cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 518 Documents
The Practice of Presidential Succession in Indonesia Dian Aries Mujiburohman
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study analyzed Article 8 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia on the presidential succession in Indonesia. The 1945 Constitution clearly regulates presidential and vice-presidential election period for once in five years. However, the practice of presidential succession can be unpredictable. This article aims to elaborate the management of presidential succession in Indonesia. The study in this article employed normative research method by applying a statute approach. The finding of the study proves that based on Article 8 of the 1945 Constitution; there are four circumstances of presidential substitutions. They are decease, resignation, dismissal, and inability to carry out duties. However, in the actual practices that have been happened several times, the presidential successions in Indonesia were not always caused by the four conditions. The examples are the successions of Soekarno, Soeharto, and Abdurrahman Wahid. The three Presidents were dismissed without transparent legal reasons. Their dismissals were based merely on political decisions, not legal reasons. In addition, political transitions, internal conflicts, and economic crises contributed to the presidential successions in Indonesia.Praktik Pergantian Jabatan Presiden di IndonesiaAbstrakArtikel ini menganalisis Pasal 8 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) terkait dengan pergantian presiden di Indonesia. Pengaturan mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden dalam undang-undang dasar sudah jelas kapan waktunya, yaitu lima tahun sekali. Akan tetapi, pergantian presiden merupakan peristiwa yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana sesungguhnya sistem pemerintahan Indonesia mengatur pergantian presiden. Temuan ini membuktikan bahwa sesuai dengan Pasal 8 UUD NRI 1945 terdapat  empat peristiwa pergantian presiden, yaitu mangkat, berhenti, diberhentikan dan tidak dapat melakukan kewajibannya. Namun, dalam praktek keempat peristiwa pergantian presiden tersebut tidak benar-benar diterapkan sebagaimana pergantian presiden yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto dan Abdurrahman Wahid. Ketiga presiden tersebut mengalami pergantian presiden tanpa alasan hukum yang jelas, semata-mata didasarkan atas keputusan politik ketimbang alasan-alasan hukum. Selain itu, transisi politik, pergolakan dalam negeri dan krisis ekonomi ikut mengiringi  pergantian presiden di Indonesia.Kata kunci: jabatan presiden, pergantian presiden, Undang-Undang Dasar 1945.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n2.a6
The Urgency of Handling Non-Performing Financing in Sharia Banks in the Development of Indonesian Sharia Economics Renny Supriyatni; Nurjamil Nurjamil
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In Indonesia, non-performing financing in Islamic banking has a significant impact on banking system, soundness level of bank, and national economy. Proper handling can minimize the risks so that Islamic banking can continue to develop. This study elaborated the urgency of handling problematic financing in Islamic banks in the development of the Indonesian Islamic economy. This study is a descriptive analytical study with a normative juridical approach. The data was analyzed juridically and qualitatively. Problematic financing in Islamic banks occurs due to internal and external factors. On the other hands, Islamic economy, including its handling methods, are guided by the Holy Quran and the hadiths of the Prophet Muhammad (Peace be Upon Him). The guidance are understood contextually. One of the ways is through restructuring. Handling problematic financing is a very important thing, not only in terms of the obligation to settle debts and receivables of a legal subject, but also closely related to the sustainability of the business of Islamic banks since it also has an impact on the development of the Islamic economy in Indonesia. Urgensi Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di IndonesiaAbstrakPembiayaan bermasalah yang terjadi pada perbankan syariah berdampak cukup signifikan terhadap system perbankan, tingkat kesehatan bank, dan perekonomian nasional. Penanganan yang tepat dapat meminimalisir risiko yang terjadi sehingga perbankan syariah dapat terus berkembang. Penelitian ini dilakukan untuk mengelaborasi urgensi penanganan pembiayaan bermasalah pada bank syariah dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif dimana data dianalisis secara yuridis kualitatif. Pembiayaan bermasalah pada bank syariah terjadi karena factor internal maupun ekternal yang metode penanganannya dituntun di dalam al-Qur’an yang didukung oleh hadits-hadits Nabi yang difahami secara kontekstual dimana cara yang dilakukan adalah melalui restrukturisasi. Penanganan pembiayaan bermasalah merupakan satu hal yang sangat penting, bukan hanya dari sisi kewajiban penyelesaian utang piutang seorang subyek hukum, akan tetapi juga erat kaitannya dengan keberlangsungan usaha bank syariah yang juga berdampak pada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.Kata kunci: bank syariah, ekonomi syariah, pembiayaan bermasalah.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n1.a2
