Rosita Indrayati
Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Universitas Jember Jln. Kalimantan 37, Jember 68121

Published : 35 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Penataan Prosedur Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang Dalam Sistem Perundang-undangan di Indonesia: Studi Atas Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Hidayat, Rivan; Dwi Anggono, Bayu; Indrayati, Rosita
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i3.1480

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan produk hukum yang ditujukan guna mengatasi permasalahan dalam keadaan kegentingan yang memaksa. Namun, penetapan perppu harus tertib prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, diperlukan sebuah pengaturan prosedur penetapan perppu menjadi UU yang berkepastian guna menciptakan tertib hukum. Penelitian ini mencoba meneliti terkait keabsahan penetapan perppu cipta kerja menjadi UU 6/2023; dan memberikan gagasan penataan terhadap prosedur penetapan perppu menjadi UU. Dengan menggunakan penelitian hukum doktrinal yang dielaborasi dengan metode Reform-Oriented Research, penelitian ini menemukan bahwa penetapan perppu cipta kerja menjadi UU 6/2023 tidak memiliki keabsahan. Namun, hal ini disebabkan pengaturan prosedur penetapan perppu menjadi UU yang tidak berkepastian. Ketidakjelasan dalam menakar “hal ihwal kegentingan memaksa”, interpelasi atas makna “persidangan yang berikut”, dan tidak dibatasinya materi muatan suatu perppu. Puncaknya, penulis menggagas penataan prosedur penetapan perppu menjadi UU melalui (i) mengatur “hal ihwal kegentingan memaksa” secara normatif dalam UU P3; (ii) membatasi makna “persidangan yang berikut” secara ketat; dan membatasi materi muatan suatu perppu. Penataan prosedur tersebut ditujukan guna memberikan kepastian hukum agar tercipta tertib hukum dalam penetapan perppu menjadi UU.
Non-Interference Principle Dynamics in ASEAN and African Union Responses to Member States’ Unconstitutional Changes of Government Ulandari, Ulandari; Gautama, Budi Arundhati; Indrayati, Rosita
Reformasi Hukum Vol 29 No 2 (2025): August Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46257/jrh.v29i2.1280

Abstract

Unconstitutional changes of government (UCG) are a serious challenge to regional stability and the principles of international law, especially the principle of non-interference. The African Union (AU) and the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) are facing different dynamics in responding to the phenomenon. This study aims to analyze the influence of the United Nations' attitude on the application of the principle of non-interference and analyze the response of ASEAN and AU to the UCG in their member countries. The research uses normative juridical methods with legislative, case, and comparative approaches. The results of the study show that the AU has adapted the principle of non-interference through the Constitutive Act of The African Union by including an exception clause, including in situations of grave circumstances (war crimes, genocide, and crimes against humanity) or at the request of the country concerned. Meanwhile, ASEAN still maintains the strict application of the principle of non-interference without a specific legal mechanism to respond to the UCG, as happened in Myanmar. It can be concluded that the dynamics of the application of the principle of non-interference show a shift in norms and a transformation of legal approaches at the regional level, where the AU has moved towards adapting new norms, while ASEAN is still prioritizing the path of diplomacy and political consensus. As a recommendation, ASEAN needs to strengthen the legal legitimacy of the 'Five-Point Consensus' as a model for handling the UCG in the region, so that it can function as a constitutional instrument that supports stability and sustainable regional legal governance.
Non-Interference Principle Dynamics in ASEAN and African Union Responses to Member States’ Unconstitutional Changes of Government Ulandari, Ulandari; Gautama, Budi Arundhati; Indrayati, Rosita
Reformasi Hukum Vol 29 No 2 (2025): August Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46257/jrh.v29i2.1280

