p-Index From 2021 - 2026
9.951
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum PRO JUSTITIA Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum Jurnal Komunikasi Hukum Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Law and Justice Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Jurnal Akta Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Varia Justicia Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Jurnal Hukum Respublica JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Res Judicata Unes Law Review Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Mantik Jurnal Pendidikan dan Konseling JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Al-Adl : Jurnal Hukum Enrichment : Journal of Management HUKUM BISNIS Jurnal Hukum Bisnis SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences LEGAL BRIEF Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Devotion: Journal of Research and Community Service YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) IBLAM Law Review Sultan Agung Notary Law Review International Journal of Science and Society (IJSOC) COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) i-Latinnotary Journal: Internasional Journal of Latin Notary Journal of Law, Poliitic and Humanities Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Jurnal Ilmu Multidisplin Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora Matriks Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Jurnal Hukum dan Keadilan Journal of Innovative and Creativity Jurnal Hukum Statuta
Claim Missing Document
Check
Articles

KODE ETIK NOTARIS MENJAGA ISI KERAHASIAN AKTA YANG BERKAITAN HAK INGKAR NOTARIS (UUJN Pasal 4 ayat 2) Habib Adjie; Sri Agustini
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.12 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v6i1.11130

Abstract

 Akta Notaris sebagai bukti autentik mempunyai peranan penting di setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat, baik dalam kegiatan bisnis, bidang perbankan, kegiatan sosial dan sebagainya karena di dalam akta tersebut telah ditentukan secara jelas hak dan kewajiban para pihak, sehingga dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Notaris juga terikat dengan aturan yang disebut juga dengan “kode etik Notaris” sebagai mekanisme control bagi profesi Notaris. bersikap hati-hati karena kelalaian yang dibuatnya dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari sehingga menyebabkan Notaris dapat di hadapkan dengan proses peradilan, di mana Notaris diharuskan untuk memberikan keterangannya ataupun menyerahkan fotokopi minuta akta. Dalam sumpah jabatan Notaris dan kode etik Notaris memuat tentang rahasia jabatan yang dimiliki oleh Notaris wajib untuk menjaga rahasia yang dipercayakan atas rahasia jabatan diberikan oleh undang-undang terhadap Notaris terkait rahasia jabatannya terdapat dalam sumpah jabatan Pasal 4 UUJN Pasal 16 huruf f UUJN dan pelanggaran atas rahasia rahasia jabatan ini diatur dalam Pasal 322 KUHP.Kata-Kunci: Kode Etik, Notaris, Hak Ingkar Notaris Notary deeds as authentic evidence have an important role in every legal relationship in public life, both in business activities, banking, social activities, and so on because the deed clearly determines the rights and obligations of the parties, so as to guarantee legal certainty and protection for the community. Notaries are also bound by a rule which is also known as the “Notary code of ethics” as a control mechanism for the Notary profession. Be careful because the negligence he makes can cause legal problems in the future so that the Notary can be confronted with a judicial process, in which the Notary is required to provide his statement or submit a photocopy of the deed. In the notary's oath of office and the notary's code of ethics contains the secret of office held by a notary who is obliged to maintain the secret entrusted to the secret of office given by law to the notary regarding the secret of his position contained in the oath of office Article 4 UUJN Article 16 letter f UUJN and violations of The secret of this position is regulated in Article 322 of the Criminal Code.Keywords: Notary, Code of Ethics, Notary's Ingar Rights
DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT PENGUJIAN PASAL 43 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1/1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS JABATAN NOTARIS DAN PPAT Habib Adjie
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 4 (2021): November
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.966 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i4.13864

