cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
TINJAUAN HUKUM LEMAHNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 MENGENAI LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA PENGGELAPAN HARTA KEKAYAAN BEBERAPA PEJABAT NEGARA Sumihan Siahaan; Herry F.D Tuwaidan; Vicky Taroreh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta sanksi terkait ketidakpatuhan pelaporan LHKPN oleh PN/WL dan untuk mengetahui pengawasan terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif sehingga dapat disimpulkan: 1. Penerapan aturan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara menjadi salah satu alternatif yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada PN/WL. Program tersebut dijalankan dengan mewajibkan setiap PN/WL dibawah koordinasi KPK dengan tujuan memudahkan KPK dalam memonitoring aliran harta kekyaan PN/WL. 2. UU No. 28 Tahun 1999 telah berjalan selama 24 tahun namun masih banyak ditemukan tindak pidana korupsi di Indonesia dikarenakan lemahnya beberapa pasal yang mencakup mengenai peloporan harta kekayaan penyelenggara negara yang mengakibatkan banyaknya PN/WL yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik yang dapat menyebabkan beberapa tindak pidana seperti penggelapan harta kekayaan, tindak pidana korupsi, dan lain sebagainya. Kata kunci: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Penggelapan Harta Kekayaan, Pejabat Negara.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DIVESTASI SAHAM PERUSAHAAN PERTAMBANGAN ASING DI INDONESIA Priscilla Sheren Sondakh; Ronny A. Maramis; Marthin L. Lambonan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap divestasi saham perusahaan pertambangan asing di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap perusahaan pertambangan asing di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum mengenai divestasi saham telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang kemudian secara spesifik tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi. 2. Mekanisme penegakan hukum terhadap divestasi saham Perusahaan pertambangan asing telah diatur dalam Pasal 151 Undang-Undang Mineral dan Batubara dimana Perusahaan pertambangan asing dapat dikenai sanksi administratif apabila tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan divestasi saham. Melalui sanksi administratif yang ada diharapkan penegakan terhadap kewajiban divestasi saham perusahaan pertambangan asing di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat dan penguasaan negara terhadap perusahaan pertambangan asing dapat terealisasikan dengan baik. Kata Kunci : divestasi saham, perusahaan pertambangan asing
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBENTUKAN PERATURAN KEPADA MENTERI Jonathan Haamashea Wardoyo; Donald A. Rumokoy; Lendy Siar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Wewenang Menteri dalam membuat Peraturan dan untuk mengetahui bagaimana Pendelegasian kepada Menteri dari jabatan yang lebih tinggi. Metode Penelitian yang digunakan Penelitian hukum Normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem Norma. Sistem Norma yang dibangun adalah mengenai asas-asas, Norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, serta doktrin (ajaran). Hasil pembahasan menunjukan pendelegasian wewenang pembentukan peraturan kepada Menteri diatur oleh Undang-Undang yang saling berkaitan satu sama lain dan juga terdapat kekurangan pada penerapan Menteri yang terjadi hanya ego sektoral akibat dari ketidakjelasan dari Peraturan Presiden berkaitan dengan tugas pokok Menteri. Kata Kunci : Pendelegasian, Wewenang, Penyusunan Peraturan Menteri, Pembentukan Peraturan Menteri.
