Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Al-Mudharabah

PERAN PEMERINTAH TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI GARAM DI GAMPONG CEBREK KABUPATEN PIDIE MENURUT HUKUM ISLAM Armaya Halidasari; Arifin Abdullah
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 2 No 2 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v3i2.2013

Abstract

Produksi merupakan pekerjaan berjenjang yang memerlukan kesungguhan manusia, pengorbanan yang besar, dan kekuatan yang terpusat dalam lingkungan tertentu untuk mewujudkan daya guna material dan spiritual. Produksi merupakan faktor utama kegiatan ekonomi. Di Kabupaten Pidie, terdapat usaha produksi garam yang terletak di gampong Cebrek, dalam menjalankan usaha tersebut tidak terlepas dari masalah yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat kendala apa yang di hadapi petani garam dan bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi kendala tersebut, serta bagaimana perspektif ekonomi Islam terhadap peran pemerintah pada kegiatan produksi garam. Peran yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan aturan syari’at. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian mendapati bahwa kendala yang di hadapi oleh petani garam di gampong Cebrek harus segera ditangani oleh dinas terkait demi kelancaran produksi dan menghasilkan garam dengan kualitas terbaik. Adapun pemerintah yang terkait dalam usaha produksi garam ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan hasil penelitian, selama ini dinas kelautan dan perikanan belum sepenuhnya menjalankan kewajiban yang harus dilakukan terhadap peningkatan produksi garam di Gampong Cebrek. Dalam perspektif ekonomi Islam, pemerintah yang memiliki kekuasaan dalam mengatur rakyat termasuk dalam aktivitas ekonomi, harus dapat memegang kokoh pada landasan Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjalankan kewenangannya berlaku adil agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam bingkai Syari’ah.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DI ERA DIGITAL PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE Arifin Abdullah; Almiftahul Ramadhan
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 1 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v4i1.2017

Abstract

Kepastian Hukum pada transaksi jual beli online menurut Undang-Undang dan tinjauan dari hukum islam terhadap Hak Konsumen pada transaksi jual beli online. Penelitian ini dilakukan di Onlineshop Hadia Collection. Pertanyaan dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Penjual Terkait Pemenuhan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Di Era Digital pada Online Shop Hadia Collection, Bagaimana Pandangan Fiqh Muamalah Terhadap Tanggung Jawab Penjual Terkait Pemenuhan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Di Era Digital Pada Online Shop Hadia Collection, Data penelitian ini dihimpun melalui metode penelitian lapangan (field research), wawancara (interview) dan dokumentasi, selanjutnya dihimpun dari metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu memaparkan dan memberi penilaian apakah penerapannya tersebut sesuai dengan undang-undang dan dalam perspektif hukum islam. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perundang-undangan yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum perlindungan konsumen pada transaksi jual beli online Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan konsumen pada jual beli online menurut Undang-Undang diantaranya berupa kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha jual beli online, memberikan sanksi pidana kepada pelaku usaha yang merugikan konsumen, dan melindungi hak dan kewajiban konsumen. Bentuk perlindungan hukum jual beli online menurut hukum Islam adalah berupa larangan dalam Al-Quran dan hadis tentang jual beli gharar, praktik penipuan dan larangan berbuat curang. Pembatalan jual beli online dan ganti rugi serta penerapan hak khiyar dalam jual beli online juga merupakan bentuk dari perlindungan konsumen jual beli online
PERAN PEMERINTAH TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI GARAM DI GAMPONG CEBREK KABUPATEN PIDIE MENURUT HUKUM ISLAM Armaya Halidasari; Arifin Abdullah
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 2 No. 2 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v3i2.2013

Abstract

Produksi merupakan pekerjaan berjenjang yang memerlukan kesungguhan manusia, pengorbanan yang besar, dan kekuatan yang terpusat dalam lingkungan tertentu untuk mewujudkan daya guna material dan spiritual. Produksi merupakan faktor utama kegiatan ekonomi. Di Kabupaten Pidie, terdapat usaha produksi garam yang terletak di gampong Cebrek, dalam menjalankan usaha tersebut tidak terlepas dari masalah yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat kendala apa yang di hadapi petani garam dan bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi kendala tersebut, serta bagaimana perspektif ekonomi Islam terhadap peran pemerintah pada kegiatan produksi garam. Peran yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan aturan syari’at. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian mendapati bahwa kendala yang di hadapi oleh petani garam di gampong Cebrek harus segera ditangani oleh dinas terkait demi kelancaran produksi dan menghasilkan garam dengan kualitas terbaik. Adapun pemerintah yang terkait dalam usaha produksi garam ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan hasil penelitian, selama ini dinas kelautan dan perikanan belum sepenuhnya menjalankan kewajiban yang harus dilakukan terhadap peningkatan produksi garam di Gampong Cebrek. Dalam perspektif ekonomi Islam, pemerintah yang memiliki kekuasaan dalam mengatur rakyat termasuk dalam aktivitas ekonomi, harus dapat memegang kokoh pada landasan Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjalankan kewenangannya berlaku adil agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam bingkai Syari’ah.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK KONSUMEN DI ERA DIGITAL PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE: Studi Kasus Pada Onlineshop Hadia Collection Arifin Abdullah; Almiftahul Ramadhan
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 3 No. 1 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v4i1.2017