Abstract

 Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3019) menegaskan bahwa anak yang dilahirkan diluar Perkawinan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Pasal tersebut berdasarkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI/MK) tanggal 17 Pebruari 2012, dengan Putusan nomor : 46/PUU-VIII/2010 bertentangan dengan UUD 1945, dan harus dimaknai tidak menghilangkan hubungan keperdataannya dengan laki-laki yang dianggap sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya. Putusan tersebut membawa implikasi atau dampak terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris dalam kaitannya ketika pembuatan keterangan sebagai ahli waris dan pembagian hak waris.Kata Kunci: Hubungan Keperdataan, Notaris/PPAT, Keterangan Ahli Waris Article 43 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (State Gazette of the Republic of Indonesia of 1974 Number 1, State Supplement of the Republic of Indonesia Number 3019) confirms that a child born outside of marriage only has a civil relationship with his mother and his mother's family. The article is based on the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (MKRI/MK) dated February 17, 2012, with Decision number: 46/PUU-VIII/2010 contrary to the 1945 Constitution, and must be interpreted as not eliminating his civil relationship with a man who is considered his father who can proven based on science and technology and/or other evidence according to the law turns out to have blood relations as his father. The decision has implications or impacts on the implementation of the duties of the Notary's position in relation to the making of statements as heirs and the distribution of inheritance rights.Keywords: Civil Relations, Notary/PPAT, Statement of Heirs
TERGERUSNYA DROIT DE PREFERENCE (ASAS PRIORITAS) KREDITOR, KETIKA DEBITOR TERSANGKUT TINDAK PIDANA KORUPSI habib adjie
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 2 November 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v0i0.435

Abstract

Bahwa salah satu ciri Hak Tanggungan, yaitu kepada Kreditor sebagai pemegang  Hak Tanggungan diberikan kedudukan yang diutamakan kepada pemegang jaminan (droit de preference), yaitu Kreditornya. Ciri seperti ini tercantum dalam kalimat terakhir Pasal 1 angka 1 UUHT, yaitu ”...yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain”. Kemudian ciri tersebut disebutkan pula dalam Pasal 20 ayat (1) huruf b UUHT pada kalimat terakhir ditegaskan bahwa ” ...pemegang Hak Tanggungan dengan hak mendahului daripada kreditor-kreditor lainnya”. Kedudukan yang diutamakan bagi Kreditor menjadi menjadi tergerus ketika harta yang dijaminan utang Debitor ke Kreditor ternyata Debitor tersangkut korupsi. Harta benda milik Debitor tersebut disita atas perintah pengadilan, padahal harta benda tersebut sedang dijaminkan kepada Kreditor. Jika terjadi seperti Droit de Preference dari Kreditor menjadi tidak diutamakan lagi karena yang harus didahulukan pemenuhanyan atau pengembalianyan kepada negara, yang pada akhirnya Kreditor hanya akan menerima sisanya jika ada, tapi jika tidak ada maka Kreditor akan sangat dirugikan. Dalam Pasal 19 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Kreditor hanyalah mengajukan/mengirimkan Surat Keberatan kepada pengadilan yang menjatuhkan sita, meskipun demikian tidak menangguhkan pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan pengaturan seperti itu Kreditor yang beritikad baik pun dirugikan dan droit de preference (asas prioritas) bagi kreditor sudah tidak memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum.Kata kunci: Debitor; Droit de Preference; KreditorAbstract: Whereas one of the characteristics of the Underwriting Right, namely to the Creditor as the Holder of the Underwriting Right, is given a priority position to the guarantee holder (Droit de preference), namely the Creditor. Such characteristics are listed in the last sentence of Article 1 number 1 of the UUHT, namely "... which gives a certain creditor's priority to other creditors". Then this feature is also mentioned in Article 20 paragraph (1) letter b of the UUHT in the last sentence. It is stated that "... the Holder of Mortgage with the right to precede other creditors". The preferred position for Creditors becomes eroded when the assets guaranteed by the Debtor's debt to the Creditors are found to be involved in corruption. Debtor property is confiscated by court order, even though the property is being pledged to the creditor. If something happens like Droit de Preference from a creditor becomes no longer a priority because it must be prioritized to fulfillment or return to the state, which in the end, the creditor will only receive the rest if there is, but if there are no creditors will be greatly disadvantaged. In Article 19 paragraph (2) and (3) of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption, a legal remedy which can be carried out by Creditors is only to submit / send an Objection Letter to the court that imposed the seizure, however it does not suspend the implementation of the court's decision. With such an arrangement, creditors with good intentions are disadvantaged, and Droit de preference (priority principle) for creditors has not provided legal protection and legal certainty.Keywords: Debtor; Droit de Preference; Creditor
AKTA NOTARISWAJIB DIBUAT DALAM BAHASA INDONESIA. Habib Adjie
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1938

