Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Efektivitas Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Arso Yuliani, Yuliani; Suwito, Suwito; Ningrum, Jayanti Puspita; Mamonto, Andi Annisa Nurlia; Rumalean, Zonita Zirhani
Journal of Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): September - Februari
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i1.171

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Arso serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Kajian ini berangkat dari adanya kesenjangan antara norma hukum yang mengatur kewajiban nafkah anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan realitas pelaksanaannya di masyarakat. Metode Penelitian: Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer; bahan hukum sekunder; serta bahan hukum tersier sebagai penunjang analisis. Seluruh data dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada sinkronisasi antara norma hukum dan implementasi yuridis. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban nafkah anak belum berjalan efektif karena dipengaruhi oleh faktor internal seperti kondisi emosional dan budaya hukum individu, serta faktor eksternal berupa lemahnya ekonomi, ketiadaan sanksi hukum, dan kurangnya dukungan kelembagaan. Implikasi: Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan efektivitas hukum sebagai instrumen perlindungan anak dan rekayasa sosial.
EFEKTIVITAS KEBIJAKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NOMOR M.HH-19.PK.01.04.04/2020 Napitupulu, Agustinus F. I.; Puspitaningrum, Jayanti; Suwito, Suwito; Andrias, Maria Yeti; Aituru, Yulianus Payzon
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v4i1.1402

Abstract

The basic right to life is a human right protected in the Indonesian constitution. In this case, residents of the assisted communities still have the right to life as part of their human rights so that the state is obliged to try to protect them from the dangers of the Covid-19 pandemic which threatens the location of prisons where assisted residents live. The implementation of the policy of the Decree of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number M.Hh-19.Pk.01.04.04/2020 has not been very effective because there are still prisoners and children who are returned to prisons or detention centers for returning to commit crimes. In the field of supervision, there are still shortcomings, namely that supervision only involves elements of the Bapas and the Prosecutor's Office which are limited.
Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Amandemen UUD 1945 yang Berkualitas Ghafur, Jamaludin; Ariyanto, Ariyanto; Muslim, Muslim; Gani, Najamuddin; Puspitaningrum, Jayanti; Hamid, Moh. Amin
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i2.15255

Abstract

Paper ini berisi analisis tentang pentingnya keterlibatan Mahkamah Konstitusi mengawasi proses amandemen UUD 1945 oleh MPR agar hasilnya senantiasa selaras dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945. Sebab, sekalipun hukum sudah memberikan pedoman bahwa MPR hanya dapat melakukan perubahan atas pasal- pasal konstitusi sebagaimana yang telah diusulkan sebelumnya, namun ada potensi MPR mengabaikan ketentuan tersebut sehingga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan kepentingan rakyat. Adapun jalan keluar yang diusulkan untuk mengoreksi pelanggaran oleh MPR saat melakukan amandemen konstitusi atas ketentuan Pasal 37 UUD 1945 yaitu Mahkamah Konstitusi harus membatalkan keputusan MPR tersebut melalui mekanisme judicial review.