p-Index From 2021 - 2026
9.039
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Yustitiabelen Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) DE'RECHTSSTAAT YUSTISI JURNAL CEMERLANG: Pengabdian pada Masyarakat Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Progressive Law Review Jurnal Yustisiabel Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Journal Presumption of Law Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia Jurnal Hukum Malahayati Case Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia International Journal of Religion Education and Law Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia LEX SUPERIOR Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Journal of Law, Education and Business Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora JURNAL RETENTUM Influence: International Journal of Science Review Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Innovative and Creativity ENDLESS : International Journal of Future Studies Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Cendekia Ilmiah Journal of Health Education Law Information and Humanities Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan yang Memberatkan (Studi Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk) Hartono, Bambang; Seftiniara, Intan Nurina; Akbar, Daffa Alrizqi
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7938

Abstract

Pencurian dikualifikasi dengan ancaman hukuman yang lebih berat jika dibandingkan dengan pencurian biasa, sesuai dengan Pasal 363 KUHP maka bunyinya sebagai berikut: (1) Dipidana dengan pidana penjara selamalamanya tujuh tahun, seperti pencurian ternak. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan yang Memberatkan berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/ 2025/PN Tjk ? dan Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk?, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa, Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan Yang Memberatkan Berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/ 2025/PN Tjk  telah sesuai dimana  Majelis Hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Jika dikorelasikan dengan ancaman maksimal Pasal 363 KUHP (7 tahun), maka putusan ini mencerminkan penerapan asas proporsionalitas. Hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan secara berimbang dan Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan  Berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk  didasarkan pada 2 (dua) faktor pendorong yakni faktor internal yang mana pelaku memiliki pengendalian diri yang kurang serta keimanan yang lemaha  karena faktor ekonomi dan jauh dari Maha kuasa sehingga pelaku terjerumus dan melakukan tindak Pidana pencurian.  Selain Faktor internal tersebut faktor ekseternal juga sangat berpengaruh besar terhadap terjadi tindak pidana pencurian yakni kecerobohan dari korban yang di dapat memnacing sedorang untuk melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang di lakukan oleh Terdakwa.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pemerkosaan oleh Pelaku (Studi Putusan Nomor:115/Pid.B/2024/PN Liw) Irma Wati Pasaribu; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5358

Abstract

Tindak pidana pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kejahatan seksual yang diatur dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan hak asasi manusia. Dalam konteks hukum Indonesia, kasus pemerkosaan sering kali menghadapi tantangan dalam aspek pembuktian, perlindungan korban, serta pertanggungjawaban pelaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab tindak pidana pemerkosaan, pertanggungjawaban pelaku berdasarkan hukum yang berlaku, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor: 115/Pid.B/2024/PN Liw. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Metode normatif digunakan untuk menganalisis ketentuan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana pemerkosaan, sedangkan metode empiris digunakan untuk mengkaji penerapan hukum dalam kasus konkret. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer berupa putusan pengadilan serta data sekunder berupa literatur, dokumen hukum, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pemerkosaan dalam Putusan Nomor: 115/Pid.B/2024/PN Liw disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor lingkungan sosial, kurangnya pendidikan moral, serta lemahnya pengawasan sosial. Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 285 KUHP yang mengatur hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, dalam praktiknya, terdapat berbagai kendala dalam menegakkan keadilan bagi korban, seperti tekanan psikologis yang dialami korban dalam proses peradilan serta kemungkinan hukuman yang lebih ringan bagi pelaku karena berbagai pertimbangan hakim. Dari segi pertanggungjawaban pidana, pelaku bertanggung jawab secara penuh karena memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemerkosaan, yaitu adanya unsur kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan dengan sengaja terhadap korban untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Selain itu, hakim dalam putusan ini mempertimbangkan alat bukti yang diajukan, termasuk keterangan saksi, visum et repertum, serta pengakuan terdakwa. Dalam menjatuhkan putusan, hakim juga memperhatikan aspek-aspek meringankan dan memberatkan bagi terdakwa, seperti latar belakang sosial dan ekonomi, dampak psikologis pada korban, serta kemungkinan pelaku mengulangi perbuatannya di masa depan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sistem hukum di Indonesia telah mengatur tindak pidana pemerkosaan secara jelas, masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam mekanisme perlindungan korban, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta kebijakan hukum yang lebih tegas untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
The Criminal Law Enforcement Against Perpetrators of Motor Vehicle Theft with Violence in the Perspective of Certainty and Justice (A Study of Decision Number 651/Pid.B/2025/PN Tjk) Hartono, Bambang; Seftiniara, Intan Nurina; Febriansyah, M. Abi
The Future of Education Journal Vol 5 No 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v5i1.1618