Abstract

Pasal 43 ayat (1) UUJN – P telah mewajibkan bahwa akta Notaris dibuat dalam bahasa Indonesia. Penggunaan kata wajib berarti jika tidak dilaksanakan akan ada sanksinya, tapi ternyata UUJN – P tidak mengatur sanksinya, artinya kewajiban tanpa sanksi jika dilanggar. Pada sisi yang lain bagaimana jika Kontrak yang dituangkan ke dalam akta Notaris yang didalamnya terlibat pihak asing atau subjek hukum asing. Dalam akta Notaris selain wajib penggunaan bahasa Indonesia, perlu juga diperhatikan mengenai penafsiran terhadap bahasa yang dipergunakan dalam akta Notaris dan bahasa hukum yang dipergunakan untuk akta Notaris. Akta sebagai suatu komunikasi yang mengatur hak dan kewajiban para pihak atau parapenghadap. Karena itu, sejalan dengan maksud dan tujuannya, maka kata ataupun kalimat yang artinya jelas dan dan tegas serta ada keharusan untuk mempergunakan kata-kata yang tepat, (istilah atau kalimat yang berpotensi mempunyai pengertian multitafsir), dalam akta telah menyediakan tempat khusus mengenai penjelasan pengertian dari kata-kata, frase yang mempunyai arti ganda tersebut, yaitu dalam klausula definisi, juga yang mempunyai pengertian yang mudah untuk membantu dan upaya penerjemahannya. Ketika sebuah akta (atau kontrak atau perjanjian) telah sempurna, artinya aspek formal dan materil telah dipenuhi, dan berjalankan sebagaimana yang diharapkan oleh parapihak, maka terkadang dalam menimbulkan permasalahan, yang berkaitan dengan segala hal yang tersebut dalam akta yang bersangkutan, misalnya mengenai kata atau kalimat atau istilah yang dipergunakan. Jika hal ini terjadi, maka terhadap akta tersebut dilakukan penafsiran atau interpretasi. Masalah penafsiran akta (perjanjian/kontrak) termasuk salah satu hal yang penting dalam setiap akta, baik pada saat pembuatan aktamaupun pada waktu penerapannya dikemudian hari.
Filsafat Ilmu Ilmu Hukum Habib Adjie
Jurnal Hukum PRO JUSTITIA Vol. 24 No. 4 (2006)
Publisher : Jurnal Hukum PRO JUSTITIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11755.06 KB)

Abstract

Filsafat Ilmu Ilmu Hukum
Pendirian Yayasan Pasca Putusan MKRI: Penyelenggara Pendidikan Formal oleh Swasta Kembali ke Yayasan Habib Adjie
Syiar Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v12i2.633

Abstract

The law Number 9 Year 2009 concerning Educational Legal Entity which, among others, lost the binding force by the decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (MKRI), with the decision number 11-14-21-126-136 / PUU-VII/2009, dated March 31, 2010. The verdict has ended the implementation of formal education in the form of Educational Legal Entity. Therefore, a formal education held by the private entity shall be performed by a foundation. Nevertheless, there is a problem which has to be solved,   namely the problem which is associated with the provisions of Article 39 of Government Regulation number 63 Year 2008. This paper tries to find solutions of formal education by private entity post-decision of Constitutional Court of Republic of Indonesia.
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA MEDIS YANG TERPAPAR CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Mohammad Amin; Ibnu Arly; Habib Adjie
Perspektif Vol 26, No 2 (2021): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v26i2.799

