Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT FITRAH KEPADA GURU MENGAJI DI KELURAHAN DAWI-DAWI, KEC.POMALAA, KAB. KOLAKA Ashar Sinilele; Atika Mulidya Rahman
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v1i1 Juni.57674

Abstract

Abstrak Pokok masalah pe.ne.litian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam te.rhadap pendistribusian zakat fitrah kepada guru mengaji Kelurahan Dawi-dawi, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka? Pokok masalah te.rse.but diuraikan ke.dalam sub masalah yaitu: 1) Bagaimana pendistribusian zakat fitrah kepada guru mengaji di Kelurahan dawi-dawi, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka?  2) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pendistribusian zakat fitrah kepada guru mengaji di Kelurahan Dawi-dawi, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka? Je.nis pe.ne.litian ini te.rgolong kualitatif de.ngan pe.nde.katan pe.ne.litian yang digunakan adalah: pe.nde.katan Hukum Islam dan empiris. Adapun sumbe.r data pe.ne.litian ini bersumber dari Staf Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Kepala Rt, Tokoh Agama, Pemberi Zakat dan Guru Mengaji. Se.lanjutnya me.tode. pe.ngumpulan data yang digunakan adalah obse.rvasi, wawancara, dokume.ntasi. Hasil pe.ne.litian ini me.nujukkan bahwa Pendistribusian zakat fitrah di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka telah dilakukan secara turun temurun dan masyarakat di kelurahan tersebut lebih mengutamakan guru mengaji sebagai penerima zakat daripada asnaf lainnya seperti fakir miskin. Padahal guru mengaji di Kelurahan Dawi-dawi tergolong  mampu. Penyaluran zakat fitrah oleh muzakki kepada mustahik di Kelurahan Dawi-dawi dilakukan dengan cara datang langsung ke TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Waktu pemberian zakat fitrah di Kelurahan dawi-dawi adalah pada saat awal bulan Ramadhan hingga sebelum dilaksanakan sholat Idul Fitri sedangkan jenis yang di berikan untuk membayar zakat fitrah adalah beras dan juga uang tunai. Pandangan Hukum Islam terhadap tradisi pendistribusian zakat fitrah kepada guru mengaji di Kelurahan Dawi-dawi tersebut bertentangan dengan hukum Islam dengan alasan: Pertama, bertentangan dengan penjelasan surah at- Taubah ayat 60 dalam tafsir ahkam yang menyatakan bahwa pendistribusian zakat harus merata dalam arti tidak mentikberatkan pada salah satu asnaf; kedua, bertentangan dengan tujuan utama zakat yaitu memberikan pertolongan bagi orang-orang fakir miskin dan orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan lainnya. Kata Kunci: Guru Mengaji, Hukum Islam, Zakat Fitrah.   Abstract The main problem of this research is how Islamic law views the distribution of zakat fitrah to Koran teachers in Dawi-dawi Village, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka? The main problem is described into sub-problems, namely: 1) How is the distribution of zakat fitrah to Koran teachers in Dawi-Dawi sub-district, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka?  2) What is the view of Islamic law regarding the distribution of zakat fitrah to Koran recitation teachers in Dawi-dawi Village, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka? This type of research is classified as qualitative with the research approaches used being: Islamic Law and empirical approaches. The research data sources come from sub-district staff, community leaders, neighborhood heads, religious figures, zakat givers and Koran teachers. Next, method. The data collection used was observation, interviews, documentation. The results of this research show that the distribution of zakat fitrah in Dawi-dawi Village, Pomalaa District, Kolaka Regency has been carried out for generations and the people in this subdistrict prioritize Koran teachers as zakat recipients rather than other asnaf such as the poor. Even though the Koran teachers in Dawi-dawi Village are quite capable. The distribution of zakat fitrah by muzakki to mustahik in Dawi-dawi Village is carried out by coming directly to the TPQ (Al-Qur'an Education Park). The time for giving zakat fitrah in Dawi-dawi Village is at the beginning of the month of Ramadan until before the Eid al-Fitr prayers are held, while the types given to pay zakat fitrah are rice and cash. The view of Islamic Law regarding the tradition of distributing zakat fitrah to Koran teachers in Dawi-dawi Village is contrary to Islamic law for the reasons: First, it is contrary to the explanation of Surah At-Taubah verse 60 in the Tafsir Ahkam which states that the distribution of zakat must be equitable in the sense that it does not focus on one of asnaf; secondly, it contradicts the main purpose of zakat, namely providing assistance to the poor and people who really need other assistance. Keywords: Koran teacher, Islamic Law,  Zakat Fitrah.
IMPLEMENTASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL (BPJPH) TERHADAP PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL DI KOTA MAKASSAR Taufiq, Adhelia Nur Fajriah; Ashar Sinilele; Sippah Chotban; Adriana Mustafa
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.54922

Abstract

Abstrak Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Terhadap Pelaksanaan Sertifikasi Halal Di Kota Makassar? Pokok masalah tersebut selanjutnya di jabarkan ke dalam beberapa sub masalah, yaitu: 1). Bagaimana pelaksanaan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap perusahaan yang belum memiliki sertifikasi halal di Kota Makassar? 2). Apa kendala yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam melakukan sertifikasi halal?. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan normatif dan empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari wawancara kepada petugas dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi halal di Kota Makassar masih tergolong rendah, meskipun telah ada regulasi yang mewajibkan seluruh produk yang beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Rendahnya angka sertifikasi ini disebabkan oleh minimnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal. Banyak diantara mereka yang belum memahami manfaat sertifikasi, baik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen maupun untuk memperluas pasar. Kendala utama yang dihadapi BPJPH meliputi kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, keterbatasan anggaran untuk sosialisasi dan pelatihan, serta kompleksitas proses pengajuan sertifikasi halal. Tantangan juga muncul dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, dan juga terkait biaya pengajuan sertifikasi halal melibatkan biaya yang tidak sedikit dan menjadi beban bagi perusahaan kecil dan menengah untuk mengajukan sertifikasi halal. Kata Kunci: Sertifikasi Halal, BPJPH, Pelaku Usaha.     Abstract The main problem of this research is how is the Implementation of the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) towards the implementation of halal certification in Makassar City? The main problem is further described into several sub-problems, namely: 1). How is the implementation of halal certification by the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) for companies that do not have halal certification in Makassar City? 2). What are the obstacles faced by the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) in conducting halal certification? This type of research is classified as qualitative with the research approaches used are: normative and empirical approaches. The source of data for this research is sourced from interviews with officers from the Institute for the Assessment of Food, Drugs, and Cosmetics (LPPOM) and the Indonesian Ulema Council (MUI) of South Sulawesi. Furthermore, the data collection methods used are observation, interviews, and documentation. Based on the results of the study, the implementation of halal certification in Makassar City is still relatively low, even though there are regulations that require all products in circulation and traded in Indonesian territory to be halal certified. The low number of certifications is caused by the lack of awareness of business actors regarding the importance of halal certification. Many of them do not understand the benefits of certification, both to increase consumer confidence and to expand the market. The main obstacles faced by BPJPH include a lack of competent human resources, limited budgets for socialization and training, and the complexity of the halal certification application process. Challenges also arise in increasing public awareness of the importance of halal certification, and also related to the cost of applying for halal certification involves a lot of costs and is a burden for small and medium companies to apply for halal certification. Keywords: Halal Certification, BPJPH, Business Actors.