cover
Contact Name
Fuad Mustafid
Contact Email
fuad.mustafid@uin-suka.ac.id
Phone
+6281328769779
Journal Mail Official
asy.syirah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 08548722     EISSN : 24430757     DOI : 10.14421/ajish
Core Subject : Religion, Social,
2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta 55281
Arjuna Subject : -
Articles 609 Documents
Marriage Dispensation: An Analysis from the Perspective of Islamic Marriage Law and the Sustainable Development Goals afif muamar; Tohayudin; Adang Djumhur; Muhammad Feby Ridho Pangestu
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 1 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i1.1327

Abstract

This article examines the implementation of marriage dispensation law in Religious Courts from the perspective of marriage law and the Sustainable Development Goals (SDGs), which often appear to be in conflict. Using a normative and sociological approach with qualitative analysis, this article finds that marriage dispensation, from the perspective of marriage law, is solely intended to serve the best interests of the child. It is a measure that must be carefully considered to ensure the child's protection, care, well-being, survival, and development. However, from the SDGs perspective, marriage dispensation may pose a threat or obstacle to achieving sustainable development goals, which aim to cultivate a reliable, resilient, and high-quality generation. The differing perspectives on marriage dispensation create an apparent contradiction between legal norms and sustainable development objectives. Nevertheless, these perspectives can be harmonized by recognizing that the goals of the SDGs and legal principles ultimately align. Thus, marriage dispensation should not always be viewed as a conflict between legal norms and societal realities. This divergence can be reconciled through court decisions that position marriage dispensation cases as das sein (facts/reality) and the SDGs' objectives as das sollen (ideals and aspirations). Artikel ini mengkaji penerapan hukum dispensasi kawin di Pengadilan Agama dari perspektif hukum perkawinan dan tujuan SDGs yang sering kali tampak saling bertentangan. Menggunakan pendekatan normatif dan sosiologis dengan analisis kualitatif, artikel ini menemukan bahwa dispensasi kawin dalam sudut pandang hukum perkawinan semata-mata untuk kepentingan terbaik anak, yaitu tindakan yang harus dipertimbangkan untuk memastikan perlindungan, pengasuhan, kesejahteraan, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Sementara dalam perspektif SDGs, dispensasi kawin bisa menjadi salah satu ancaman atau penghambat bagi terwujudnya tujuan pembangunan yang berkelanjutan, yang hendak mempersiapkan generasi yang handal, kuat dan berkualitas. Sudut pandang yang berbeda dalam melihat dispensasi kawin tersebut menjadikan keduanya seolah saling bertentangan. Namun demikian, keduanya sebenarnya bisa diharmonisasikan dengan menyatukan persepsi bahwa antara tujuan SDGs dan tujuan hukum adalah satu kesatuan. Dengan demikian, dispensasi kawin tidak selalu harus dipertentangkan antara norma hukum dan realitas yang ada dalam masyarakat. Kenyataan tersebut bisa dijembatani melalui keputusan pengadilan, yang mendudukan kasus dispensasi kawin sebagai das sein (fakta/realita), dan tujuan SDGs sebagai das sollen (cita-cita dan harapan).
ANALISIS GENDER TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TENTANG IZIN POLIGAMI (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sleman Tahun 2017) Akbar, M Rafii
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 2 (2018)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i2.507

