Claim Missing Document
Check
Articles

Pengaruh Sikap Religiusitas Terhadap Minat Berinvestasi Individu Masyarakat Muslim di Indonesia Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 15 No. 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/ap9shb62

Abstract

Penelitian ini mengkaji minat masyarakat Muslim pada level menengah ke bawah dalam berinvestasi jangka panjang. Penelitian ini penting dilakukan mengingat bahwa masyarakat Muslim yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, pada umumnya menyerahkan hidup sepenuhnya kepada takdir yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka, terutata hal-hal yang terkait rejeki dan kekayaan. Prinsip bahwa “rejeki tidak akan kemana” terbukti menjadi pegangan yang kuat bagi masyarakat Muslim dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah, sehingga mempengaruhi keinginan dalam bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan, atau pun mengorbankan modal dalam bentuk penyertaan investasi jangka panjang. Sebanyak 74 responden yang dilibatkan dalam dalam penelitian ini, memilih menjalani hidup sesuai dengan rejeki yang telah ditentukan oleh Sang Maha Pencipta. Dalam arti bahwa mereka tidak tertarik menginvestasikan uang mereka untuk mendapatkan pendapatan lain di luar gaji atau upah kerja yang mereka sudah dapatkan secara rutin. Di sisi lain, responden juga memperlihatkan adanya ambigu dalam mengejar rejeki jangka pendek, di mana mereka memilih bekerja keras, yang menggunakan waktu dan tenaga lebih banyak untuk mendapatkan tambahan rejeki di luar pendapatan pokok mereka. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa faktor religiusitas masyarakat Muslim dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah, masih sangat kuat membatasi ruang gerak mereka dalam mengembangkan aset dan kekayaan yang berimpak kepada peningkatkan kesejahteraan jangka panjang.Kata kunci: Tingkat kesejahteraan; investasi jangka panjang; religiusitas Islam
Pertumbuhan Keuangan Syariah di Asia Tenggara: Tantangan dan Peluang Untuk Indonesia Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 15 No. 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/hc90qg57

Abstract

Keuangan syariah telah memberikan pengaruh signifikan pada sistem keuangan global, dengan negara-negara GCC berada di garis depan perkembangannya. Artikel ini membahas mekanisme, tantangan, dan strategi yang digunakan di negara-negara GCC serta mengeksplorasi relevansi dan adaptabilitasnya dalam konteks ekonomi Indonesia. Artikel ini menyoroti elemen struktural, kerangka regulasi, dan instrumen keuangan yang mendorong keberhasilan keuangan syariah di GCC. Artikel ini juga mengusulkan inisiatif strategis untuk Indonesia, dengan menekankan pada pendidikan, penyempurnaan kebijakan, dan instrumen inovatif, untuk memperkuat posisinya di pasar keuangan syariah global.Kata Kunci: Keuangan Syariah, keuangan global, instrumen keuangan
Peningkatan Nilai Tambah Ikan Kembung melalui Produksi Fillet Beku Siap Saji bagi Nelayan dan UMKM Pesisir Hasan, Hurriah Ali; S., Masnawaty; Reni, Andi; Haerani, Haerani
Jurnal Hasil-Hasil Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2025): Volume 04 Nomor 02 (Oktober 2025)
Publisher : Jurusan Matematika FMIPA UNM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35580/jhp2m.v4i02.8365

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ikan kembung (Rastrelliger spp.) melalui produksi fillet beku siap saji di Desa Mattiro Tasi, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang. Pelatihan teknis dan pendampingan diberikan kepada nelayan dan ibu rumah tangga guna meningkatkan keterampilan dalam pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran produk. Melalui pelatihan teknis dan pendampingan, masyarakat dibekali keterampilan dalam proses pemilahan, pemotongan, dan pembekuan ikan kembung untuk menghasilkan produk bernilai jual tinggi. Pelaksanaan kegiatan oleh tim dari Alumni Pendoktoran Luar Negeri Provinsi Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya unit usaha kecil menengah (UMKM) berbasis olahan ikan laut, meningkatkan pendapatan keluarga nelayan, dan menciptakan kemandirian ekonomi di kawasan pesisir. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis peserta, serta munculnya inisiatif pembentukan kelompok usaha mikro berbasis olahan ikan. Fillet beku dinilai mampu menjawab tantangan pascapanen dan membuka peluang pasar baru, baik konvensional maupun digital. Kegiatan ini menjadi strategi pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN: KONSEP, KARAKTERISTIK DAN IMPLIKASI DALAM MEMANDIRIKAN GENERASI MUDA Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 11 No. 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/4kk81869

