Claim Missing Document
Check
Articles

Pertimbangan Hakim Dalam Memberi Izin Kepada Pemohonan Untuk Mengganti Tahun Lahir di Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/PN Tjk) Hazbullah Indra Rajasa; Lukmanul Hakim
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5353

Abstract

Permohonan adalah tidak ada sengketa, Hakim mengeluarkan suatu penetapan atau lazimnya yang disebut dengan putusan declatoir yaitu putusan yang bersifat menetapkan, menerangkan saja. Sedangkan gugatan  adalah ada suatu sengketa atau konflik yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.hasil penelitian yang didapat, dapat disimpulkan Pertimbangan  Hakim Dalam Memberi Izin Kepada Pemohonan Untuk Mengganti Tahun Lahir Di  Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/Pn Tjk) adalah Pemohon dapat meyakinkan Hakim dengan menghadirkan 2 alat yang sah yakni bukti Surat dan Dua orang saksi dalam persidangan sebagaimana di atur dalam Pasal 163 HIR jo. Pasal 283 RBg jo. Pasal 1865 KUHPerdata serta Hakim juga berpendapat secara filosofi dan sosologis dimana   untuk memberikan kepastian bagi Pemohon sebagai bagian dari hak asasi manusia dan bagi Instansi Pelaksana itu sendiri, maka pengadilan harus mampu memberikan kepastian hukum melalui penetapann. Dan Akibat Hukum Dari Penetapan  Untuk Mengganti Tahun Lahir Di  Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/Pn Tjk) adalah Septi Kurnia (Pemohon) sah secara hukum dapat menggunakan tahun lahir 1971 di semua dokumen kependudukan dengan mengajukan perubahan Tahun lahir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung  untuk mengubah dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran,  Kartu Keluarga (KK), KTP (Kartu Tanda Penduduk dan dapat mengurus Paspor untuk haji karena secara negara tidak ada lagi dokumen kependudukan yang mengalami perbedan.
Pertimbangan Hakim Dalam Menyatakan Tidak Sahnya Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Persetujuan Pemilik (Studi Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk) Ramadhan Fariz Nugraha; Lukmanul Hakim
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5354

Abstract

Perbuatan melawan hukum juga sebagai suatu kumpulan dari, prinsip-prinsip hukum yang bertujuan guna mengontrol atau mengatur perilaku berbahaya guna memberikan tanggung jawab atas suatu kerugian yang di timbulkan dari interaksi sosial, dan guna memberikan ganti rugi terhadap pihak korban dengan suatu gugatan yang tepat.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Faktor Penyebab Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Adanya Persetujuan Pemilik berdasarkan Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk didasarkan pada 2 (dua) pendorong yakni faktor internal yang mana pelaku kurang dalam pengendalian diri, lemahnya iman dan faktor ekonomi sehingga pelaku melakukan tindak Perbuatan melwan Hukum. Dan Pertimbangan hakim Dalam Menyatakan Tidak Sahnya  Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Adanya Persetujuan Pemilik (Studi Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk) Adalah  Penggugat dapat membuktikan Gugatanya  dengan menghadirkan bukti surat dan dua orang saksi, pada saat dibuat Perjanjian Tergugat I yang mengklaim kepemilikan dan menjaminkan serta tindakan Tergugat II dan tidak dengan persetujuan dan verifikasi yang menyeluruh terhadap unit kendaraan Toyota Rush, Sehingga perjnajian tersebut Batal Demi hukum.
PERTANGGUNGJAWABAN LEMBAGA PERBANKAN TERHADAP PENCURIAN DATA NASABAH Lukmanul Hakim
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 1 (2018): Volume 10 Nomor 1 November 2018
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28932/di.v10i1.918

Abstract

Cyber crime or cyber crime is basically an impact of technological developments that have changed the habit of the community that was originally conventional into a more modern habits or can be called a high technology society. This change of habit has resulted in a crime with the use of electronic devices as a crime medium. The main factor that resulted in the switching of these habits is the development of information technology combined with communication media and computer technology, which then produces a new device called Internet. The emergence of the Internet has resulted in a new interaction pattern in the life of society, which initially more real (real) changed into patterns of interaction masayakat which can be said to be virtual Keywords: Bank, Data Theft, Cyber.PERTANGGUNGJAWABAN LEMBAGA PERBANKAN TERHADAP PENCURIAN DATA NASABAH
PERTANGGUNGJAWABAN SEORANG AYAH YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TIPU MUSLIHAT DAN MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Studi Putusan Nomor: 435/Pid.Sus/2021/PN Kot) Lukmanul Hakim; Risti Dwi Ramasari; Cindi Iklima
Journal Presumption of Law Vol 5 No 2 (2023): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i2.4545

