Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Peran Dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Di Aceh Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah Rukniza; Fahmi, Chairul; Jihad, Azka Amalia
As-Siyadah Vol. 5 No. 2 (2025): September (2025) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v5i2.7467

Abstract

Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari Lembaga Keuangan Syariah sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Dewan Syariah Nasional Nomor 3 Tahun 2000. Bisnis Syariah seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip syariah dan harus diawasi melalui mekanisme yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas Syariah, agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artikel ini membahas peran, tanggungjawab dan hambatan Dewan Pengawas Syariah di Aceh terhadap pengawasan Lembaga Bisnis Syariah berdasarkan perspektif siyasah dusturiyah. Adapun jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder didapati penulis melalui wawancara bersama pihak yang bersangkutan dan sejumlah perundang-undangan dan aturan yang berlaku, Berdasarkan hasil penelitian, peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Aceh belum berjalan secara efektif. Terdapat sejumlah hambatan yang menghambat pelaksanaan fungsi DPS, padahal setiap lembaga perbankan dan usaha berbasis syariah diwajibkan untuk membentuk DPS. Secara umum, DPS memiliki tugas memberikan nasihat dan saran kepada direksi serta melakukan pengawasan agar seluruh aktivitas lembaga keuangan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip syariah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, pelaksanaan peran DPS di Aceh belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ideal, mengingat masih adanya hambatan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Analisis Penerapan Manjemen Risiko Pembiayaan pada Perbankan Syariah di Indonesia Choirunnisak; Azka Amalia Jihad; Melia Frastuti
Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah Vol. 7 No. 7 (2025): Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/alkharaj.v7i7.7936

Abstract

This study discusses how risk management is implemented in Islamic banking in Indonesia, and how risk management in financing is applied in Islamic banking in Indonesia. This research is a type of library research that focuses on managing qualitative data using descriptive-analytical methods. The results of this study indicate that there are six stages in the implementation of risk management in Islamic banking in Indonesia: 1) Determining the risks associated with products and transactions within the bank. 2). Establishing risk assessment using measurement methods and information systems in risk management. 3). Setting limits or thresholds for risk tolerance. 4) Assigning ratings to the identified risks. 4). Developing a contingency plan in case the bank faces a critical situation. 6) Establishing internal control systems in every aspect of risk management decision-making. There are also six applications of financing risk management in Islamic banking in Indonesia: 1). Identifying risks in all financing, whether related to products or banking activities.2). Considering the financial condition of potential borrowers, including in-depth analysis of their ability to repay on time. 3). Categorizing risks into various defined criteria. 4). Ideally, each bank should have its own system for measuring the risks of financing provided or to be provided to borrowers. 5). Determining the financing period (maturity profile) linked to market conditions that may fluctuate.6). Assessing collateral aspects and the potential for default in repayments.