Abstract

Kepastian Hukum pada transaksi jual beli online menurut Undang-Undang dan tinjauan dari hukum islam terhadap Hak Konsumen pada transaksi jual beli online. Penelitian ini dilakukan di Onlineshop Hadia Collection. Pertanyaan dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Penjual Terkait Pemenuhan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Di Era Digital pada Online Shop Hadia Collection, Bagaimana Pandangan Fiqh Muamalah Terhadap Tanggung Jawab Penjual Terkait Pemenuhan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Di Era Digital Pada Online Shop Hadia Collection, Data penelitian ini dihimpun melalui metode penelitian lapangan (field research), wawancara (interview) dan dokumentasi, selanjutnya dihimpun dari metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu memaparkan dan memberi penilaian apakah penerapannya tersebut sesuai dengan undang-undang dan dalam perspektif hukum islam. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perundang-undangan yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum perlindungan konsumen pada transaksi jual beli online Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan konsumen pada jual beli online menurut Undang-Undang diantaranya berupa kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha jual beli online, memberikan sanksi pidana kepada pelaku usaha yang merugikan konsumen, dan melindungi hak dan kewajiban konsumen. Bentuk perlindungan hukum jual beli online menurut hukum Islam adalah berupa larangan dalam Al-Quran dan hadis tentang jual beli gharar, praktik penipuan dan larangan berbuat curang. Pembatalan jual beli online dan ganti rugi serta penerapan hak khiyar dalam jual beli online juga merupakan bentuk dari perlindungan konsumen jual beli online
THE CONVERSION OF MITRA DHUAFA COOPERATIVE OF BIREUEN DISTRICT INTO SHARIAH SCHEME: An analysis of Indonesia legal norm and Fiqh Muamalah Muhammad Abrar; Arifin Abdullah; Muslim
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v5i2.7369

Abstract

The Aceh government requires all financial institutions to operate based on sharia principles, in its implementation there are still obstacles in the conversion process, such as the Mitra Dhuafa Cooperative in Bireuen Regency. The problem is that sharia principles have not been fully implemented in service products and the separation of capital made by cooperatives from conventional ones which still contain usury. The question in this study is how the implementation of Sharia principles in the Mitra Dhuafa cooperative and what are the obstacles faced in the conversion process. This research uses descriptive analysis method to describe systematically, factually, and accurately about the implementation of sharia conversion in Mitra Dhuafa Cooperative. The approach used is a case study with a qualitative research type. Research data were obtained from primary and secondary sources through literature study and interviews with related parties. Data analysis is carried out by systematically compiling information obtained from interviews, field notes, and other documents so that it can be understood and interpreted properly. The results showed that although Mitra Dhuafa Cooperative has converted to a sharia system, there are still some things that are not fully in accordance with sharia principles, especially in the management of capital and sources of funds and product services that are not fully sharia principles. In the perspective of fiqh muamalah, the management of initial funds after converting to sharia must be clean from the elements of usury and gharar, it is also important for cooperatives to provide education to members to understand how the Islamic banking system. It needs support from various cross-sectors to evaluate the constraints and challenges faced by financial institutions after being converted to sharia.
ANALYSIS OF MAQASHID SYARI'AH IN PRACTICE SETTING A 25% SERVICE FEE FOR UMKM CAPITAL REPAYMENT AT PNM MEKAAR SYARI'AH ACEH BESAR Marjani, Dhia; Abdullah, Arifin; Ramli, Misran
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 6 No. 1 (2025): Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v6i1.8257

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai prinsip hifzh al-maal (menjaga harta) dalam konteks penetapan uang jasa sebesar 25% pada program pembiayaan PNM Mekaar Syari’ah di Aceh Besar. Program ini merupakan bentuk pembiayaan usaha mikro yang ditujukan khusus bagi perempuan prasejahtera tanpa agunan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi. Namun, adanya penetapan uang jasa sebesar 25% secara flat (tetap) setiap tahun menimbulkan persoalan tersendiri, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki pendapatan tidak tetap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apa yang dimaksud dengan maqashid syari’ah dan prinsipnya dalam kehidupan Masyarakat, bagaimana praktik pembiayaan modal dan pandangan pelaku UMKM terhadap penetapan uang jasa 25% oleh PNM Mekaar Syari’ah Aceh Besar, serta bagaimana ketentuan tersebut ditinjau dari prinsip hifzh al-maal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara langsung kepada nasabah dan pegawai PNM Mekaar Syari’ah Aceh Besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program ini membantu akses modal usaha, penetapan uang jasa yang tetap tanpa mempertimbangkan fluktuasi pendapatan dinilai memberatkan sebagian nasabah dan berpotensi bertentangan dengan prinsip hifzh al-maal. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga dan mengelola harta secara proporsional dan menghindari beban yang merugikan. Oleh karena itu, penyesuaian sistem pembiayaan yang lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi nasabah sangat diperlukan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan nilai-nilai maqashid syari’ah dan benar-benar menghadirkan kemaslahatan.