Vol. 5 No. 10 (1998) Vol. 6 No. 9 (1997) Vol. 5 No. 8 (1997) Vol. 4 No. 7 (1997) Vol. 3 No. 6 (1996) Vol. 3 No. 5 (1996): Hukum dan Ekonomi Vol. 2 No. 4: September 1995 Vol. 1 No. 3 (1995) Vol. 1 No. 2 (1994): KEJAHATAN KERAH PUTIH Vol. 1 No. 1 (1994): Era PJPT II More Issue