The Implementation of the Strict-Liability Principle to the Perpetrators of Forest and Land Burning Hafrida Hafrida; Helmi Helmi; Bunga Permatasari
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The massive forest and land fires in Indonesia have been raging and caused haze disaster. The haze disaster is not suffered only in Indonesian territory, but it has become a transnational disaster resulting in extensive economic and health quality losses. In addition, the disaster has led damage to agricultural land and disruption of diplomatic relations among affected states. The number of perpetrators of forest and land fires that increase annually shows that the enforcement of criminal law is relatively ineffective. This article covers the problem whether the principle of strict liability can be applied to the perpetrators of forest burning. In 2019, forest fires in the Jambi Province had took placed in estimated 165.86.58 hectares. The forest fire is the main source of transnational haze disaster. Law enforcement on forest fires in Jambi has not provided a deterrent effect yet. There are forty-six companies acquiring fires in their concession land areas. Unfortunately, only four of them reached court proceedings and only two companies were declared guilty by the court. Therefore, as a deterrent effort, the principle of strict liability can be applied as the main principle to handle perpetrators of forest burning. Penerapan Asas Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak) terhadap Pidana Pelaku Tindak Pidana Membakar Hutan dan LahanAbstrakTingginya tingkat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada bencana kabut asap, tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga menjadi bencana lintas negara serta mengakibatkan kerugian yang luas, termasuk kerugian ekonomi dan kerugian akan mutu kesehatan, rusaknya lahan pertanian serta berakibat pada terganggunya hubungan diplomatik antar negara yang turut serta terdampak. Melihat pada banyaknya pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahunnya menunjukan bahwa penegakan hukum pidana melalui pemidanaan pelaku tidak efektif. Maka permasalahan dalam artikel ini adalah apakah asas strict liability ini dapat diterapkan dalam pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya penjeraan pada pelaku? Kondisi empirik kebakaran hutan di Jambi pada tahun 2019 memperlihatkan luas  wilayah yang terbakar mencapai 165.86.58 hektare yang merupakan sumber penyebab utama bencana asap lintas negara. Penegakan hukum atas bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi belum memberikan efek jera, dari 46 (empat puluh enam) Perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesinya, hanya 4 (empat)  perusahaan yang perkaranya sampai pada proses peradilan dan dari 4 (empat) perusahaan tersebut hanya 2 (dua) perusahaan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Untuk itu ke depan sebagai upaya penjeraan sudah seharusnya diterapkan asas strict liability sebagai asas utama dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.Kata kunci: kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum pidana, tanggung jawab mutlak.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a2
The Role of the Elections Supervisory Agency to Contend Hoax and Hate Speech in the Course of 2019 Indonesian General Election Fritz Edward Siregar
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe Elections Supervisory Agency, in Indonesia known as Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), is the supervisor for all elections in Indonesia. The Agency has many roles, authorities, and obligations. One of their authorities is to oversee the activities of campaigns in various platforms, including the social media. The Agency has an authority to ensure and to keep the election participants not to violate campaign rules. They are obliged to ensure no misuse of social media, considering that the social media has been platforms to spread hoaxes and hate speeches–activities that can disrupt and undermine the ongoing democratic process. This study aims to explain the achievements of Bawaslu in carrying out the process of monitoring social media, the obstacles, the findings, the enforcements, and the importance of the role of state institutions. Prior to the prosecution, such as taking down media content, account deletion, or criminal prosecution, it is necessary to pay attention to the existing legal rules. This study performed analysis employing qualitative method with juridical-empirical approach. The data consisted of the spread of hoaxes and hate speeches that are spread on social media during the course