Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : NALAR: Journal Of Law and Sharia

Pembagian Waris Menurut Hukum Adat Pada Keluarga Beda Agama: (Studi di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima) Darmansyah; Ilyas; Zuhrah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v1i3.44

Abstract

Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima merupakan desa adat yang mengedepankan hukum positif nasional, namun dalam pemasalahan pembagian waris beda agama yang belum diatur secara jelas sehinga masyarakat desa mbawa membagi berdasarkan musyawarah yang menjadi kebiasaan adat desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan sosiologis dan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan waris di desa Mbawa memiliki tata cara pembagian waris dengan ketentuan warisan berdasarkan garis keturunan yang memiliki kesamaan agama hal tersebut memiliki kesamaan dengan sumber yang merujuk pada hukum Islam dalam hal ini dapat dikatakan merujuk pada Pasal 171 huruf c KHI bahwa pewaris dan ahli waris harus dalam keadaan beragama Islam maka diantara keduanya, apabila salah satunya tidak beragama Islam maka diantara keduanya tidak dapat saling mewarisi, maka dalam ketentuan hak kewarisan otomatis terputus ketika berkaitan dengan perbedaan agama. Permasalahan juga muncul ialah ahli waris yang memilik agama berbeda menuntut waris yang menurut hukum adat Desa Mbawa tidak memiliki hak, namun hal tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dan apabila ahli waris yang memiliki kesamaan agama memilik rasa iba dapat memberikan sebagian kecil warisannya terhadap ahli waris yang tidak memiliki hak dalam hal ini yang berbeda agama dengan pewaris.
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM SURAT KUASA MENJUAL DALAM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH (STUDI KASUS PADA KANTOR NOTARIS/PPAT BAIQ HAYINAH S.H DI KOTA BIMA) Kusuma Wijaya, Edi; Zuhrah; Firmanto, Taufik
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 2 (2024): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riset ini merupakan penelitian hukum untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum surat kuasa menjual dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah pada kantor Notaris/PPAT. Notaris menghadapi kendala dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kuasa menjual (KUJ) ketika pemilik sertifikat sudah meninggal dunia, sementara para ahli waris, terkadang berada di luar daerah atau bahkan tidak diketahui keberadaannya (gaib). Tujuan penelitian bertujuan untuk menganalisis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Surat Kuasa Menjual dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah pada Kantor Notaris/PPAT, dan untuk memahami bagaimana Kekuatan Hukum Pembuktian Surat Kuasa Menjual dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan pendekatan sosiologis, pendekatan konseptual, serta pendekatan perundangan-undangan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Surat Kuasa Menjual adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk menjual properti (tanah dan/atau bangunan) atas nama pemiliknya. Dalam konteks Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yang dibuat di kantor notaris/PPAT, kedudukan dan kekuatan hukum Surat Kuasa Menjual memunyai Kedudukan Hukum sebagai alat yang memberikan kekuasaan kepada pihak yang ditunjuk (pemegang surat kuasa) untuk menjual tanah si pemberi kuasa. Sementara dari segi Kekuatan Hukumnya, Surat Kuasa Menjual memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Untuk memeroleh Kekuatan hukum pembuktian Surat Kuasa Menjual dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah harus didukung dengan Bukti Kepemilikan, pengesahan Notaris/PPAT yang dapat memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dalam pembuktian. Surat Kuasa Menjual yang telah termasuk dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Dalam hal terjadi sengketa atau permasalahan terkait kepemilikan atau keabsahan transaksi, adanya Surat Kuasa Menjual yang telah terdaftar dalam akta notaris/PPAT dapat menjadi alat pembuktian yang kuat di dalam persidangan.
KEKUATAN HUKUM JUAL-BELI TANAH WARISAN TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS (Studi di Desa Dena Kabupaten Bima) Hikmawati; Sarbini, Ilyas; Zuhrah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 1 (2024): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji kekuatan hukum jual-beli tanah warisan yang dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris di Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Praktik jual-beli tanah warisan seringkali menimbulkan konflik antar ahli waris, terutama ketika salah satu pihak melakukan transaksi tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dari transaksi jual-beli tersebut berdasarkan hukum waris yang berlaku di Indonesia, baik hukum adat maupun hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus di Desa Dena. Data dikumpulkan melalui studi pustaka serta wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk ahli waris, pembeli, dan perangkat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual-beli tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris dianggap tidak sah secara hukum, baik menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut. Hal ini berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari, termasuk pembatalan perjanjian jual-beli. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya melibatkan seluruh ahli waris dalam setiap transaksi jual-beli tanah warisan serta penguatan sosialisasi hukum waris di masyarakat guna mencegah terjadinya konflik di masa mendatang.
DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN LANGGUDU KABUPATEN BIMA Yasmin, Aulya; Zuhrah; Juhriati
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 2 (2024): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Pemberian dispensasi Kawin tertinggi berada di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus. Dengan penyebab yang sama yaitu di antaranya: pasangan melakukan hubungan intim diluar nikah, pengaruh lingkungan sosial, Faktor ekonomi dan kurangnya pengetahuan tentang ketegasan hukum mengenai perkawinan yang sah. Maka dari itu peneliti mengangkat judul "Dispensasi Kawin Dan Dampaknya Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima” bertujuan untuk menemukan titik solusi dari adanya dispensasi kawin ini sehingga mengurangi tingginya angka perkawinan dibawah umur di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan ingin menekankan kepada pemerintah daerah agar segera membentuk sebuah kebijakan khusus untuk pemerintah Desa supaya bisa menanggulangi adanya perkawinan dibawah umur di setiap desa di Kecamatan Langgudu. Didalam penelitian ini menggunakan metode hukum non Dotrinal (sosiologis/empiris) yang dimana penelitian ini menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat melalui wawancara maupun prilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung mengenai perkawinan dibawah umur. Untuk menentukan penyelesaian hukumnya yaitu dengan menggunakan pendekatan sosiologis.
TINJAUAN HUKUM ATAS EKSISTENSI DAN LEGALITAS LEMBAGA ADAT DESA DI KABUPATEN BIMA Zuhrah; Nurfarhaty; Mahmudah, Husnatul; Rahmawati
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 3 No 1 (2025): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v3i1.121

Abstract

Penelitian ini mengkaji eksistensi, legalitas, serta peran dan fungsi Lembaga Adat Desa di Kabupaten Bima dalam konteks regulasi dan implementasi di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggabungkan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan serta analisis terhadap data faktual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) legalitas formal lembaga adat masih sangat terbatas. hanya sebagian kecil desa yang telah memiliki payung hukum sebagai dasar pembentukan lembaga tersebut. (2) Dari sisi pelaksanaan fungsi, kegiatan lembaga adat cenderung bersifat seremonial dan tidak mencerminkan peran substantif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi. Fungsi strategis seperti penyelesaian konflik, pendidikan nilai-nilai sosial, dan partisipasi dalam pembangunan desa belum dijalankan secara optimal. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kelembagaan, pembinaan teknis, serta integrasi lembaga adat ke dalam sistem pemerintahan desa untuk mewujudkan tata kelola berbasis kearifan lokal yang responsif terhadap tantangan era modern.