Pilkada merupakan instrumen penguatan desentralisasi yang menyimpan beragam masalah, termasuk terdapatnya politik uang (money politics). Tulisan ini mengkaji persepsi masyarakat Bangli mengenai budaya politik uang pada pemilukada dengan metode kualitatif deskriptif. Masyarakat Bangli menilai saat pemilu celah yang seringkali rentan dimasuki praktek politik uang adalah pemberian sumbangan bantuan uang untuk pembangunan sarana (fasilitas) peribadatan, musyawarah warga setempat serta pelaksanaan festival atau gelaran budaya yang melibatkan keterlibatan warga yang cukup banyak. Sumbangan tersebut merupakan media yang paling sering digunakan kandidat merangkul simpati warga guna meraih elektabilitas. Persoalan politik uang dianggap terjadi akibat belum optimalnya fungsi kontrol penyelenggara pemilu termasuk partai politik pengusung dalam mendisiplinkan calonnya agar tidak melakukan pelanggaran berupa pemberian uang atau barang.