of the 2019 Election stages. Peran Badan Pengawas Pemilu Menangani Berita Bohong dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2019Abstrak Dalam kedudukannya sebagai pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak sekadar berwenang untuk mengawasi pelaksanaan kampanye melalui media sosial oleh para peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan kampanye. Bawaslu berkewajiban memastikan agar tidak ada penyalahgunaan media sosial dengan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech), yang dapat menganggu dan merusak proses demokrasi yang berlangsung. Akan tetapi pengawasan di media sosial memiliki persoalan tersendiri karena dibutuhkan keseimbangan antara pembatasan kebebasan berbicara dan aturan mengenai ujaran kebencian. Artikel ini berusaha untuk menjelaskan, apa saja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan di media sosial, hambatan yang dialami, temuan yang ditindak lanjutin dan pentingnya peran antar lembaga negara. Sebelum dilakukan proses penindakan baik penurunan konten, penghapusan akun serta proses pidana, perlunya memperhatikan aturan hukum yang ada. Analisa dalam tulisan ini ditulis berdasarkan kajian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris dan penyebaran isu kebohongan dan ujaran kebencian yang ada di media sosial selama proses pemilu 2019 berlangsung.Kata kunci: hoaks dan ujaran kebencian, kebebasan berbicara, pengawasan pemilu. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n2.a2
The Position of Convict as Justice Collaborator in Revealing Organized Crime Bambang Sugiri; Nurini Aprilianda; Hanif Hartadi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article aims to examine the position of the convict as justice collaborator in revealing organized crime. A justice collaborator can assist law enforcement officers. The background of the study is the concept of crown witness, which is often used in proving criminal cases, even though it violates human rights. A difficulty in revealing organized crime is that perpetrators mostly do not disclose their criminal network and the parties involved. Information from the convict related to the network of the crime they committed makes law enforcement officers easier to reveal the organized crime. This study used a juridical analysis with an approach to laws and regulations, conceptual method, and comparative method. The results of the study show that convict who chose to become a justice collaborator has a vital role. Law enforcement officers can take advantage of this role in exposing organized crimes without human rights violations to the convict. The convict can have a reward in the form of parole and additional remissions.Kedudukan Narapidana sebagai Justice Collaborator dalam Pengungkapan Kejahatan TerorganisirAbstrakArtikel ini bertujuan mengkaji kedudukan narapidana sebagai justice collaborator dalam pengungkapan kejahatan terorganisir yang dapat membantu tugas aparat penegak hukum. Hal ini dilatarbelakangi konsep saksi mahkota yang sering dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana namun dinilai melanggar HAM. Kesulitan pengungkapan kejahatan teroganisir adalah para pelaku yang terlibat tidak mengungkapkan jaringan kejahatannya serta pihak yang terlibat.  Informasi dari narapidana terkait jaringan kejahatan yang pernah dilakukannya, memudahkan pengungkapan kejahatan terorganisir oleh aparat penegak hukum. Pada penulisan ini penyusunan dilakukan dari hasil analisis yuridis melalui sebuah pendekatan peraturan-peraturan undang-undang, metode konseptual dan juga mempergunakan metode perbandingan. Adapun hasil dari penelitian memperlihatkan bahwa narapidana sebagai justice collaborator memiliki peran yang dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan terorganisir tanpa dinilai melakukan pelanggaran HAM kepada narapidana karena adanya pemberian penghargaan berupa pembebasan bersyarat dan remisi tambahan.Kata Kunci: justice collaborator, kejahatan terorganisir, narapidana.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n2.a5
Children Involvement in Terrorism Activities: Perpetrator or a Victim? (A Study in the Circle of Violence) Wawan Edi Prastiyo; I Ketut Rai Setiabudhi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terrorism is an extraordinary crime since it violates human rights. However, it will be different if children commit it. The legal approach is not necessarily taken against children who become terrorists. The problem of children's involvement in terrorist activities does not end there. Another important issue that must also be considered is children of terrorist parents. They must be rescued from a violent social environment. In this study, we will discuss the position of children as victims in the cycle of violence of terrorism and criminal policies in overcoming the involvement of children in terrorism activities. This research is normative legal research that examines the availability of provisions regulating the involvement of children in terrorism