Abstract

The crime of motor vehicle theft with violence is a criminal phenomenon that is very disturbing to the community because it not only threatens property, but also the safety of life. This study aims to analyze the factors causing the crime of motor vehicle theft with violence, and law enforcement efforts based on (Study of Decision Number 651 / Pid.B / 2025 / PN Tjk) the mechanism of criminal law enforcement against perpetrators of theft with violence and evaluate the implementation of law enforcement in achieving the value of legal certainty and justice. The problems in this study are: the factors causing the crime of motor vehicle theft with violence based on decision number 651 / Pid.B / 2025 / PN Tjk. and criminal law enforcement against perpetrators of motor vehicle theft with violence based on decision number 651 / Pid.B / 2025 / PN Tjk. The research method uses a normative juridical and empirical juridical approach. The normative juridical approach is taken through a literature study by examining relevant laws and regulations, doctrines, and legal literature. Meanwhile, an empirical approach is carried out by interviewing parties involved or directly understanding the case in order to obtain a factual picture regarding the application of the law in the field. The results of the study indicate that the factors causing this crime come from internal aspects in the form of economic factors, education, religion, personality as well as external aspects which include the influence of family, environment, culture or habits. Regarding law enforcement, it has been carried out appropriately, and in accordance with the mechanisms of criminal procedure law. This can be seen from several aspects: the fulfillment of all elements of Article 363 paragraph (1) 4.5 of the Criminal Code, the Public Prosecutor assesses that the elements of the crime have been completely proven, and states that the perpetrator consciously committed his actions as a perpetrator of motor vehicle theft, the Panel of Judges issued a verdict based on the belief obtained from evidence, evidence and statements from witnesses and the perpetrator. The suggestion from this study is that law enforcement officers increase their accuracy in conducting examinations and eradicating criminal acts such as theft.
Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dan Pelatihan Kerja Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Persetubuhan Anak: (Studi Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK) Asia Bagus, Putri Khailla; S. Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4524

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan. Latar belakang penelitian melibatkan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang memerlukan penanganan khusus melalui sistem peradilan pidana anak. Namun, dalam prakteknya, penerapan sanksi harus menyeimbangkan antara efek jera bagi pelaku dan perlindungan hak-hak anak sebagai pelaku agar tetap mendapatkan pembinaan yang layak, khususnya dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Adapun permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK dan bagaimana implementasi sanksi pidana penjara dan sanksi tindakan pelatihan kerja bagi anak tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Selanjutnya analisis dilakukan secara yuridis kualitatif. Pembahasan dalam penelitian ini adalah implementasi sanksi terhadap anak dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK yakni: . Hakim memiliki peran besar dalam mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas untuk menentukan sanksi yang paling tepat bagi kepentingan terbaik anak. Dalam kasus ini, pertimbangan hakim mencakup aspek yuridis seperti pembuktian unsur-unsur pasal dan aspek sosiologis, serta aspek filosofis seperti kondisi psikologis serta masa depan anak. Langkah-langkah pembinaan melalui pelatihan kerja sangat penting untuk memitigasi risiko pengulangan tindak pidana di masa mendatang.Hakim menjatuhkan pidana penjara yang dibarengi dengan sanksi tindakan berupa pelatihan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak tidak hanya berfokus pada penghukuman fisik, tetapi juga pada aspek rehabilitasi. Keberadaan sanksi pelatihan kerja menjadi poin utama dalam memastikan bahwa setelah menjalani masa pidana, anak memiliki keterampilan untuk kembali ke masyarakat Saran dalam penelitian ini adalah: Hakim diharapkan terus konsisten dalam menerapkan keadilan restoratif dan mengedepankan sanksi tindakan dibandingkan sekadar pidana penjara untuk menjamin perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selanjutnya, Implementasi sanksi tindakan berupa pelatihan kerja bagi anak pelaku tindak pidana dinilai harus lebih dioptimalkan sarana dan prasarananya agar tujuan rehabilitasi dapat tercapai secara maksimal. Beberapa pihak seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga tempat pelatihan kerja dapat meningkatkan koordinasi dalam pengawasan pelaksanaan sanksi tersebut. Maka instansi terkait dapat memperluas jenis pelatihan yang diberikan agar sesuai dengan minat dan bakat anak.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk) Intan Nurina Seftiniara; Tami Rusli; Novita Jaya Putri
Journal Presumption of Law Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v5i1.4424