KAJIAN YURIDIS PEMANFAATAN TANAH TERLANTAR MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TELANTAR Brenda Brilian Thenny
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji objek penertiban tanah terlantar menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Telantar dan untuk mengetahui dan mengkaji penetapan tanah terlantar apabila telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Objek penertiban tanah terlantar menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Telantar, seperti objek penerbitan tanah telantar dilakukan dengan maksud meliputi tanah hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak Pengelolaan, dan tanah yang diperoleh berdasarkan Dasar Penguasaan Atas Tanah dan tanah hak milik menjadi objek penertiban tanah telantar jika dengan sengaja tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara sehingga dapat dikuasai oleh masyarakat serta dikuasai oleh pihak lain secara terusmenerus tanpa adanya hubungan hukum dengan pemegang hak dan fungsi sosial hak atas tanah tidak terpenuhi, baik pemegang hak masih ada maupun sudah tidak ada. 2. Penetapan tanah terlantar apabila telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Telantar. Penetapan tanah telantar memuat juga hapusnya hak atas tanah atau hak pengelolaan pada bagian yang ditelantarkan dan putusnya hubungan hukum antara pemegang hak atau pemegang hak pengelolaan dengan bagian tanah yang ditelantarkan serta penegasan sebagai tanah negara bekas tanah telantar yang dikuasai langsung oleh negara terhadap bagian tanah yang ditelantarkan; danb perintah untuk melakukan revisi luas hak atas tanah atau hak pengelolaan. Kata Kunci : Tanah Terlantar, Pemanfaatan Tanah, Penertiban Kawasan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL di ERA DIGITAL DALAM PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE Aldo H. B. Wendur
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi di era digital ini membuat informasi dapat di akses dengan sangat mudah, penggunaan teknologi AI yang telah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan manusia menimbulkan masalah baru salah satunya terkait hak kekayaan Intelektual, Penelitian ini membahas terkait perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di era digital dalam penggunaan Artificial Intelligence. Terdapat dua rumusan masalah penelitian yaitu Bagaimana pengaturan hukum terkait hak kekayaan intelektual dalam penggunaan Artificial Intelligence di Indonesia dan Bagaimana perlindungan hak kekayaan intelektual dalam penggunaan AI Artificial Intelligence. Jenis penelitian yang adalah penelitian Yuridis Normatif. Pengaturan terkait perUndang-Undangan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia sudah diatur masing-masing secara khusus dalam perUndang-Undangan Di Indonesia, terkait Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Paten Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang paten, Merek dan Indikasi Geografis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Rahasia dagang diatur Dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, Desain Industri diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 Tentang Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Perlindungan Varietas Tanaman dalam Undang-Undang nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman PVT. Untuk menjamin kepastian hukum Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Dalam penggunaan Artificial Intelligence, didasarkan pada, yaitu Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Standar Etika kecerdasan Artifisial, mengenai penyelenggaraan Artificial Intelligence, tunduk pada prinsip Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai ketentuan PerUndang-Undangan yang berlaku. Kata kunci : Perlindungan, Hak Kekayaan Intelektual, Era Digital, Penggunaan, Artificial Intelligence, AI
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN DAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN AMURANG) Angela Stefani Mamesah; Adi Tirto Koesomo; Debby Telly Antow
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan tentang sistem pembinaan dan pemenuhan hak narapidana dan untuk menganalisis penerapan sistem pembinaan dan pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Amurang. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan mengenai Sistem Pelaksanaan Pembinaan dan Pemenuhan hak yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Amurang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan beberapa aturan lainnya. Berdasarkan peraturan pelaksanaan yang ada Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Amurang yaitu Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian sudah dilaksanakan dengan baik. 2. Implementasi pemenuhan hak narapidana yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Amurang berdasarkan ketentuan Pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan telah dilaksanakan dengan baik namun ada beberapa hak yang belum sepenuhnya dilaksanakan, yakni Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Dikunjungi Keluarga dan Cuti Menjelang Bebas, dikarenakan para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan belum ada yang mengajukan permintaan untuk hak ini dan pihak Lembaga Pemasyarakatan tetap menunggu apabila adanya Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak mengajukannya. Kata Kunci : Pemenuhan Hak Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Amurang