Abstract

Kajian ini menjelaskan tentang pentingnya pendidikan kewirausahaan diberikan kepada generasi muda melalui pendidikan formal, agar mereka dapat membangun kemandirian dalam meningkatkan kesejahteraan. Banyak pihak yang menilai bahwa untuk membangun kewirausahaan, seseorang harus memiliki bakat dan keterampilan, sehingga tidak semua individu dapat terlibat dalam kegiatan kewirausahaan tersebut. Namun dengan semakin terbatasnya lapangan pekerjaan sementara jumlah penduduk usia kerja yang terus bertambah, tidak dapat lagi diserap oleh lapangan kerja yang terbatas. Penyelesaian yang dapat ditawarkan untuk mengatasi masalah lapangan kerja yang sempit dan pengangguran yang tinggi adalah dengan mendorong generasi muda agar terlibat dalam kegiatan kewirausahaan. Karena itu, banyak negara yang telah menerapkan konsep pendidikan kewirausahaan dalam pendidikan formal pada tingkat pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan kewirausahaan tersebut adalah membantu individu yang ‘tidak’ memiliki jiwa kewirausahaan, dapat membangun rasa percaya diri, mengembangkan kreativitas dan inovasi serta berani mengambil risiko. Kajian ini menjelaskan konsep pendidikan kewirausahaan pada tingkat pendidikan formal, di mana keterlibatan pendidik sangat menentukan bagaimana proses mendorong minat generasi muda untuk ikut terlibat dalam kewirausahaan.
DAMPAK TEKNOLOGI DALAM TRANSAKSI BISNIS UMKM Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/ffmdty89

Abstract

Studi ini mengkaji dampak Teknologi Keuangan dalam aktivitas transaksi pada UMKM di Makassar. Studi dilakukan terhadap 60 UMKM di bidang kuliner, fashion dan ritel yang melayani penjualan online, serta secara khusus pada café dan warung kopi yang menerima pembayaran dengan sistem barcode dompet digital. Data dikumpulkan dengan membagikan angket kepada responden pelaku UMKM, dan dianalisis menggunakan statistik inferensial. Studi tersebut mengungkapkan bahwa Teknologi keuangan memiliki pengaruh yang besar terhadap aktivitas bisnis UMKM karena mempermudah proses transaksi. Ini menunjukkan bahwa penggunaan Fintech turut berperan dana pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional. Meski sebagian besar UMKM menggunakan Fintech karena menjadi syarat dalam kemitraan dalam bertransaksi online yang menggunakan pihak ketiga. Agar tetap berkelanjutan dan menguntungkan dalam bisnis di masa mendatang, otoritas keuangan dan pemerintah disarankan untuk mulai mendorong UMKM untuk menggunakan Fintech dalam aktivitas bisnis mereka. Hal tersebut dimaksudkan agar UMKM dapat mempersiapkan diri dengan perkembangan global di sektor keuangan yang telah mengalami perubahan sistem transaksi yang memanfaatkan kemajuan teknologi di sektor keuangan. Demikian pula di tingkat masyarakat umum sebagai konsumen, penting untuk mendorong pemanfaatan teknologi keuangan dalam transaksi sehari-hari.Kata kunci: Teknologi keuangan; dompet digital; UMKM
EKONOMI SYARIAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KEMISKINAN Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/wr128p88

Abstract

Sistem ekonomi adalah alat untuk mencapai tujuan kehidupan yang lebih baik bagi suatu bangsa. Setiap sistem ekonomi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat agar dapat menikmati kekayaan, keadilan, kemakmuran dan kemerdekaan. Sistem ekonomi disusun untuk menghadapi ketidakpastian hidup yang selalu dihadapi oleh umat manusia. Tetapi sampai sekarang, dengan berbagai konsep ekonomi yang ditawarkan dan diterapkan, belum satupun yang dapat menuntaskan permasalahan ekonomi dan segala aspeknya yang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Kemiskinan masih membelenggu rakyat dan angka pengangguran yang terus meningkat dan tahun ke tahun. Untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berdasarkan syariat lslam, sistem ekonomi berbasis syariah adalah peluang yang sangat besar untuk turut serta menciptakan peluang-peluang usaha bagi masyarakat kaIangan bawah. Dan pada akhirnya, peluang usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat akan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan secara mandiri dan terbuka.Kata Kunci: Kemiskinan, Pengangguran, Ekonomi Syariah
FOREX TRADING MENURUT HUKUM ISLAM Amri, Ulil; Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/q425g933