Abstract

Polygamy is a popular issue that still exists today and is often juxtaposed with the teachings of Islam. However, with the development of the times, a movement against the practice of polygamy began to emerge from several circles, including feminists. The Sleman Religious Court has received 9 cases of polygamy permits in 2017, from all of which the judges granted permission, so that the judges of the Sleman Religious Court in this case tend to relax polygamy permits. This article seeks to illustrate the extent of the judges' awareness of gender justice issues in polygamy license cases. This research is literature research using gender analysis method and is prescriptive in nature. This research uses a gender approach. The data collection technique used in this research is primary data, namely the decision of the judge of the Sleman Religious Court on polygamy permits in 2017 which amounted to 8 cases. The results of this study indicate that religious court judges in providing decisions at least describe the three elements of law enforcement, namely justice, legal certainty and expediency by not discriminating against access, role, control, and benefit-taking of the applicant and respondent. The judges of the Sleman Religious Court in determining decisions in several decisions did not fulfill the principles of gender justice, namely equal access, roles, control and benefit-taking, especially in cases of polygamy permits caused by the applicant's desire to add offspring. as well as in law enforcement, the judges of the Sleman Religious Court did not apply the statutory provisions of article 4 paragraph 2 as a reason for polygamy permits properly so as not to provide legal certainty. Poligami merupakan permasalahan yang populer dan masih eksis hingga saat ini dan sering disandingkan dengan ajaran agama Islam. Akan tetapi dengan perkembangan zaman mulai muncul gerakan perlawanan terhadap praktik poligami dari beberapa kalangan, di antaranya kaum feminis. Pengadilan Agama Sleman telah menerima 9 kasus izin poligami pada tahun 2017, dari keseluruhan permohonan tersebut diberikan izin oleh majelis hakim, sehingga Majelis Hakim Pengadilan Agama Sleman dalam hal ini cendrung melonggarkan izin poligami. Artikel ini berusaha menggambarkan sejauh mana kesadaran para hakim terhadap isu keadilan gender dalam perkara izin poligami. Penelitian ini merupakan penelitian literatur dengan menggunakan metode analisis gender dan bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan gender. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu putusan hakim pengadilan agama sleman tentang izin poligami pada tahun 2017 yang berjumlah 8 kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hakim pengadilan agama dalam memberikan keputusan setidaknya menggambarkan tiga unsur penegakan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dengan tidak membeda-bedakan akses, peran, kontrol, dan pengambilan manfaat terhadap pemohon dan termohon. Hakim pengadilan agama sleman dalam menetapkan keputusan pada beberapa putusan tidak memenuhi prinsip keadilan gender yakni persamaan akses, peran, kontrol dan pengambilan manfaat terutama dalam kasus izin poligami yang disebabkan oleh keinginan pemohon menambah keturunan. begitupula dalam penegakan hukum majelis hakim pengadilan agama sleman tidak menerapkan ketetapan perundang-undangan pasal 4 ayat 2 sebagai alasan izin poligami secara baik sehingga tidak memberikan kepastian hukum.
Contesting Sacred Gifts: The Erosion of Waqif’s Rights in a Waqf Dispute in Prabumulih, South Sumatra Kencana, Ulya; Astina, Ria; Erniwati, Erniwati; Antasari, Rina; Sagita, Diniaria
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i2.1355

Abstract

The practice of waqf in South Sumatra society has been going on for a long time and is regulated both in Islamic law and in applicable legislation. However, disputes related to waqf land still occur, such as the case in Prabumulih, South Sumatra, where heirs tried to reclaim property that had been donated as waqf. This article discusses waqf from a legal perspective and analyzes disputes over the withdrawal of waqf assets by heirs within the framework of human rights (HAM). The theory used is the human rights theory, which asserts that the rights of every individual are protected by law, including the rights of the deceased waqif. This study employs a normative-empirical approach: the normative approach is used to examine waqf regulations, while the empirical approach is applied in analyzing the waqf dispute case in Prabumulih. The results of the study show that in Islamic law, differences in the definition of waqf among schools of thought lead to variations in practice in society. Regulations in Indonesia require the registration of waqf land at the Office of Religious Affairs to prevent disputes. From a human rights perspective, the heirs' efforts to withdraw waqf assets are illegal and violate the waqif's human rights, which should remain protected. Praktik wakaf di masyarakat Sumatera Selatan telah berlangsung sejak lama dan telah diatur baik dalam hukum Islam maupun dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, sengketa terkait tanah wakaf masih terjadi, seperti kasus di Prabumulih, Sumatera Selatan, di mana ahli waris mencoba menarik kembali harta yang telah diwakafkan. Artikel ini membahas wakaf dari sudut pandang hukum serta menganalisis sengketa penarikan harta wakaf oleh ahli waris dalam kerangka hak asasi manusia (HAM). Teori yang digunakan adalah teori HAM, yang menegaskan bahwa hak setiap individu dilindungi oleh hukum, termasuk hak waqif yang telah wafat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris: pendekatan normatif digunakan untuk mengkaji regulasi wakaf, sementara pendekatan empiris diterapkan dalam menganalisis kasus sengketa wakaf di Prabumulih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, perbedaan definisi wakaf di antara mazhab menyebabkan variasi dalam praktik di masyarakat. Regulasi di Indonesia mengharuskan pencatatan tanah wakaf di Kantor Urusan Agama guna mencegah terjadinya sengketa. Dari perspektif HAM, upaya ahli waris untuk menarik kembali harta wakaf merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mencederai hak asasi waqif yang seharusnya tetap dilindungi.
Ignoring Islamic Law for Family Harmony: The Practice of Delaying Inheritance Distribution in the Indigenous Muslim Community of Kampar, Riau Deri Eka Putra; Riyanta, Riyanta
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 1 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i1.1433