Abstract

Perlindungan hukum bagi tenaga medis saat ini menjadi masalah serius karena banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia akibat terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah dan pihak rumah sakit memiliki tanggung jawab hukum atas keselamatan tenaga medis. Pemerintah mencoba melakukan tindakan pemerintah (bestuurshandeling) maupun tindakan pengaturan melalui berbagai kebijakan baik melalui Pemerintah Peraturan, Peraturan Menteri, dan Surat Edaran. Rumah sakit mencoba melakukan pertanggungjawaban melalui perubahan tata kelola pelayanan. Dalam pelaksanaannya, tanggung jawab pemerintah dalam tindakan maupun regulasi masih tumpang tindih karena belum adanya peraturan yang secara khusus mengatur tentang mekanisme perlindungan tenaga medis serta kurangnya peran Komite Medik dan SPI dalam pengawasan mekanisme pertanggungjawaban oleh rumah sakit. Penelitian yuridis normatif ini menyarankan perlunya peraturan baru yang khusus mengatur tentang perlindungan tenaga medis dalam pelaksanaan pekerjaannya, optimalisasi peran komite medik melalui pembaharuan peraturan internal sebagai acuan dan kontrol bagi tenaga medis, jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga medis dalam hubungan kerjanya dengan pihak rumah sakit.Legal protection for medical personnel is a serious problem because many medical personnel have died due to being infected with Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). The government and hospitals have a legal responsibility for the safety of medical personnel. The government tries to take government action (bestuurshandeling) as well as regulatory actions through various policies, both through Government Regulations, Ministerial Regulations and Circulars. Hospitals try to carry out accountability through changes in service governance. In practice, the government’s responsibilities in actions and regulations still overlap because there are no regulations that specifically regulate the mechanism for protecting medical personnel and the lack of the role of the Medical Committee and SPI in monitoring the accountability mechanism by hospitals. This normative juridical research suggests the need for new regulations that specifically regulate the protection of medical personnel in carrying out their work, optimizing the role of the medical committee through updating internal regulations as a reference and control for medical personnel, work accident insurance for medical personnel in their working relationship with the hospital.
KEABSAHAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT DENGAN CARA ELEKTRONIK (CYBER NOTARY) Yessy Artha Mariyanawati; Habib Adjie
Perspektif Vol 27, No 1 (2022): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v27i1.822

Abstract

Pandemi Covid-19 melumpuhkan semua aktivitas masyarakat dan memaksa semua aktivitas dilakukan dari jarak jauh atau online. Notaris atau PPAT sebagai pejabat publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diberikan kewenangan untuk membuat Akta Otentik dan menjalankan tugasnya sehari-hari. Berdasarkan penelitian tersebut, Pemerintah perlu menetapkan aturan yang secara tegas mengatur pelaksanaan dan penerapan konsep Cyber Notary oleh Notaris dan mengatur keabsahan Akta Otentik yang dibuat oleh Notaris dengan menerapkan konsep Cyber Notary.The Covid-19 pandemic has paralyzed all community activities and forced all activities to be carried out remotely or online. Notaries/PPATs as public officials as mandated by Law Numberi30 of 2004 concerning the Position of Notaries are given the authority to make authentic deeds. and carry out their daily duties. Based on this research, the Government needs to establish rules that explicitly regulate the mplementation and application of the Cyber Notary concept by a Notary and regulate the validity of aniauthenticideedimadeibyiaiNotary by applying the Cyber Notary concept.
Pengendalian Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Sistem Pre Project Selling Irwan Gomulja; Habib Adjie
Law and Justice Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v5i1.10395

Abstract

Pre Project Selling is a sale before the project is built where the property being sold is just a picture or concept. This concept of marketing has become a trend in the modern era, especially for developers. The principle of freedom of contract in an agreement is a must-have foundation in the case of an agreement in a pre-project selling transaction. In consumer contracts made in standard written form prepared in advance by the developer. This means that all terms and conditions are made by the developer himself, so the consumer will only do so need to approve or reject the contract without the ability to change or add anything to PPJB content. The agreement generally does not consider enough the interests of other parties so that it is being questioned whether it still gives freedom to consumers. The absence of rules regarding Pre Project Selling in the applicable laws and regulations makes controlling consumer protection not optimal. The Government needs to make regulations on this matter.
Extraterritorial Jurisdiction as a Practical Solution to Tackle Transnational Animal Welfare Issues Maulidya Candra Dwi Putri; Habib Adjie
Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Vol 5, No 1 (2022): Budapest International Research and Critics Institute February
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i1.4253