Abstract

Saat ini Indonesia rentan terhadap sasaran potensial untuk memproduksi dan pengedaran obat-obatan terlarang seperti narkotika secara melawan hukum atau illegal. Negara seperti Indonesia menjadi sarana untuk di jadikan tempat perlintasan narkotika, oleh karena itu kejahatan narkotika ini bukan lagi kejahatan yang sifatnya bersakala kecil, tetapi telah menjadi permasalahn seluruh elemen bangsa dan nasional, yang juga sering dijadikan sebagai tempat transit bagi para pelaku sebelum mereka sampai ketempat tujuan di negara lain. Oleh karena itu data perkembangan kasus pidana narkotika ini semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika (Studi Putusan Nomor :15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk), untuk mengetahui apasaja yang menjadi faktor Penghambat Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi PutusanNomor :15/Pid.Sus- Anak/2021/PN.Tjk). Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengadili kasus anak yang didakwa dengan perdagangan narkotika, hakim mempertimbangkan usia anak dan seberapa meyakinkan kesaksian mereka. Jika tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan anak, hakim dapat tetap menghukum anak tersebut dengan menerbitkan catatan kriminal dan mewajibkan mereka untuk mengikuti rehabilitasi atau pelatihan kerja.
Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Indonesia dalam Perkara Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor : 482/Pid.B/2024/PN.Tjk) Intan Nurina; Bambang Hartono; Dicko Ade Aryandhana
Case Law : Journal of Law Vol. 7 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v7i2.4679

Abstract

Kejahatan secara umum diatur dalam buku kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (yang seterusnya akan disebut KUHP). Salah satu kasus kejahatan umumnya adalah kejahatan pembunuhan. Dalam KUHP pembunuhan tergolong sebagai kejahatan terhadap nyawa yang pengaturannya secara khusus diatur dalam Bab XIX KUHP yang terdiri dari 13 pasal yakni Pasal 338 sampai dengan Pasal 350. Kejahatan terhadap nyawa dalam KUHP digolongkan dalam dua golongan, yang pertama berdasarkan unsur kesalahan dan yang kedua berdasarkan objeknya. Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Melihat perbedaan antara pembunuhan biasa dengan pembunuhan berencana, adalah pembunuhan biasanya dilakukan dengan spontan ketika pelaku dalam pembunuhan tersebut memiliki niat jahat. Hal tersebut diatur dalam Pasal 338 KUHP yang berbunyi "Barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain akan diancam dengan pembunuhan yang hukumnya maksimal 15 tahun". Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan pembunuhan berencana dan implementasi sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan pembunuhan berencana dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana di Indonesia berdasarkan Putusan Nomor : 482/Pid.b/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kejahatan pembunuhan berencana yaitu faktor kemampuan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, faktor lingkungan masyarakat sekitar, perkembangan teknologi yang sangat pesat, dendam dan pengaruh alkohol (mabuk). Berdasarkan fakta hukum Implementasi sanksi pidana dari Pertimbangan Majelis Hakim terhadap Terdakwa Rifki Novansyah yang telah terbukti secara sah merencanakan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP sudah sangat tepat. Yang dimana keadaan yang memberatkan Terdakwa, perbuatan Terdakwa meresahkan Masyarakat dan perbuatan Terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum positif.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Administrator Judi Online Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk) Edi Prayitno; S Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7911