Abstract

The delay in inheritance distribution within the indigenous Muslim community of Kampar, Riau, is a longstanding tradition often justified as an effort to maintain family harmony. This phenomenon indicates that although Islamic inheritance law has been normatively established, its application is often selective or postponed in actual social practice. This study investigates the reasons behind such delays, the justifications provided by the community, and their implications for the understanding and implementation of Islamic law. This article use a qualitative approach, which data were collected through in-depth interviews toward religious and traditional leaders. The findings show that delay is not due to ignorance of Islamic legal obligations. Rather, it is a conscious decision rooted in cultural norms, socio-economic considerations, and emotional factors, such as respect for parents and the desire to avoid family conflict. This practice is supported by a communal consensus that prioritizes unity over immediate legal compliance. However, the study argues that although intended to preserve harmony, such postponements risk marginalizing rightful heirs and contradict the justice-oriented objectives of Islamic law (maqāṣid al-sharī’ah). The study concludes that contextual negotiation between customary traditions and Islamic law is necessary but must occur within a framework that ensures justice and legal clarity. Penundaan pembagian warisan dalam komunitas Muslim adat di Kampar, Riau, adalah tradisi yang telah berlangsung lama dan seringkali dibenarkan sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan keluarga. Fenomena ini menunjukkan bahwa, meskipun hukum waris Islam telah ditetapkan secara normatif, ia seringkali diterapkan secara selektif atau tertunda dalam praktik sosial. Studi ini menyelidiki alasan penundaan tersebut, alasan yang diberikan oleh komunitas, dan efeknya terhadap pemahaman dan penerapan hukum Islam. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang datanya dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tokoh agama, dan tokoh adat. Temuan menunjukkan bahwa penundaan tidak disebabkan oleh ketidaktahuan tentang kewajiban hukum Islam. Sebaliknya, itu adalah pilihan yang dibuat secara sadar berdasarkan norma budaya, pertimbangan sosial ekonomi, dan faktor emosional, seperti penghormatan terhadap orang tua dan upaya untuk menghindari konflik keluarga. Konsensus masyarakat yang mengutamakan persatuan daripada pemenuhan hukum segera mendukung praktik ini. Namun, penelitian ini berpendapat bahwa, meskipun dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan, penundaan tersebut berpotensi meminggirkan ahli waris yang berhak, yang bertentangan dengan tujuan keadilan hukum Islam (maqāṣid al-sharī’ah). Menurut penelitian ini, perundingan kontekstual antara adat dan hukum Islam perlu dilakukan, tetapi harus dilakukan dalam kerangka yang menjamin keadilan dan kejelasan hukum.
An Artificial Intelligence ChatGPT-Based Approach for Qibla Identification: Implementation and Analysis Aziz, Saiful
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i1.1443