activities. Legal materials come from primary and secondary legal materials that are collected through literature study. Children who become terrorists are actually victims indoctrinated to commit terrorism which is believed as a struggle. Therefore, a human rights approach is needed to provide child protection. The criminal policy in tackling the involvement of children in terrorism activities is carried out by regulating the rehabilitation of radicalized children who are perpetrators and the placement of children whose parents are members of terrorism networks in a safe place.Keterlibatan Anak dalam Kegiatan Terorisme: Sebagai Pelaku atau Justru menjadi Korban? (Suatu Kajian dalam Lingkaran Kekerasan)AbstrakTerorisme adalah kejahatan yang luar biasa dan melanggar hak asasi manusia, namun hal ini akan berbeda apabila dilakukan oleh anak. Pendekatan hukum tidak serta merta dilakukan terhadap anak yang menjadi teroris. Permasalahan tentang keterlibatan anak dalam kegiatan terorisme bukan hanya sampai di sana. Permasalahan penting lainnya yang juga harus diperhatikan adalah anak yang berada pada lingkungan orang tua yang menjadi teroris. Anak harus diselamatkan dari lingkungan sosial yang diwarnai dengan kekerasan.  Dalam penelitian ini, akan dibahas mengenai posisi anak sebagai korban dalam lingkaran kekerasan dan kebijakan kriminal dalam penanggulangan keterlibatan anak dalam kegiatan terorisme. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang membahas tentang ketersediaan ketentuan yang mengatur mengenai keterlibatan anak dalam kegiatan terorisme. Bahan hukum berasal dari bahan hukum primer dan juga bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Anak yang menjadi teroris sesungguhnya merupakan korban di mana anak tersebut telah terdoktrin untuk melakukan terorisme yang diyakini sebagai suatu perjuangan. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan hak asasi manusia yang dapat memberikan perlindungan anak. Kebijakan kriminal dalam penanggulangan keterlibatan anak dalam kegiatan terorisme dilakukan dengan regulasi tentang rehabilitasi bagi anak yang menjadi pelaku dan telah terpapar paham radikalisme dan penempatan anak yang orang tuanya menjadi anggota jaringan terorisme di tempat yang aman.Kata Kunci: anak, lingkaran kekerasan, terorisme.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n2.a3
The Implementation of the Deferred Prosecution Agreement Concept to Corruption by Corporations with the Anti-Bribery Management System (SNI ISO 37001: 2016) Mas Putra Zenno Januarsyah; Mochamad Ramdhan Pratama; Pujiyono Pujiyono; Elisatris Gultom
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prevention of corruption is a reform program in legal field that has been implemented by the Indonesian government. However, there is a gap in the main objective of the prevention to restore the country’s financial losses. Returning state’s financial losses is not easy. There are needs of a new paradigm to maximize the return of state financial losses caused by corruption. In the United Kingdom, the Serious Fraud Office used the Deferred Prosecution Agreement to handle Rolls-Royce’s alleged corruption offenses. One of the requirements is a legal compliance program that the corporation must obey. This study is a descriptive study. It employed normative juridical research type with statute and conceptual approaches, as well as legal comparison. The data was collected through literature studies before subsequently analyzed qualitatively. The results shows that the implementation of the concept of deferred prosecution on corruption crimes committed by corporations with anti-bribery management system (SNI ISO 37001: 2016) is stated in the legislation policy related to the prohibition of corruption crimes committed by corporation. Any corporations can be held criminally accountable. However, policies and regulations in Indonesia do not require corporations to follow the legal compliance program.Penerapan Konsep Perjanjian Penundaan Penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Korporasi dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001: 2016)AbstrakPencegahan tindak pidana korupsi merupakan salah satu program reformasi di bidang hukum yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Namun, terdapat kesenjangan dalam tujuan utama penanggulangan tindak pidana korupsi yaitu mengembalikan kerugian keuangan negara. Dalam pengembalian kerugian keuangan negara tidak semudah yang dibayangkan, sehingga perlu adanya paradigma baru sebagai upaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Serious Fraud Office di Inggris terhadap korporasi Rolls-Royce dengan menggunakan Deferred Prosecution Agreement, yang mana dalam salah satu klausul nya dikehendaki, adanya program kepatuhan hukum yang wajib diikuti oleh korporasi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan hukum (legal comparasion). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan Konsep Perjanjian Penundaan Penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001: 2016) secara eksplisit telah ditetapkan dalam kebijakan legislasi terkait dengan larangan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi, dan korporasi yang melakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Namun kebijakan dan regulasi di Indonesia tidak mewajibkan korporasi untuk mengikuti program kepatuhan hukum, dalam hal ini Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001: 2016.Kata kunci: ISO, perjanjian penundaan penuntutan, tindak pidana korupsi oleh korporasi.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a4 
