Indra Rahmatullah, Indra
Faculty Of Law State Islamic University (UIN) Of Syarif Hidayatullah Of Jakarta

Published : 62 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Urgensi Assesment Report Dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1664.897 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v4i3.16419

Abstract

Abstract:A draft law must be able to answer and solve the main problem of the society so that with the existence of the law the community gets legal protection from the state. However, the draft of Cipta Kerja Law makes an endless controversy. In fact, the draft was allegedly containing some problems since its appearance. Therefore, academic research (Assesment Report) is needed so that the rules in the draft have basic scientific arguments that can be justified. Unfortunately, the draft does not conduct an assesment report to know whether the society need the law and urgent.Keywords: Legal Protection, Controversy and Assesment Report Abstrak:Sebuah rancangan undang-undang harus dapat menjawab dan menyentuh pokok permasalahan masyarakat sehingga dengan adanya undang-undang tersebut masyarakat mendapatkan sebuah perlindungan hukum dari negara. Namun, dalam RUU Cipta Kerja ini justru berakibat pada kontroversi yang tiada hentinya. Bahkan, disinyalir RUU ini mengandung kecacatan sejak awal pembentukannya. Oleh karena itu, dibutuhkan penelitian akademis sehingga aturan-aturan yang ada dalam RUU ini mempunyai basis argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan yang salah satunya adalah dengan membuat Laporan Kelayakan. Sayangnya RUU ini belum melakukan laporan kelayakan apakah RUU ini dibutuhkan dan penting di masyarakat.Katakunci: Perlindungan Hukum, Kontroversi dan Laporan Kelayakan
Filsafat Hukum Aliran Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies); Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 5, No 3 (2021)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i3.21393

Abstract

Critical Legal Studies (CLS) merupakan salah satu alternatif pemikiran dalam filsafat hukum yang dapat memberikan pandangan berbeda terhadap hukum. Ciri khas dari pemikiran ini adalah tidak menjadikan hukum yang dibuat oleh negara diterima taken for granted begitu saja sebelum adanya proses perjuangan nalar kritis terhadap subtansi hukumnya. Ada situasi ketidakpercayaan dan kekhawatiran bahwa hukum yang dibuat negara tidak bisa mendatangkan keadilan karena prosesnya yang melalui pergulatan tarik menarik kepentingan politik kekuasaan dan ekonomi sehingga menyebabkan produk hukumnya rentan akan tabir ketidaksempurnaan. Netralitas, dan imparsialitas merupakan katakunci yang menjadi indikator untuk mempurifikasi hukum tersebut. Oleh karena itu, CLS berupaya untuk selalu membuka selubung relasi kekuasaan dan relasi ekonomi yang selalu mengintervensi hukum dengan perjuangan dan logikanya sendiri. 
Filsafat Hukum Sejarah: Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 5, No 6 (2021)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i6.22203

Abstract

Abstract: Society has  own legal system, namely customary law which can be a source of national law. It exists and has been legitimized in the Indonesian constitution. With the recognition of customary law, law enforcers and lawmakers must consider it. Customary law is not made by the State, but exists, and develops with the development of society. In certain areas, the application of customary law or compliance with customary law is more binding than state law. The basic concept of customary law is from the thought of Friedrick Karl von Savigny through his various works, thus making him the philosopher who built the foundation for the School of Legal History. Keywords: Society; Customary Law; Legal History
Filsafat Hukum Sosiologis (Sosiological Jurisprudence); Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i2.21394

Abstract

Critical Legal Studies (CLS) is an alternative thought in legal philosophy that can provide a different view of the law. The hallmark of this thinking is that it does not take the laws made by the state taken for granted before the process of critical reasoning struggles against its legal substance. There is a situation of distrust and concern that the laws made by the state cannot bring justice because the process goes through a tug-of-war struggle for political and economic interests, causing the legal product to be vulnerable to imperfections. Neutrality, and impartiality are the keywords that become indicators to purify the law. Therefore, CLS strives to always open the veil of power relations and economic relations which always interfere with the law with its own struggle and logic. 
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pekerja Anak Dalam Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v4i1.18956

