Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

Khazanah: Bagir Manan Susi Dwi Harijanti
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.582 KB)

Abstract

Bagir merupakan salah satu pemikir hukum terkemuka di Indonesia. Buah pikirannya jalin menjalin (intertwine) antara filsafat hukum, teori hukum umum, serta teori hukum khusus, yakni teori hukum pada cabang ilmu hukum tertentu, misalnya ilmu hukum tata negara dan administrasi negara. Sekadar contoh, dalam teori hukum umum, misalnya, Bagir berpendapat Proklamasi Kemerdekaan 1945 merupakan grundnorm Indonesia karena Proklamasi menyebabkan tatanan hukum lama menjadi tidak ada dan menimbulkan serta memberikan dasar bagi keberadaan tatanan hukum baru. Suatu pandangan yang agak berbeda dengan para ahli hukum lain yang umumnya menempatkan Pancasila sebagai grundnorm. Dalam konteks sumber Hukum Tata Negara, Bagir juga mempunyai pendapat yang berbeda, misalnya dengan Alm. Prof. Usep Ranawijaya. Menurut Bagir, doktrin merupakan sumber hukum material, sebaliknya Alm. Usep meletakknya sebagai sumber hukum formal. Argumentasi yang dikemukakan Bagir ialah sumber hukum formal haruslah bersifat hukum. Namun, Bagir berusaha memahami pandangan yang memasukkan doktrin sebagai sumber hukum formal akibat pengaruh dari masa Romawi. Selain itu, kekuatan pemikiran Bagir ditopang oleh kemampuannya melakukan perbandingan hukum, khususnya Hukum Tata Negara, serta sejarah. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a12
Artikel Kehormatan: Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Bagir Manan; Susi Dwi Harijanti
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.056 KB)

Abstract

AbstrakSalah satu titik sentral dalam konstitusionalisme adalah persoalan hak asasi manusia. Dalam kaitan ini, konstitusi memiliki peran penting, yang bukan hanya sekadar melakukan jaminan dan proteksi secara tertulis, melainkan pula menyediakan berbagai nilai yang digunakan oleh lembaga peradilan dalam interpretasi serta elaborasi hak-hak tersebut. Artikel ini menjelaskan hubungan antara konstitusi dan hak asasi manusia, yang mencakup persoalan isi dan pengertian hak asasi manusia, tempat hak asasi manusia dalam konstitusi, termasuk dalam UUD 1945, serta akibat pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi. Artikel ini menegaskan bahwa penempatan hak asasi manusia dalam konstitusi tidak semata-mata menjadikannya sebagai hak-hak fundamental yang bersifat mendasar, melainkan pula sebagai hak-hak konstitusional yang tertinggi.Constitution and Human RightsAbstractOne of the central points on constitutionalism is the idea of human rights. Constitution plays a major role by not only inserting human rights articles in aiming to secure and protect these rights, but also providing fundamental values that are used by Court in interpreting and elaborating such rights. This article discusses the relationship between a constitution and human rights, including issues of the meaning and content of human rights, position of human rights in a constitution (including the 1945 Amended Constitution), as well as consequences of inserting human rights norms into a constitution. It is argued that the entrenchment of human rights in a constitutional document does not only give them status as fundamental or basic rights, but it also provides stronger position as the supreme constitutional rights.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a1
Khazanah: Sri Soemantri Susi Dwi Harijanti
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.741 KB)