Abstract

Forex adalah pasar paling likuid dan terbesar di dunia yang beroperasi 24 jam, bergerak dari satu zona ke zona lainnya di berbagai pusat keuangan dunia. Perputaran uang di pasar Forex adalah sekitar 3,8 triliun USD per hari. Pada umumnya banyak masyarakat muslim di dunia dan di Indonesia khususnya yang memperdagangkan valuta asing secara online. Gambaran Umum Hukum Islam Pada Bisnis Perdagangan Valas Dengan Sistem Kontrak Online Perdagangan valuta asing, yang termasuk dalam kegiatan perdagangan valuta asing antar negara di dunia , saat ini menjadi perbincangan hangat karena belum mendapatkan status hukumnya dalam pandangan Islam. Jadi ekonomi Islam sebagai salah satu instrumen ekonomi yang merupakan sistem ekonomi berdasarkan hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman yang harus dapat memberikan jawaban tentang status perdagangan valas dalam pandangan hukum ekonomi Islam. penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data tertulis dari pelaku usaha perdagangan valas dan platform aplikasi transaksi valas online. Tulisan ini mencoba menganalisis praktik perdagangan atau penjualan mata uang asing secara online untuk mengetahui bagaimana operasi perdagangan valas online sesuai dengan prinsip-prinsip Sharf. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi online majelis akad telah memenuhi unsur-unsurnya yaitu pertemuan dua pihak dalam satu wadah atau fasilitas on-line sebagai sarana penyampaian pesan dalam transaksi. Walaupun dalam hal ini kedua belah pihak tidak bertemu secara fisik, namun yang terpenting maksud dan tujuan mereka dalam bertransaksi tersampaikan dengan jelas dan tepat sehingga dapat melakukan transaksi secara tunai dan memenuhi ukuran yang sama jika kedua barang tersebut adalah barang jenis yang sama..Kata kunci: Forex, Hukum Islam, Transaksi
SUMBER HUKUM DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/431t1x92

Abstract

Ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia, telah menimbulkan sistem ekonomi sekuler pada masrakakat, di mana sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan realitas. Sementara dalam Islam, agama justru menjadi pegangan hidup umatnya dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat bermuamalah. Prinsip-prinsip dari ekonomi Islam terdiri dari prinsip tauhid dan persaudaraan, bekerja dan berproduktif, serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Dengan menggunakan metode deskriptif, kajian ini menganalisis sumber-sumber hukum dalam Islam yang mengatur tentang sistem perekonomian yang menjadi pedoman umat Islam dalam bermuamalah. Sumber-sumber hukum Islam, terdiri dari Al Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi dan asli. Al-Qur'an sebagai sumber pokok bagi semua hukum Islam telah menjelaskan dasar-dasar hukum, seperti memerintahkan kepada manusia agar memenuhi janji (perikatan) dan menegaskan halalnya jual beli beserta haramnya riba. Sumber hukum kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan maupun takrirnya. Sumber hukum ketiga adalah Ijma yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Sedangkan sumber hukum keempat adalah Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru. Maka ijtihad mempercayai sebagian pada proses penafsiran dan penafsiran kembali, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran.  Tetapi ketika asas-asas hukum telah ditetapkan secara sistematik, hal itu kemudian digantikan oleh qiyas.Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum. Kata Kunci: Ekonomi Islam; Muamalah, Sumber Hukum
DAMPAK NEGATIF KREDIT MIKRO TERHADAP KELUARGA PEREMPUAN MISKIN Hasan, Hurriah Ali; Omar, Rozeyta
PILAR Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/kbakx318

Abstract

Perempuan adalah kelomppok masyarakat yang sangat rentan terhadap kemiskinan. Perempuan juga yang paling merasakan dampak kemiskinan yang dialami dalam satu keluarga. Pada kondisi lain, terjadi peningkatan jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga karena alasan perceraian, kematian suami, dan sebagainya, sementara mereka pada umumnya tidak memiliki penghasilan tetap dan menjadi orangtua tunggal yang harus memenuhi dua perannya sekaligus yaitu sebagai pencari nafkah dan pengasuh keluarga. Dalam menyelesaikan masalah keuangan, banyak perempuan memanfaatkan lembaga keuangan mikro untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melalui peminjaman. Namun akibatnya adalah, timbulnya masalah baru yaitu ketidakmampuan dalam mengembalikan pinjaman, yang menyebabkan perempuan miskin yang terlibat dalam kredit mikro, seringkali menjali lebih miskin. Untuk itu, tulisan ini mengkaji dampak-dampak kemiskinan yang semakin dalam di kalangan perempuan miskin, yang dapat ditimbulkan dalam keterlibatan mereka dengan lembaga keuangan mikro.Kata Kunci: Keuangan mikro, kemiskinan, perempuan miskin
ANALISIS PELUANG, TANTANGAN DAN STRATEGI INDUSTRI HALAL DI INDONESIA (PADA MASA PANDEMIC COVID-19) Madjid, Sitti Saleha; Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/segbaa28

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini sebenarnya dapat menjadi potensi  bagi Indonesia  untuk mengembangkan industri berbasis halal. Agar mampu bersaing dalam pasar indutri halal di dunia.  Tentu jalannya tidak mudah, beberapa kendala yang harus dihadapi Indonesia. Salah satu kendala adalah Pandemic Covid-19.  Penelitian ini menganalisis bagaimana peluang, hambatan dan strategi   industri halal food yang dapat dilakukan. Hal ini  mengingat populasi penduduk muslim terbesar di dunia yang seharusnya Indonesia pengembang industri halal terdepan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dengan data sekunder yang didapatkan melalui artikel ilmiah maupun dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian peluang industri halal di Indonesia yaitu; industri halal merupakan kebutuhan dan gaya hidup, beragamnya variative produk halal food, terdapat peratutan yang mengaturnya, merupakan kebutuhan eksport.