Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

ALTERNATIF SANKSI PSIKOLOGIS TERHADAP PELAKU KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Fitri Yani; Tonna Balya
Lex Justitia Vol 3 No 2 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.2 JULI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.2.2021.115-125

Abstract

Hukuman yang di terapkan bagi narapidana berdasarkan putusan pengadilan umumnya tidak diluar konteks perundang-undangan yakni pidana penjara, kurungan, denda, penjara seumur hidup dan bahkan pidana mati. Ini lah bentuk hukuman yang diterapkan pada narapidana dimanapun asal daerahnya. Narapidana dan narapidana anak berbeda saksi hukumannya tergantung kepada tingkat kejahatan yang dilakukannya. Namun dengan penjatuhan sanksi sesuai dengan undang-undang dan KUHP tidak memberikan efek jera/ detern effect pada pelaku, justru malah meningkatnya kejahatan dan jumlah narapidana dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itulah judul alternative sanksi psikologis dalam hukum pidana di Indonesia ini dianalisis. Metode penelitian ini menggunakan kajian yuridis normative dengan data kualitatif mengunakan data primer dan data sekunder.Masyarakat dalam kehidupan sosial perlu kontrol untuk mengatur berbagai tingkah laku atau tingkah laku anggota kelompok sosial, Artinya tingkah laku manusia haruslah dibatasi oleh aturan sehingga manusia dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan tindakan yang tidak boleh dilakukan. peraturan yang berlaku dan mengikat tersebut di harapkan menciptakan sistem hukum yang aturan mainnya secara formal dirumuskan dengan sanksi yang dapat memberikan perubahan kepada prilaku individu kearah yang lebih baik lagi. Karena peraturan bertujuan untuk melibatkan, mendidik, dan bahkan memaksa warga negara untuk mematuhi peraturan yang ada dan berlaku tersebut. Sanksi yang dijadikan sebagai sarana penegakan hukum pidana dalam fakta hukumnya tidak dapat memberikan dampak yang berarti untuk perubahanperilaku narapidana atau terpidana maka diharapkan dengan melalui alternative sanksi tindakan psikologis dapat merubah perilaku narapidana kearah lebih baik dengan tindakan yang mengajarkan pada kegiatan konseling, agama, etika berdasarkan nilai-nilai agama dan pancasila. Begitupula adanya dengan sistem pemidanaan yang berlaku yang memberikan sanksi tindakan atau hukuman bagi pelaku kejahatan pidana tindakan psikologis untuk menjaga tingkah laku agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Efektifitas APS Dalam Sengketa Kekayaan Intelektual Di Era Digitalisasi Fitri Yani; Bintan R Saragih; Tonna Balya; Rebecca Saragih; Nurfadillah Nurfadillah
Lex Justitia Vol 5 No 2 (2023): LEX JUSTITIA VOL. 5 NO.2 JULI 2023
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.5.2.2023.98-110

Abstract

Permasalahan penyelesaian sengketa, khususnyapada sengketa non litigasi dalamera global dihadapkanpada persoalan yang kompleks, khususnya mengenai coalition of norm. kenapa demikian karenahal banyaknyafactor berperan yang perlu dicarikkan jalan keluar apabila timbul sengketa disalah satu pihak banyak factor yang berpengaruh pada sengketa nonlitigasi nasional maupun internasional. Seperti budaya, Bahasa, system nilai, serta system hukum yang berlainan. Seperti amerika menyindir jepang dengan anekdot para lawywrnya dapat dibarter dengan mobil jepang. Tidak di pungkiri bahwa sudah banyak pebisnis memilih penyelesaian sengketa diluar pengadilan dengan istilah alternative disvute resolution ( ADR), mengingat biaya lebih ekonomis, praktis,dan tidak memakan waktu yang lama. Norma hukum arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa diluar pengadilan telah diatur dalam undang-undang 30 tahun 1999 dengan berlakunya undang-undang ini maka dicabutlah peraturanarbitrase di luar undang-undangini baik di jawa maupun diluar pulau jawa. Metode penelitian ini adalah field riset perpustakaan dengan membedah undang-undang dan literature perpustakaan, dari penelitian ini maka diperoleh hasil dan pembahasan Dalam Perspektif kebutuhan hukum maka Alternatif Penyelesaian Sengketa Non-Litiigasi ( Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase ) masih sangat diperlukan khususnya dalam sistem hukum di Indonesia yang membutuhkan sebuah sistem dengan tetap memperhatikan asas hukum yang efektif, efisien, cepat dan biaya ringan serta memberi kemanfaatan kepada masing -masing pihak bersengketa terkhusus sengketa Hak Kekayaan Intelektual Walaupun dalam prakteknya masih banyak sengketa kekayaan Intelektual yang menyelesaikan melalui litigasi dan melalui jalur domain hukum pidana Faktor Hukum itu sendiri (UU), Faktor Penegak Hukum, Faktor sarana penegak hukum, Faktor Masyarakat, dan Faktor kebudayaan. Maka terkait Alternatif Penyelesaian sengketa yang substansi dasarnya adalah musyawarah/kesepakatan sudah merupakan bahagian dari budayamasyarakat Indonesia tetapi halini tergerus oleh berbagai faktor yang membuat masyarakat masih tetap memilih penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, akhirnya dibutuhkan kesadaran hukum serta budaya masyarakat berikut edukasi terhadap masyarakat bahwa APS adalah bahagian penting dalam penyelesaian sengketa.
Pengaruh Media Sosial Tik Tok Terhadap Perilaku Sosial Siswa SMP Al-Wasliyah Kampung Lalang Medan. Tonna Balya; Fitri Yani; Tiopan Siagian; Reza Prabudi; Ridho Aldhizar; Muhammad Ihsan
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.122-129

