Shabiâin merupakan orang yang keluar dari agamanya yang asal, dan masuk ke dalam agama lain, sama juga dengan arti asalnya ialah murtad. Mereka adalah orang yang menyembah malaikat, shalatnya tidak menghadap kiblat dan mereka membaca Zabur.Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa Sabiin ini termasuk Ahli Kitab dan oleh karena itu dihalalkan memakan sembelihan mereka dan mengawini wanita mereka. Namun sebagian yang lain mengatakan bahwa Sabiin ini bukan Ahli Kitab, oleh karena itu umat muslim dilarang memakan sembelihan mereka dan dilarang mengawini wanita mereka. Golongan Shabiin itu memanglah satu golongan dari orang-orang yang pada mulanya memeluk agama Nasrani, lalu mendirikan agama sendiri. Orang-orang Sabiin adalah suatu kaum yang tinggal di sebelah negeri Irak. Mereka kaum yang suka menangis, beriman kepada semua nabi serta puasa selama tiga puluh hari setiap tahunnya, dan mereka salat menghadap negeri Yaman setiap harinya sebanyak lima kali. Kaum shabiâin yang merupakan penggambaran tokohahl al-kitab walau keberadannnya tidak seperti kaum Yahudi ataupun Nasrani, saat ini adalah tantangan bagi kaum muslim sendiri untuk meningkatkan kesalehan sosial. ahl al-kitab, tidak terbatas pada penganut agama Yahudi dan Nasrani. Dengandemikian, bilaadasatukelompok yang hanyapercayakepadasuhuf Ibrahim atauZabur (kitabDaud As) saja, makaia pun termasukdalamjangakauanpengertianahl al-kitab.Begitu pula dengankaummajusi, Shabiindanpengikut agama kunolainnya.Kesalehan sosial yang dibangun dari pengakuan akan adanya pluralitas agama (bukan pluralisme) dapat dibangun dengan tanpa mencampuradukan sisi akidah.