Abstract

Dalam perjalanannya, Sri Soemantri dikenal sebagai seseorang dengan latar belakang beragam mulai dari pejuang kemerdekaan, aktivis pergerakan, politisi, hingga ilmuwan Hukum Tata Negara. Meskipun demikian, peran sebagai ilmuwan merupakan peran yang sangat dibanggakannya. Diyakininya menjadi guru merupakan ladang amalan yang tak akan pernah terputus, yang membawa kedamaian dalam hidup, terutama saat menyaksikan para muridnya melesat berprestasi dan menyumbangkan beragam kontribusi bagi negeri yang sangat dicintainya: Indonesia. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n1.a12
Natural Born Citizen as a Requirement of Indonesian President: Significances and Implications Susi Dwi Harijanti; Firman Manan; Mei Susanto; Ilham Fajar Septian
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Third Amendment to the 1945 Constitution stipulates that one of the requirements to become a presidential candidate is an Indonesian natural-born citizen who has never received another citizenship of his/her own volition. The requirement can create confusion and dissenting opinions to determine persons considered natural-born citizens and methods to prove it. This study explores the significances of determining a natural-born citizen as a requirement to become a presidential candidate and its implications. Through a socio-legal approach, this study concludes that the natural-born citizen requirement's significance is to eliminate racial discrimination from the previous requirement of a “native Indonesian” president and to ensure convincing allegiance from the president. There are some implications of the requirement. First, every Indonesian citizen born after the establishment of the Citizenship Law 2006, regardless of ethnic status, is called a natural-born citizen, including those from mixed marriages and having limited dual citizenship up to the age of 18 years. Meanwhile, for Indonesian citizens born before the Citizenship Law 2006, the natural-born citizen status is determined based on Law 3 of 1946 and Law 62 of 1958, including Indonesia’s agreement with the Netherlands and China. Second, a natural-born citizen status mutatis mutandis should require of other constitutional positions, either executive, legislative, or judiciary, and to a presidential candidate’s husband or wife.Natural Born Citizen sebagai Syarat Presiden Indonesia: Arti Penting dan ImplikasiAbstrakAmandemen Ketiga UUD 1945 menetapkan salah satu syarat calon presiden adalah kewarganegaraan sejak kelahiran (natural-born citizen) dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. Syarat tersebut dapat menimbulkan kebingungan tentang siapa saja yang dapat dianggap sebagai warga negara sejak kelahiran dan bagaimana pembuktiannya. Tulisan ini bertujuan untuk menelusuri arti penting penetapan natural-born citizen sebagai syarat presiden dan implikasinya. Melalui pendekatan sosio-legal, artikel ini menyimpulkan arti penting syarat natural-born citizen adalah untuk menghilangkan diskriminasi rasial dari syarat presiden “orang Indonesia asli” dan untuk menjamin kesetiaan yang kuat dari presiden. Adapun implikasinya, pertama, setiap WNI yang lahir setelah berlakunya UU Kewarganegaraan tahun 2006, jika sejak kelahirannya telah berstatus WNI, tanpa melihat status etnis, disebut sebagai natural born citizen, termasuk di dalamnya berasal dari perkawinan campuran dan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas sampai dengan usia 18 tahun. Sementara WNI yang lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006, penentuan status WNI sejak kelahiran berdasarkan pengaturan UU 3 Tahun 1946 dan UU 62 Tahun 1958 termasuk perjanjian-perjanjian yang diadakan Indonesia dengan Belanda dan Tiongkok. Kedua, natural born citizen secara mutatis mutandis seharusnya diberlakukan bagi syarat jabatan ketatanegaraan lainnya baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta terhadap suami atau istri calon Presiden karena alasan kesetiaan.Kata Kunci: kesetiaan, kewarganegaraan sejak kelahiran, syarat presiden.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v7n3.a1
Artikel Kehormatan: Saat Rakyat Bicara: Demokrasi dan Kesejahteraan Bagir Manan; Susi Dwi Harijanti
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6409.913 KB)