Abstract

The integration of Artificial Intelligence (AI) into religious practices, particularly in determining the qibla direction, offers both opportunities and challenges. While AI tools such as ChatGPT provide high accuracy and efficiency, their acceptance among religious adherents remains uncertain due to concerns over tradition and religious principles. This study aims to evaluate the feasibility and accuracy of ChatGPT-4 in determining the qibla direction compared to traditional methods. A mixed-methods approach was employed, utilizing the principles of Spherical Trigonometry as the primary approach for qibla determination. The accuracy of AI-predicted qibla directions was verified through two different validation techniques: direct measurement using Mizwala for mosques located in Java and Google Earth for indirect validation in mosques outside Java. Statistical analysis, including mean error calculation and standard deviation, demonstrated ChatGPT-4’s exceptionally low average deviation of 0°0’0.026”, confirming its potential as an effective and efficient alternative. However, qualitative insights from mosque administrators highlight concerns about AI’s alignment with religious values and community trust. The study emphasizes that successful AI integration in religious practices requires a balance between preserving tradition and embracing innovation. These findings contribute to ongoing discussions on AI's role in religious contexts, advocating collaboration among religious scholars, technologists, and community leaders. Ultimately, this research successfully bridges the gap between traditional qibla determination methods and AI-based technology, ensuring that technological advancements remain aligned with religious principles. Integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam praktik keagamaan, khususnya dalam penentuan arah kiblat, menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Meskipun AI seperti ChatGPT menawarkan akurasi dan efisiensi yang tinggi, penerimaannya di kalangan penganut agama masih menghadapi kendala karena pertimbangan tradisi dan prinsip keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan dan akurasi ChatGPT-4 dalam menentukan arah kiblat dibandingkan dengan metode tradisional. Pendekatan metode campuran diterapkan dengan menggunakan prinsip Spherical Trigonometry sebagai pendekatan utama dalam menentukan arah kiblat. Akurasi prediksi arah kiblat yang dihasilkan oleh AI diverifikasi melalui dua teknik validasi yang berbeda: pengukuran langsung menggunakan Mizwala untuk masjid yang berlokasi di Jawa, serta validasi tidak langsung menggunakan Google Earth untuk masjid di luar Jawa. Analisis statistik, termasuk perhitungan rata-rata kesalahan dan deviasi standar, menunjukkan bahwa ChatGPT-4 memiliki deviasi rata-rata sangat rendah sebesar 0°0’0.026”, yang menunjukkan potensinya sebagai alternatif yang efektif dan efisien. Namun, wawasan kualitatif dari pengelola masjid mengungkapkan kekhawatiran terkait kesesuaian AI dengan nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan integrasi AI dalam praktik keagamaan memerlukan keseimbangan antara pelestarian tradisi dan inovasi. Temuan ini berkontribusi pada diskusi yang sedang berlangsung mengenai peran AI dalam praktik keagamaan, mendorong kolaborasi antara ulama, ahli teknologi, dan tokoh masyarakat. Pada akhirnya, penelitian ini berhasil menjembatani kesenjangan antara metode tradisional dalam penentuan arah kiblat dengan teknologi berbasis AI, memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap selaras dengan prinsip keagamaan.
The Gendered Politics of Maslahah: Patriarchal Tendencies in the Legal and Judicial Justification of Polygamy Amilia, Fatma; Tobroni, Faiq; Burhanuddin, Hamam; Salwa, Hana Zaida
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i2.1519

