p-Index From 2021 - 2026
8.008
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Administrator Judi Online Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk) Edi Prayitno; S Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7911

Abstract

Perkembangan teknologi informasi meningkatkan tindak pidana perjudian daring, termasuk keterlibatan anak sebagai administrator situs judi online. Permasalahan ini menimbulkan kompleksitas hukum karena anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana namun tetap harus dilindungi hak-haknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai administrator judi online serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan anak memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 303 KUHP, namun penerapan sanksinya disesuaikan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis, psikologis, lingkungan, dan masa depan anak, sehingga pemidanaan lebih berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan prinsip perlindungan anak, diversi, dan keadilan restoratif serta peningkatan peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam pencegahan perjudian daring.
Penererapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2025/PN TJK) Putri Lidia Damayanti; Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7912

Abstract

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, tetapi juga tingkat keparahan dan kompleksitas kejahatan tersebut. Yang lebih memprihatinkan adalah banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dan dipercaya oleh anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang-orang di lingkungan sekitar anak. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini ialah Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Diperkuat dengan wawancara bersama narasuumber terkait objek penelitian.