Abstract

AbstrakSecara tradisional,  kesejahteraan adalah suatu kepercayaan bahwa kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab dari masyarakat dan tanggung jawab ini harus dipenuhi oleh pemerintah yang dilaksanakan dalam bentuk negara atau sistem pemerintahan. Demokrasi masih dipandang sebagai sistem yang paling sesuai dalam rangka tercapainya kesejahteraan sosial karena  demokrasi  memberikan  jalan bagi rakyat  untuk  berbicara. Namun, pada praktiknya demokrasi oleh masyarakat awam kerapkali diartikan sebagai pemerintah  yang sebenarnya lebih menekankan kepada demokrasi politik. Artikel ini akan memperlihatkan bagaimana kesejahteraan sosial dianalisis secara akurat dari pemikiran mengenai demokrasi sosial  yang  berjalan beriringan dengan  model demokrasi konsensus  sebagai dasar fundamental dalam menghadapiperistiwa negara dan pemerintahan.Time for People to Speak: Democracy and WelfarismAbstractTraditionally, Welfarism is the belief that social well-being is the responsibility of a community which could only be realized through state or governmental management. It is still believed that  Democracy is the  most  proper system in achieving social welfare, since it permits the people of a country to speak. In practice, however, Democracy is only understood  as a system that gives the governmental rights to the majority of the people. This article, thus, will argue that social wel fare is more precisely analyzed through the notion of Social-Democracy, which goes hand-in-hand  with the consensus model of Democracy as a fundamental base in carrying out state and governmental affairs.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a1
MENGGAGAS MODEL FAST-TRACK LEGISLATION DALAM SISTEM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA Bayu Aryanto; Susi Dwi Harijanti; Mei Susanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.611 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i2.703

Abstract

Artikel ini membahas gagasan pengadopsian model pembentukan undang-undang secara cepat (fast-track legislation-FTL) di Indonesia. Tawaran ini dilatarbelakangi atas tidak jelasnya proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Ada yang butuh waktu yang lama, namun ada juga yang dilakukan dengan cara cepat, tanpa kriteria yang jelas. Melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan dan pendekatan kasus, artikel ini berkesimpulan bahwa masih terdapat permasalahan dalam pembentukan undang-undang di Indonesia khususnya berkaitan dengan permasalahan waktu. Dengan begitu, untuk memperjelas status proses pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan cepat, maka model FTL sebagai salah satu solusi, yakni metode yang tidak mengurangi setiap proses legislasi, melainkan hanya mempercepat setiap proses legislasi tersebut. Melalui mekanisme tersebut, setidaknya ada 5 manfaat yang diharapkan, pertama, guna menjamin asas kepastian hukum dalam pembentukan undang-undang. Kedua, sebagai alat pemenuhan dalam merespon kebutuhan masyarakat. Ketiga, guna memberikan pedoman kepada para pembentuk undang-undang. Keempat, guna mengurangi penggunaan Perppu oleh Presiden. Kelima, guna membantu badan peradilan dalam melakukan pengujian formil. Lima manfaat tersebut menjadi alasan yang membuat gagasan model FTL layak dipertimbangkan sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.
NEGARA BANGSA POS-KOLONIAL SEBAGAI BASIS DALAM MENENTUKAN IDENTITAS KONSTITUSI INDONESIA: STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Franko Johner; Indra Perwira; Susi Dwi Harijanti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKonstitusi negara modern pada dasarnya adalah perwujudan dari gagasan dan cita-cita kebangsaan yang kemudian dimanifestasikan seiring dengan berdirinya suatu negara bangsa. Konstitusi suatu negara modern bukan hanya memuat prinsip-prinsip, norma-norma, aturan-aturan, dan susunan organisasi negara, akan tetapi juga mengandung identitas nasional yang terbentuk dari gagasan pendirian negara bangsa sehingga membedakannya dengan konstitusi negara lain. Artikel ini membahas negara bangsa pos-kolonial menjadi basis dalam menentukan identitas konstitusi Indonesia dan apa saja yang menjadi unsur-unsur pembentuk identitas konstitusi Indonesia dan bagaimanakah implikasi hukumnya terhadap ketatanegaraan Indonesia. Indonesia sebagai negara bangsa pos-kolonial memiliki identitas nasional berupa semangat dekolonisasi. Oleh karena itu, dalam pembentukan konstitusi suatu negara modern selalu muncul upaya mewujudkan sistem sendiri. Dalam suatu konstitusi, terdapat norma-norma yang bersifat sebagai identitas nasional dan fundamental yang menjadi inti dari konstitusi yaitu ‘identitas konstitusi‘. Identitas konstitusi harus dijaga dan dilindungi dari upaya perubahan.Kata kunci: konstitusi; negara bangsa pos-kolonial; Undang-Undang Dasar 1945. ABSTRACTConstitution of a modern state basically is a manifestation of nations’ ideas and goals which is institutionalized pararel to forming of the state. Constitution of a modern state is not only consist of priciples, norms, regulations and organizational matters, but also consist of national identitiy which is formed from the ideas behind state formation itself. These are factors that make constitutions difrent one another. Indonesia as post-colonial nation state has its national identity in a form of decolonialization spirit. Therefore, there is always effort to make unique system in the forming process of a constitution. A constitution has a fundamental national identitiy which becomes the core of the constitution; this is known as ‘constitutional identity’. The constitutional identity must be guarded and protected from changing process.Keywords: constitution, nation state post-colonial, 1945 Constitution.
MAKNA KERUGIAN POTENSIAL SEBAGAI KUALIFIKASI LEGAL STANDING: ANALISIS PENGUJIAN UNDANG-UNDANG PEMILU Putrida Sihombing; Lailani Sungkar; Susi Dwi Harijanti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jbmh.v6i1.318

