Kehamilan yang tidak diinginkan adalah suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya kelahiran akibat dari kehamilan. Laporan State of World Population (SWOP) yang dirilis oleh United Nations Population Fund (UNFPA) pada tahun 2022 total 121 juta kehamilan di dunia dan hampir setengahnya adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Di Indonesia pada tahun 2015–2019, total 7,91 juta kehamilan setiap tahunnya. Di Provinsi Yogyakarta kasus KTD pada tahun 2023 meningkat menjadi 1.090 kasus. Tahun 2024 periode Januari-Juni kasus KTD di Yogyakarta sebanyak 484 dengan kasus terbanyak berada di Kabupaten Bantul sebanyak 157 kasus dan Puskesmas Kasihan II sebanyak 6 kasus. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengalaman Ibu tentang Kehamilan tidak Diinginkan di Puskesmas Kasihan II Bantul Yogyakarta. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 4 orang yaitu 3 informan umum dan 1 informan pendukung. Pengumpulan data dengan metode wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara dan voice recorder serta dokumentasi. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian didapatkan tema dalam pengalaman kehamilan tidak diinginkan yaitu psikologis ibu dan penyebab kehamilan tidak diinginkan. Diharapkan bagi pasangan agar dapat mencegah terjadinya KTD dengan menggunakan kontrasepsi.