Abstract

Perkembangan teknologi informasi meningkatkan tindak pidana perjudian daring, termasuk keterlibatan anak sebagai administrator situs judi online. Permasalahan ini menimbulkan kompleksitas hukum karena anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana namun tetap harus dilindungi hak-haknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai administrator judi online serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan anak memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 303 KUHP, namun penerapan sanksinya disesuaikan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis, psikologis, lingkungan, dan masa depan anak, sehingga pemidanaan lebih berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan prinsip perlindungan anak, diversi, dan keadilan restoratif serta peningkatan peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam pencegahan perjudian daring.
Penererapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2025/PN TJK) Putri Lidia Damayanti; Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7912

Abstract

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, tetapi juga tingkat keparahan dan kompleksitas kejahatan tersebut. Yang lebih memprihatinkan adalah banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dan dipercaya oleh anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang-orang di lingkungan sekitar anak. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini ialah Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Diperkuat dengan wawancara bersama narasuumber terkait objek penelitian.
Pertimbangan Hakim Terhadap Perbuatan Melawan Hukum oleh Ahli Waris Dalam Pinjam-Meminjam Uang yang Akan Digunakan Untuk Investasi Penitipan dan Bisnis Beras (Studi Putusan Nomor: 222/Pdt.G/2022/PN TJK) Erlina Bachri; Intan Nurina Seftiniara; Saniyya Fadhilah Agustine
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6789

Abstract

Lending and borrowing can be done through an agreement between the borrower and the lender in the form of an agreement. The loan agreement can be in the form of money or goods with an agreement to replace the amount of the same value as the loan. However, many violate this agreement, resulting in losses for one of the parties. This loss is the basis for the cause of Unlawful Acts. Factors Causing Unlawful Acts in Loan Agreements Based on Decision Number: 222/Pdt.G/2022/PN TJK are: First, the existence of bad intentions or bad faith from one of the parties; Second, negligence (culpa) or deliberate action (dolus) by Iwan Palera Rindas; and Third, the trust factor where the Plaintiff was willing to lend such a large amount of money because of his personal relationship with the late Iwan Palera Rindas, whom he trusted like family. The Judge's Consideration of the Unlawful Acts in the Loan Agreement Based on Decision Number 222/Pdt.G/2022/PN TJK was correct and proper because it considered three legal aspects: first, Juridical Consideration, in this case Article 1100 of the Civil Code and Article 1365 of the Civil Code as the legal basis for the lawsuit; second, Philosophical Consideration, which considered the Plaintiff's ability to prove a legal relationship between the Plaintiff and the heirs of the late Iwan Palera Rindas, who were entrusted with money for the rice business; and third, Sociological Consideration, namely that the Defendants had not fulfilled their obligations as heirs of the late Iwan Palera Rindas by failing to return the Plaintiff's money amounting to Rp2,496,000,000.00 (two billion four hundred ninety-six million Rupiah).
The Importance of Anti-Corruption Education in Building a Culture of Integrity in Indonesia Abdi Saputra Jaya Tumanggor; Rangga Wijaya; Intan Nurina Seftiniara
The Future of Education Journal Vol 4 No 9 (2025)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v4i9.1277

Abstract

This research aims to describe the urgency of anti-corruption education as a preventive measure to prevent acts of corruption, viewed both from the aspects of formal education and public services. This research was conducted using the literature study method. The researcher conducted a literature study with the aim of providing an in-depth understanding of the importance of anti-corruption education and the importance of the value of integrity in society, so that the researcher grouped, processed and used only relevant literature. The research results show that anti-corruption education as an effort to prevent criminal acts of corruption should be carried out as early as possible. In other words, it is very urgent that anti-corruption education be applied to students and every group, including state civil servants as holders and regulators of public interests. In this way, Indonesia's goal as a land of integrity can be fully achieved.