Abstract

ABSTRAK Kualifikasi legal stading di Indonesia seolah bermakna bahwa Mahkamah Konstitusi hanya menerima perkara pengujian dalam bentuk perkara kongkret, padahal dapat pula pada perkara abstrak dengan tetap membuktikan kerugian konstitusional yang bersifat potensial. Perkara abstrak sering terjadi ketika pengujian dilakukan bukan dengan pasal-pasal mengenai hak konstitusional, misalnya Undang-Undang Pemilu yang diujikan dengan Pasal 22E atau Pasal 6A UUD 1945. Keadaan tidak logis muncul ketika pemohon pada perkara abstrak harus menjelaskan kerugian konstitusional untuk memenuhi syarat legal standing. Pada praktiknya, Mahkamah Konstitusi sering memutus legal standing dengan pertimbangan yang berbeda-beda. Penelitian ini akan membahas apa makna kerugian potensial sebagai kualifikasi legal standing dalam perkara pengujian UU Pemilu dan bagaimana kriteria penerapannya. Melalui pendekatan normatif, konseptual dan perbandingan penelitian ini menemukan makna kerugian potensial sebagai kerugian yang dapat diduga akan mucul menurut penalaran wajar yang diakibatkan oleh perkara abstrak berupa ketidaksesuaian norma UU dengan norma UUD 1945 yang bukan merupakan hak konstitusional. Penelitian ini menawarkan kriteria legal standing bagi pengujian UU Pemilu yang berbentuk perkara abstrak yakni; Pemohon memiliki hak pilih atau dipilih; Ketidaksesuaian undang-undang dengan norma selain hak di UUD 1945; Diajukan oleh Kelompok orang atau badan hukum yang berhubungan dengan undang-undang yang diujikan. Kata kunci: kerugian potensial; legal standing; mahkamah konstitusi; pengujian konstitusional; pemilu. ABSTRACT The qualification of potential constitutional loss in Indonesia means that as if the Constitutional Court only accepts concrete cases, even though provides for abstract cases by proving that potential losses. Abstract cases often occur when the examination is carried out not with the articles in the Human Rights chapter, for example constitutional review of the Election Law with Article 22E or Article 6A of the 1945 Constitution. Illogical circumstances arise when the applicant in abstract cases must explain potential constitutional losses that will experience to the proves requirements of legal standing. In practice, the Constitutional Court often decides on legal standing with different considerations. This research will discuss what is the meaning of potential loss as a legal standing qualification in the case of reviewing the Election Law and what are the implementation criteria? Through a normative, conceptual and comparative approach this research This research found that the meaning of potential loss is a hypothetical injury that can be expected to arise according to reasonable reasoning caused by abstract cases in the form of inconsistencies between the norms of the Law and the norms of the 1945 Constitution in addition to norms concerning Rights. This research offers criteria for the judicial review of Election Law in the form of abstract cases, namely; The applicant has the right to vote or the right to be elected; Judicial review of non-rights articles in the 1945 Constitution; and Claimed by Groups of people or legal entities associated with the law being review. Keywords: constitutional court; constitutional review; election; legal standing; potential loss.
STUDI KRITIS EKSAMINASI PUBLIK DALAM MENGAWASI PUTUSAN HAKIM PERKARA KORUPSI Fakhris Lutfianto Hapsoro; Susi Dwi Harijanti; Ali Abdurahman
Jurnal Yuridis Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v8i2.3443