Abstract

Polygamy is a controversial issue. Its existence is justified on the grounds of welfare (maslahah). However, the concept of maslahah is often interpreted in a biased manner that favors men. This article poses two questions. Firstly, why does the interpretation of public welfare that disadvantages women occur in polygamy law? Second, what are the ideal conditions for polygamy based on the interpretation of public welfare in the Qur’an? The research employs qualitative methods, a critical discourse analysis approach, and theories of patriarchy and power relations. Data collection includes a literature review of scientific articles, books, and legal documents related to polygamy in Indonesia. The findings reveal that patriarchal discourse on polygamy has shaped the meaning of maslahah. The spirit of maslahah is overshadowed by patriarchal power relations. State power, culture, and discourse have shaped these relations. State legal products in the form of regulations and judicial decisions demonstrate that the state acts as an agent of patriarchy, legalizing the concept of maslahah to benefit men. Culture further reinforces the discourse of maslahah that harms women. This article proposes a reinterpretation of the concept of maslahah as a consideration for polygamy, in line with the objectives of the Qur'an. The consideration of public welfare must shift from individual and biological interests to social ones. The conditions for polygamy must change, not based on the wife's infertility or physical disabilities. Instead, they should be based on the woman to be married, with the condition that she must be a widow with children as paternal orphans. Poligami merupakan isu yang kontroversial. Keberadaannya mendapat legitimasi dengan alasan kemaslahatan. Namun, konsep kemaslahatan sering mendapat tafsir bias yang menguntungkan laki-laki. Artikel ini mengajukan dua pertanyaan. Pertama, mengapa pemaknaan kemaslahatan yang merugikan perempuan terjadi dalam hukum poligami? Kedua, bagaimana syarat poligami yang ideal berdasarkan pemaknaan kemaslahatan dalam Al-Qur’an? Penelitian menggunakan metode kualitatif, pendekatan analisis wacana kritis, dan teori patriarki serta relasi kuasa. Pengumpulan data berasal dari literatur review seperti artikel ilmiah, buku, dan dokumen hukum yang berkaitan dengan poligami. Hasilnya  menemukan bahwa diskursus yang bias patriarki pada poligami telah membentuk makna kemaslahatan. Spirit kemaslahatan berada di bawah bayang relasi kuasa patriarki. Kekuasaan negara, budaya dan wacana telah membentuk relasi tersebut. Produk hukum negara dalam bentuk regulasi maupun judikasi memperlihatkan negara menjadi agen patriarki yang melegalkan konsep kemaslahatan untuk menguntungkan laki-laki. Budaya turut memperkuat wacana kemaslahatan yang merugikan perempuan. Artikel ini mengusulkan pemaknaan ulang atas konsep kemaslahatan sebagai pertimbangan poligami, yang sesuai dengan tujuan Al-Quran. Pertimbangan kemaslahatan harus berubah dari kepentingan individual dan biologis menjadi sosial. Syarat poligami harus berubah, bukan berada pada kondisi istri yang tidak subur atau cacat fisik. Tetapi pada perempuan yang akan dinikahi, dengan syarat harus janda yang mempunyai anak yatim.
Kritik Nalar Ushuli Perspektif Maqashid dalam Hukum Jinayah Pencurian Zainudin, Zainudin; Mutawali, Mutawali
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 58 No 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v58i2.1521

Abstract

The development of the era demands adaptability and flexibility in Islamic legal responses. Unfortunately, the old paradigm of “ushul fiqh,” which is very literal, has not been able to resolve these various problems. Furthermore, this old approach often leads to debates due to differences in the methods and theories of ushul fiqh used. Therefore, criticism of the old methods and approaches is necessary, particularly through the maqashid asy-syariah approach based on maslahat. This article will elaborate on the criticism of ushul fiqh reasoning using maqashidi reasoning. This article is a literature review, with data sourced from literature and analyzed using inductive, deductive, and comparative methods. Based on Muqsith's theory of naskh al-nushush bi al-mashlahat, this article argues that the maqashid approach based on maslahah can change the law, even those already stated in the text. This article finds that the classical Islamic legal reasoning method, ushul fiqh, needs to be critiqued using the maqashid approach through contextualization, decontextualization, and recontextualization. As a result, the resulting laws will yield broader benefits. This article contributes to contemporary Islamic legal thought through the maqashid approach. Perkembangan zaman menuntut adanya adaptabilitas dan fleksibilitas respon hukum islam. Sayangnya, pendekatan paradigma lama “ushul fiqh” yang sangat literal belum mampu menyelesaikan berbagai problem tersebut. Lebih jauh, pendekatan lama tersebut kerap menimbulkan perdebatan karena perbedaan metode dan teori ushul fiqh yang digunakan. Oleh sebab itu, kritik atas metode dan pendekatan lama perlu dilakukan, khususnya dengan pendekatan maqashid asy-syariah yang berbasis maslahat. Artikel ini akan mengelaborasi kritik nalar ushul fiqh dengan menggunakan nalar maqashidi. Artikel ini merupakan penelitian pustaka, yang datanya bersumber dari literatur, dan dianalisis dengan metode induktif, deduktif, serta komparatif. Berdasarkan teori naskh al-nushush bi al-mashlahat yang diusung Muqsith, artikel ini berargumentasi bahwa pendekatan maqashid yang berbasis maslahah dapat mengubah hukum, bahkan yang sudah tertera dalam teks. Artikel ini menemukan bahwa metode istinbat hukum islam klasik, ushul fiqh, perlu dikritik menggunakan pendekatan maqashid dengan cara kontekstualisasi, diskontekstualisasi, dan rekontekstualisasi. Dengan begitu, hukum yang dihasilkan akan lebih menimbulkan manfaat yang lebih luas. Artikel ini berkontribusi pada pemikiran hukum islam kontemporer dengan pendekatan maqashid.
Transisi Otoritas Sertifikasi Halal Pasca UU No. 33 Tahun 2014: Telaah Maslahah dan Kepastian Hukum Maulana, Diky Faqih
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 2 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i2.1591

