Usaha pengasapan ikan di Sentra Asap Indah, Desa Wonosari, Demak memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan akses permodalan, rendahnya kapasitas manajerial pelaku usaha, dan lemahnya kolaborasi antarpelaku. Permasalahan ini menunjukkan pentingnya penguatan modal sosial sebagai strategi pemberdayaan yang berkelanjutan. Penelitian ini mengkaji proses pelaksanaan modal sosial oleh para pelaku usaha ikan asap untuk meningkatkan perekonomian mereka. Peneliti memanfaatkan 9 narasumber, terdiri dari 2 pengelola di Sentra Asap Indah, 3 pelaku usaha ikan asap, 1 pemasok ikan, 1 pemasok janggel jagung, dan 2 pelanggan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan teori modal sosial Putnam yang mengidentifikasi 3 elemen utama modal sosi al yaitu nilai-norma, jaringan sosial, dan kepercayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan pelaku usaha ikan asap di Sentra Asap melibatkan penguatan modal sosial melalui tiga aspek utama. Pertama, nilai-norma berupa prinsip dan aturan bersama dari keluarga dan KUB Asap Indah berguna mendukung kelancaran produksi, distribusi, dan pemasaran. Kedua, jaringan sosial yang diperluas melalui keberadaan KUB Asap Indah, dengan interaksi langsung (offline) dan media sosial (online) seperti Facebook dan WhatsApp. Ketiga, kepercayaan yang terbentuk dari interaksi berulang dan pengalaman positif, memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, dan penyelesaian konflik, sehingga mendukung keberlanjutan usaha.