Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pelatihan kepemimpinan kepala sekolah dalam perspektif Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di SD Negeri 078440 Lolomboli, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pembinaan guru. Namun, terdapat berbagai kendala dalam implementasi pelatihan kepemimpinan, seperti keterbatasan akses terhadap pelatihan, kurangnya dukungan infrastruktur, serta minimnya evaluasi pasca-pelatihan. Pelatihan yang efektif terbukti meningkatkan motivasi dan kompetensi guru serta menciptakan lingkungan akademik yang lebih kondusif. Oleh karena itu, diperlukan strategi peningkatan efektivitas pelatihan kepemimpinan yang mencakup akses digital, pendampingan berkelanjutan, serta kebijakan yang lebih mendukung. Kesimpulannya, pelatihan kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor kunci dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan berkelanjutan.