Abstract

This study aims to analyze the transition of authority in halal certification following the enactment of Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (UU JPH). Before this law, halal certification in Indonesia was dominated by non-governmental institutions, particularly the Indonesian Ulema Council (MUI) through its Assessment Institute for Foods, Drugs and Cosmetics (LPPOM). The HPA Law introduced a significant change by establishing the Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) as a state authority. This research employs a library research method with a normative juridical and statutory approach. The analysis focuses on the alignment of the HPA Law with the Islamic legal principle of maslahah and the legal principle of legal certainty in positive law. The findings indicate that Law No. 33 of 2014 is substantially in line with the concept of maslahah, as it protects the rights of Muslim consumers to obtain halal product assurance. Furthermore, the formation of BPJPH reflects the principle of legal certainty in terms of authority, procedures, and supervision. Thus, the transition of halal certification authority from religious to state institutions is not only legally valid but also accommodates Islamic values. This study contributes to strengthening the legal legitimacy of the halal system in Indonesia based on both sharia and national legal norms. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transisi kewenangan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Sebelumnya, sertifikasi halal di Indonesia didominasi oleh lembaga non-pemerintah, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui LPPOM. UU JPH kemudian menghadirkan perubahan signifikan dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai otoritas negara. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Fokus analisis diarahkan pada kesesuaian UU JPH dengan prinsip maslahah dalam hukum Islam serta asas kepastian hukum dalam hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 33 Tahun 2014 secara substansial telah sejalan dengan konsep maslahah karena memberikan perlindungan terhadap hak konsumen Muslim dalam mengakses informasi dan jaminan kehalalan produk. Di sisi lain, kehadiran BPJPH sebagai lembaga negara mencerminkan prinsip kepastian hukum, baik dari aspek kewenangan, prosedur, maupun pengawasan. Dengan demikian, transisi otoritas sertifikasi halal dari lembaga keagamaan ke lembaga negara tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mengakomodasi nilai-nilai syariah. Kajian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat legitimasi hukum halal di Indonesia dengan landasan syariah dan norma hukum nasional.
Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Jaminan Produk Halal: Analisis Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara Cholifah, Lia Nur
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 2 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i2.1592

