Articles
186 Documents
SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU (INTEGRETED CRIMINAL JUSTICE SYSTEM) MENURUT KUHAP
Nursyamsudin Nursyamsudin;
Samud Samud
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10413
One of the ideals of the Indonesian people is to implement good governance that reflects democratic values and prioritizes the principle of legal certainty. The creation of a good and integrated law will certainly not be achieved just like that. We need a legal system that can answer and become a tool to achieve the ideals of the nation. Within the criminal justice system, a system known as the Integrated Criminal Justice System is already being implemented. A system in the criminal justice system that becomes a reference for the implementation of a justice that is fair and as expected by the wider community. For synchronization within the criminal justice system itself, it must be synchronized with 3 (three) synchronizations, namely synchronization of substance, structure, and culture. In the criminal justice system, these three pillars must remain in tandem and in sync in order to be able to run a truly integrated criminal justice system.
PERKAWINAN DINI PADA KELUARGA MUSLIM DI KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF YURIDIS SOSIOLOGIS
Mohamad Rana;
Tajul Arifin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.9754
Based on data from the Sumber-Cirebon PA regarding the application for marriage dispensation and the Cirebon Regency DPPBP3A data, it shows the high number of early marriages in Muslim families in Cirebon Regency. This research aims to determine the factors causing early marriage and the effectiveness of the provisions of Law no. 1 of 1974 Article 7 paragraph (1) related to the minimum age limit for marriage in Muslim families in Cirebon Regency. The approach used is qualitative with descriptive analytical method. The classified data was then analyzed using a sociological juridical approach, and then concluded. As for the results of the research, that the factors causing the high rate of early marriage are because there are factors behind it and the ineffectiveness of the minimum age limit for marriage stipulated by law.
ALAT BUKTI TINDAK PIDANA CYBERCRIME DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
Abdul Wahid;
Akhmad Shodikin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10256
Abstract: Cybercrime is defined as an unlawful act that utilizes computer technology based on the sophistication of the development of internet technology. The difficulty of obtaining evidence and proving cybercrime is a new problem in resolving the case. The validity of the evidence is based on fulfilling the terms and conditions in both formal and material aspects. The purpose of this paper is to find out how the provisions of the evidence in cybercrime. Abstrak: Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Sulitnya mendapat alat bukti dan melakukan pembuktian pada tindak pidana cybercrime, menjadi masalah baru dalam penyelesaian kasus tersebut. Keabsahan alat bukti didasarkan pada pemenuhan syarat dan ketentuan baik segi formil dan materiil. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan-ketentuan alat-alat bukti pada tindak pidana cybercrime.
LEMBAGA JAMINAN PERBANKAN SYARIAH PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Muhammad Syarif Hidayatullah;
Parman Komarudin;
Hulaify Hulaify
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10134
Riset ini adalah bahwa bank syariah dalam kegiatan usahanya selain harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, juga harus berdasarkan prinsip syariah, termasuk pengikatan jaminan dalam pembiayaan. Riset ini merupakan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menggunakan analisis deskriptif. Lembaga jaminan dalam perbankan syariah merupakan adopsi dari apa yang diterapkan pada perbankan konvensional. Lembaga jaminan dalam perbankan syariah didasarkan pada kaidah hukum positif yang sebenarnya diterapkan oleh lembaga hukum barat, beberapa di antaranya adalah hukum warisan Belanda seperti gadai dan hipotek sebagaimana tertuang dalam KUHPerdata. Aturan hukum lembaga jaminan dalam penyelenggaraan perbankan syariah masih berada di bawah payung hukum lembaga jaminan yang bersifat sistem perkreditan perbankan konvensional berbasis bunga. Dalam ketentuan perundang-undangan lembaga jaminan, substansinya tidak semua pasal secara prosedural mencerminkan karakteristik pembiayaan pada bank syariah, bahkan ada yang bertentangan dengan prinsip hukum operasional perbankan syariah (prinsip syariah). Sehingga di sini terjadi kekosongan hukum (recht vacuum)/kekosongan undang-undang (wet vacuum) yang mengatur lembaga jaminan syariah yang harus melengkapi mekanisme pembiayaan di bank syariah. Oleh karena itu, perlu adanya gagasan untuk mengatur aturan hukum tentang lembaga jaminan syariah (rahn) dalam peraturan perundang-undangan nasional.
