Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies

HAK ASUH ANAK PASCA TERJADINYA PERCERAIAN ORANGTUA DALAM PUTUSAN HAKIM MAHKAMAH SYA’IYAH BANDA ACEH Mansari, Mansari; Jauhari, Iman; Yahya, Azhari; Hidayana, Muhammad Irvan
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 4, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v4i2.4539

Abstract

Salah satu kewajiban orangtua pasca terjadinya perkawinan adalah memelihara, melindungi, mendidik dan mengasuh anak hingga dewasa. Penentuan orang yang mengasuh anak pasca perceraian sangat ditentukan oleh putusan hakim. Adakalanya hak asuh anak diberikan kepada ibu dan ada pula hak asuh anak diberikan kepada ayah seperti putusan Nomor 55/Pdt.G/2012/Ms-Bna (kepada ibu dan ayah), Putusan Nomor 65/Pdt.G/2011/MS-Bna (kepada ayah), Putusan Nomor 66/Pdt.G/2012/MS-Bna (kepada ayah), Putusan Nomor 225/Pdt.G/2009/MS-BNA (kepada ibu), Putusan Nomor 261/Pdt.G/2010/MS-BNA (kepada ibu). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim menetapkan pengasuh anak, tinjauan yuridis dan konsekuensi hukum terhadap penetapan hak asuh anak pasca perceraian. Penelitian normatif ini menggunakan bahan hukum primer berupa UU No. 1 Tahun 1974, bahan hukum sekunder berupa putusan hakim dan bahan hukum tersier berupa kamus dan eksiklopedia hukum. Penyajian data dilakukan secara deskriptif dan metode analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim menetapkan pengasuh anak pasca perceraian yaitu: adanya tuntutan dari penggugat/tergugat (pemohon/termohon), melalui putusan verstek, demi kepentingan terbaik bagi anak. Penetapan ibu atau ayah sebagai pengasuh anak tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama menjamin kepentingan terbaik bagi anak dan baik ibu maupun ayah memiliki hak untuk mengasuh anak meskipun ibu orang yang lebih berhak mengasuhnya. Disarankan kepada hakim agar dalam memutuskan pengasuh anak tidak hanya memperhatikan jenis kelamin orangtua, akan tetapi harus menjamin kepentingan terbaik bagi anak. Disarankan kepada pengambil kebijakan agar menjadi kajian ini sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan baru dan disarankan kepada orangtua agar tidak memperebutkan hak asuh anak jikalau tidak mampu mengasuhnya dengan baik.
PEMENUHAN GANTI KERUGIAN ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN DALAM KASUS JINAYAT ACEH Rizkal, Rizkal; Mansari, Mansari
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 5, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v5i2.5587

Abstract

Secara yuridis, korban pemerkosaan berhak meminta restitusi (ganti kerugian) kepada kepada pelaku, namun fakta empiris menunjukkan masih adanya pihak korban maupun keluarganya yang belum menuntut restitusi. Beberapa contoh putusan yang tidak diberikan ganti kerugian yaitu Nomor 0003/JN/2016/MS.Ttn. di mana perempuan tidak diberikan restitusi kepadanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan restitusi dalam penanganan kasus jarimah pemerkosaan bagi anak, apa faktor-faktor yang menghambat perealisasian ganti kerugian bagi korban dan perlindungan hukum bagi anak sebagai korban dalam kasus pemerkosaan di Aceh?. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yakni mengkaji penerapan aturan restitusi dalam kenyataan empiris. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan hakim yang pernah mengadili perkara pemerkosaan. Penelitian dilakukan di Mahkamah Syar’iyah Takengon dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan restitusi dalam Qanun Hukum Jinayat kurang memprioritaskan kepentingan korban, karena korban harus meminta terlebih dahulu baru bisa dikabulkan oleh hakim dan berkoordinasi lebih lanjut dengan JPU. Faktor penghambat perealisasian restitusi yaitu kesadaran hukum rendah, penegak hukum kurang teliti memahami konsep restitusi, korbannya anak-anak, stigma merendahkan martabat perempua dan kelemahan finansial pelaku. Perlindungan hukum bagi anak korban yaitu adanya restitusi, anak didampingi oleh P2TP2A, dan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku berupa penjara agar pelaku tidak bertemu lagi dengan anak korban.
GUGATAN CERAI PEREMPUAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh) Mansari, Mansari; Dahlan, Dahlan; Mahfud, Mahfud; Martunis, Martunis
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v4i1.4483

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya terhadap isteri terus muncul dan meningkat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Aceh. Di Aceh, ekses dari kondisi ini mendorong tingginya angka gugatan cerai di Mahkamah Syar‟iyah oleh isteri sebagai upaya keluar dari lingkaran kekerasan dengan persentase mencapai 83%. Penelitian ini ingin menjawabpertanyaan bagaimana perlindungan hukum atas perempuan dalam kasus gugat cerai akibat tindak KDRT di Mahkamah Syar‟iyah dengan mengambil lokasi penelitian di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), serta pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama,tindak pidana KDRT tidak dituntut secara pidana melainkan secara perdata, karenanya hakim tidak dapat memberi putusan pidana lebih dari apa yang dimohon oleh Penggugat dalam petitum-nya. Sehingga bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dilakukan melalui beberapa hal; mempercepat proses persidangan danmengabulkan gugatancerai untuk menghindarkan isteri dari kemungkinan terulangnya tindak KDRT dan menjauhkannya dari trauma.Kedua, Hakim Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh belum mengintegrasikan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sebagai acuan maupun dalil dalam putusan. Sebaliknya, hakim mendasarkan putusannya pada pertimbangan: (1) Ketidakberhasilan proses mediasi;(2) Penolakan Penggugat atas nasehat majelis hakim untuk membatalkan gugatan cerai;(3) Ketidakhadiran pihak Tergugat dalam proses mediasi (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008) dan dalam persidangan sehingga perkara tersebut diadili secara verstek (Pasal 149 R.Bg. ayat (1));(4) Perselisihan yang terus menerus terjadi antara kedua pihak telah memenuhi syarat dan alasan hukum dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 65 Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;(5) Keyakinan majelis hakim bahwa kedua pihak tidak mungkin lagi dipertahankan sebagai suami isteri; (6) Kaidah-kaidah maslahat dalam hukum Islam. Ketiga, Putusan Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh dalam penyelesaian perkara cerai gugat akibat KDRT adalah mengabulkan gugatan cerai secara verstek akibat ketidakhadiran pihak suami (tergugat) dalam proses mediasi dan persidangan, dan menjatuhkan putusan talak satu ba‟in sughra Tergugat atas Penggugat. Hal ini menunjukkan bahwa putusan hukum di Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan konsep hukum perlindungan korban tindak pidana KDRT di mana hakim mempertimbangkan nasib korbandalam putusan hukum.Namun tidak semua butir-butir dapat diimplementasikan karena isteri menganggap putusan cerai dari suaminya sudah cukup.
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ABH BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Mansari, Mansari
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 2, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v2i1.1453

Abstract

Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak memberikan kesempatan kepada aparatur Gampong untuk menyelesaikan kasus anak yang berhadapan dengan hukum dengan pendekatan diversi dan restoratif justice. Kenyataan menunjukkan masih adanya masyarakat cenderung melakukan melalui mekanisme formal. Data anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana dirilis oleh BPS pada tahun 2012 berjumlah 20 kasus, tahun 2013 berjumlah 7 kasus, tahun 2014 berjumlah 14 kasus dan tahun 2015 berjumlah 10 kasus. Penelitian bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan diversi di Kota Banda Aceh, keterlibatan aparatur Gampong dan faktor pendukung serta penghambatnya. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan diversi belum dilaksanakan secara maksimal, keterlibatan aparatur Gampong ketika kasus dibawa kepada sistem peradilan pidana dan factor pendukung pelaksanaan diversi karena adanya aturan yang memadai, antusias aparatur Gampong, SDM telah mampu memahami konsep diversi, sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya. Faktor yang menghambat yaitu lebih mengutamakan sistem peradilan formal, ganti rugi yang besar, pemahaman masyarakat masih kurang.
Community's role in preventing child marriage: An analysis of models and community compliance with village policies Mahmuddin, Mahmuddin; Mansari, Mansari; Melayu, Hasnul Arifin
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 9, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v9i2.19673

Abstract

The presence of regulations that regulate the increase in the age of children fails to prevent child marriage. However, the existence of a community with an adequate child protection system has been able to prevent child marriage. This study aims to analyse the model developed by the community and the background to the emergence of community initiatives in efforts to prevent child marriage. The research method used in this study is a qualitative research method with a descriptive approach. Data was obtained by interviewing Reje Kampung, community facilitators, and NGO program officers. The research was conducted in Bener Meriah Regency. Data analysis was carried out qualitatively by selecting relevant data and then describing it systematically. The results showed that the model for preventing child marriage was carried out by forming a Cadre of Friends of Women and Children (SAPA), which is responsible for disseminating child protection issues. Second, establish a children's forum at the gampong level as a pioneer and reporter for child protection that continues to report on any incidents that affect children. Third, formulate regulations and policies in the village as guidelines for the community. The emergence of a child marriage prevention community was due to support from PKPM Aceh on the basis of support from UNICEF, which strengthened the issue of child protection from the roots (community) from 2022–2023. The community is strengthened by the issue of child protection and trains SAPA Cadres as the spearhead of fulfilling the rights of women and children in the village.
STRATEGI PERLUASAN CAKUPAN AKTA KELAHIRAN SEBAGAI WUJUD PEMENUHAN HAK ANAK DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR Zainuddin, Muslim; Mansari, Mansari
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v4i1.4479

Abstract

Akta kelahiran anak memiliki peran penting bagi dirinya supaya terlindungi dari tindakan eksploitasi dan trafficking yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.Negara wajib menfasilitasinyasebagai wujud pemenuhan hak anak.Namun kepemilikan akta kelahiran belum merata dimiliki oleh anak di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pengurusan akta kelahiran dan strategi yang digunakan untuk memperluas cakupan akta kelahiran di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan lokasi penelitian di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.Data diperoleh melalu wawancara secara mendalam dengan responden dan observasi langsung.Responden dalam kajian ini terdiri dari Petugas Disdukcapil Banda Aceh dan Aceh Besar, Tokoh gampong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai faktor penyebab masyarakat yang tidak mengurusi akta kelahiran, yaitu : belum menganggap penting akta kelahiran, letak geografis yang terlalu jauh, sibuk dengan rutinitasnya, biaya transportasi. Strategi yang digunakan adalah membuat MoU, Pencatatan Kelahiran Online, Pencatatan Kelahiran Berbasis Gampong, Program Pelangi, Program Door to Door, belajar praktek baik ke Pasuruan Jawa Timur dan Sosialisasi secara intensif kepada masyarakat dan berpartisipasi pada moment-moment tertentu.
SENSITIVITAS HAKIM TERHADAP PERLINDUNGAN NAFKAH ISTERI PASCA PERCERAIAN Mansari, Mansari; Moriyanti, Moriyanti
INTERNATIONAL JOURNAL OF CHILD AND GENDER STUDIES Vol 5, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/equality.v5i1.5377

Abstract

Hakim memiliki peran strategis terhadap perlindungan nafkah ‘iddah dan nafkah madhiah (nafkah masa lalu) pasca perceraian. Hal ini dikarenakan perempuan seringkali terabaikan nafkahnya pada saat masih berada dalam ikatan perkawinan. Sensitivitas hakim terhadap perempuan di persidangan sangat penting agar putusan bermanfaat dan mengakomodir hak isteri mendapatkan nafkah ‘iddah dan nafkah madhiah pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sensitivitas hakim terhadap nafkah isteri pasca perceraian, peran hakim dalam merealisasikan nafkah isteri dan alasan hakim tidak memberikan nafkah isteri dalam putusan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis empiris dengan lokasinya di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Tamiang. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif kemudian dideskripsikan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memiliki sensitivitas perlindungan nafkah iddah dan madhiah pasca perceraian. Sensitivitas tersebut dinilai dengan dua indikator yaitu upaya hakim dalam merealisasikan nafkah dengan menggunakan hak ex officio (kewenangan karena jabatannya) meskipun tidak diminta oleh isteri dalam gugatannya dan perealisasian nafkah yang ditetapkan dalam putusan dengan menunda prosesi ikrar talak sebelum dilunasi nafkah baik nafkah iddah maupun nafkah madhiah dalam putusan. Peran hakim terhadap perlindungan nafkah isteri yaitu Memberikan Gambaran tentang Hak-Hak Perempuan, melakukan sosialisasi terhadap hak-hak isteri, alasan hakim tidak memberikan nafkah kepada isteri disebabkan oleh dua factor yaitu intetenal dan eksternal: factor internal disebabkan Perempuan Tidak Mengetahui haknya, hanya meminta surat cerai, Isteri Marah Berlebihan suaminya, biaya eksekusi mahal, Anggapan Materialistik, Isteri Ingin Hidup Bersama Bukan Uangnya. Faktor eksternal yaitu hakim bersifat pasif, biaya eksekusi mahal dan aturan hokum tidak memberi kewenangan menggunakan hak ex officio (kewenangan karena jabatan) bagi hakim untuk memberikan nafkah madhiah bagi isteri.