Abstract

This study examines consumer protection within the legal framework of halal product assurance in Indonesia, focusing on the state's obligations and responsibilities. Using a library research method with a normative juridical approach, the study analyzes Law Number 33 of 2014 and related regulations. The findings show that although the law provides a legal foundation for protecting Muslim consumers, its implementation faces challenges, particularly in supervision. A comprehensive supervision scheme, competent supervisory personnel, and a clear business responsibility framework are still lacking. The absence of detailed implementing regulations also creates legal uncertainty. Thus, it is necessary to strengthen the state’s regulatory role by issuing technical rules on supervision standards and administrative sanctions. This effort is vital to ensure that halal product assurance serves not only as a religious requirement but also as a legal instrument for consumer protection in Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan konsumen dalam perspektif hukum jaminan produk halal di Indonesia, dengan menitikberatkan pada kewajiban dan tanggung jawab negara. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun UU JPH telah membentuk kerangka hukum perlindungan konsumen, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam aspek pengawasan. Belum tersedia skema pengawasan yang komprehensif, termasuk ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia pengawas, serta mekanisme tanggung jawab pelaku usaha secara rinci. Selain itu, belum adanya aturan turunan yang mengatur kewajiban pelaku usaha secara operasional menimbulkan celah hukum dan ketidakpastian bagi pelaksanaan sertifikasi halal. Oleh karena itu, diperlukan penegasan peran negara dalam mengatur dan mengawasi jaminan produk halal secara menyeluruh, termasuk pembentukan aturan teknis yang memuat standar pengawasan dan sanksi administratif. Dengan demikian, jaminan produk halal tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga bagian dari sistem perlindungan hukum konsumen di Indonesia.
Kontestasi Kesejahteraan dalam Pertambangan: Studi Kasus Ijin Penambangan Semen Rembang Tinjauan Maqasid Asy-Syari’ah Subaktiansyah, Mochamad A’an Tri
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 2 (2018)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i2.1595

Abstract

Environmental conflicts caused by mining activities in Indonesia often spark public debate, including contestations over narratives of welfare. One notable case is the limestone mining for cement raw materials in Tegaldowo, Rembang, Central Java, which has sparked controversy over the Governor of Central Java's Decision Letter (SK) No. 660.1/30 of 2016. This article analyzes the debate through the perspective of maqasid asy-syari'ah (sharia objectives) using a library research approach and descriptive-analytical qualitative methods. Data was obtained from observations and documentation of policies, environmental reports, and public responses. The results of the study show that the contestation of welfare in the public sphere arises from differences in narratives between the pro and con sides. Those who reject the Governor's Decree argue that the policy contradicts the Rembang Spatial Plan (RTRW), the findings of the Strategic Environmental Assessment (KLHS), and the UNDP's human security principles. Meanwhile, from the perspective of maqasid asy-syari'ah, the existence of the cement factory is considered to fulfill secondary needs (hajiyyat), such as creating job opportunities and business prospects. However, the long-term environmental impacts based on the KLHS must be seriously considered. This study concludes that mining policies must balance economic and ecological aspects, in accordance with the principles of maqasid asy-syari'ah, which guarantee maslahah (benefit) and justice. Policy recommendations need to prioritize environmental sustainability and community participation to prevent the escalation of conflicts in the future. Konflik lingkungan akibat kegiatan penambangan di Indonesia kerap memicu perdebatan publik, termasuk kontestasi narasi kesejahteraan. Salah satu kasus yang menonjol adalah penambangan batu kapur untuk bahan baku semen di Tegaldowo, Rembang, Jawa Tengah, yang memunculkan pro-kontra terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016. Artikel ini menganalisis perdebatan tersebut melalui perspektif maqasid asy-syari’ah (tujuan syariah) dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) dan metode kualitatif deskriptif-analitis. Data diperoleh dari observasi dan dokumentasi kebijakan, laporan lingkungan, serta tanggapan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontestasi kesejahteraan di ruang publik muncul akibat perbedaan narasi antara pihak pro dan kontra. Pihak yang menolak SK Gubernur berargumen bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Rembang, temuan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta prinsip human security UNDP. Sementara itu, dari sudut pandang maqasid asy-syari’ah, keberadaan pabrik semen dinilai memenuhi kebutuhan hajiyyat (sekunder), seperti membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha. Namun, dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup berdasarkan KLHS perlu dipertimbangkan secara serius. Studi ini menyimpulkan bahwa kebijakan penambangan harus menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi, sesuai prinsip maqasid asy-syari’ah yang menjamin kemaslahahtan (maslahah) dan keadilan. Rekomendasi kebijakan perlu memprioritaskan keberlanjutan lingkungan serta partisipasi masyarakat untuk mencegah eskalasi konflik di masa depan.