Abstract

Abstrak:Covid 19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 membawa dampak sangat besar terhadap perlindungan anak di Indonesia. Geliat ekonomi dan bisnis yang terpukul dari pandemi ini mengakibatkan banyak sektor industri yang terpaksa melakukan efisiensi perusahaan, pengurangan karyawan, pemotongan gaji bahkan harus gulung tikar sehingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi sektor informal yang harus bersusah payah bertahan dalam kondisi tak menentu. Situasi ini berpengaruh pada tingkat ekonomi keluarga khususnya level menengah ke bawah yang terhimpit masalah ekonomi sehingga anak terpaksa menjadi pekerja demi membantu ekonomi keluarganya. Oleh karena itu dibutuhkan perlindungan hukum HAM bagi anak. Katakunci: Covid-19, Anak dan Hak Asasi Manusia           Covid 19 hit Indonesia since early 2020 and has huge impact on the child protection in Indonesia. The economic and business activity which was hit by the pandemic has resulted in many industrial sectors being forced to conduct efficiency, reduce employees, and job terminated (PHK). Moreover, the informal sector must struggle to survive in uncertain condition. This situation affects the economic family, especially middle to lower level, which is crushed by economic problem so that children are forced to become workers to help their family's economy. Therefore, protection of human rights law for children is needed. Keywords: Covid-19, Child and Human Rights
Jaminan Hak Kesehatan Pekerja Work From Office Selama Masa PSBB Covid-19 Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1614.988 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v4i1.15425

Abstract

Abstract:Health guarantee for workers is the human rights that must be fulfilled by employers in the current pandemic situation. This obligation is essential because workers are assets for the company. Work relationship between workers and employers must be harmonious and mutual benefit by means of employers making preventive and reactive efforts in providing health guarantee for workers so that the purpose of labor regulation in Indonesia can be realized properly and humanity.Keywords: Health Guarantee, Human Rights and Pandemic Abstrak:Jaminan kesehatan bagi pekerja adalah hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi oleh pengusaha di tengah-tengah situasi pandemic saat ini. Kewajiban tersebut adalah hal yang esensial karena pekerja adalah aset bagi perusahaan. Hubungan kerja antar pekerja dan pengusaha harus berjalan harmonis dan saling menguntungkan dengan cara pengusaha melakukan upaya preventif dan reaktif dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja sehingga tujuan dari pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia yang humanis dapat terealisasi dengan baik.Kata Kunci: Hak Kesehatan, Hak Asasi Manusia, Pandemi 
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i1.19811

Abstract

Abstrak: Masa pandemi mengakibatkan dampak yang besar pada sendi kehidupan manusia. Salah satunya kegiatan dan mobilitas sosial lebih banyak dilakukan di rumah. Dimulai dari bekerja, belajar, belanja sampai beribadah di rumah. Besarnya porsi kegiatan yang dilakukan di rumah menjadikan aktivitas digital tidak dapat dihindari. Namun demikian, besarnya aktivitas itu belum diimbangi dengan perlindungan hukum terhadap data pribadi setiap orang di Indonesia. Pelanggaran terhadap data pribadi sering kali terjadi seperti data pribadi yang bocor ke publik. Data tersebut terdiri atas nama, nomor KTP, nomor telepon, alamat email, alamat rumah, informasi kesehatan, dan lain sebagainya yang sifatnya rahasia sehingga rentan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk menganalisis masalah ini digunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga negara wajib melindungi kerahasiaan data pribadi seseorang. Ironinya, perangkat hukum di Indonesia belum cukup memadai, karena masih tersebarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah Undang-Undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia secara komprehensif. Katakunci: Data Pribadi, Digital dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Filsafat Hukum Utilitarianisme: Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum di Indonesia Indra Rahmatullah
ADALAH Vol 5, No 4 (2021)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i2.22026

Abstract

The purpose of the law is not only about justice as the main paradigm of natural law, but also making legal certainty so that it has a clear barometer as the idea of legal positivism. In the other hand, the purpose of the law must be factual and real to make happiness for most people. The paradigm of Utilitarianism has opened the veil of law to provide something useful and can be felt directly by society. Whatever the policy of the State must guarantee happiness or mutual benefit. Utilitarianism also eliminates the selfishness of mankind, the state, and stakeholders to not only think about their own happiness and destiny but also be encouraged to share with many people.
PROBLEMATIKA REGULASI PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE BERBASIS SYARIAH DI INDONESIA Rizal Habibunnajar; Indra Rahmatullah
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2225

Abstract

Financial technology (fintech) berkembang pesat di Indonesia termasuk fintech yang berlandaskan Syariah. Kemunculan fintech Syariah dipilih karena masyarakat muslim di Indonesia dalam bertransaksi ingin menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Syariah. Namun demikian, fintech berbasis Syariah masih menyisakan beberapa masalah. Untuk menjawab problematika ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, objek penelitian yang dikaji terfokus pada peraturan perundang-undangan, putusan hakim, teori hukum, dokumen-dokumen, serta berbagai hasil penelitian terdahulu yang membahas persoalan terkait fintech syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa problematika dalam aturan fintech peer to peer lending syariah di Indonesia, yakni Pertama, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 lebih berkonotasi ke arah fintech konvensional, Kedua, muncul ketidakpastian hukum karena fintech syariah saat ini harus tunduk pada POJK Nomor: 77/POJK.01/2016, dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 117/DSN-MUI/II/2018. Padahal Fatwa MUI tidak termasuk ke dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan, Ketiga, aturan fintech syariah belum mengatur aspek pengawasan syariah atau kepatuhan syariah, dan Keempat, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 tidak secara tegas mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan sanksi pidana untuk penyelenggara fintech. Terdapat beberapa hal yang perlu untuk dimasukan dalam regulasi khusus fintech syariah, yakni. Pertama, memperjelas sisi peristilahan yang berkaitan dengan fintech syariah. Kedua, Asas, tujuan dan fungsi. Ketiga, Bentuk Badan Hukum, Kepemilikan, dan permodalan. Keempat, Jenis dan kegiatan usaha. Kelima, Perizinan. Keenam, Perjanjian atau Dokumen elektronik. Ketujuh, Tata Kelola, Prinsip Kehati-hatian dan pengelolaan resiko fintech syariah. Kedelapan, Pengawasan Kesyariahan, dan terakhir, Aspek penyelesaian sengketa.
Strategic Alliances between Sharia Microfinance Institutions and Financial Technology in Strengthening Small Micro Enterprises (MSEs) Euis Amalia; Indra Rahmatullah
IQTISHADIA Vol 13, No 2 (2020): IQTISHADIA
Publisher : Ekonomi Syariah IAIN Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/iqtishadia.v13i2.7743

Abstract

Sharia microfinance and financial technology have a very significant role as an effective solution for accessing finance for small and micro-enterprises (MSEs). The research aims to investigate the business model used, type of contracts employed, other legal aspects, and the risk mitigation dimension involved. By utilizing qualitative methods and critically analyzing a specific case study related a business model by the alliances between PT Ammana Fintech Sharia and a sharia microfinance institution, BMT Syahida Ikaluin. In generating the data, interviews with several experts and practitioners. The study found that the business model used was based on crowdfunding, compliant with sharia principles dan has a strong basis both in positive law and Islamic edict (fatwa). The research showed that the strategic alliance between a sharia microfinance institution and financial technology is capable of strengthening access to capital sources for small and micro-enterprises. It also improves community financial literacy and financial inclusion. This research could contribute to the creation of innovative products concerning sharia microfinance and sharia financial technology. Furthermore, it could also become a benchmark in formulating policies to strengthen these strategic institutional alliances.