TINJAUAN PIDANA TERHADAP PENYADAPAN GETAH PINUS DI HUTAN LINDUNG GUNUNG SOPUTAN Jeremy Peter Lasut; Herlyanty Y. A. Bawole; Edwin N. Tinangon
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kasus penyadapan getah pinus dan untuk mengetahui bagaimana pemberian sanksi tindak pidana terhadap pelaku penyadapan getah pinus. Dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan : 1. Pengaturan hukum penyadapan getah pinus terdapat beberapa undang-undang dan regulasi yang mengatur penyadapan getah pinus di Indonesia, termasuk Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pencegahan Perusakan Hutan. Ketepatan, kejelasan, dan konsistensi implementasi peraturan ini masih memerlukan perhatian lebih. 2. Terdapat sanksi pidana yang telah diatur dalam undang-undang yang dapat diterapkan terhadap pelaku penyadapan getah pinus tanpa izin, yakni dalam praktiknya, penegakan hukum dan konsistensi penerapan sanksi masih menjadi permasalahan. Kata Kunci : penyadapan getah pinus, hutan lindung gunung soputan
KEWENANGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA BITUNG Vania Chrestella Assa
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai kewenangan Badan Narkotika Nasional dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi BNN Kota Bitung dalam menjalankan kewenangan untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkotika di kota Bitung. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai kewenangan Badan Narkotika Nasional terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional. Di dalam Undang-Undang Narkotika kewenangan dari BNN diperkuat sampai kepada penyelidikan dan penyidikan. 2. Kendala yang dihadapi BNN Kota Bitung dalam menjalankan kewenangannya yakni belum terisinya posisi koordinator di bidang pemberantasan yang membuat BNN Provinsi Sulawesi Utara mengutus pelaksana sementara untuk mengisi kekosongan yang ada dan masih belum tersedianya ruang tahanan di BNN Kota Bitung. Kata Kunci : kewenangan, BNN, Bitung
Tanggung Jawab Pelaku Usaha/Penjual terhadap Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Iklan Pada Situs Jual-Beli Online Victoria Chrisye Gledies Ruth Rokot; Refly Singal; Refli Ronny Umbas
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual terhadap barang yang tidak sesuai dengan iklan ketika diterima oleh konsumen dan untuk mengetahui sanksi bagi produsen/penjual terhadap barang yang tidak sesuai iklan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pelaku usaha/penjual yang melakukan jual-beli melalui internet bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan penjual yang menjadi tanggungannya. Prinsip tanggung jawab menuntut penjual untuk memenuhi prestasinya sesuai iklan dan kontrak. Apabila terjadi wanprestasi, penjual wajib bertanggung jawab dengan ganti rugi, pemenuhan kontrak, pembatalan, denda, proses hukum, hingga pemulihan reputasi demi mengembalikan kepercayaan konsumen. Tanggung jawab ini menjadi kunci penting dalam menjaga profesionalitas dan keberlanjutan bisnis jual-beli. 2. Pelaku usaha/penjual dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi materiil kepada konsumen, pemenuhan kontrak dengan memberikan barang sesuai iklan, sanksi hukum berdasarkan putusan pengadilan, serta penurunan reputasi usaha. Sanksi-sanksi ini merupakan konsekuensi dari prinsip tanggung jawab pelaku usaha atas wanprestasi atau tidak terpenuhinya kewajiban sesuai perjanjian jual-beli. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendorong penjual/produsen bertindak profesional sesuai iklan produknya. Kata Kunci : barang yang tidak sesuai dengan iklan, jual-beli online
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PIDANA MATI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 Marvela Deibra Singkoh; Meylan Maramis
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pidana mati telah lama menjadi topik kontroversial dalam hukum pidana. UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan upaya terbaru pemerintah untuk mengatur kembali aspek hukuman mati dalam sistem hukum. Tinjauan yuridis terhadap undangundang ini mempertimbangkan aspek-aspek seperti konstitusionalitas, keadilan, hak asasi manusia, serta efektivitas dalam mencapai tujuan pencegahan kejahatan. Analisis mendalam terhadap perubahan-perubahan dalam undang-undang ini, termasuk kriteria pelaksanaan hukuman mati, proses pengadilan, dan upaya-upaya perlindungan hak-hak terdakwa, menjadi fokus utama penelitian. Hasil tinjauan yuridis ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap implikasi hukum dan dampak sosial dari penerapan pidana mati sesuai dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023. Pandangan hukum terhadap pidana mati menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan suatu analisis komprehensif yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerapan hukuman mati sesuai dengan nilainilai dan standar hukum yang berlaku, sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan akan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Pidana Mati, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Page 94 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue