p-Index From 2020 - 2025
8.098
P-Index
This Author published in this journals
All Journal IQTISHODUNA Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam IJTIHAD Islamic Ecomonics Journal An-Nuha : Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial MUSLIM HERITAGE: JURNAL DIALOG ISLAM DENGAN REALITAS SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Al-Iktisab: Journal of Islamic Economic Law Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran TSAQAFAH JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) Journal of Economicate Studies Al Ahkam Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis El-Ghiroh : Jurnal Studi Keislaman Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TASYRI' Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW MUAMALATUNA Prosiding Conference on Research and Community Services Journal of Sharia Economics Journal of Islamic Economics and Finance Studies Jurnal Aksi Afirmasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat At-Tasyri Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Jurnal Iqtishaduna: Economic Doctrine Journal of Islamic Banking Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD) Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an,Tafsirdan Pemikiran Islam Al Hikmah : Jurnal Studi Keislaman Wadiah : Jurnal Perbankan Syariah Alhamra Jurnal Studi Islam Sustainability (STPP) Theory, Practice and Policy Journal of Islamic Economics Lariba Muslim Heritage An Nafah: Jurnal Pengabdian Masyarakat Palangka Law Review Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : MUSLIM HERITAGE: JURNAL DIALOG ISLAM DENGAN REALITAS

TINJAUAN MAS{LAH{AH TERHADAP AMDAL Frastiawan, Devid
Muslim Heritage Vol 4, No 1 (2019): Muslim Heritage
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.9 KB) | DOI: 10.21154/muslimheritage.v4i1.1724

Abstract

abstrak Secara umum banyak industri besar yang menghasilkan limbah dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai sebuah peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, wajib dimiliki oleh setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan yang dituangkan dalam dokumen Amdal. Penelitian ini berawal dari sebuah keprihatinan bahwa dalam kitab-kitab fiqh pembahasan tentang lingkungan hidup kurang mendapat sorotan. Penelitian ini berusaha untuk menjajagi tingkat dukungan agama terhadap Amdal dengan menggunakan pendekatan mas}lah}ah. Pertama, tingkat dukungan nas}s}-nas}s} agama terhadap Amdal cenderung kepada mas}lah}ah mursalah. Amdal sebagai produk hukum dan undang-undang dengan perantara pemerintah merupakan salah satu sarana dari mas}lah}ah mursalah. Kedua, agama meletakkan peringkat kepentingan Amdal dalam mas}lah}ah d}aru>ri>yah. Amdal terkait dengan mas}lah}ah yang bersifat umum (mas}lah}ah ‘a>mmah), karena segala hal yang terjadi pada lingkungan hidup akan berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Ketiga, agama meletakkan Amdal dalam al-kulliya>t al-khams sebagai fard}u kifa>yah, tidak termasuk dalam salah satu sektor di dalamnya dan juga tidak memasukkannya dalam sektor baru keenam untuk dibuka, karena dalam implementasinya Amdal merupakan kewajiban kolektif dalam penanganan problem lingkungan hidup yang hanya dapat dituntaskan secara bersama dengan melibatkan banyak stakeholders. abstractIn general, many large industries produce waste and interfere with environmental sustainability. EIA-Environmental Impact Assessment (in Indonesia usually called by Amdal) as a law that regulates the feasibility study of a business plan and/or activity, must be owned by every business and/or activity that has an important impact on the environment. The EIA is prepared by the initiator at the planning stage of a business and/or activity as outlined in the EIA documents. This thesis begins with a concern that in the books of fiqh the discussion of the environment is not under the spotlight. Therefore, this thesis will explore the level of religious support for EIA with the approach of mas}lah}ah. First, the support level of nas}s}-nas}s} religion against EIA tends to mas}lah}ah mursalah. EIA as a legal product and law with a government intermediary is one of the means of mas}lah}ah mursalah, because it contains a essential mas}lah}ah, in line with the intent and purpose of shara‘, does not clash with the existing shara‘ proposition, and is very necessary in the prevention of pollution and environmental destruction. Second, religion ranks EIA interest in mas}lah}ah d}aru>ri>yah. EIA is related to mas}lah}ah that are general in nature (mas}lah}ah ‘a>mmah), because everything that happens in the environment will affect human life, including di>n (religion), nafs (life), ‘aql (intellect), ‘ird}/nasl (dignity/offspring), and ma>l (wealth). The aspect of benefit in EIA is an effort to realize benefits (jalb al-mana>fi‘i) and avoid humans from damage and ugliness (dar‘ al-mafa>sidi). Third, religion puts EIA in al-kulliya>t al-khams as fard}u kifa>yah, not included in one of the sectors in it and also does not include it in the sixth new sector to be opened, because in its implementation EIA is a collective obligation in handling environmental problems that can only be resolved together by involving many stakeholders. 
Konsep Sukuk Wakaf dalam Perspektif Fatwa DSN-MUI Selamet Hartanto; Devid Frastiawan Amir Sup
Muslim Heritage Vol 6, No 1 (2021): Muslim Heritage
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/muslimheritage.v6i1.2767

Abstract

AbstractFor Muslims in Indonesia, the basic concept of waqf in Islam has been known for a long time, and more than that, in practice if it is explored further, there will be many waqf assets in Indonesia. However, there are still many waqf assets that have not been maximally managed which have the potential to be productive so that more benefits (maslahah) can be obtained. One way of developing these waqf assets is through waqf sukuk. In Indonesia, the provisions of the waqf sukuk are based on the Fatwa DSN-MUI. This study aims to describe the concept of sukuk waqf in the perspective of Fatwa DSN-MUI. This study used a qualitative-descriptive-literature method with the Fatwa DSN-MUI as the main subject of this study. The conclusion, the issuance of sukuk may only be based on the benefits of waqf assets and business activities on waqf assets, while waqf assets cannot be used as the basis for issuing sukuk. The schemes of ‘aqd used in the issuance of waqf sukuk are mudharabah, ijarah, wakalah bil al-istitsmar, musyarakah, or other ‘aqd in accordance with sharia principles. AbstrakBagi umat Muslim di Indonesia, konsep dasar wakaf di dalam Islam sudah sangat mendalam dipahami, dan lebih dari itu, dalam praktiknya jika ditelusuri lebih jauh maka akan banyak ditemukan aset-aset wakaf di Indonesia. Namun demikian, masih banyak aset wakaf yang belum maksimal pengelolaannya yang sebenarnya dapat lebih diproduktifkan lagi sehingga menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar. Salah satu cara pengembangan aset wakaf tersebut adalah melalui sukuk wakaf. Di Indonesia ketentuan sukuk wakaf didasarkan kepada Fatwa DSN-MUI. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep sukuk wakaf dalam perspektif Fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif-kepustakaan dengan Fatwa DSN-MUI sebagai bahan utama kajiannya. Kesimpulan yang didapat, penerbitan sukuk hanya boleh didasarkan kepada manfaat aset wakaf dan kegiatan usaha pada aset wakaf, sedangkan aset wakaf tidak boleh dijadikan dasar penerbitan sukuk. Skema akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk wakaf adalah akad mudharabah, ijarah, wakalah bil al-istitsmar, musyarakah, atau akad lain yang sesuai dengan prinsip syariah.