Abstract

Eksaminasi publik terhadap putusan perkara korupsi kerap dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat dan lembaga kajian di Fakultas Hukum. Ada tiga lembaga yang menyelenggarakan eksaminasi publik terhadap putusan praperadilan BG, dimana rekomendasi hasil eksaminasi publik dari ketiga lembaga tersebut diabaikan oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini dibatasi dengan dua identifikasi masalah: bagaimana pelaksanaan eksaminasi publik terhadap putusan praperadilan BG yang dilakukan oleh ICW, LKBH FH Unand, dan MaPPI FH UI; dan bagaimana upaya penguatan eksistensi eksaminasi publik agar dapat diperhatikan oleh Mahkamah Agung. Kedua identifikasi masalah tersebut dijawab menggunakan metode pendekatan sosio-legal, menggunakan spesifikasi penelitian evaluatif dan deskriptif analitis, serta menggunakan data sekunder (studi kepustakaan) yang didukung oleh data primer (wawancara). Hasil penelitian ini menunjukkan dua hal, yaitu pertama, pelaksanaan eksaminasi publik yang dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut menghasilkan hasil yang sama, yaitu menilai hakim praperadilan telah keliru dalam melakukan penemuan/penerobosan hukum untuk memperluas ruang lingkup upaya paksa. Namun, komposisi majelis eksaminator pada MaPPI FH UI bersifat internalistik dan teknokratis; Kedua, upaya penguatan eksistensi eksaminasi publik dapat dimuat klausul akomodasi hasil eksaminasi publik di dalam Peraturan Mahkamah Agung.
Mental and Physical Capability as the Requirement for Indonesian Presidential Candidate: Legal Ratio and the Development of Regulation Susi Dwi Harijanti; Mei Susanto; Firman Manan; Muhammad Yoppy Adhihermawan; Ilham Fajar Septian
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 16, No 1 (2022): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2022.V16.1-18

Abstract

The Third Amendment to the 1945 Constitution has regulated new requirements for presidential candidates. One of which is the requirement to be mentally and physically capable of carrying  out the duties and obligations of the presidential office. This research aims to find the reason for formulating norms or legal ratio of the formation of such a requirement. The nature of this research is qualitative research using a normative-empirical and comparative approach. The results reveal several legal ratios of the requirement. First, the requirement is considered important because the president has the highest position within the governmental structures. Second reason refers to the close relation between health and decision-making matters, and the third demonstrates reasonable and justifiable limitations from the perspective of human rights. Comparison with several countries exposes that the requirement is fundamental since the president has dual functions, namely a head of state and a chief of government. This research also exhibits that the legal basis of the requirement is not in accordance with the 1945 Constitution since the existing regulation takes the form of the Decree of the General Election Commission. Therefore, this research recommends the appropriate legal basis to further regulate mental and physical requirements by law which regulates some fundamental principles dealing with such requirements.