Guru tidak sepenuhnya memahami keterampilan perlindungan diri dasar sebagai salah satu materi pendidikan seksual. Materi pendidikan seksual dalam masyarakat hanya membahas tentang bagian tubuh dan larangan untuk menyebutkan nama asli atau nama ilmiah alat kelamin karena hambatan agama dan budaya. Studi ini bertujuan untuk mengetahui masalah apa yang dialami oleh guru taman kanak-kanak dalam mengimplementasikan pendidikan seksual berbasis budaya Jawa pada anak usia dini. Studi ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek diambil menggunakan sampling purposif dan data dikumpulkan melalui wawancara guru. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru menghadapi masalah dalam menyampaikan pendidikan seksual pada anak usia dini, seperti kesulitan dalam menyebutkan nama asli alat kelamin, kurangnya komunikasi antara guru dan orang tua, serta praktik seksual di sekolah yang tidak sesuai dengan praktik seksual di rumah. Ada kebutuhan akan layanan informasi lebih lanjut untuk menerapkan budaya Jawa dalam pendidikan seksual untuk anak usia dini.