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak signifikan terhadap pergeseran dinamika sosial. platform jejaring sosial yang sangat populer di kalangan milenial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sosial yang terjadi dalam konteks penggunaan Sosial media dan dampaknya terhadap perkembangan identitas remaja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan: (1) apa yang dimaksud dengan tik tok media sosial, (2) bagaimana perilaku siswa kelas 8 (delapan) di SMP (Sekolah Menegah Pertama) Swasta Al-Washliyah Pinang Baris, dan (3) apakah ada hubungan antara tik tok media sosial dan perilaku siswa kelas 8. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini, teknik simple random sampling digunakan untuk memilih 68 siswa. Tik tok media sosial adalah variabel independen penelitian ini, dan perilaku siswa adalah variabel dependennya. Metode pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan angket atau kuesioner. Uji normalitas dan linieritas adalah komponen uji prasyarat. Analisis akhir dilakukan setelah data linier dan normal selesai. Koefisien determinasi, regresi linier sederhana digunakan untuk menganalisis data penelitian. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa: (1) ada pengaruh yang signifikan antara media sosial tik tok dan perilaku siswa kelas tinggi; dengan hasil penelitian diperoleh thitung lebih besar dari ttabel (15,804 lebih besar dari 2,024), Ha diterima dan HO ditolak. (2) Ada persentase sumbangan media sosial tik tok terhadap perilaku siswa kelas tinggi sebesar 86,8%, yang menunjukkan bahwa media sosial tik tok memiliki pengaruh 86,8% terhadap perilaku siswa kelas tinggi, sedangkan 13,2% dipengaruhi oleh variable lain yang tidak dibahas Dalam penelitian ini.
ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA HAK PATEN OLEH NOKIA TERHADAP OPPO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Fitri Yani; Fani Budi Kartika; Muhammad Ihsan; Tonna Balya; Mujib Medio Annas
Lex Justitia Vol 6 No 2 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO. 2 JULI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.2.2024.130-142