MENYOAL KEPEMIMPINAN WANITA DALAM HADITS NABI SAW
Tomy Saladin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10323
Diskusi kepemimpian perempuan di pelbagai bidang kehidupan menarik perhatian banyak kalangan, baik fuqaha, ulama tafsir hingga ulama hadits. Perbedaan pendapat pun tidak terhindarkan. Pangkal perdebatan ini berangkat dari pemahaman akan hadits yang secara tekstual terkesan melarang kepemimpinan wanita. Artikel ilmiah ini mengetengahkan perdebatan kepemimpinan wanita berdasarkan teks-teks hadits Nabi SAW dan pandangan ulama hadits, mufasir dan fuqaha. Sejatinya kepemimpinan bukan dalam hal ibadah mahdhah tidak mengenal jenis kelamin atau gender. Kepemimpinan menuntut kompetensi atau kecakapan dan kelayakan seseorang dalam memimpin, bukan jenis kelamin.
PRA-SYARAT POLIGAMI DALAM ALQURAN (Studi Komparatif Pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Quraish Shihab)
Nur Istiqlaliyah;
Ahmad Yusam Thobroni
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.9697
Poligami merupakan persoalan klasik tapi akan terus menarik untuk diperbincangkan. Di antara tokoh yang mengulas persoalan poligami adalah Muhammad Quraish Shihab dan Muhammad Abduh, kedua tokoh ini berangkat dari latar belakang kemasyarakatan dan budaya yang berbeda walaupun sama-sama di zaman kontemporer. Dan keduanya memiliki kitab tafsir yang sama-sama bercorak ada>b al-ijtima’i. Muhammad Abduh yang merupakan tokoh dengan latar belakang kemasyarakatan di Mesir dengan karya tafsir Al-Manar dan Muhammad Quraish Shihab adalah seorang ulama dan cendekiawan muslim dan juga sebagai mufasir Indonesia yang terkenal dengan kitab tafsirnya Al-Misbah, pemikiran beliau dalam memahami, memaknai dan menafsiri ayat-ayat hukum dalam Alquran patut diperhatikan karena beliau di kenal luas dimasyarakat Indonesia yang pastinya berdampak luas pula dalam pemikiran hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), data penelitian diperoleh dari buku-buku yang terkait dengan tema. Penulisan artikel ini bersifat deskriptif-analitik-komparatif, yaitu data-data yang ada disusun, digambarkan dan dijelaskan secara rinci lalu dianalisis kemudian dibandingkan. Metode yang digunakan dalam penganalisisan datanya adalah metode deduktif dan metode komparasi sehingga pada akhirnya dapat diambil suatu kesimpulan. Tulisan ini mencoba untuk membandingkan pemikiran dua tokoh ini perihal konsep poligami, khususnya dalam hal pra-syarat melakukan poligami dalam Alquran yang menghasilkan kesimpulan, bahwa Muhammad Abduh cukup keras menolak poligami sedangkan Quraish Shihab berpendapat bahwa pembahasan poligami dalam pandangan Alquran hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal, atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang penetapan hukum dalam aneka kondisi yang mungkin terjadi.
SINKRONISASI MATERI PERUNDANG-UNDANGAN DENGAN MATERI HUKUM ISLAM UNTUK MEWIJUDKAN KEADILAN HUKUM
Anwar Sadat Harahap;
Ahmad Laut Hasibuan;
Taufik Siregar
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10259
Jumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia Tahun 2014 sampai Nopember 2019 sebanyak 10.180 yang terdiri dari 131 UU, 526 Peraturan Pemerintah, 839 Peraturan Presiden, dan 8.684 Peraturan Menteri. Sekian banyak peraturan tersebut, ternyata ada di antara sebagian materinya masih belum sinkron dengan materi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan normatif. Data yang terkumpul dianalisis dengan mengunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a. Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang melarang orang tua memukul anak adalah belum sinkron dengan materi Hukum Islam yang membenarkan orang tua memukul anak sebagaimana disebutkan dalam Hadits Abu Daud, b. Pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang melarang suami memukul istri adalah belum sinkron dengan materi Hukum Islam yang membenarkan suami memukul istri yang melakukan nusyuz, yakni isteri melakukan kedurhakaan (An Nisa ayat 34). Selanjutnya, c. Mmateri KUHP menganut perinsip delik aduan pada kasus perzinaan, seperti pada Pasal 284. Padahal perzinaan dalam Hukum Islam merupakan delik biasa sebagaimana difirmankan Allah dalam Surat An Nisa ayat 34.