New Paradigm of Indonesian Criminal Law Policy to Formulate Sanctions for Cases of Customary Crimes I Made Wirya Darma
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Legal politics examines changes within present law due to consistent demands and needs of people. Legal politics continue to develop the rule of law, from the Ius Constitutum, which is based on the previous legal framework, to the formulation of the law in the future, the Ius Constituendum. The Indonesian 2019 draft of Criminal Code formulates customary sanctions as the fulfillment of customary obligations in several articles. These articles provide a new paradigm of criminal law policy to formulate criminal law reform in the future for customary sanctions in cases of customary crimes. The study used normative juridical or library research on normative legal substances. It aims to reveal the truth based on scientific logic from the normative side by examining library materials or secondary data consisting of primary and secondary legal materials. The results show that the fulfillment of customary obligations can be expected to become criteria or signs/guidelines for judges to determine “law that lives in society” or “The Living Law” as a source of law (material legality) in the future. It is a form of new paradigm in the renewal of customary criminal law. Thus, customary (criminal) law can become (1) a positive source of law, in the sense that customary criminal law (sanctions) can be the legal basis to examine cases at the Court; and (2) negative sources of law, in the sense that the provisions of customary criminal law (sanctions) can be justified reasons, reasons for mitigating punishment or providing more severe punishment.Paradigma Baru Kebijakan Hukum Pidana dalam Formulasi Sanksi dalam Kasus Delik AdatAbstrakPolitik hukum mengkaji berbagai perubahan pada hukum di tengah masyarakat yang didasari tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berkembang. Politik hukum berusaha meneruskan arah perkembangan tertib hukum, dari Ius Constitutum yang bertumpu pada kerangka landasan hukum yang terdahulu menuju pada penyusunan hukum di masa datang atau Ius Constituendum. Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2019 merumuskan ketentuan sanksi adat sebagai pemenuhan kewajiban adat dalam beberapa pasal. Pasal-pasal tersebut memberikan paradigma baru kebijakan hukum pidana dalam perumusan sanksi adat untuk kasus tindak pidana adat sebagai pembaharuan hukum pidana di masa yang akan datang. Kajian ini menerapkan metode yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan substansi hukum yang bersifat normatif. Metode ini dipilih untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatif, dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini bahwa perumusan Pasal 2 ayat (2) RUU KUHP tahun 2019 mengenai pemenuhan kewajiban adat dapat diharapkan menjadi kriteria atau rambu-rambu/pedoman bagi Hakim dalam menetapkan “hukum yang hidup dalam masyarakat” atau “the living law” sebagai sumber hukum (legalitas materiil) di masa yang akan datang sebagai bentuk paradigma baru dalam pembaharuan hukum pidana adat. Dengan demikian, hukum (pidana) adat dapat menjadi: (1) Sumber hukum yang positif, dalam arti hukum pidana adat (sanksi adat) dapat menjadi dasar hukum pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri; dan (2) Sumber hukum yang negatif, dalam arti ketentuan-ketentuan hukum pidana adat (sanksi adat) dapat menjadi alasan pembenar, alasan meringankan pidana atau memperberat pidana.Kata Kunci: hukum pidana, sanksi adat, tindak pidana adat.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n2.a6   
The Correct Form of Testamentary Disposition for Health Workers and Covid-19 Patients in Quarantine Wardani Rizkianti; Anisah Aprilia