Abstract

Semakin berkembangnya zaman tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga membawa dampak yang negatif. Hal tersebut terbukti dengan makin maraknya kejahatan yang terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan tersebut juga tidak hanya berasal dari luar rumah, tetapi juga bisa berasal dari rumah atau keluarga sendiri. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada Bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Faktor penyebab seorang ayah melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan yaitu dikarenakan adanya beberapa faktor seperti faktor internal yang berupa kurangnya pemahaman terdakwa terhadap agama, keadaan kejiwaan terdakwa pun ikut menjadi faktor penyebab, serta adanya kelainan seksual terdakwa seperti pedofilia yang dimana terdakwa lebih menyukai anak kecil disbanding seseorang yang sebaya nya. Selain faktor internal adapun faktor eksternal yang ikut mempengaruhi terdakwa dalam melakukan tindak pidana, seperti keadaan lingkungan serta keadaan tempat tinggal terdakwa yang mendukung terjadinya tindak pidana tersebut, lalu tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya karena istri sedang tidak berada di rumah, rendahnya Pendidikan terdakwa, serta media dan kemajuan teknologi pun menjadi salah satu bagian dari faktor eksternal yang menyebabkan terdakwa melakukan tindakan tersebut. Pertanggungjawaban pidana oleh seorang ayah yang melakukan tindak pidana tipu muslihat dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan adalah Terdakwa dijatuhi pidana penjara kepada Terdakwa selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan serta masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Criminal Responsibility for Public Order Violations in Bandar Lampung (Study of Decision Number 8/Pid.C/2025/PN. Tjk) Yafi Mahardika; I Ketut Seregig; Lukmanul Hakim
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8404

Abstract

Public order violations are a common problem in urban areas and have the potential to disrupt public peace and comfort. This situation demands strict law enforcement, especially in determining the form of criminal liability for perpetrators of violations. In Bandar Lampung City, public order violations are specifically regulated in Bandar Lampung City Regional Regulation Number 01 of 2018 concerning Public Peace and Public Order. This study aims to determine and analyze the form of criminal liability for public order violations in Bandar Lampung City and examine the basis for judges' considerations in issuing decisions against perpetrators of these violations. The focus of the research is directed at the Tanjung Karang District Court Decision Number 8/Pid.C/2025/PN Tjk as a case study, to observe the application of criminal law in judicial practice for minor crimes that disturb public order. The research method used is a normative juridical method supported by an empirical approach. The results of the research are in Decision Number 8/Pid.C/2025/PN. The TJK shows that the defendant was legally and convincingly proven to have violated Article 59 letter a of Bandar Lampung City Regional Regulation Number 01 of 2018, and was sentenced to imprisonment with a probationary period. The sentence reflects an educational and preventive law enforcement effort. The judge's considerations in issuing the verdict were not only based on the legal aspects, but also considered sociological and philosophical aspects, such as the social impact of the act, the defendant's condition, and the purpose of the sentence. This study concludes that the judge's verdict has reflected the proportional and just application of the law, while still paying attention to the interests of society and humanitarian values in criminal law enforcement.
Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi E-Commerce Shopee Dalam Sistem Cash on Delivery (Studi Kasus di Reach Official) Nanda Rahmadani; Lukmanul Hakim
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.7945

Abstract

Sistem Cash On Delivery (COD) di Shopee memberikan kemudahan bagi konsumen namun menimbulkan permasalahan bagi pelaku usaha seperti Reach Official berupa penolakan barang tanpa alasan jelas, penggantian isi paket saat retur, dan kerugian biaya pengiriman. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam transaksi COD serta upaya penyelesaian masalah antara pelaku usaha dan konsumen. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan teknik wawancara terhadap empat narasumber (perwakilan Shopee Express, pemilik Reach Official, dan dua konsumen) serta studi kepustakaan, yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang PMSE. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum diberikan melalui sistem asuransi transaksi, mekanisme video unboxing sebagai alat bukti, jaminan pembayaran meskipun barang ditolak tanpa alasan sah, dan sanksi penarikan otomatis saldo ShopeePay. Upaya penyelesaian masalah dilakukan secara bertingkat melalui komunikasi langsung, pembuktian dokumentasi, mediasi platform, dan kompensasi asuransi. Namun, pelaku usaha masih menanggung beban biaya operasional dan mengalami keterlambatan pencairan dana, sehingga diperlukan perbaikan berupa kompensasi biaya operasional, percepatan pencairan dana, dan peningkatan edukasi konsumen.
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesusilaan Pada Korban Pemerkosaan Serta Pengancaman Menggunakan Senjata Api : (Studi Putusan 652/Pid.B/2025/PN Tjk) I Made Agus Deny Kusuma; Lukmanul Hakim
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7079

Abstract

Tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan merupakan perbuatan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan serta menimbulkan dampak serius bagi korban, khususnya dalam tindak pidana penipuan yang disertai dengan ancaman kekerasan. Salah satu bentuk kejahatan tersebut dapat ditemukan dalam Putusan Nomor 652/Pid.B/2025/PN Tjk, di mana terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban dengan disertai ancaman menggunakan senjata api. Ancaman tersebut menyebabkan korban tidak berdaya dan terpaksa menuruti kehendak pelakunya, sehingga perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan pada korban licik serta pengancaman menggunakan senjata api dalam Putusan Nomor 652/Pid.B/2025/PN Tjk dan apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dalam hukuman tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui kajian kepustakaan dengan menelaah peraturan-undangan, doktrin, dan literatur hukum yang relevan. Pendekatan yuridis empiris dilakukan melalui penelitian lapangan dengan cara observasi dan wawancara terhadap aparat penegak hukum, yaitu penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim, guna memperoleh data empiris yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku telah terpenuhi karena adanya kemampuan pelaku bertanggung jawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan, serta tidak ditemukannya alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat menghapus kesalahan pelaku. Hakim dalam menjatuhkan putusan mendasarkan pertimbangannya pada pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis, dengan memperhatikan terpenuhinya unsur Pasal 285 KUHP, alat bukti yang sah, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun kepada penjahat. Adapun saran dalam penelitian pelaku ini adalah agar hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana penipuan yang disertai ancaman senjata api senantiasa memperhatikan rasa keadilan bagi korban serta dampak sosial yang ditimbulkan. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, khususnya korban penipuan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak korban dalam proses pidana.
Analisis Ratio Decidendi Hakim Dalam Kasus Perdagangan Anak Sebagai PSK Berbasis Aplikasi Digital (Studi Putusan Nomor 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk) Agus Muhammad Septiana; Lukmanul Hakim; Muhammad Iqbal Rofif
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7910

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi hakim dalam perkara perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi digital sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Fenomena perdagangan anak berbasis digital menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, sehingga menuntut ketajaman pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan norma pidana yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan menelaah pertimbangan hukum hakim, fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta penerapan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi hakim didasarkan pada pemenuhan unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlindungan khusus terhadap anak sebagai korban, serta pembuktian adanya penggunaan sarana elektronik sebagai media kejahatan. Hakim mempertimbangkan keterangan saksi, saksi korban, alat bukti elektronik, serta pengakuan terdakwa sebagai dasar keyakinan dalam menjatuhkan putusan. Selain itu, pertimbangan non-yuridis seperti dampak psikologis terhadap korban anak dan kepentingan perlindungan anak turut memperkuat dasar pemidanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ratio decidendi dalam putusan tersebut telah mencerminkan upaya perlindungan hukum terhadap anak dan respons peradilan terhadap kejahatan berbasis digital, meskipun masih diperlukan penguatan argumentasi hukum terkait penggunaan teknologi digital sebagai faktor pemberat pidana.
Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Pengadaan Komputer di Instansi Pemerintahan Provinsi Lampung (Studi Putusan Nomor: 606/Pid.B/2024/PN.Tjk) Fani Renaldi Hartawan; Lukmanul Hakim
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7967

Abstract

Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penggelapan pengadaan komputer di Instansi Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Putusan Nomor 606/Pid.B/2024/PN.Tjk antara lain strata sosial, ekonomi dan kebudayaan dengan jumlah kejahatan dalam lingkungan itu baik dalam lingkungan kecil maupun besar, di mana kejahatan penggelapan adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem ketidakpercayaan atas suatu hal (obyek) yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah dapat dipercaya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya atau pembohong. Dan Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan pengadaan komputer di Instansi Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 606/Pid.B/2024/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam diri terdakwa. Kesemua aspek yang dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tersebut pada dasarnya merupakan fakta hukum yang terungkap di persidangan, baik aspek yuridis, sosiologis dan filosofis.
Pertanggungjawaban Pelaku Sebagai Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana Dengan Kesengajaan Membantu Tahanan Melarikan Diri (Studi Putusan Nomor 150/PID.B/2025/PN SDN) Ahmad Solehan; Zainudin Hasan; Lukmanul Hakim
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8002

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang berstatus sebagai petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana yang dengan sengaja membantu tahanan melarikan diri sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 150/Pid.B/2025/PN Sdn. Permasalahan yang dikaji meliputi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, penerapan unsur kesengajaan, serta kesesuaian putusan dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa putusan pengadilan dan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur kesengajaan dan penyalahgunaan kewenangan sebagai aparat penegak hukum, sehingga pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan secara penuh. Majelis hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis, termasuk posisi terdakwa sebagai petugas yang seharusnya menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam sistem peradilan pidana.