Abstract

Unconstitutional changes of government (UCG) are a serious challenge to regional stability and the principles of international law, especially the principle of non-interference. The African Union (AU) and the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) are facing different dynamics in responding to the phenomenon. This study aims to analyze the influence of the United Nations' attitude on the application of the principle of non-interference and analyze the response of ASEAN and AU to the UCG in their member countries. The research uses normative juridical methods with legislative, case, and comparative approaches. The results of the study show that the AU has adapted the principle of non-interference through the Constitutive Act of The African Union by including an exception clause, including in situations of grave circumstances (war crimes, genocide, and crimes against humanity) or at the request of the country concerned. Meanwhile, ASEAN still maintains the strict application of the principle of non-interference without a specific legal mechanism to respond to the UCG, as happened in Myanmar. It can be concluded that the dynamics of the application of the principle of non-interference show a shift in norms and a transformation of legal approaches at the regional level, where the AU has moved towards adapting new norms, while ASEAN is still prioritizing the path of diplomacy and political consensus. As a recommendation, ASEAN needs to strengthen the legal legitimacy of the 'Five-Point Consensus' as a model for handling the UCG in the region, so that it can function as a constitutional instrument that supports stability and sustainable regional legal governance.
Pencalonan Anggota Legislatif Mantan Narapidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018) Tontrinia, Meilinda Putri Handayani; Ana, Ida Bagus Oka; Indrayati, Rosita
PUSKAPSI Law Review Vol. 2 No. 2 (2022): December 2022
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v2i2.30650

Abstract

Pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam pelaksanaanya seringkali terjadi kesalahan yang menyebabkan kurang berkualitasnya hasil pemilu. Menjelang pemilihan umum 2019 terhadap Pemilihan Legislatif Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota. Pada Pasal 4 ayat (3) peraturan ini menimbulkan penolakan yang mana mengatur mengenai larangan bagi mantan terpidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi dilarang untuk mengikuti pemilihan calon legislatif. Terkait persyaratan untuk menjadi calon legislatif juga jelas disebutkan dalam Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa bagi mantan terpidana yang tidak pernah mendapat ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, atau secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif. Hal ini menimbulkan pembatasan hak politik bagi mantan narapidana.
KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM NEGARA HUKUM DEMOKRATIS DITINJAU DARI PERTANGGUNGJAWABAN KEPOLISIAN DALAM PENGGUNAAN GAS AIR MATA Aryaduta, Yuldani Rafi; Wada, Igam Arya; Indrayati, Rosita
Inicio Legis Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Vol 6, No 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/il.v6i1.30288

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak dari lahir. Proses mengemukakan pendapat adalah hal yang sangat penting di dalam negara hukum demokratis. Dengan adanya hal tersebut tentunya membuka peluang terjadinya konflik ketertiban, sehingga aparat kepolisian memiliki tugas untuk mengamankan suatu proses mengemukakan pendapat dalam demonstrasi salah satunya yaitu dengan menggunakan gas air mata untuk menangani proses demonstrasi yang anarkis. Namun dengan adanya penggunaan gas air tersebut terjadi proses pengamanan oleh kepolisian yang cenderung berlebihan. Desain kebijakan untuk pengamanan proses mengemukakan pendapat diatur dengan penggunaan kekuatan kepolisian yang terukur, preventif dan layak. Laporan oleh lembaga kredibel seperti Amnesty Internasional dan Tempo menemukan penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi dalam tendensi hingga secara khusus dalam pengamanan proses mengemukakan pendapat. Perancis dan Selandia Baru merupakan dua negara yang memiliki penanganan demonstrasi yang lebih baik. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan negara. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Eksistensi Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 telah berkesesuaian dengan teori perlindungan hukum yang memiliki visi pengamanan kepolisian yang humanis namun nyawa pengamanan yang humanis tersebut tidak didampingi dengan keterlibatan aktif oleh kelembagaan kepolisian. Penelitian ini juga menemukan bahwa hadirnya mekanisme peradilan dan kode etik profesi polisi untuk anggota kepolisian menyimpang dari prinsip penggunaan kekuatan kepolisian. Peneliti menawarkan beberapa rekomendasi bahwa Perwira polisi harus lebih ketat dalam memberikan persetujuan penggunaan kekuatan kepolisian hingga proses pelaksanaannya. Proses penindakan oknum aparatur polisi sejatinya telah tersedia secara komprehensif. Permasalahan terletak pada ketegasan antar kelembagaan yang bertanggung jawab dalam sistem terkait.