Arah Kiblat Dalam Perspektif Fikih dan Geometri
Ismail Ismail
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10127
Memahami makna “arah kiblat” muncul pemahaman yang bervariatif. Ada dualisme pemahaman (keyakinan), yakni ‘ain al-ka’bah dan Jihat al-ka’bah. Akar dari perbedaan hasil ijtihad fukaha tentang arah kiblat terletak pada pemaknaan kata syat}r. Secara bahasa kata syat}r, berarti arah, maksud, dan tujuan. Makna inilah yang lazim digunakan para fukaha untuk memahami arah kiblat tanpa disertai konsep yang jelas, salah satu dampak pemahaman ini adanya pernyataan bahwa arah kiblat umat Islam Indonesia adalah cukup menghadap kearah barat. Kata syat}r juga bermakna al-Nishf dan al-Wasath (setengah dan pertengahan). Metode analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan integrasi-interkoneksi, yakni mengkaji konsep arah kiblat dalam sudut pandang ilmu Fikih dengan memanfaatkan data dan analisis ilmu Geometri.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan konsep arah kiblat perspektif fukaha bisa diintegrasikan dengan konsep Geometri, yakni dengan menggunakan konsep Syat}r Kakbah yang dimaknai sebagai “bidang setengah lingkaran vertical yang melalui Kakbah”. Dengan pemaknaan ini, setiap tempat di permukaan bumi akan membentuk Syat}r Kakbah dengan tempat tersebut, bidang inilah yang menjadi batas menghadap kiblat bagi umat Islam di belahan bumi manapun, hal ini sama nilainya dengan ‘ain al-Ka’bah.Kata Kunci : Arah Kiblat, Fikih, Syat}r Kakbah, Geometri.
DAMPAK WANITA KARIR BAGI KELUARGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Edy Setyawan;
Adang Djumhur;
Astri Nurhayati Triana Dewi
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.10384
The position between men and women should not be a common thing, even the difference between men and women in work is no longer in question, so women are no longer considered, so women are no longer considered as figures in charge of taking care of children, husbands and households only. In accordance with the development of the times make society change its perspective on the role and position of women who are in the midst of society, so many men and women who have careers in modern life many women can work and have a career well in social, cultural, economic and political. The study aims to answer the question that formulaizes the problem: "how does women impact careers on families of Islamic legal perspectives." This study uses qualitative research, data collected by observation, interview (interview), documentation then analyzed with descriptive methods of analysis. As for the results of this study: there are many factors that affect women's careers, one of which is because they want to help in pre-economic and obligation issues. There are also negative and positive impacts of career women for the family one of the negative impacts is the lack of time of the wife with the family, and less socializing with the surrounding community. Its positive impact helps in pre-economic, and enhances insight. Islam does not forbid women to make a career as long as it does not cause madaratan but if women have a career with the reason to hoard as much wealth as they do not pay attention to the things that are forbidden by the Shari'ah then obviously the woman of the career is forbidden.
AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH SERTA PENERAPANNYA DALAM AHWAL ASY-SYAKHSIYAH
Reza Zaenudin;
M Athoillah;
Mohamad Sar’an
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24235/mahkamah.v7i1.9860
Tulisan ini akan membahas sebuah kaidah penafsiran ayat Al-Quran. Tulisan ini berangkat dari pemahaman mengenai Al-Quran yang diyakini oleh semua orang Islam sebagai pedoman dan pegangan hidup. Namun diantaranya terdapat ayat-ayat yang dapat dipahami maknanya dengan mudah dan bisa langsung dijadikan pedoman dan pegangan dalam kehidupan. Terdapat pula ayat-ayat yang tidak serta merta dapat dipahami melainkan harus melalui pemikiran dan penafsiran yang membuat ayat tersebut tidak bisa langsung dijadikan pedoman dan pegang dalam kehidupan. Hal tersebut yang akan menjadi objek penulisan makalah ini dengan ruang lingkup pembahasan seputar Ayat Muhkam dan ayat Mutasyabih. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research dengan proses analisis deskriptif. Penulisan ini menghasilkan sebuah temuan bahwa Ayat Muhkam yaitu ayat yang memeiliki makna yang jelas. Adapun ayat Mutasyabih yaitu ayat yang memiliki makna samar, yang harus dilakukan takwil agar dapat mengetahui makna sebenarnya. Dalam Al-Quran, diantara ayat Muhkam terdapat pada ayat mengenai Aqidah dan Akhlaq, adapun diantara ayat Mutasyabih terdapat pada ayat Muqothoah sebagai pembuka surat. Pemahaman tentang ayat tersebut memiliki beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama, baik dari segi pengertian, kriteria, maupun pengambilan petunjuk dari ayat-ayat tersebut.