Abstract

Penggunaan Bitcoin ataupun cryptocurrency di Indonesia sudah mulai dianggap sah secara hukum, bukan sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi sebatas sebagai komoditi saja. Artinya, cryptocurrency baru dapat diperjualbelikan sebagai aset berjangka sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset).Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum Yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah) dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis dan Sumber datanya berasal dari data sekunder (data kepustakaan dan dokumen hukum), dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis bahan hukum menggunakan interpretasi (penafsiran) dan penyimpulan secara deduktif.Cryptocurrency bukanlah uang elektronik karena tidak memenuhi unsur dalam Pasal 1 Nomor 3 Huruf a Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik, yaitu didasarkan atas nilai uang yang disetor dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah secara hukum positif.
Hukum Penanganan Penyebaran Berita Hoaks di Ruang Digital: Studi Kasus Ratna Sarumpaet Fani Budi Kartika; Erni Darma Yanti; Tonna Balya; Kania Nabila Hermansyah; Sabrina Silvia Putri; Dwi Shafanuha
Lex Justitia Vol 7 No 2 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 2 JULI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era digital dapat melakukan komunikasi tanpa harus bertemu langsung dan tidak mengenal batas jarak maupun waktu melalui pltform media sosial yang tentunya memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Akan tetapi media sosial dapat menimbulkan dampak negatif hal tersebut dikarenakan bebasnya penyebarluasan informasi di media social memungkinkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dapat menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau hoaks. Hoaks diartikan sebagai suatu bentuk penipuan yang tujuannya untuk membuat kelucuan atau membawa bahaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengaetahui peran hukum dalam penanganan penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh salah satu aktivis dan tokoh public yakni Ratna Sarumpaet. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normative dengan menggunakan bahan hukum primer yakni berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 11 tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, selain itu juga menggunakan bahan hukum sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyebaran berita bohong (hoaks) merupakan ancaman serius dalam era digital, terutama ketika melibatkan tokoh publik yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku hoaks memang penting, tetapi tidak cukup jika hanya bersifat represif. Peran hukum dalam kasus Ratna Sarumpaet sangat signifikan, sebagai bentuk pengendalian sosial terhadap penyebaran hoaks yang berdampak luas.
Kenakalan Anak Dalam Fenomena Balapan Liar Dalam Kajian Kriminologi ( Study Di Kota Binjai ) Fitri Yani; Tonna Balya; Eti Roherawati
Lex Justitia Vol 7 No 2 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 2 JULI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tentang kajian kriminalistik berkaitan dengan usaha penyidik dalam mengungkap kejahatan kenakalan anak terkait balap liar, penulis mengidentifikasi permasalahan mengenai apa saja rintangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam proses pengungkapan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Penulis memilih tema ini karena pentingnya memahami bahwa dalam balap liar terdapat aspek kenakalan anak teridentifikasi kejahatan seperti perjudian yang sulit untuk dibuktikan, sementara fenomena ini sering terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan penulis termasuk dalam kategori empiris, karena penulis melakukan pendekatan untuk mengetahui upaya yang diambil oleh kepolisian dalam mengungkap kenakalan anak balapan liar ini dan melihat rintangan yang mereka hadapi. Penelitian hukum empirik adalah kajian yang dilakukan secara langsung terhadap keselarasan antara instrumen hukum dan situasi riil yang ada di masyarakat. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis memberikan solusi terhadap masalah yang ada. Upaya untuk mengungkap praktik kenakalan anak balap liar, tantangan dalam mengatasi tindak pidana balap liar, dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan tersebut meliputi penyelidikan, penggeledahan, dan pencarian bukti-bukti sebagai alat pendukung, hambatan yang dihadapi dalam pengungkapan termasuk kekurangan jumlah personel, penggunaan teknologi canggih oleh pelaku, lokasi yang berpindah-pindah, serta kurangnya informasi dari masyarakat. Langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini adalah meningkatkan jumlah personel, berkoordinasi dengan pihak yang dapat memberikan bantuan, melakukan penyamaran, dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar mau memberikan informasi.
PERSPEKTIF HUKUM HAK PATEN DALAM KASUS SENGKETA HAK PATEN PADA PRODUK APPLE VS SAMSUNG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Fani Budi Kartika; Fitri Yani; Muhammad Ihsan; Tonna Balya; Mujib Medio Annas
Lex Justitia Vol 7 No 1 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 1 JANUARI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa perdata internasional antara Apple dan Samsung memperlihatkan kompleksitas hukum global, melibatkan hak kekayaan intelektual dan pertimbangan yurisdiksi. Kasus ini menghadirkan tantangan dalam menentukan kompetensi pengadilan di berbagai negara dan memahami ketentuan hukum yang berlaku. Konsep domisili, physical presence, dan host stage regulations menjadi pertimbangan dalam menilai keterkaitan antara induk perusahaan dan anak perusahaan dalam hukum perdata internasional. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menuntut pemahaman mendalam tentang hukum internasional dan konvensi terkait hak kekayaan intelektual.
ANALISIS IMPLEMENTASI MEKANISME PENANAMAN MODAL DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS: TANTANGAN DAN STRATEGI BERBASIS HUKUM Jihan Salsabila; Ayu Khairani Simbolon; Fani Budi Kartika; Fitri Yani; Tonna Balya
Lex Justitia Vol 7 No 1 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 1 JANUARI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia merupakan instrumen strategis dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, implementasi mekanisme penanaman modal di KEK menghadapi berbagai tantangan hukum yang mempengaruhi kepastian dan kemudahan investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penanaman modal di KEK, mengidentifikasi kendala hukum yang dihadapi investor, serta merumuskan strategi berbasis hukum guna meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif, mengkaji peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal dan KEK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemudahan perizinan dan fasilitas fiskal maupun non-fiskal di KEK, masih terdapat ketidakpastian hukum akibat regulasi yang tumpang tindih dan implementasi yang belum konsisten. Hal ini menjadi hambatan bagi investor dalam memaksimalkan potensi investasi di KEK. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi dan penguatan perlindungan hukum bagi investor sebagai strategi utama untuk mengatasi tantangan tersebut. Dengan demikian, pengelolaan KEK dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik investasi asing secara berkelanjutan. Kontribusi penelitian ini penting bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan akademisi dalam mengembangkan kerangka hukum yang mendukung mekanisme penanaman modal di KEK