Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebaran Konten Yang Bermuatan Tindak Pidana Asusila Melalui Media Facebook Risti Dwi Ramasari; M. Syachrian Ramadhan
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4738

Abstract

Di era globalisasi, kemajuan di segala bidang sangat pesat terutama di bidang teknologi dan informasi, hal ini membawa dampak negatif yaitu menimbulkan kejahatan-kejahatan baru seperti asusila. Berdasarkan latar belakang, berfokus pada penjelasan Tindak Pidana penyebaran konten yang bermuatan asusila berdasarkan Putusan Nomor Studi Putusan Nomor 1029/Pid.Sus/2022/PN Tjk. Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah faktor penyebab pelaku dan pertanggungjawaban pidana pelaku. Metode penelitian dilaksanakan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab pelaku dapat disebabkan 2 (dua) hal yaitu, faktor dari dalam diri si pelaku yaitu keadaan jiwa dan niat. Dan faktor dari luar diri si pelaku yaitu kesempatan dan lingkungan. Pertanggungjawaban pidana pelaku penyebaran konten yang bermuatan tindak pidana asusila melalui media facebook adalah penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp 5,000,000.00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.