Abstract

The globalization of industrial animal agriculture including exportation of live animals has brought farm animals as the victims of global trade. Farm animals are still treated as commodities in most jurisdictions. They are the animals that suffer the most as they are mostly bred, kept and raised in intensive confinement just to be used or killed by humans. The farm animals are mostly treated inhumanely with no legal protection. Although global awareness regarding animal welfare has arisen, the development of animal law in national and international regulations has not changed much, especially regulation of farm animals. This journal will suggest a solution to the issues which arise regarding the farm animals’ welfare through the WTO laws and extraterritorial jurisdiction. Extraterritorial jurisdiction is introduced in this journal as it is believed to be a practical solution to fill the regulatory gaps regarding farm animals’ welfare that transported globally.
Co-Authors Abdul Majid Abrori, Khayan Ahmad Naufal Qois Ahmad Rifaldi Aisyah Okta Setiani Aldhi Rahmadi Muhammad Amadeo Tito Sebastian Amalia Zulfa* Amaludin Riza, Muhammad Amaludin Riza, Muhammad Ar Rasyiid, Muhammad Danial Benny Aji Prasetyo Berliana, Rizka Aprilia Candra Dwi Trisnanda Deriangga Arrahmad Rahadiansyah Dewi, Fironika Tri Asni Effendi, Mohamad Agil Ekarini Septiana Emmy Haryono Saputro Fatimah Zahra Fatimah Zahra Fernanda, Fadila Filianty Filianty, Filianty Firman Floranta Adonara, Firman Floranta Firmansyah, Febriyan Adis Firmansyah, Febriyan Adis Firmansyah, Hendri Gomulja, Irwan Hardianto Djanggih, Hardianto Hariani, Hesti Helend Kasanda Hendy Wibowo Hudaya, Sonny Gondo Ibnatun Nafi, Naili Ibnu Arly irwan gomulja Kadafi, Syahril Khasanah, Muti'atul Leba, Julio Leonardo Livia Suha Putri Lutfi Walidani Mariyanawati, Yessy Artha Maulidya Candra Dwi Putri Maulita Tri Rosyida Mauluddiyah, Novia Putri Mislaini Mislaini Moh. Saleh Mohammad Amin Muhammad Danial Ar Rasyiid Muhammad Nur Hamzani Muhammad, Aldhi Rahmadi Nanin Oktaviani Nicholas Billy Trisno Novia Putri Mauluddiyah Nynda Fatmawati Octarina, Nynda Fatmawati Olivier, Alfarido Moezzad Permatasari, Elfira Permatasari, Elfira Prakosa Wilis, Tegar Pramitasari Pramitasari Prima Novianti Salma Purbawisesa, Brian Polly Putra, Ido Gustiawan Putri N.S, Reidha Novyca Rahmasari, Nuzul Shinta Nur Reidha Novyca Putri N.S Rejeki, Vania Chrisdiana Rezky Muharjo Riskiana, Nanda Riyanda, Trapsila Hardyas Beranta Rudi Indra Jaya Rusdianto Sesung Saleh, Sutan Rachman Sa’adah, Fatkhiyatus Semmy Slamet Silviana, Novita Linda Sinaga, Erdiana Slamet Arifin Sri Agustini Sri Rahayu Ningsih Stevani Komara Sunardi, Arwin Ardianto Supanji, Supanji Susanto, Aries Loren Tandiono, Sudargo Tegar Prakosa Wilis Trapsila Hardyas Beranta Riyanda Triyanto Triyanto Vania Chrisdiana Rejeki Victor Marsangap Nainggolan Wahyu Vidyaningsih Walidani, Lutfi Walidani, Lutfi Yessy Artha Mariyanawati Zamirah, Rosita Linda