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia has a relatively high Covid-19 death rate. Many people face the risk of death due to Covid-19. They are, among others, health workers and Covid-19 patients. They need to prepare for the worst. For instance, they may need to make a will. During the pandemic, there is no standard guideline to dispose a will for health workers and Covid-19 patients in quarantine. Based on the current pandemic situation, health workers and Covid-19 patients are parties who need to write legal wills in the form of testamentary disposition considering the risk they face and their limited circumstances. The pandemic situation does not enable them to make testamentary disposition properly before a notary public. This study covers the problems of health workers and Covid-19 patients in making testamentary disposition in quarantine. Health workers and Covid-19 patients must be isolated from the public to avoid the risk of Covid-19 transmission. Surely, the situation avoids them to see public notary. In accordance with the situation, it is necessary to have a form of an appropriate testamentary disposition without the presence of a notary public. The study employed a normative juridical method with statutory and case approaches.Bentuk Wasiat yang Tepat bagi Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 di Masa KarantinaAbstrakAngka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19 di Indonesia cukup tinggi. Hal ini menyebabkan beberapa pihak yang beresiko terhadap resiko kematian akibat Covid-19 seperti tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 perlu mempersiapkan hal-hal yang menyangkut kematian seperti membuat surat wasiat. Di masa pandemi Covid-19 ini belum ada kepastian mengenai bagaimana pembuatan surat wasiat bagi tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di masa karantina. Jika dilihat dari kasusnya, tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 merupakan pihak yang membutuhkan akses pembuatan wasiat sebab resiko kematian yang mereka hadapi dan memiliki keadaan yang terbatas sehingga tidak bisa membuat wasiat sebagaimana mestinya yaitu dengan bertemu langsung oleh notaris. Penelitian ini akan membahas permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 mengenai pembuatan wasiat di masa karantinanya. Tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 tidak dapat membuat surat wasiat dengan bertemu notaris sebab keadaannya yang harus diisolasi dari masyarakat untuk menghindari resiko penularan Covid-19. Dengan adanya keadaan yang seperti ini, perlu adanya suatu bentuk wasiat tepat yang dapat dibuat tanpa harus berhadapan dengan notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus.Kata Kunci: bentuk wasiat, covid-19, masa karantina.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n2.a1
Workers’ Protection in the Covid-19 Era in Nigeria Ogbole Ogancha O; Oreoluwa Omotayo Oduniyi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Against the backdrop of measures adopted sequel to the outbreak of the pandemic, this research focuses on the impact of Covid-19 on the workplace. It highlights and interrogates the utility of responsive measures and also articulates recondite labour issues relating to changing work patterns, pay cuts, job losses culminating in growing unemployment rate, and occupational safety and health concerns within the context of extant labour standards. It also extends focus to the impact of Covid-19 on existing challenges revolving around working poverty, decent work deficit, unfair labour practices, and ineffective labour regimes. This research finds, inter alia, that impact of the Covid-19 pandemic on the workplace is colossal, disruptive, and unprecedented, and that extant labour standards, having proved mute on a wide range of contingent workplace issues, can only provide some sort of protection in a detached manner. The research concludes with an array of far-reaching recommendations on the adoption of protective and remedial legal norms that are transient, flexible, and proactive enough to accommodate diverse situations capable of undermining the prospects for labour laws, regulations, and policies in the Covid-19 era.Perlindungan Pekerja pada Masa Covid-19 di Nigeria AbstrakSehubungan dengan merebaknya pandemi Covid-19, penelitian ini berusaha untuk menjelaskan pengaruh Covid-19 di lingkungan kerja. Penelitian ini menyoroti kebijakan yang dikeluarkan untuk penanganan krisis, serta menggambarkan mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perubahan pola kerja, pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran dan kaitannya dengan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Lebih jauh lagi, artikel ini juga meneliti dampak Covid-19 di tempat kerja sangat signifikan, dimana hal ini memperparah permasalahan kemisikinan, minimnya pekerjaan yang layak, praktik perburuhan yang tidak adil, dan inefektivitas sistem kerja. Berdasarkan hal tersebut, penulis menyimpulkan bahwa dampak pandemi Covid-19 di tempat kerja sangat besar dan disruptif yang menyebabkan memperburuk masalah ketenagakerjaan. Adapun untuk mewujudkan proteksi kepada para pekerja saat pandemi, penelitian ini merekomendasikan lahirnya norma hukum yang fleksibel dan proaktif guna bisa mengakomodir keberagaman kebutuhan dan memperbaiki kekurangan undang-undang serta kebijakan mengenai ketenagakerjaan di masa Covid-19.Kata Kunci: covid-19, pekerjaan, tempat kerja. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v8n2.a7

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 1 (2025): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 3 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue